COP CONDEMNED ORANGUTAN SLAUGHTER OCCURRED WITHIN CONCESSION ZONE OF GENTING BERHAD

Centre for Orangutan Protection condemned the slaughter of orangutan that allegedly occurred within concession zone of PT. Susantri Permai, subsidiary company of Genting Berhad, located at Kapuas, Central Kalimantan. Based on information collected by COP on the ground, this tragedy occurred at January 27th 2017. Orangutan shot, slaughtered and mutilated.

Reflected to similar occurrence at Makin Group, East Kalimantan at 2011, police department should take immediate law reinforcement action. Based on Indonesia Law No.5/1990 about Conservation of Biodiversity and Ecosystem, the perpetrators are subject to be arrested for 5 years and 100 million rupiah penalty.

This tragedy should not happened if the members of Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) members fully comply with its own principal and criteria.

Hardi Baktiantoro, Principal of COP, release the statement,

“This slaughter indicates that there are failure, upstream through downstream, comprehensively. From permit issuance to evaluation. It also indicates that concession provided was within orangutan habitat. Reports of evaluation submitted by RSPO most probably failed to represent the reality on the ground. It makes RSPO’s credibility questionable. RSPO must revoke the membership of Genting Berhard, the Malaysian company, immediately.”

Information of the company can be access through link below:
http://www.bloomberg.com/research/s…

For information and interview, please contact:
Hardi Baktiantoro
08121154911
hardi@orangutan.id

For ground visit, please contact:
Ramadhani
Communication Manager
0813 49271904
dhani@orangutan.id

COP MENGUTUK PEMBUNUHAN ORANGUTAN YANG TERJADI DI KAWASAN KONSESI GENTING BERHAD

Centre for Orangutan Protection mengutuk pembunuhan orangutan yang diduga terjadi di dalam kawasan konsesi PT. Susantri Permai anak perusahaan Genting Berhad di Kapuas, Kalimantan Tengah. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh COP dari lapangan, kejadian ini terjadi pada tanggal 27 Januari 2017. Orangutan ditembak di antara Blok F11 – F12 dengan senapan angin dan setelah tewas dibawa ke Camp Tapak. Di camp tersebut, orangutan disembelih dan dipotong – potong.

Berkaca pada kejadian serupa di Makin Group, Kalimantan Timur pada tahun 2011, polisi hendaknya segera bertindak menegakkan hukum. Orangutan adalah salah satu spesies yang paling dilindungi di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya, pelaku bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda 100 juta.

Pembunuhan ini tidak perlu terjadi jika anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) ini menjalankan prinsip dan kriterianya.

Hardi Baktiantoro, Principal COP memberikan pernyataan sebagai berikut:

“Pembunuhan ini menunjukkan bahwa telah terjadi kesalahan dari hulu ke hilir dalam segala hal, mulai dari perijinan hingga penilaian. Ini menunjukkan bahwa konsesi yang diberikan berada dalam habitat orangutan. Laporan – laporan penilaian yang disampaikan ke RSPO diduga kuat tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Ini menjadikan kredibilitas RSPO diragukan. RSPO harus segera menendang Genting Berhard, perusahaan asal Malaysia ini dari keanggotaan.”

Informasi mengenai perusahaan ini bisa dilihat di:
http://www.bloomberg.com/research/stocks/private/snapshot.asp?privcapId=58833630

Untuk informasi dan wawancara:
Hardi Baktiantoro
08121154911
hardi@orangutan.id

Untuk koordinasi kunjungan ke lapangan, hubungi:
Ramadhani
Communication Manager
0813 49271904
dhani@orangutan.id

APE CRUSADER’S VISITING SMPN 4 KUMAI

Empat puluh siswa berkumpul di perpustakaan sekolahnya. APE Crusader bersama Friends of National Parks Foundation Kumai datang untuk berbagi informasi tentang orangutan dan habitatnya. Ternyata masih ada yang bingung membedakan orangutan dengan primata lainnya.

Kelas 7 hingga 9 SMPN 4 Kumai merupakan sekolah binaannya FNPF Kumai. APE Crusader tidak susah lagi menceritakan fungsi hutan untuk manusia. Tinggal mengingatkan siswa untuk menjaga satwa liar yang berada di hutan, karena satwa tersebut memiliki fungsi yang tidak tergantikan. Seperti orangutan yang merupakan spesies payung bagi satwa liar lainnya. Kemampuannya menjaga keberlangsungan hutan belum tergantikan. Ini berkaitan dengan daya jelajah orangutan yang sekitar 3 km per hari dan variasi makanannya. Orangutan yang merupakan satwa arboreal juga membantu tumbuhan untuk mendapatkan cahaya matahari yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan.

Dalam satu hari ini, APE Crusader melakukan school visit di dua jenjang sekolahan. SDN 1 Sungai Kapitan dengan murid kelas 3 dan 4 serta SMPN 4 Kumai kelas 7 sampai 9. “Ya materi yang kami sampaikan memang harus berbeda. Harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada. Cara penyampaiannya juga berbeda. Untung saya ikut COP School Batch 6. Jadi sudah tidak canggung lagi untuk school visit.”, kata Septian sambil tersenyum.

ORANGUTAN DIBUNUH DAN DIJADIKAN MAKANAN DI KAPUAS, KALTENG

Satu orangutan dijadikan makanan diduga terjadi di perkebunan PT Susanti Permai, desa Tumbang Puroh, kecamatan Sei Hanyo, kabuaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kejadian bermula dari seorang pekerja tengah mengambil buah sawit pada 28 Januari 2017. Operator Jhondare yang sedang bekerja melangsir buah sawit, saat itu bertemu orangutan dan dikejar orangutan. Setelah tiba di camp Tapak, Jhondare menceritakan ke beberapa teman dan warga desa sekitar. Arianto tertarik untuk mencari keberadaan orangutan tersebut. Arianto dan Cunong tiba di blok F11 atau F12 bertemu dengan orangutan tersebut. Arianto menembak orangutan dengan senjata angin rakitan. Bersama teman dan warga sekitar dibawa ke camp Tapak, dikuliti dan dipotong-potong kemudian dikonsumsi oelh beberapa warga setempat. Tempat pembuangan tengkorak dan sisa tubuh orangutan tidak diketahui karena beberapa karyawan yang menjadi saksi takut bercerita setelah mendapatkan ancaman dari pihak perusahaan.

APE Crusader, tim gerak cepat Centre for Orangutan Protection yang saat ini sedang berada di Kalimantan Tengah segera menuju lokasi.

#conflictpalmoil

SCHOOL VISIT AT SDN 1 SUNGAI, KAPITAN

Kurangnya informasi tentang satwa liar mengantarkan APE Crusader masuk dari satu sekolah ke sekolah yang lain. Tidak peduli jenjang pendidikan yang menjadi prioritas. Memastikan informasi pentingnya satwa liar dan hutan yang berbatasan langsung dengan tempat tinggal para siswa adalah tantangan tersendiri.

Bersama FNPF (Friends of National Parks Foundation) Kumai, Kalimantan Tengah, APE Crusader mengunjungi SDN 1 Sungai, Kapitan. Siswa kelas 3 dan 4 sekolah dasar yang berjumlah 60 siswa terlihat sangat antusias sekali. “Waduh, sebenarnya ini terlalu banyak. Bisa dijadikan 2 kelompok. Karena keterbatasan waktu, kegiatan jadinya disesuaikan untuk kelompok besar. Salah satunya menonton film.”, ujar Faruq dari APE Crusader.

Biasanya FNPF mengajak siswa menanam dan mengenal hutan lebih dalam. Kali ini bersama COP, para siswa diajak untuk mengenal satwa liar terutama satwa liar yang dilindungi. Khusus satwa orangutan, APE Crusader mengajak siswa untuk bangga pada satwa yang tergolong kera besar ini, yang hanya ada di Indonesia dan sedikit di Malaysia. Orangutan adalah kebanggan Indonesia.

INTERAKSI SISWA SAAT PRA COP SCHOOL

Tahun lalu setelah mendaftarkan diri di COP School lewat email yang saya ketahui dari media sosial, kita pun akan diberikan beberapa tugas Program Seleksi yang selama dua minggu melalui tugas-tugas lapangan atau pun membaca literasi dan merangkumnya dalam sebuah tulisan. Tugas diberikan di grup Facebook dan kita dibuatkan kelompok dengan didampingi satu orang panitia.
Mengawali dengan membiasakan diri berkomunikasi lewat media sosial untuk menerima tugas, terjun langsung ke lapangan, mengamati tugas lapangan yang diberikan, membaca literasi dan menyampaikan laporan tulisnya. Tahap selanjutnya, lima hari di Yogyakarta dengan materi yang sangat padat dan praktek langsung di lokasi kegiatan. Tidak hanya komunikasi satu arah, namun dua arah, dimana peserta dan pemateri sama-sama belajar.

Yang menarik, peserta yang telah lolos seleksi menjadi siswa akan dibuatkan kelompok dan didampingi panitia dari siswa COP School sebelumnya, disinilah kita sebagai siswa COP School yang lolos seleksi akan berkomunikasi satu sama lain tanpa mementingkan status sosial, agama, ras, suku, kesetaraan gender ataupun bahasa. Karena selain dari negara kita sendiri yang mempunyai berbagai macam bahasa ada juga beberapa siswa COP School berasal dari Negara lain.
Dalam kelompok yang akan dibuatkan oleh panitia, disini kita menjalin komunikasi yang saling mengenalkan satu sama lainnya sebelum kita sama-sama bertemu secara langsung. Komunikasi lewat group Line, WhatsApp ataupun Facebook akan memberikan sebuah keakraban yang berbeda, saling berinteraksi mengenai perkenalan diri sampai hal-hal yang mesti dipersiapkan untuk pelatihan di Yogyakarta.

Beberapa persiapan dari panitia pelaksana sebelum kegiatan dilakukan akan diinformasikan terlebih dahulu ke pendamping kelompoknya dan selanjutnya akan dibagikan informasi tersebut ke group masing-masing kelompok. Mulai dari persiapan bahan materi, perbekalan yang akan dibawa, sampai keperluan dan perlengkapan bersama untuk kelompok. Biasanya dari berbagai kebutuhan yang diperlukan pasti akan ada teman kelompok kita yang tidak mempunyai, ini akan menuntut kita untuk sama-sama menutupi kekurangan dalam kelompok dan memang dituntut untuk saling melengkapi dan mendukung satu sama lainnya.

Walaupun kita belum pernah bertemu dan baru kenal lewat media sosial saja, tetapi ini menjadi wahana yang sangat unik mengakrabkan diri sebelum bertemu pada saat pelaksanaan COP School.
Dari komunikasi yang berjalan inilah sehari sebelum COP School saya sudah berada di Yogyakarta. Kami berkumpul dengan teman satu kelompok untuk sekedar berkenalan dan makan malam menikmati kota Yogyakarta. Siswa yang luar kota bahkan tertolong bisa dijemput oleh siswa yang dari Yogyakarta di stasiun, terminal dan bandara. Bahkan ada yang mendapat tumpangan tidur baik sebelum COP School maupun setelahnya. Ya saya itu orangnya. (PETz)

SI CANTIK NAN EKSOTIS AKAN SEGERA HIDUP BEBAS

Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY), Centre for Orangutan Protection (COP) dan Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY rencananya akan melepasliarkan 10 ekor Merak Hijau (Pavo muticus muticus) atau yang dikenal juga sebagai Merak Jawa pada tanggal 19 Februari 2017 mendatang di Taman Nasional Baluran, Banyuwangi – Jawa Timur. Selain itu juga akan dilepasliarkan 3 ekor ular Sanca Bodo (Python molurus) di area Taman Nasional tersebut.

Ke tiga belas ekor satwa tersebut merupakan satwa hasil sitaan dan serahan masyarakat yang kemudian direhabilitasi di WRC Jogja – site milik YKAY di Sendangsari, Pengasih, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta.

“Total 13 ekor satwa yang terdiri dari 10 merak Jawa dan 3 ekor ular sanca bodo”, kata drh. Randy Kusuma – Manager Konservasi YKAY sekaligus dokter hewan YKAY. Drh. Randy Kusuma mengatakan bahwa kondisi satwa-satwa tersebut baik dan siap untuk dikembalikan ke alam. “Satwa-satwa ini sudah direhabilitasi di WRC Jogja sekitar setahunan dan kondisinya sehat serta siap release ke alam”, jelasnya. Lebih lanjut drh. Randy Kusuma mengatakan bahwa awalnya untuk merak ada 14 ekor, namun dalam upaya perawatan dan rehabilitasi 4 ekor merak tidak dapat diselamatkan. “Ada 4 ekor yang mati, sehingga tersisa 10 ekor yang bisa bertahan serta akhirnya akan kami lepasliarkan. Yang mati adalah merak yang kami terima dari hasil operasi perdagangan satwa Februari 2016 oleh Mabes Polri serta beberapa LSM di bidang satwa liar yaitu Centre for Orangutan Protection (COP) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN). Kondisi satwa waktu itu masih anakan dengan lingkungan saat di pedagang tidak baik. Ini berdampak ke kesehatan satwanya,dan tidak dapat bertahan.”, jelas drh. Randy Kusuma.

Ketua Dewan Pembina YKAY Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi dalam pernyataan persnya mengatakan bahwa pelepasliaran satwa yang telah dirawat dan direhabilitasi oleh YKAY merupakan langkah nyata lembaga yang dipimpinnya untuk konservasi satwa liar Indonesia. “Program pelepasliaran menjadi tanggung jawab kami selaku lembaga konservasi kepada masyarakat, bahwa satwa yang dititipkan Negara kepada YKAY bisa dirawat dan kami kembalikan ke habitatnya. Memang untuk ini kita butuh dana yang cukup besar dan kita harus mencarinya sendiri. Untuk itu kita mengharapkan kepedulian lembaga pemerintah maupun swasta untuk ikut berpartisipasi untuk penyelamatan satwa Indonesia””, ucap GKR. Mangkubumi.
Ia juga mengharapkan masyarakat semakin sadar untuk tidak membeli dan memelihara satwa liar. “Masyarakat semoga semakin sadar, bahwa satwa liar bukanlah binatang peliharaan. Bila masyarakat terus menerus memelihara satwa liar, ya perdagangan satwa liar illegal akan terus terjadi dampak jangka panjangnya ya hilanglah dari alam satwa-satwa kita yang luar biasa ini.”, ujarnya.

Sementara itu Action Coordinator COP – Daniek Hendarto mengatakan bahwa COP sangat mendukung dan menyambut gembira upaya pelepasliaran satwa yang akan dilakukan di TN.Baluran beberapa hari lagi karena satwa yang akan dilepasliarkan terutama 10 merak merupakan barang bukti perdagangan ilegal yang berhasil dihentikan pada tanggal 7 Februari 2016 bersama dengan Bareskrim Mabes Polri, COP dan JAAN di Bantul. “Ini sinergi yang sangat bagus sekali, ada upaya hukum yang dilakukan COP kemudian dilanjutkan upaya rehabilitasi dan pelepasliaran oleh WRC (YKAY).”, terang Daniek.

Di tempat yang sama Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta, Untung Suripto, ST, MT menjelaskan bahwa perburuan dan perdagangan satwa liar telah mengakibatkan kerugian terancam punahnya satwa di habitat aslinya dan upaya terpenting dalam menghentikan tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa liar adalah dengan penegakan hukum yang diharapkan menimbulkan efek jera bagi pelakunya. “Kedua jenis satwa tersebut – Merak Hijau dan dan ular Sanca Bodo merupakan satwa dilindungi UU no 5 th 1990 dan PP th 1999.”, kata Untung.

Lebih lanjut Untung mengatakan bahwa pelaku perdagangan satwa telah diadili di Pengadilan Negeri Bantul dan dijatuhi hukuman. “Berdasarkan surat keputusan Pengadilan Negeri Bantul Reg no 66/Pidsus/2016/PN Btl tanggal 20 Juni 2016, pelaku atas nama Muhammad Sulvan diputus bersalah berdasarkan UU no 5 th 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan hukuman penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Satwa sitaan sebagai barang bukti tindak pidana diserahkan ke Negara untuk selanjutnya dilakukan pelepasliaran (release) di habitat aslinya.”, terang Untung. Pihak BKSDA Yogyakarta berharap pelepasliaran diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan satwa serta dapat meningkatkan populasi di habitat aslinya.

Pemilihan tempat pelepasliaran di Taman Nasional Baluran, Banyuwangi – Jawa Timur ini mempertimbangkan faktor habitat Merak Jawa dan ular piton yang memang ada di kawasan tersebut.
Sebelum dilepasliarkan satwa-satwa ini telah menjalani pemeriksaan ksehatan akhir, kemudian dilakukan penandaan individu dengan microchip yang ditanam di dalam tubuh satwa serta untuk merak dilakukan tagging dan pewarnaan pada sebagian bulu sayap guna memudahkan tim monitoring untuk pengamatan setelah dilepasliarkan.

Setibanya di Taman Nasional Baluran, satwa-satwa tersebut akan sebelum akhirnya dilepaskan.
Di Indonesia, pelaku perdagangan satwa liar melanggar Undang-undang no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun atau denda hingga 200 juta rupiah. (**)

Narasumber :
Untuk Suripto, ST, MT – 0852 2591 9900
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Yogyakarta

Drh. Randy Kusuma – 0819 0375 1590
Dokter Hewan & Manager Konservasi YKAY

Daniek Hendarto – 0813 2883 7434
Action Coordinator Center for Orangutan Protection (COP)

KATA JHONY TENTANG UCI

Uci itu cukup rajin dibandingkan teman-temannya. Uci akan senang sekali bermain di atas pepohonan. Dia selalu berada di ketinggian 20 sampai 50 meter dari tanah. Kalau sedang berayun dari satu pohon ke pohon yang lain, dia masih di sekitaran 35 meter, belum jauh memang.

Uci tergolong pintar mencari makanan hutan seperti buah hutan, rayap, daun muda dan kambium. Usai bermain, makan dan Uci pun bersantai di atas dengan membuat sarang. Uci pun bermain di sarangnya hampir 2 jam, tepatnya bermalas-malasan hingga tertidur.

Uci sudah bukan bayi lagi. Dia ‘bocah’ yang mulai suka bermain fisik. Keisengannya melihat teman-temannya yang lain berada di lantai utan membuatnya ingin menunjukkan bahwa dia lebih kuat walau tubuhnya ramping di bandingkan yang lain. Dengan kekuatan penuh menghantam temannya yang lain. Berjungkir balik dan sengaja mengenai tubuh teman-temannya yang sedang bermain.

Tapi Uci adalah orangutan yang penurut. Saat sore tiba, Uci akan segera turun karena dia tahu itu adalah waktunya pulang ke kandang. Kamu akan langsung mengenalnya, Uci yang lincah, dengan rambutnya yang lebat dan gigi ompongnya.

TASK BY TASK TO JOIN COP SCHOOL

Jadi gini, flashback ke tahun 2016 sekitar pertengahan hingga akhir bulan April ada beberapa tugas yang diberikan setelah mendaftar jadi peserta COP School Batch 6. Tugas ini merupakan tahapan seleksi calon siswa COP School menjadi siswa. Diantaranya tugas berkunjung ke pasar burung/pasar hewan, berkunjung ke kebun binatang, memberikan komentar tentang iklan yang beredar, dan tugas esai tentang “Mengapa Orangutan Perlu Dilindungi”.

Setiap tugas yang diberikakan mempunyai batasan waktu pengumpulan yang mana pada waktu itu sistemnya diunggah di grup facebook khusus COP School Batch 6. Tugas pertama tentang berkunjung ke pasar hewan waktu itu saya mengerjakan dengan sangat mepet batas pengumpulan, sebab berhubung di tempat saya berkuliah lumayan disibukkan dengan praktikum hingga petang hari. Jadi 1 jam sebelum batas pengumpulan saya berkunjung ke salah satu petshop dan melaporkan hasilnya beberapa menit sebelum batas pengumpulan.

Setelah itu, tugas kedua dirilis beberapa hari kemudian yaitu berkunjung ke kebun binatang maupun taman satwa sekitar daerah yang kita tempati. Tugas ini lumayan santai karena waktu yang diberikan lumayan sekitar beberapa hari. Kebetulan saya berkuliah di Yogyakarta jadi tujuan saya adalah ke kebun binatang kesayangan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Seperti biasa setelah kunjungan gratis *eh (cerita untuk masuk gratis kebun binatang di Jogja nanti aja yah, kalo dah ketemu, haha) dilanjutkan dengan menulis laporan dan mengunggahnya di Facebook.

Beranjak ke tugas ketiga, nah ini lumayan bikin penasaran tugasnya buat apa? Tugas ketiga sangat gampang tetapi rada sulit. Tugasnya adalah mengambil gambar dan dibagi di grup Facebook. Gambarnya adalah tentang iklan/reklame/billboard dan sejenisnya yang menurut anda menarik. Mudah sih buat nyari iklannya yang susahnya adalah memilih iklan mana yang paling menarik karena waktu itu saya dihadapkan pada dua pilihan, ya dua pilihan itu sangat sulit antara ya dan tidak, tetapi kamu harus berani menentukan pilihan walaupun dua-duanya punya resiko dan dua-duanya punya kenikmatan yang terembunyi (ngomong opo toh iki).

Tadaa~ saatnya untuk tugas ke-4, the last task. Jadi gini, tugas keempat kita disuruh menulis esai tentang ”Mengapa Orangutan Perlu Dilindungi?”. Nyari semalaman saya di depan layar komputer, merangkai kata-kata dan membandingkan dengan literatur demi tugas keempat ini. Tiada rasa puas yang terbandingkan jika kita melakukannya dengan tangan sendiri meski masih banyak evaluasi, kritik dan saran maupun komentar. Tetapi itulah yang membuat langkah kaki tetap kuat bertumpu di tanah air tercinta ini.

Ternyata setelah materi-materi diberikan di COP School saya baru mengerti kenapa tugas-tugas dalam seleksi calon siswa itu untuk apa. Materi yang diberikan akan mudah kita mengerti karena kita sudah pernah melihat langsung dan membaca litarasinya. Sampai bertemu ya di COP School batch 7.(Tete_Orangufriends)

HAPPI DIMATA LOLY

Siapa sih Happi? Dan siapa Loly? Kenalan dengan keduanya yuk. Loly adalah animal keeper yang akan menceritakan orangutan Happi. Kenapa Happi? Kenapa Loly yang menceritakan Happi.

Happi adalah siswa yang berada di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo. Orangutan Happi masih berumur dua tahun dan berjenis kelamin jantan. Sangat lucu, nakal dan agak cengeng atau bahasa lainnya manja. Sebelum menjadi siswa sekolah hutan di COP Borneo, Happi adalah orangutan yang berasal dari kota Bontang. Happi merupaka satwa titipan BKSDA Seksi II Tenggarong yang kemudian diselamatkan (rescue) APE Guardian, tim malaikatnya Centre for Orangutan Protection.

Setelah melalui masa karantina dimana Happi tidak boleh bercampur dengan orangutan yang lainnya dan harus menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan, Happi bergabung dengan kedua teman yang seusianya, kebetulan masih bayi juga yaitu orangutan Bonti dan orangutan Owi. Diantaranya mereka bertiga, Happi selalu paling terakhir yang keluar dari kandang. Ini karena sifatnya yang cengeng dan manja, Keeper harus berusaha membujuknya dengan makanan agar dia mau bergegas keluar kandang untuk ke sekolah hutan. Akibatnya, mereka bertiga sering terlambat sekolah hutan.

Ketiga serangkai ini selalu bermain bersama. Namun Happi sangat menyukai pohon-pohon tertinggi. Kalau sudah begitu, saat jam sekolah usai, Happi tidak langsung turun. Happi hanya memelototi keeper dari atas. Happi adalah siswa yang paling susah untuk diajak kembali ke kandang jika jam sekolah berakhir. (LOLY_Animal Keeper)

ANOTHER BABY ORANGUTAN EVACUATED BY BKSDA AND COP

Sampit – Feb 7th 2017, BKSDA Sampit, Central Kalimantan, received a report from a resident living in Pematang Panjang regarding a female baby orangutan. This orangutan was found by a high school student named Ghufron Maulana (17 yo). The baby orangutan then delivered to the office of Taman Nasional Tanjung Putting (Tanjung Putting National Park), National Park Management Division Area II Kuala Pembuang. “It is possible that the orangutan has been kept as pet illegally, since she has leash mark on her neck, and very tame,” stated Muriyansyah, head of BKSDA Sampit. A team from BKSDA, led by Muriyansyah, picked her up and contacted APE Crusader from Centre for Orangutan Protection (COP) to help handling the baby orangutan. They took her to BKSDA Sampit office, and the next day, Wednesday (8/2/2017) she was taken to BKSDA section II Pangkalan Bun office, Central Kalimantan. “We named her Mely, and while waiting for evacuation, Mely was fed with rice and soy cause by the founder. She also ate rambutan and langsat (local fruits) before the team from BKSAD came. There is strong indication that she was kept as pet. Not only very tame, she also has a leash mark on her neck which is commonly found on orangutan that used to kept as pet.” Said Satria Wardhana, APE Crusaders Captain. APE Crusdaer along with BKSDA Sampit took 5 hour drive to bring her to BKSDA section II Pangkalan Bun, Central Kalimantan. Now she is staying at BKSDA office to undergone administration process, before being transferred to rehabilitation center. “This is the 16th evacuation process during 2016 until 2017. COP team work hard to rescue orangutans that being kicked out of their own habitat, victims of conflict with human that leads to death, and orphaned babies. Active participation from the local locals is highly crucial, only with information from the locals we can evacuate the poor orangutans immediately.” APE Crusader.

SATU LAGI, BAYI ORANGUTAN DIEVAKUASI BKSDA DAN COP

Sampit – 7 Februari 2017 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit, Kalimantan Tengah mendapatkan laporan dari  warga Pematang Panjang, Kuala Pembuang, Kab. Seruyan, Kalimantan Tengah perihal temuan bayi orangutan betina. Orangutan ini ditemukan oleh seorang pelajar SMA 2 Kuala Pembuang bernama Ghufron Maulana (17 tahun). Lalu diserahkan ke kantor Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kuala Pembuang.

“Kemungkinan Orangutan ini sebelumnya sempat dipelihara ilegal, dikarenakan terdapat bekas ikatan pada leher dan sangat jinak.”, ujar bapak Muriyansah selaku kepala Pos BKSDA Sampit.

Petugas dari BKSDA Sampit dipimpin oleh bapak Muriyansah menjemputnya dan melakukan kontak dengan tim APE Crusader dari Centre for Orangutan Protection (COP) untuk membantu upaya penanganan bayi orangutan ini. Orangutan tersebut dibawa ke pos penjagaan BKSDA Sampit terlebih dahulu, baru keesokan harinya, Rabu (8/2/2017) dibawa ke Kantor BKSDA Seksi II di kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.

“Orangutan ini diberi nama Mely dan selama menunggu tim melakukan evakuasi, Mely sempat diberikan makanan berupa nasi dan kecap oleh yang menemukannya. Orangutan ini sempat juga makan buah rambutan dan langsat yang diberikan oleh warga sebelum tim BKSDA  datang. Ada indikasi orangutan ini adalah bekas peliharaan sangat kuat. Selain jinak orangutan ini juga ada bekas ikatan dileher yang lazim banyak ditemukan bekas rantai dan tali pada kasus orangutan yang pelihara.”, Satria Wardhana Kapten APE Crusaders.

APE Crusaders bersama BKSDA Sampit membawa orangutan menuju ke kantor BKSDA Seksi II Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah yang ditempuh dengan perjalanan darat selama 5 jam untuk membawa orangutan tersebut. Saat ini orangutan ini berada di Kantor BKSDA guna melakukan proses admisnistrasi sebelum pengiriman menuju pusat rehabilitasi.

“Ini adalah proses evakuasi orangutan ke 16 sepanjang tahun 2016 hingga 2017. Tim COP bekerja keras melakukan penyelamatan orangutan yang tergusur dari habitatnya, konflik orangutan dengan manusia yang berujung kematian hingga bayi-bayi tanpa ibu yang harus kami selamatkan. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan disini karena dengan informasi dari warga tim kami bisa meluncur dengan cepat membantu para orangutan-orangutan yang kurang beruntung itu.”, Satria Wardhana Kapten APE Crusader.

Untuk informasi dan wawacara silahkan menghubungi:
Satria Wardhana, Kapten APE Crusaders
Mobile Phone: 082134296179
Email: satria@orangutan.id