APE PROTECTOR

MENELUSURI KESIAPAN HABITAT HARIMAU SUMATRA

Upaya mempersiapkan habitat bagi pelepasliaran Harimau Sumatra terus dilakukan termasuk melakukan survei keberadaan satwa liar lain yang menjadi bagian penting dari ekosistem. Beberapa temuan seperti cakaran beruang madu, cakaran kucing-kucingan, jejak kijang, jejak tapir, feses kucing-kucingan, kaisan babi hutan, serta bekas sarang babi hutan menunjukkan bahwa kawasan tersebut masih memiliki daya dukung habitat yang baik.

Kabar baik lainnya datang dari kondisi keamanan habitat. Selama survei, tim tidak menemukan jerat aktif maupun jerat yang sudah tidak aktif. Tim menemukan bekas pondok pemburu di dua lokasi berbeda, namun pondok sudah cukup lama tidak digunakan. Tim juga berhasil mencapai lokasi yang direncanakan sebagai helipad. Setelah dilakukan pembersihan atau clearing, lokasi tersebut dinilai cukup baik karena memiliki kontur tanah yang relatif rata sehingga mendukung kebutuhan akses dalam kegiatan pelepasliaran.

Untuk memantau aktivitas satwa secara menyeluruh, tim memasang tiga unit kamera jebak (camera trap) selama tiga hari. Kamera berhasil merekam keberadaan beruang madu dan tapir Asia yang melintas di kawasan tersebut. Selain keberadaan berbagai satwa, kondisi vegetasi hutan juga masih tergolong baik. Tutupan dan kondisi hutan yang mendukung menjadi modal penting bagi keberlangsungan berbagai jenis satwa liar. Lalu, apakah hutan ini benar-benar siap menjadi rumahnya si raja hutan ini? (RON)

RATUSAN RELAWAN MEMPERINGATI HARI HARIMAU SEDUNIA 2026

Setiap tanggal 29 Juli dirayakan sebagai Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day (GTD). Centre for Orangutan Protection (COP) bersama dengan relawannya yang tergabung dalam Orangufriends merayakan GTD 2026 dengan aksi serentak di lima belas kota di Indonesia pada Minggu, 2 Agustus 2026. Aksi serentak ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan penyadartahuan kepada masyarakat umum bahwa harimau sebagai satwa langka endemik Indonesia. Dahulu Indonesia masih memiliki harimau jawa dan harimau bali. Namun, saat ini yang tersisa hanya ada jenis harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).

“Melalui kampanye di beberapa kota, kami ingin menyebarkan informasi dan menggalang dukungan publik secara luas mengenai harimau sumatera, satwa endemik kebanggaan Indonesia yang kini terancam punah. Spesies ini juga memiliki nilai penting dalam
budaya dan kearifan lokal di Pulau Sumatera” ucap Hilman Fauzi, Kapten Tim APE Protector COP. Kampanye serentak ini dilakukan pada Hari Minggu, 2 Agustus 2026 oleh Orangufriends
di Kota Medan, Padang, Pasaman, Yogyakarta, Bandung, Kuningan, Samarinda, Malang, Lumajang, Manokwari, Cirebon, Padangsidempuan, Sidikalang, Manado dan Wahau.

Sejak 2022, tim COP bernama APE Protector bekerja di Kabupaten Pasaman bersama BKSDA Sumatera Barat dan masyarakat lokal. Tim ini melakukan kegiatan bersama seperti sapu jerat, patroli kawasan, mitigasi konflik, hingga penyelamatan harimau dan satwa liar lainnya. “Saat ini setidaknya ada tiga harimau sumatera yang harus segera dilepasliarkan. Mereka dievakuasi pada akhir tahun 2025 dan bulan Mei 2026. Para harimau ini harus dievakuasi karena terluka akibat jerat. Kita dukung penuh rencana Kementerian Kehutanan untuk melepasliarkan kembali harimau tersebut” tambah Hilman.

Aksi serempak ini sudah dilakukan tiga tahun terakhir, bersama relawan COP yang tergabung dalam Orangufriends yang ada di beberapa kota di Indonesia. Isu yang selalu dibawakan adalah tentang jerat yang setiap tahunnya menjadi masalah di harimau sumatera. Pemasangan jerat masih sering ditemui di hutan Indonesia. Kasus harimau terkena jerat kerap terjadi di berbagai daerah di Sumatera, dari Aceh hingga Lampung. Sebagian harimau mati akibat infeksi, pendarahan, ataupun kelaparan setelah terkena jerat. Saat ini populasi harimau sumatera tidak lebih dari 600 individu dan termasuk satwa berstatus Kritis (Critically
Endangered) menurut IUCN Red List. Tekanan habitat dan pemasangan jerat menjadi ancaman serius bagi harimau sumatera. Kampanye publik ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk ikut melestarikan harimau sumatera dan mendorong penegakan
hukum bagi pelaku pemasangan jerat.

Narahubung:
Hilman Fauzi, Kapten Tim APE Protector COP
Kontak: +62 817 7547 0113 Catatan:

– APE Protector adalah tim yang dikelola oleh COP di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Misi
utama APE Protector adalah mendampingi kelompok masyarakat untuk melakukan patroli mandiri,
mitigasi konflik dan edukasi atau penyadartahuan.
– COP menjalankan dan mengelola relawannya yang bernama Orangufriends untuk bisa mendukung
kampanye dan kegiatan aksi langsungnya. Kelompok Orangufriends aktif ada di beberapa kota di
Indonesia.

BERUJUNG KETEGANGAN DEMI MENYELAMATKAN HUTAN

Suaka Margasatwa Malampah di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, merupakan salah satu kawasan konservasi yang menjadi rumah bagi beragam satwa liar dan keanekaragaman hayati Indonesia. Namun, di balik lebatnya hutan yang masih berdiri, ancaman pembalakan liar (ilegal logging) terus membayangi kelestarian kawasan ini.

Sebagai upaya menghentikan aktivitas tersebut, tim APE Protector bersama Balai KSDA Sumatera Barat yang terdiri dari Balai Padang, Seksi Konservasi Wilayah I Bukittinggi, Resort Konservasi Wilayah II Maninjau, dan Resort Konservasi Wilayah I Pasaman Raya melaksakan patroli penindakan di kawasan Suaka Margasatwa Malampah. Patroli dimulai dari wilayah Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, dan direncanakan keluar melalui Jorong Tanjung Bungo, Nagari Malampah, setelah menyusuri kawasan hutan selama dua hari.

Pada hari pertama, tim menemukan sejumlah titik bekas aktivitas pembalakan liar. Pohon-pohon meranti merah dan meranti kuning yang telah ditebang menjadi bukti bahwa kawasan konservasi ini masih menjadi sasaran para pelaku. Meskipun tidak berhasil menemukan pelaku di lokasi, tim menemukan lima pondok yang diduga digunakan sebagai tempat singgah dengan empat di antaranya masih aktif dan berada di sekitar aliran sungai. Di lokasi tersebut, tim juga memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan seluruh aktivitas mereka demi menjaga kelestarian kawasan hutan.

Patroli berlanjut pada keesokan harinya. Saat menelusuri kawasan yang lebih dalam, tim menemukan jejak aktivitas baru berupa tapak kerbau yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu hasil tebangan. Dugaan tersebut terbukti ketika tim berhasil mengamankan dua pelaku beserta tiga ekor kerbau yang digunakan sebagai alat angkut kayu. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Tim kemudian menuju lokasi lain yang berjarak sekitar dua kilometer. Di sana, kembali ditemukan pohon-pohon yang baru ditebang menggunakan chainsaw, tumpukan kayu siap angkut, serta enam ekor kerbau di sekitar pondok pelaku. Karena tidak menemukan pelaku di lokasi kedua, tim memusnahkan pondok yang digunakan sebagai basis aktivitas ilegal tersebut sebelum membawa pelaku menuju proses hukum.

Perjalanan keluar kawasan konservasi justru menjadi ujian berikutnya. Saat tiba di wilayah pemukiman, tim dihadang oleh sekelompok warga yang meminta agar pelaku dilepaskan. Ketegangan semakin meningkat saat rombongan yang akan melakukan penjemputan dikejar oleh sejumlah warga dengan menggunakan sepeda motor. Lemparan batu menghantam salah satu kendaraan operasional BKSDA hingga memecahkan kaca belakang, sementara satu anggota tim mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan.

Patroli ini menjadi pengingat bahwa menjaga kawasan konservasi bukan hanya tentang melindungi pepohonan, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan para petugas yang berada di garis depan. DI balik setiap hutan yang masih lestari, ada dedikasi keberanian dan kerja sama banyak pihak yang terus berjuang agar kekayaan alam Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang. (RON)

LAGI, JERAT MEMBUAT BERUANG MADU MENJADI KORBAN

Perkebunan memang bukan menjadi tempat paling aman bagi satwa liar, terutama ancaman justru sering datang dari benda sederhana yang dipasang manusia di dalam kebun yaitu jerat kawat. Alat yang awalnya banyak digunakan untuk menangkap satwa buruan atau hama, terus memakan korban tanpa pandang bulu. Harimau, rusa, hingga beruang madu sama-sama berisiko terjebak dan mengalami luka serius bahkan kematian.

Peristiwa ini kembali terjadi. Lokasi kejadian berada di Sungai Pandahan, Nagari Sundata Selatan, KecamatanLubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Pada Jumat, 10 Juli 2026, APE Protector bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai beruang madu yang diduga terjerat.

Setibanya di lokasi, tim tidak lagi menemukan beruang tersebut. Yang tersisa hanyalah bekas tiang tempat jerat dipasang. Menurut keterangan warga sekitar, beruang tersebut masih berada di lokasi pukul 09.00 WIB. Namun beberapa jam kemudian satwa berhasil melepaskan diri. Sayangnya, jerat kawat masih melilit salah satu kakinya.

Banyak orang mengira, satwa yang berhasil lolos berarti telah selamat. Kenyataannya tidak demikian. Jerat yang masih menempel dapat terus melukai tubuh satwa setiap kali bergerak. Luka akan semakin dalam, aliran darah terganggu, infeksi muncul, hingga berpotensi menyebabkan kematian apabila tidak segera mendapatkan pertolongan.

Menyadari risiko tersebut, tim langsung melakukan penyisiran dis kitar lokasi untuk mencari keberadaan beruang. Upaya penghalauan menggunakan petasan juga dilakukan guna mengarahkan satwa menjauh dari pemukiman sekaligus mengurangi potensi konflik dengan masyarakat. Warga sekitar diimbau untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di kebun dan segera melaporkan apabila kembali melihat keberadaan beruang.

Kasus ini menjadi kasus yang sering terjadi hingga tahun 2026, perlu diperhatikan mengingat bahwa jerat bukan hanya mengancam satwa target, tetapi seluruh satwa liar yang melintas di habitatnya. Beruang madu merupakan satwa yang gemar menjelajah hutan untuk mencari buah, serangga, madu, dan berbagai sumber pakan lainnya. Jalur jelajah tersebut sering kali tanpa sengaja melewati pemasangan jerat.

Selain menyebabkan penderitaan bagi satwa, keberadaan jerat juga menghambat upaya konservasi. Beruang madu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, mulai dari membantu penyebaran biji hingga mengendalikan populasi serangga. Hilangnya satu individu akibat jerat berarti hilangnya salah satu penjaga keseimbangan alam.

Kasus di Pasaman hanyalah satu dari sekian banyak kejadian serupa yang masih terjadi dei berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam perlindungan satwa liar. Melaporkan keberadaan jerat, tidak memasang perangkap di habitat satwa, serta segera menghubungi petugas ketika menemukan satwa yang terluka merupakan langkah sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa.

Selama jerat masih dipasang di hutan, ancaman terhadap satwa liar akan terus ada. Beruang madu hanyalah salah satu korban. Besok, bisa jadi satwa lain yang mengalaminya. Melindungi hutan berarti juga memastikan tidak ada lagi perangkap yang menunggu mangsa berikutnya. (RON)

MCU SI INYIAK, KETIKA PENYELAMATAN HANYA MENJADI AWAL PERJALANAN

Bagi sebagian orang, penyelamatan Harimau Sumatra mungkin berakhir ketika jerat berhasil dilepas dari tubuhnya. Namun bagi tim medis dan para penguat konservasi, justru di situlah perjalanan yang sesungguhnya dimulai.

Ketika anak harimau yang ditemukan terjerat di Pasaman berhasil dievakuasi, satu pertanyaan besar masih harus dijawab, seberapa besar dampak jerat terhadap kondisi fisik dan mentalnya. Luka yang terlihat pada kaki hanyalah bagian yang tampak dari luar. Di baliknya bisa saja terdapat infeksi, kerusakan jaringan, dehidrasi, gangguan metabolisme, hingga stres berat akibat rasa sakit dan pengalaman traumatis selama terjerat. Karena itulah tim dokter hewan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau Medical Check-Up (MCU) untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Mulai dari pemeriksaan fisik, pengambilan sampel darah, pengukuran berat badan, pemeriksaan suhu tubuh, denyut jantung, hingga evaluasi kondisi luka dilakukan secara hati-hati. Semua data tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah perawatan berikutnya. Yang sering tidak terlihat oleh publik adalah bahwa MCU bukanlah garis akhir. MCU hanyalah pintu masuk menuju proses pemulihan yang jauh lebih panjang dan lebih rumit.

Setelah pemeriksaan selesai, harimau tidak bisa langsung dilepasliarkan begitu saja. Tim medis harus terus melakukan pemantauan untuk memastikan luka benar-benar membaik, tidak terjadi infeksi lanjutan, serta memastikan kondisi tubuhnya kembali stabil. Proses ini dapat berlangsung selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, tergantung tingkat keparahan cedera yang dialami.

Di sinilah tantangan lain muncul.

Harimau adalah satwa liar yang secara alami menghindari manusia. Di alam, mereka hidup bebas dengan wilayah jelajah yang luas, memilih tempat beristirahat sendiri, berburu sendiri, dan seminimal mungkin berinteraksi dengan manusia. Ketika harus menjalani perawatan di kandang rehabilitasi, kondisi tersebut berubah secara drastis.

Meskipun kandang perawatan dirancang untuk memberikan keamanan dan mendukung prose penyembuhan, keberadaan di ruang terbatas tetap dapat menjadi sumber stres bagi satwa liar. Terlebih lagi ketika harus menjalani pemeriksaan rutin, pengobatan, atau melihat aktivitas manusia di sekitarnya setiap hari.

Bagi harimau, stres bukan sekadar kondisi psikologis. Stres yang berlebihan dapat memengaruhi nafsu makan, menurunkan daya tahan tubuh, memperlambat penyembuhan luka, bahkan meningkatkan risiko munculnya gangguan kesehatan lainnya. Dalam beberapa kasus, satwa yang mengalami stres berkepanjangan dapat menunjukkan perubahan perilaku yang berpotensi mengurangi kemampuan mereka untuk kembali hidup mandiri di alam liar.

Keberhasilan penyelamatan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan evakuasi atau kualitas tindakan medis. Faktor pemeliharaan dan perawatan sehari-hari memiliki peran yang sama pentingnya. Tim perawat satwa harus memastikan kebutuhan nutrisi terpenuhi, lingkungan kandang tetap nyaman, gangguan dari manusia diminimalkan dan interaksi langsung dilakukan hanya ketika benar-benar diperlukan.

Dalam dunia rehabilitasi satwa liar, tujuan utma perawatan bukanlah membuat satwa terbiasa dengan manusia. Justru sebaliknya, tim berupaya agar satwa tetap mempertahankan sifat liarnya. Semakin sedikit ketergantungan dan interaksi dengan manusia, semakin besar peluang satwa tersebut untuk kembali menjalani kehidupannya secara alami ketika dilepasliarkan.

Setiap hari selama masa pemulihan menjadi proses evaluasi yang penting. Apakah luka menunjukkan perkembangan yang baik? Apakah pola makan normal? Apakah pola makan normal? Apakah perilaku satwa masih mencerminkan insting alaminya? Semua pertanyaan tersebut harus dijawab sebelum keputusan lebih lanjut dapat diambil.

Di balik kabar penyelamatan yang sering muncul di media, terdapat pekerjaan panjang yang jarang terlihat. Ada dokter hewan yang memantau hasil pemeriksaan, ada perawat satwa yang memastikan kebutuhan harian terpenuhi, dan ada tim konservasi yang terus mengamati perkembangan kondisi individual tersebut dari waktu ke waktu.

Bagi anak harimau dari Pasaman ini, prose penyembuhan masih terus berjalan. Setiap hari tanpa infeksi, setiap luka yang mulai mengering, dan setiap perilaku liar yang tetap terjaga adalah langkah kecil menuju tujuan yang lebih besar, kembali menjadi penguasa hutan, bukan penghuni kandang perawatan. Dan seperti banyak kisah konservai lainnya, kesembuhan bukanlah hasil dari satu tindakan besar, melainkan kumpulan dari perhatian, kesabaran, dan kerja keras yang dilakukan setiap hari oleh banyak orang yang percaya bahwa satu nyawa harimau sangat berarti bagi masa depan spesiesnya. (APE Protector)

PENEMUAN AKTIVITAS PEMBUKAAN LAHAN DI HABITAT HARIMAU SUMATRA

Pada Jumat, 5 Juni, tim gabungan dari BKSDA RKW 1 Pasaman dan Centre for Orangutan Protection (COP) menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perambahan hutan yang berpotensi mengancam habitat Harimau Sumatra di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Tim segera bergerak menuju lokasi yang berada di sekitar Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping. Pada titik pelaporan pertama, tim tidak menemukan keberadaan alat berat. Tim melanjutkan penelusuran lebih jauh ke dalam kawasan Hutan Lindung Pasaman Raya dan menemukan jejak berupa jalan yang diduga digunakan kendaraan berat untuk memasuki area hutan. Temuan ini memperkuat indikasi adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan tersebut.

Tidak jauh dari situ, tim menemukan sebuah excavator yang sedang beroperasi untuk membuka lahan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dan informasi di lapangan. Tim menjumpai pengelola dan operator alat berat untuk dilakukan pencatatan identitas sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan yang berfungsi sebagai habitat satwa liar dapat menimbulkan berbagai dampak ekologis, termasuk berkurangnya ruang jelajah satwa dan meningkatnya potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Oleh karena itu, pemantauan dan penanganan terhadap aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian habitat menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan Harimau Sumatera dan ekosistem yang menopangnya. COP bersama BKSDA akan terus berkoordinasi dan melakukan pemantauan untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga serta mendukung upaya konservasi satwa liar di Sumatra Barat. (APE Protector)

SIDANG KASUS PERDAGANGAN TAPIR ASIA DITUNDA, PEMERIKSAAN TERDAKWA DIJADWALKAN PEKAN DEPAN

4 Juni 2026 proses hukum terhadap kasus perdagangan satwa liar dilindungi jenis Tapir Asia (Tapirus indicus) terus berlanjut. Namun, sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis harus ditunda setelah salah satu saksi yang seharusnya hadir tidak dapat memenuhi panggilan persidangan. Akibat ketidakhadiran saksi tersebut, agenda pemeriksaan saksi belum dapat dilaksanakan. Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan dan menjadwalkan kembali sidang lanjutan pada 11 Juni.

Pada sidang berikutnya, agenda yang akan dilaksanakan adalah pemeriksaan para terdakwa. Dalam tahap ini para terdakwa akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim guna memperjelas fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan perdagangan satwa liar yang terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Sumbar, Polres Pasaman, KPHL Pasaman Raya, dan APE Protector COP (Centre for Orangutan Protection) berhasil mengungkap upaya perdagangan seekor Tapir Asia muda yang akan diperjualbelikan secara ilegal. Satwa dilindungi tersebut ditemukan berada di atas sebuah kendaraan pick-up dalam kondisi hidup saat operasi penindakan dilakukan. Dua orang pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih menjadi ancaman nyata bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Tapir Asia merupakan salah satu mamalia besar yang keberadaannya semakin tertekan akibat hilangnya habitat dan perburuan ilegal.

Penundaan sidang dilakukan untuk memastikan seluruh proses peradilan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran saksi dan pemeriksaan para terdakwa menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa serta menentukan pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini. APE Protector akan terus memantau perkembangan persidangan dan menyampaikan informasi terbaru sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di bidang konservasi satwa liar. (APE Protector)

KESEMPATAN KEDUA UNTUK SANG BELANG MUDA

Pada 21 Mei yang lalu di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, ditemukan dalam kondisi terjerat, satu anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina berusia kurang dari satu tahun. Lilitan kawat menyebabkan luka terbuka pada bagian leher, pangkal tungkai kaki depan, dan punggungnya. Beruntung, masyarakat segera menginformasikan ke pihak yang berwenang sehingga tim dapat bergerak cepat melakukan penyelamatan sebelum kondisinya memburuk.

Patroli Anak Nagari (PAGARI) Koto Rajo, PAGARI Beringin, PAGARI Salareia, BKSDA Sumbar, Polsek Rao bersama APE Protector COP bahu membahu mengevakuasi dan menangani harimau muda ini tidak lebih dari 24 jam sejak terjerat. Saat ini, perawatan intensif pada luka-luka terbukanya, pemberian pakan bergizi terutama daging merah menjadi prioritas, selain pemberian vitamin guna membantu percepatan pemulihannya.

Setelah 14 hari perawatan, kondisinya menunjukkan perkembangan positif. Nafsu makannya mulai kembali, aktivitasnya semakin normal, dan luka-luka yang sebelumnya terbuka kini perlahan mengering. Setiap hari, tim terus memantau kesehatannya untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

Ini bukan hanya tentang penyelamatan seekor harimau, namun menjadi pengingat akan ancaman serius yang masih menghantui satwa liar di berbagai wilayah Sumatra terutama jerat satwa. Dalam beberapa tahun terakhir, berita mengenai satwa liar yang terjerat terus bermunculan. Jerat yang umumnya dipasang untuk menangkap babi hutan atau satwa yang dianggap mengganggu perkebunan sering kali tidak memilih mangsa. Harimau Sumatra, beruang madu, rusa, tapir, hingga satwa endemik dilindungi lainnya juga ikut menjadi korban secara tidak sengaja. Ketika satwa memasuki area yang dipasangi jerat, kawat akan mengencang dan menyebabkan luka serius, infeksi, cacat permanen, bahkan kematian.

Banyak kasus berakhir tragis karena satwa ditemukan terlambat atau tidak ditemukan sama sekali. Tidak sedikit individu satwa dilindungi yang mati secara perlahan akibat luka yang semakin parah, kelaparan, atau kehilangan kemampuan untuk berburu dan bertahan hidup di alam. Bagi spesies yang populasinya sudah semakin sedikit, hilangnya satu individu saja merupakan kerugian besar bagi upaya konservasi.

Saat ini, sang belang muda telah pulih sepenuhnya. Sebelum kembali ke alam liar, ia akan menjalani medical check-up (MCU) secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fungsi tubuh, kondisi luka, dan kesehatannya berada dalam kondisi optimal. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia telah sehat dan siap bertahan hidup secara mandiri, harimau tersebut akan dilepasliarkan kembali. (APE Protector)

JEJAK YANG TIDAK DITEMUKAN, KEKHAWATIRAN YANG TETAP TINGGAL

Sebuah laporan masyarakat tentang kemunculan Harimau Sumatra di area perkebunan warga. Tidak ada foto. Tidak ada bukti visual. Hanya cerita tentang rasa takut, tentang kemungkinan, tentang sesuatu yang mungkin lewat, atau mungkin tidak pernah benar-benar ada.

Tim APE Protector bersama BKSDA Sumatera Barat datang bukan untuk memastikan ketakutan itu benar, tetapi untuk memverifikasi sebuah kata yang sering terdengar teknis, tapi di langan berarti berjalan, mengamati, dan membaca tanda-tanda yang sering kali samar.

Perkebunan itu tyda sunni. Ada jejak aktivitas manusia, tanaman, jalur setapak, dan ruang-ruang yang perlahan berubah dari hutan menjadi sesuatu yang lain. Di tempat seperti ini, batas antara ruang manusia dan ruang satwa liar tidak pernah benar-benar jelas. Dan di sanalah tim mulai mencari. Jejak kaki. Cakaran. Sisa kotoran. Tanda-tanda kecil yang jika ada, bisa mengubah cerita dari sekedar dugaan menjadi kenyataan.

Namun tidak ada yang ditemukan. Tidak ada tanda keberadaan Harimau Sumatra di lokasi pertama. Tidak ada bukti bahwa satwa itu benar-benar melintas atau mungkin ia sudah lama pergi sebelum manusia menyadarinya. Dalam banyak kasus konflik satwa liar, ketidakhadiran justru menjadi bagian dari cerita. Harimau Sumatra dikenal sebagai satwa yang soliter dan sangat adaptif terhadap lingkungannya. Ia bisa muncul tanpa terlihat dan menghilang tanpa jejak yang mudah dibaca manusia.

Dan justru di situlah persoalan menjadi lebih kompleks. Karena yang dihadapi bukan hanya keberadaan satwa, tetapi juga persepsi manusia terhadap kemungkinan keberadaan itu. Tim kemudian bergerak ke lokasi lain perkebunan milik Wali Nagari Air Manggih. Berbeda dengan lokasi sebelumnya, area ini bukan sekadar titik laporan, tetapi ruang yang sudah memiliki “riwayat”. Tempat dimana harimau disebut lebih sering muncul. Bukan sekali, bukan kebetulan.

Ada pola atau setidaknya, dugaan adanya pola. Di Sumatra Barat sendiri, laporan konflik antara manusia dan Harimau Sumatra bukan hal baru. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus-kasus seperti kemunculan di perkebunan, pemangsaan ternak, hingga jejak lintasan di dekat permukiman terus dilaporkan. Namun, pola itu tidak selalu berarti ancaman yang ama di setiap lokasi.

Kadang, ia hanya lintasan. Kadang, ia bagian dari pergerakan alami mencari makan, mencari wilayah atau sekadar melewati ruang yang dulunya adalah habitatnya. Perubahan lanskap, terutama akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan telah mempersempit ruang hidup satwa liar dan memaksa mereka beradaptasi dengan ruang yang semakin terbatas. Dan di titik itulah manusia dan harimau mulai “bertemu”.

Bukan karena keduanya ingin, tetapi karena ruang di antara mereka semakin tipis. Di lokasi kedua ini, tim tidak hanya mencari mereka mulai memasang kamera jebak. Sebuah alat yang dalam konteks seperti ini menjadi perpanjangan dari pengamatan manusia. Ia tidak mengandalkan dugaan atau cerita. Ia menunggu. Diam. Mereka apa yang benar-benar lewat, bukan apa yang dikhawatirkan akan lewat. Keputusan memasang kamera jebak bukan sekadar langkah teknis. Ia adalah cara untuk memindahkan narasi dari asumsi ke data. Karena dalam konflik satwa liar, kesalahan membaca situasi bisa berujung panjang baik bagi manusia maupun bagi satwa itu sendiri.

Harimau Sumatra yang kini berstatus kritis dengan populasi yang diperkirakan hanya ratusan individu di alam liar, hidup dalam tekanan yang tidak sederhana. Di satu sisi, ia harus bertahan hidup. Di sisi lain, ruang hidupnya terus menyempit. Dan di tengah itu, setiap laporan kemunculan bisa menjadi titik awal dari dua kemungkinan yaitu perlindungan atau konflik yang lebih besar.

Hari itu, tidak ada harimau yang terlihat. Tidak ada bukti yang mengonfirmasi kehadirannya di lokasi pertama. Hanya tanah yang tetap sama, pohon yang tetap berdiri, dan perkebunan yang berjalan seperti biasa. Namun, pekerjaan tidak berhenti di sana. Karena dalam konservasi, ketidakhadiran bukan berarti selesai.

Justru sebaliknya ia menjadi alasan untuk terus memantau, terus memahami, dan terus menjaga jarak yang semakin tipis antara manusia dan satwa liar. Kamera jebak yang dipasang akan bekerja dalam diam. Dan mungkin, beberapa hari atau minggu kemudian, ia akan menangkap sesuatu sepasang mata di malam hari, bayangan yang bergerak cepat atau bahkan tidak ada sama sekali.

Keduanya sama pentingnya, karena dalam ruang yang terus berubah ini, memahami apa yang tidak terjadi sering kali sama pentingnya dengan memahami apa yang benar-benar terjadi. Di antara itu semua, satu hal tetap jelas yaitu konflik tidak selalu dimulai dari pertemuan. Kadang dimulai dari ruang yang perlahan hilang. (APE Protector)

MELEPASLIARKAN BUKAN SEKEDAR MENGEMBALIKAN

Pada 26 Februari 2026, Tim gabungan dari BKSDA Sumatra Barat, KPHP Pasaman Raya, dan Centre for Orangutan Protection menggagalkan upaya perdagangan ilegal satu individual Tapir Asia. Ia ditemukan di atas kendaraan dalam perjalanan panjang menuju Sumatera Utara menuju sebuah tujuan yang tidak pernah ia pilih.

Tubuhnya bercerita lebih dulu sebelum siapa pun bertanya. Luka di pergelangan kaki menunjukkan bekas jerat. Tali yang terlalu lama mengikat meninggalkan jejak yang dalam. Di bagian kepala dan tubuh, luka lain terlihat jelas. Ia tidak dalam kondisi baik. Ia tidak siap untuk apa pun kecuali bertahan. Dan bertahan saja tidak cukup.

Selama kurang lebih 14 hari, tapir itu dirawat. Bukan sekedar diberi makan dan obat, tetapi dipulihkan perlahan. Di kantor BKSDA Sumatera Barat Seksi Konservasi Wilayah I Bukittinggi, tim medis bekerja tanpa banyak sorotan. Dokter hewan dan perawat satwa memastikan luka-luka itu mengering, infeksi tidak menyebar dan tubuhnya kembali cukup kuat untuk berdiri.

Merawat dalam konteks ini, bukan tindakan heroik. Ia adalah kerja rutin. Berulang. Kadang membosankan. Tapi justru di situlah letak pentingnya. Karena tanpa perawatan, penyelamatan berhenti di tengah jalan. Namun ada satu hal yang membuat proses ini tidak sederhana, karena statusnya sebagai barang bukti.

Tapir itu bukan hanya korban. Ia juga bagian dari perkara hukum. Artinya, setia[ langkah terhadap dirinya harus melalui koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dengan sistem yang tidak selalu bergerak cepat. Bersama Kepolisian Resor Pasaman dan Kejaksaan Negeri Pasaman, keputusan akhirnya diambil. Tapir itu tidak harus menunggu persidangan. Ia bisa dilepasliarkan lebih cepat. Sebuah keputusan yang terdengar sederhana, tetapi menentukan. Karena waktu, bagi satwa liar bukan sekedar angka.

Pelepasliaran sering kali dipahami sebagai akhir. Padahal, ia adalah kelanjutan. Apa yang terjadi setelahnya tidak selalu bisa dipantau, tidak selalu bisa dikendalikan. Tapi setidaknya, ia diberi kesempatan. Di luar sana, perdagangan satwa liar masih berlangsung. Jaringan yang sama masih bergerak. Permintaan yang sama masih ada. Tapir ini mungkin selamat, tapi banyak yang lain tidak.

Di titik ini, pelepasliaran menjadi lebih dari sekadar tindakan konservasi. Ia menjadi pengingat bahwa setiap penyelamatan selalu datang terlambat bagi sebagian yang lain. Dan hanya merawat dalam segala keterbatasan adalah cara paling nyata untuk melawan. Bukan dengan cara yang besar. Bukan dengan cara yang cepat. Tetapi dengan memastikan bahwa satu nyara tidak hilang sia-sia. (APE Protector)