Perjalanan menjadi bagian dari gerakan konservasi tidak selalu berhenti ketika sebuah kegiatan berakhir. Bagi Dea dan Hera, apa yang mereka dapatkan melalui COP School Batch 16 justru menjadi awal untuk melangkah lebih jauh. Di Bulan Orangufriends 2026, keduanya bersama tim APE Protector mengabdikan diri untuk melakukan edukasi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.
Pada 24-29 Agustus, ada lima sekolah yang langsung dikunjungi kedua relawan COP ini. Ada 211 siswa yang mengikuti kegiatan edukasi konservasi. Kelima sekolahan itu adalah SD Negeri 01 Bonjol, SMPN 01 Bonjol, MTsN 04 Pasaman, SMK Negeri 01 Bonjol, dan SDN 19 Lurah Berangin. COP School yang menjadi ruang untuk belajar, mengenal persoalan konservasi, dan membangun keberanian untuk terlibat menjadikan Orangufriends (relawan satwa COP) menjadi pelaku yang membagikan pengetahuan tentang konservasi ke dunia yang lebih luas lagi.
Dea dan Hera mengajak ratusan siswa mengenal Harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatra) di sekolah-sekolah maupun di RIHAS (Ruang Informasi Harimau Sumatera). Materi mencakup karakteristik, habitat, peran ekologis, serta ancaman seperti jerat, perburuan, dan perdagangan satwa liar ilegal. Pengemasannya pun tak lepas dari persiapan mereka, karena keberhasilan edukasi ini tak sekedar menyampaikan tetapi menarik dan membekas pada generasi alpha yang sangat unik ini. Tanya jawab, diskusi, pojok baca, galeri foto, booth buku, hingga permainan interaktif menjadi cara terbaik masuk pada peserta yang usianya tak jauh dari Dea maupun Hera. Simulasi “membebaskan diri dari jerat”, diharapkan dapat membantu peserta memahami bagaimana jerat dapat menjadi ancaman serius bagi satwa liar.
Jika Dea dan Hera langsung menyeburkan diri di tanah Minang, ada kabar apalagi dari alumni COP School Batch 16 yang lain ya? (NAB)
Masih dalam rangkaian Bulan Orangufriends yang menjadi ruang bagi relawan COP untuk ikut terlibat secara nyata dalam aksi-aksi konservasi, salah satunya School Visit di SMPN 01 Bonjol, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Kali ini bersama Dea dan Hera yang menjalani program volunteer selama tiga bulan setelah mengikuti COP School Batch 16.
Sebanyak 15 siswa kelas IX mengikuti kegiatan dengan antusias. Para siswa diajak mengenal lebih dekat Harimau Sumatra, mulai dari karakteristik, kehidupan di alam, kondisi populasinya, hingga berbagai ancaman yang dihadapi satwa endemik Sumatra tersebut. Melalui diskusi sederhana, para siswa diajak memahami bahwa menjaga harimau berarti turut menjaga hutan dan seluruh kehidupan yang ada di dalamnya. Mereka juga diajak mengenali peran manusia dalam mengurangi berbagai ancaman terhadap satwa liar.
Setelah materi selesai, suasana belajar berlanjut ke sesi tanya jawab dan diskusi interaktif di pojok baca yang dilengkapi galeri foto satwa. Kehadiran foto-foto satwa membuat siswa dapat melihat lebih dekat kehidupan satwa liar dan ancaman yang mereka hadapi di habitatnya.
Agar pesan konservasi semakin mudah dipahami, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan fun games di luar ruangan. Para siswa mengikuti simulasi bertema, “Membebaskan Diri darui Jerat”. Melalui permainan tersebut, mereka diajak merasakan secara sederhana bagaimana sulitnya satwa ketika terperangkap jerat, sekaligus memahami mengapa jerat menjadi salah satu ancaman serius bagi satwa liar.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa aksi konservasi dapat dimulai dari hal sederhana, dengan belajar, berbagi, dan berani terlibat. Bagi Dea dan Hera, pengalaman sebagai Orangufriends sekaligus alumni COP School Batch 16 menjadi kesempatan untuk meneruskan pengetahuan yang pernah mereka dapatkan kepada generasi muda. Selama tiga bulan ini keduanya dengan berani mengambil bagian dalam menyebarkan pesan bahwa menjaga satwa berarti menjaga masa depan hutan. (APE Protector)
Upaya mempersiapkan habitat bagi pelepasliaran Harimau Sumatra terus dilakukan termasuk melakukan survei keberadaan satwa liar lain yang menjadi bagian penting dari ekosistem. Beberapa temuan seperti cakaran beruang madu, cakaran kucing-kucingan, jejak kijang, jejak tapir, feses kucing-kucingan, kaisan babi hutan, serta bekas sarang babi hutan menunjukkan bahwa kawasan tersebut masih memiliki daya dukung habitat yang baik.
Kabar baik lainnya datang dari kondisi keamanan habitat. Selama survei, tim tidak menemukan jerat aktif maupun jerat yang sudah tidak aktif. Tim menemukan bekas pondok pemburu di dua lokasi berbeda, namun pondok sudah cukup lama tidak digunakan. Tim juga berhasil mencapai lokasi yang direncanakan sebagai helipad. Setelah dilakukan pembersihan atau clearing, lokasi tersebut dinilai cukup baik karena memiliki kontur tanah yang relatif rata sehingga mendukung kebutuhan akses dalam kegiatan pelepasliaran.
Untuk memantau aktivitas satwa secara menyeluruh, tim memasang tiga unit kamera jebak (camera trap) selama tiga hari. Kamera berhasil merekam keberadaan beruang madu dan tapir Asia yang melintas di kawasan tersebut. Selain keberadaan berbagai satwa, kondisi vegetasi hutan juga masih tergolong baik. Tutupan dan kondisi hutan yang mendukung menjadi modal penting bagi keberlangsungan berbagai jenis satwa liar. Lalu, apakah hutan ini benar-benar siap menjadi rumahnya si raja hutan ini? (RON)
Semangat memperingati Global Tiger Day 2026 masih terasa di RIHAS. Kali ini, pesan tentang pentingnya menjaga harimau Sumatra dibawa lebih dekat kepada masyarakat melalui kegiatan bersepeda sekaligus kampanye di kawasan permukiman sekitar Rimbo Panti. Ada 29 peserta turut ambil bagian dengan mengendarai sepeda, mereka menyusuri jalan dan mengelilingi sebagian kawasan sambil membawa poster serta berbagi materi kampanye. Mereka juga membagikan stiker kepada masyarakat dan menyampaikan pesan untuk menjaga keberadaan harimau Sumatra.
Bagi sebagian orang, harimau mungkin hanya dikenal sebagai satwa liar yang hidup jauh di dalam hutan. Padahal, keberadaannya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Karena itu, mengenal harimau dan memahami berbagai ancaman yang dihadapinya menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kepedulian terhadap satwa liar. Tim APE Protector juga mengajak masyarakat luas bahwa menjaga harimau tidak hanya menjadi tanggung jawab mereka yang bekerja di kawasan konservasi. Masyarakat juga memiliki peran penting, salah satunya dengan memahami keberadaan satwa liar serta ikut menjaga habitatnya.
Setelah berkeliling dan menyapa masyarakat, kegiatan dilanjutkan di RIHAS dengan berbagai permainan dan pembagian hadiah. Suasana semakin meriah ketika para peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang telah direncanakan. Keseruan tidak berhenti ketika matahari mulai terbenam. Pada malam hari, RIHAS justru semakin hangat dengan diskusi santai. Para peserta berbagi cerita dan pengalaman sambil menikmati jagung bakar serta olahan lainnya.
Dari perjalanan di atas sepeda hingga obrolan santai di malam hari, satu pesan terus dibawa, Harimau Sumatra adalah bagian penting dari alam yang harus kita jaga bersama. Global Tiger Day bukan sekedar momentum untuk memperingati harimau. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap satwa liar perlu terus dibicarakan, dibagikan, dan diwujudkan melalui aksi nyata. (HIL)
Setiap tanggal 29 Juli dirayakan sebagai Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day (GTD). Centre for Orangutan Protection (COP) bersama dengan relawannya yang tergabung dalam Orangufriends merayakan GTD 2026 dengan aksi serentak di lima belas kota di Indonesia pada Minggu, 2 Agustus 2026. Aksi serentak ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan penyadartahuan kepada masyarakat umum bahwa harimau sebagai satwa langka endemik Indonesia. Dahulu Indonesia masih memiliki harimau jawa dan harimau bali. Namun, saat ini yang tersisa hanya ada jenis harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
“Melalui kampanye di beberapa kota, kami ingin menyebarkan informasi dan menggalang dukungan publik secara luas mengenai harimau sumatera, satwa endemik kebanggaan Indonesia yang kini terancam punah. Spesies ini juga memiliki nilai penting dalam
budaya dan kearifan lokal di Pulau Sumatera” ucap Hilman Fauzi, Kapten Tim APE Protector COP. Kampanye serentak ini dilakukan pada Hari Minggu, 2 Agustus 2026 oleh Orangufriends
di Kota Medan, Padang, Pasaman, Yogyakarta, Bandung, Kuningan, Samarinda, Malang, Lumajang, Manokwari, Cirebon, Padangsidempuan, Sidikalang, Manado dan Wahau.
Sejak 2022, tim COP bernama APE Protector bekerja di Kabupaten Pasaman bersama BKSDA Sumatera Barat dan masyarakat lokal. Tim ini melakukan kegiatan bersama seperti sapu jerat, patroli kawasan, mitigasi konflik, hingga penyelamatan harimau dan satwa liar lainnya. “Saat ini setidaknya ada tiga harimau sumatera yang harus segera dilepasliarkan. Mereka dievakuasi pada akhir tahun 2025 dan bulan Mei 2026. Para harimau ini harus dievakuasi karena terluka akibat jerat. Kita dukung penuh rencana Kementerian Kehutanan untuk melepasliarkan kembali harimau tersebut” tambah Hilman.
Aksi serempak ini sudah dilakukan tiga tahun terakhir, bersama relawan COP yang tergabung dalam Orangufriends yang ada di beberapa kota di Indonesia. Isu yang selalu dibawakan adalah tentang jerat yang setiap tahunnya menjadi masalah di harimau sumatera. Pemasangan jerat masih sering ditemui di hutan Indonesia. Kasus harimau terkena jerat kerap terjadi di berbagai daerah di Sumatera, dari Aceh hingga Lampung. Sebagian harimau mati akibat infeksi, pendarahan, ataupun kelaparan setelah terkena jerat. Saat ini populasi harimau sumatera tidak lebih dari 600 individu dan termasuk satwa berstatus Kritis (Critically
Endangered) menurut IUCN Red List. Tekanan habitat dan pemasangan jerat menjadi ancaman serius bagi harimau sumatera. Kampanye publik ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat untuk ikut melestarikan harimau sumatera dan mendorong penegakan
hukum bagi pelaku pemasangan jerat.
Narahubung:
Hilman Fauzi, Kapten Tim APE Protector COP
Kontak: +62 817 7547 0113Catatan:
– APE Protector adalah tim yang dikelola oleh COP di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Misi
utama APE Protector adalah mendampingi kelompok masyarakat untuk melakukan patroli mandiri,
mitigasi konflik dan edukasi atau penyadartahuan.
– COP menjalankan dan mengelola relawannya yang bernama Orangufriends untuk bisa mendukung
kampanye dan kegiatan aksi langsungnya. Kelompok Orangufriends aktif ada di beberapa kota di
Indonesia.
Suaka Margasatwa Malampah di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, merupakan salah satu kawasan konservasi yang menjadi rumah bagi beragam satwa liar dan keanekaragaman hayati Indonesia. Namun, di balik lebatnya hutan yang masih berdiri, ancaman pembalakan liar (ilegal logging) terus membayangi kelestarian kawasan ini.
Sebagai upaya menghentikan aktivitas tersebut, tim APE Protector bersama Balai KSDA Sumatera Barat yang terdiri dari Balai Padang, Seksi Konservasi Wilayah I Bukittinggi, Resort Konservasi Wilayah II Maninjau, dan Resort Konservasi Wilayah I Pasaman Raya melaksakan patroli penindakan di kawasan Suaka Margasatwa Malampah. Patroli dimulai dari wilayah Nagari Jambak, Kecamatan Lubuk Sikaping, dan direncanakan keluar melalui Jorong Tanjung Bungo, Nagari Malampah, setelah menyusuri kawasan hutan selama dua hari.
Pada hari pertama, tim menemukan sejumlah titik bekas aktivitas pembalakan liar. Pohon-pohon meranti merah dan meranti kuning yang telah ditebang menjadi bukti bahwa kawasan konservasi ini masih menjadi sasaran para pelaku. Meskipun tidak berhasil menemukan pelaku di lokasi, tim menemukan lima pondok yang diduga digunakan sebagai tempat singgah dengan empat di antaranya masih aktif dan berada di sekitar aliran sungai. Di lokasi tersebut, tim juga memberikan imbauan kepada para penambang agar menghentikan seluruh aktivitas mereka demi menjaga kelestarian kawasan hutan.
Patroli berlanjut pada keesokan harinya. Saat menelusuri kawasan yang lebih dalam, tim menemukan jejak aktivitas baru berupa tapak kerbau yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu hasil tebangan. Dugaan tersebut terbukti ketika tim berhasil mengamankan dua pelaku beserta tiga ekor kerbau yang digunakan sebagai alat angkut kayu. Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Tim kemudian menuju lokasi lain yang berjarak sekitar dua kilometer. Di sana, kembali ditemukan pohon-pohon yang baru ditebang menggunakan chainsaw, tumpukan kayu siap angkut, serta enam ekor kerbau di sekitar pondok pelaku. Karena tidak menemukan pelaku di lokasi kedua, tim memusnahkan pondok yang digunakan sebagai basis aktivitas ilegal tersebut sebelum membawa pelaku menuju proses hukum.
Perjalanan keluar kawasan konservasi justru menjadi ujian berikutnya. Saat tiba di wilayah pemukiman, tim dihadang oleh sekelompok warga yang meminta agar pelaku dilepaskan. Ketegangan semakin meningkat saat rombongan yang akan melakukan penjemputan dikejar oleh sejumlah warga dengan menggunakan sepeda motor. Lemparan batu menghantam salah satu kendaraan operasional BKSDA hingga memecahkan kaca belakang, sementara satu anggota tim mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan.
Patroli ini menjadi pengingat bahwa menjaga kawasan konservasi bukan hanya tentang melindungi pepohonan, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan para petugas yang berada di garis depan. DI balik setiap hutan yang masih lestari, ada dedikasi keberanian dan kerja sama banyak pihak yang terus berjuang agar kekayaan alam Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang. (RON)
Perkebunan memang bukan menjadi tempat paling aman bagi satwa liar, terutama ancaman justru sering datang dari benda sederhana yang dipasang manusia di dalam kebun yaitu jerat kawat. Alat yang awalnya banyak digunakan untuk menangkap satwa buruan atau hama, terus memakan korban tanpa pandang bulu. Harimau, rusa, hingga beruang madu sama-sama berisiko terjebak dan mengalami luka serius bahkan kematian.
Peristiwa ini kembali terjadi. Lokasi kejadian berada di Sungai Pandahan, Nagari Sundata Selatan, KecamatanLubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Pada Jumat, 10 Juli 2026, APE Protector bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai beruang madu yang diduga terjerat.
Setibanya di lokasi, tim tidak lagi menemukan beruang tersebut. Yang tersisa hanyalah bekas tiang tempat jerat dipasang. Menurut keterangan warga sekitar, beruang tersebut masih berada di lokasi pukul 09.00 WIB. Namun beberapa jam kemudian satwa berhasil melepaskan diri. Sayangnya, jerat kawat masih melilit salah satu kakinya.
Banyak orang mengira, satwa yang berhasil lolos berarti telah selamat. Kenyataannya tidak demikian. Jerat yang masih menempel dapat terus melukai tubuh satwa setiap kali bergerak. Luka akan semakin dalam, aliran darah terganggu, infeksi muncul, hingga berpotensi menyebabkan kematian apabila tidak segera mendapatkan pertolongan.
Menyadari risiko tersebut, tim langsung melakukan penyisiran dis kitar lokasi untuk mencari keberadaan beruang. Upaya penghalauan menggunakan petasan juga dilakukan guna mengarahkan satwa menjauh dari pemukiman sekaligus mengurangi potensi konflik dengan masyarakat. Warga sekitar diimbau untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas di kebun dan segera melaporkan apabila kembali melihat keberadaan beruang.
Kasus ini menjadi kasus yang sering terjadi hingga tahun 2026, perlu diperhatikan mengingat bahwa jerat bukan hanya mengancam satwa target, tetapi seluruh satwa liar yang melintas di habitatnya. Beruang madu merupakan satwa yang gemar menjelajah hutan untuk mencari buah, serangga, madu, dan berbagai sumber pakan lainnya. Jalur jelajah tersebut sering kali tanpa sengaja melewati pemasangan jerat.
Selain menyebabkan penderitaan bagi satwa, keberadaan jerat juga menghambat upaya konservasi. Beruang madu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, mulai dari membantu penyebaran biji hingga mengendalikan populasi serangga. Hilangnya satu individu akibat jerat berarti hilangnya salah satu penjaga keseimbangan alam.
Kasus di Pasaman hanyalah satu dari sekian banyak kejadian serupa yang masih terjadi dei berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam perlindungan satwa liar. Melaporkan keberadaan jerat, tidak memasang perangkap di habitat satwa, serta segera menghubungi petugas ketika menemukan satwa yang terluka merupakan langkah sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa.
Selama jerat masih dipasang di hutan, ancaman terhadap satwa liar akan terus ada. Beruang madu hanyalah salah satu korban. Besok, bisa jadi satwa lain yang mengalaminya. Melindungi hutan berarti juga memastikan tidak ada lagi perangkap yang menunggu mangsa berikutnya. (RON)
Bagi sebagian orang, penyelamatan Harimau Sumatra mungkin berakhir ketika jerat berhasil dilepas dari tubuhnya. Namun bagi tim medis dan para penguat konservasi, justru di situlah perjalanan yang sesungguhnya dimulai.
Ketika anak harimau yang ditemukan terjerat di Pasaman berhasil dievakuasi, satu pertanyaan besar masih harus dijawab, seberapa besar dampak jerat terhadap kondisi fisik dan mentalnya. Luka yang terlihat pada kaki hanyalah bagian yang tampak dari luar. Di baliknya bisa saja terdapat infeksi, kerusakan jaringan, dehidrasi, gangguan metabolisme, hingga stres berat akibat rasa sakit dan pengalaman traumatis selama terjerat. Karena itulah tim dokter hewan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau Medical Check-Up (MCU) untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
Mulai dari pemeriksaan fisik, pengambilan sampel darah, pengukuran berat badan, pemeriksaan suhu tubuh, denyut jantung, hingga evaluasi kondisi luka dilakukan secara hati-hati. Semua data tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah perawatan berikutnya. Yang sering tidak terlihat oleh publik adalah bahwa MCU bukanlah garis akhir. MCU hanyalah pintu masuk menuju proses pemulihan yang jauh lebih panjang dan lebih rumit.
Setelah pemeriksaan selesai, harimau tidak bisa langsung dilepasliarkan begitu saja. Tim medis harus terus melakukan pemantauan untuk memastikan luka benar-benar membaik, tidak terjadi infeksi lanjutan, serta memastikan kondisi tubuhnya kembali stabil. Proses ini dapat berlangsung selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, tergantung tingkat keparahan cedera yang dialami.
Di sinilah tantangan lain muncul.
Harimau adalah satwa liar yang secara alami menghindari manusia. Di alam, mereka hidup bebas dengan wilayah jelajah yang luas, memilih tempat beristirahat sendiri, berburu sendiri, dan seminimal mungkin berinteraksi dengan manusia. Ketika harus menjalani perawatan di kandang rehabilitasi, kondisi tersebut berubah secara drastis.
Meskipun kandang perawatan dirancang untuk memberikan keamanan dan mendukung prose penyembuhan, keberadaan di ruang terbatas tetap dapat menjadi sumber stres bagi satwa liar. Terlebih lagi ketika harus menjalani pemeriksaan rutin, pengobatan, atau melihat aktivitas manusia di sekitarnya setiap hari.
Bagi harimau, stres bukan sekadar kondisi psikologis. Stres yang berlebihan dapat memengaruhi nafsu makan, menurunkan daya tahan tubuh, memperlambat penyembuhan luka, bahkan meningkatkan risiko munculnya gangguan kesehatan lainnya. Dalam beberapa kasus, satwa yang mengalami stres berkepanjangan dapat menunjukkan perubahan perilaku yang berpotensi mengurangi kemampuan mereka untuk kembali hidup mandiri di alam liar.
Keberhasilan penyelamatan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan evakuasi atau kualitas tindakan medis. Faktor pemeliharaan dan perawatan sehari-hari memiliki peran yang sama pentingnya. Tim perawat satwa harus memastikan kebutuhan nutrisi terpenuhi, lingkungan kandang tetap nyaman, gangguan dari manusia diminimalkan dan interaksi langsung dilakukan hanya ketika benar-benar diperlukan.
Dalam dunia rehabilitasi satwa liar, tujuan utma perawatan bukanlah membuat satwa terbiasa dengan manusia. Justru sebaliknya, tim berupaya agar satwa tetap mempertahankan sifat liarnya. Semakin sedikit ketergantungan dan interaksi dengan manusia, semakin besar peluang satwa tersebut untuk kembali menjalani kehidupannya secara alami ketika dilepasliarkan.
Setiap hari selama masa pemulihan menjadi proses evaluasi yang penting. Apakah luka menunjukkan perkembangan yang baik? Apakah pola makan normal? Apakah pola makan normal? Apakah perilaku satwa masih mencerminkan insting alaminya? Semua pertanyaan tersebut harus dijawab sebelum keputusan lebih lanjut dapat diambil.
Di balik kabar penyelamatan yang sering muncul di media, terdapat pekerjaan panjang yang jarang terlihat. Ada dokter hewan yang memantau hasil pemeriksaan, ada perawat satwa yang memastikan kebutuhan harian terpenuhi, dan ada tim konservasi yang terus mengamati perkembangan kondisi individual tersebut dari waktu ke waktu.
Bagi anak harimau dari Pasaman ini, prose penyembuhan masih terus berjalan. Setiap hari tanpa infeksi, setiap luka yang mulai mengering, dan setiap perilaku liar yang tetap terjaga adalah langkah kecil menuju tujuan yang lebih besar, kembali menjadi penguasa hutan, bukan penghuni kandang perawatan. Dan seperti banyak kisah konservai lainnya, kesembuhan bukanlah hasil dari satu tindakan besar, melainkan kumpulan dari perhatian, kesabaran, dan kerja keras yang dilakukan setiap hari oleh banyak orang yang percaya bahwa satu nyawa harimau sangat berarti bagi masa depan spesiesnya. (APE Protector)
Pada Jumat, 5 Juni, tim gabungan dari BKSDA RKW 1 Pasaman dan Centre for Orangutan Protection (COP) menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perambahan hutan yang berpotensi mengancam habitat Harimau Sumatra di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.
Tim segera bergerak menuju lokasi yang berada di sekitar Nagari Tanjung Baringin, Kecamatan Lubuk Sikaping. Pada titik pelaporan pertama, tim tidak menemukan keberadaan alat berat. Tim melanjutkan penelusuran lebih jauh ke dalam kawasan Hutan Lindung Pasaman Raya dan menemukan jejak berupa jalan yang diduga digunakan kendaraan berat untuk memasuki area hutan. Temuan ini memperkuat indikasi adanya aktivitas pembukaan lahan di kawasan tersebut.
Tidak jauh dari situ, tim menemukan sebuah excavator yang sedang beroperasi untuk membuka lahan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan data dan informasi di lapangan. Tim menjumpai pengelola dan operator alat berat untuk dilakukan pencatatan identitas sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan yang berfungsi sebagai habitat satwa liar dapat menimbulkan berbagai dampak ekologis, termasuk berkurangnya ruang jelajah satwa dan meningkatnya potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Oleh karena itu, pemantauan dan penanganan terhadap aktivitas yang berpotensi mengancam kelestarian habitat menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan Harimau Sumatera dan ekosistem yang menopangnya. COP bersama BKSDA akan terus berkoordinasi dan melakukan pemantauan untuk memastikan kawasan hutan tetap terjaga serta mendukung upaya konservasi satwa liar di Sumatra Barat. (APE Protector)
4 Juni 2026 proses hukum terhadap kasus perdagangan satwa liar dilindungi jenis Tapir Asia (Tapirus indicus) terus berlanjut. Namun, sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis harus ditunda setelah salah satu saksi yang seharusnya hadir tidak dapat memenuhi panggilan persidangan. Akibat ketidakhadiran saksi tersebut, agenda pemeriksaan saksi belum dapat dilaksanakan. Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan dan menjadwalkan kembali sidang lanjutan pada 11 Juni.
Pada sidang berikutnya, agenda yang akan dilaksanakan adalah pemeriksaan para terdakwa. Dalam tahap ini para terdakwa akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim guna memperjelas fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan perdagangan satwa liar yang terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari BKSDA Sumbar, Polres Pasaman, KPHL Pasaman Raya, dan APE Protector COP (Centre for Orangutan Protection) berhasil mengungkap upaya perdagangan seekor Tapir Asia muda yang akan diperjualbelikan secara ilegal. Satwa dilindungi tersebut ditemukan berada di atas sebuah kendaraan pick-up dalam kondisi hidup saat operasi penindakan dilakukan. Dua orang pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan satwa liar masih menjadi ancaman nyata bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Tapir Asia merupakan salah satu mamalia besar yang keberadaannya semakin tertekan akibat hilangnya habitat dan perburuan ilegal.
Penundaan sidang dilakukan untuk memastikan seluruh proses peradilan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran saksi dan pemeriksaan para terdakwa menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa serta menentukan pertanggungjawaban hukum dalam kasus ini. APE Protector akan terus memantau perkembangan persidangan dan menyampaikan informasi terbaru sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum di bidang konservasi satwa liar. (APE Protector)
