MENJEMPUT ORANGUTAN DI SUMENEP (3)

Setiap satu jam sekali, tim berhenti di rest area. Mengecek kondisi satwa adalah SOP (Standar Operasional Prosedur) Centre for Orangutan Protection saat membawa satwa. Tim pun memanfaatkan waktu tersebut untuk istirahat sejenak atau sekedar ke toilet. “Sepertinya makanan yang ada di dalam kandang angkut telah habis. Panasnya matahari juga dikawatirkan membuat satwa dehidrasi. Tim membeli madu dan memberikan keduanya dengan bantuan ranting. Sepertinya kita harus melewati waktu sarapan kita”, kata Satria Wardhana, kapten APE Warrior. Tatapan orangutan Jodet adalah hiburan satu-satunya. Semangat untuk sampai tujuan.

Gerimis menyambut tim APE Warrior di WRC Jogja. Usai tarik nafas dan mengumpulkan nyawa (istilah bagi yang baru saja bangun tidur), tim bersiap untuk memindahkan orangutan dan beruang madu yang berada di kandang angkut ke kandang karantina. Seminggu ke depan, keduanya akan menjalani masa karantina. Selama masa ini, orangutan maupun beruang akan diamati perilaku dan pola makannya. Selanjutnya pemeriksaan kesehatan umum dan beberapa kebutuhan lainnya sebagai persyaratan penerbangan. 

Untungnya, relawan orangutan (Orangufriends) Yogya sudah siap membantu. Tenaga yang tersisa berganti dengan tenaga relawan yang baru. Kandang angkut kosong saja memiliki berat 25-35 kg. Belum ketambahan beratnya beruang madu Fico sekitar 60 kg. Alhasil setiap 50 meter menuju kandang karantina, Orangufriends dan perawat satwa WRC berhenti untuk mengumpulkan kekuatan. Gerimis semakin membuat licin jalan juga, tapi semuanya terbalas ketika pintu kandang angkut dibuka.

Beruang madu butuh waktu sesaat untuk keluar dari kandang angkut. Tetesan hujan deras membuatnya langsung aktif. Beruang mulai mengeksplor kandang barunya. Menjulurkan lidahnya seolah-olah mengapai tetesan air hujan. Tak jauh berbeda dengan orangutan Jodet. Jodet langsung keluar dari kandang dan… langsung memanjat jeruji kandang. Bergelantungan di hammock, berkeliling dan memandang orang-orang yang berada di sekitarnya. Jodet juga mencoba ban mobil bekas yang menjadi enrichment kandang. Dengan mulut terbuka, dia memainkan, mengangkat ban dan menggulingkan ban tersebut. 

Rehabilitasi Jodet bukanlah hal yang mudah. Tapi Centre for Orangutan Protection tetap optimis. Kesempatan kedua untuk bisa liar dan kembali ke habitatnya adalah yang terbaik untuk satwa liar yang tak beruntung. Jalan itu masih panjang, minggu depan masih harus MCU (Medical Check Up) dan menunggu hasilnya sekitar dua minggu setelahnya. Jika bagus, Orangutan Jodet akan melalui perjalanan udara yang panjang lagi. Yogyakarta ke Jakarta dan lanjut ke Tarakan. Dari Tarakan akan melalui jalur laut dan dilanjut jalur darat sekitar 2 jam. Masuk kandang karantina di Bornean Orangutan Rescue Alliance yang baru. Jika lolos tahapan itu, tiga bulan kemudian baru Jodet bisa mengikuti sekolah hutan. 

MENJEMPUT ORANGUTAN DI SUMENEP (2)

Sejak tahun 2013, orangutan jantan ini telah dipelihara di WPS Sumenep. Sementara beruang madu yang ikut dievakuasi tim APE Warrior terlah menghuni waterpark yang ada di Sumenep, pulau Madura ini sejak tahun 2017. Keduanya rencananya akan diterbangkan kembali ke tempat asalnya, yaitu Kalimantan Timur. Orangutan akan masuk ke pusat rehabilitasi BORA sementara beruang madu akan ke BOSF.

Berat badan beruang madu yang luar biasa berat sempat membuat tim kewalahan. Belum lagi saat dimasukkan ke dalam kandang transport. Proses yang akan dijalani beruang madu tersebut pastinya sulit. Nyaris 90% pelepasliaran beruang jantan yang dipelihara manusia akan berakhir pada kematian. Sekali lagi, jangan pelihara beruang madu! Apapun itu alasannya. Lucu saat kecil, semakin besar hanya ada teror. 

Selanjutnya tim APE Warrior COP dan BKSDA Kaltim SKW 1 Berau menuju Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja. Sebuah Pusat Penyelamatan Satwa yang dikelola orang-orang berdedikasi tinggi untuk satwa liar. Perawat satwa di sini sudah belasan tahun mengabdi. Sayang, Oktober 2022 nanti akan berakhir. Kembali tim mengendarai mobil pick up berisi dua kandang dan didamping tiga mobil lainnya bersama para relawan orangutan yang tergabung di Orangufriends. Menerjang gelapnya malam dan sunyinya jalanan pulau Madura dari sisi utara. Tim beristirahat sejenak di Bangkalan. Relawan lainnya menjamu tim dengan makanan dan minuman hangat. Perjalanan masih panjang.

Orangutan dan beruang sudah dalam kondisi yang lebih tenang. Tidak seperti baru dimasukkan ke dalam kandang. Keduanya sepertinya tidak sedang ingin tidur. Tim mencoba memberikan sebotol air, mungkin bisa melepas sedikit dahaga. Kantuk mulai menyerang, pergantian pengemudi tak terhindari lagi. Tim melalui jembatan Suramadu, indahnya konstruksi menghibur yang terjaga, untuk yang lelah tentu saja sudah nyenyak dalam tidurnya. Tim mampir ke BBKSDA JawaTimur. Mohon ijin dan melanjutkan perjalanan lewat tol ke Yogyakarta. 

MENJEMPUT ORANGUTAN DI SUMENEP (1)

Jadwal telah disusun. Seminggu sebelumnya informasi mengejutkan datang dari keberadaan orangutan ilegal di pulau Madura, Jawa Timur. Orangutan remaja ini berada di dalam sebuah gua buatan. Nyaris tak tersentuh cahaya matahari, berlantai tanah tanpa ornamen dan tanpa tempat bergelantungan untuknya. Bahkan setetes airpun tak terlihat. Rambutnya penuh dengan tanah kering.

Jodet… begitulah perawat satwa memanggilnya. Jodet terlihat jinak. Kata perawatnya, Jodet dipelihara sejak kecil sekali, usianya mungkin baru satu tahun. Minumnya di botol susu. Persis kayak bayi itu. 

Tim APE Warrior bersama BKSDA Kaltim SKW 1 Berau  pada tanggal 1 Maret dini hari menjemput orangutan tersebut. Tak disangka, banjir sebelum Sampang membuat perjalanan tim terhambat. Yogyakarta-Sumenep ditempuh dalam waktu 15 jam. “Perjalanan yang melelahkan”, ujar Zain, relawan COP yang ikut membantu evakuasi. 

Di tengah gelapnya malam dan matinya listrik di Waterpark Sumerkat (WSP) Sumenep, tim mempersiapkan evakuasi. Tim medis yang dipimpin dokter hewan Tom dari WRC Jogja dibantu Tetri mahasiswa kedokteran hewan UNAIR yang sedang koas mempersiapkan bius untuk orangutan. Proses bius berjalan dengan cepat, pemeriksaan kesehatan dasar pun dilakukan. Orangutan jantan remaja ini terlalu kurus untuk usianya. 

POSYANDU ORANGUTAN, BERANI KEMBALI MEMBUAT ULAH

Sabtu, 21 November 2021, Posyandu Orangutan kembali dilaksanakan khusus orangutan muda peserta sekolah hutan. Posyandu ini bertujuan untuk memantau perkembangan dan pertumbuhan orangutan muda di BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance). Pengambilan data yang dimaksud adalah penimbangan berat badan, pengukuran panjang dan lingkar tiap anggota tubuh tertentu serta penghitungan jumlah gigi.

Pelaksanaan Posyandu hari itu langsung diawali dengan ulah nakal para orangutan jantan. Owi, Berani dan Happi dengan semangat berhamburan keluar kandang mengambil makanan di keranjang dan berusaha berjalan menuju lokasi sekolah hutan. Owi dan Happi bisa segera tertangani untuk dimasukkan kembali ke kandang. Namun orangutan Berani tidak bisa tertangkap karena terus naik pohon dan cenderung agresif ketika berusaha ditangkap dengan dipegang kakinya oleh perawat satwa.

Berani kembali membuat ulah setelah dua minggu yang lalu juga sempat tidak mau pulang hingga hari gelap ketika sekolah hutan. Ukuran tubuh yang sudah semakin besar serta perilaku yang sudah cenderung agresif mulai menyulitkan perawat satwa untuk membawa Berani keluar kandang. Karena sulit untuk dipanggil turun, Berani sementara dibiarkan beraktivitas di hutan sambil terus dipantau selama Posyandu Orangutan berlangsung. Pelaksanaan Posyandu Orangutan lainnya berjalan lancar, sambil diselingi dengan pemantauan orangutan Berani yang berpindah-pindah pohon.

Menjelang tengah hari, kurang lebih satu jam setelah Posyandu selesai, Berani baru bisa dibawa kembali ke kandang dengan cara dipancing menggunakan buah dan susu serta ditangkap paksa menggunakan jaring karena sulit ditangani untuk digiring pulang ke kandang. Sepertinya Berani sudah tidak sabar untuk segera hidup bebas di hutan. (RRA)

KOLA KEMBALI KE SEKOLAH HUTAN (2)

Kola adalah orangutan dengan kepribadian tak seperti orangutan lainnya. Kola terlihat selalu penasaran dengan orangutan lainnya yang berada di samping kandangnya bahkan di seberang kandangnya. Dia memilih mengamati aktivitas orangutan-orangutan lainnya dari atas hammocknya. Kola juga jarang sekali membuat suara sebagai salah satu komunikasi antar orangutan.

Ternyata bukan kandang yang membuatnya memilih tidak berinteraksi dengan orangutan lainnya. Saat sekolah hutan diperbolehkan kembali dilaksanakan, setelah wabah Corona agak mereda, Kola pun memilih untuk sendirian. Kola memilih menjauh dari lokasi sekolah hutan dimana terdapat orangutan-orangutan lainnya yang juga bermain di sekolah hutan.

“Setiba di sekolah hutan, Kola berulang kali bergerak menjauh dari sekolah hutan. Dia tidak mau bergabung dengan orangutan lainnya. Memaksanya kembali seperti sia-sia. Akhirnya dia memanjat pohon yang tinggi. Kita sih was-was, mengingat dia pernah tidak berani turun karena memanjat pohon tinggi. Lumayan lama dia di atas, sembari mengamati orangutan lainnya. Kemudian dia turun dan berpindah-pindah dari satu pohon ke pohon yang lain. Lega”, ujar Pambudi.

Kola pun menghampiri perawat satwa. Sepertinya dia sudah lelah berpindah-pindah dari satu pohon ke pohon lain hingga keluar lokasi sekolah hutan. “Saya pun menuntunnya ke lokasi sekolah hutan. Kali ini tanpa perlawanan. Namun Kola tak mau memanjat pohon ataupun bergabung bersama orangutan lainnya. Dia memilih berada di samping saya hingga waktu sekolah hutan berakhir. Syukurlah, saya tak perlu bermalam di sekolah hutan bersama Kola”, ucap Pambudi.

Para perawat satwa selalu merasa kawatir saat orangutan yang menjadi tanggung jawabnya menjadi orangutan yang pintar. Karena ketika orangutan tidak kembali ke kandang saat sekolah hutan usai, itu berarti perawat satwa harus menemani orangutan di lokasi yang sama, yaitu di sekolah hutan. Tapi juga menjadi sebuah kebanggaan, saat orangutan yang menjadi tanggung jawabnya pintar dan berhak pindah ke pulau pra-rilis, yaitu kelas lanjutan dimana campur tangan manusia menjadi sangat berkurang sekali dalam kehidupannya.

“Cukup, paling gak, saya bisa tidur tenang malam ini”. (PAM)

LANTAI DAN DINDING KANDANG KLINIK BORA BARU TELAH TERPASANG

Pagi yang cerah bisa saja tiba-tiba berubah menjadi hujan deras seperti air di ember yang dituang. Begitulah cuaca ekstrim di Berau, Kalimantan Timur. Cuaca ini pulalah yang menghambat pembangunan kandang karantina orangutan yang baru di BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance). Lokasi ini berbeda dengan pusat rehabilitasi dimana sekolah hutan BORA berada.

Batang-batang besi yang telah dipotong dilas satu per satu. Bagian bawah dan belakang kandang berhasil diselesaikan. “Kalau hujan, ya tidak mungkin dilanjut mengelas. Sangat tidak memungkinkan”, kata Daniek Hendarto, direktur COP yang kebetulan berada di Berau dan langsung mengawasi pengerjaan hari itu.

Sementara di sisi lain dari lokasi BORA, pondasi klinik dan gudang buah sudah memasuki masa persiapan. Pondasi sudah ditandai dan digali. “Semoga saja semua berjalan dengan lancar dan tidak terlalu meleset dari waktu yang ditentukan. Karena sebenarnya pembangunan klinik dan karantina BORA ini sudah mundur setengah tahun. Kami berharap bisa mengejar waktu agar beberapa orangutan yang membutuhkan perawatan intensif dapat segera menjalani evaluasi dan penanganan medis yang tepat”, harapan Daniek lagi.

Orangutan yang dimaksud Daniek adalah orangutan Septi yang selalu mengalami perut kembung, bahkan setelah melalui beberapa terapi seperti tidak diberi makanan yang memungkinkan perutnya membesar bahkan penghentian pemberian susu untuk Septi, hanya efektif sesaat saja. Atau orangutan Pingpong yang selalu terlihat seperti memamah biak dengan gigi-giginya yang mengindikasi ke arah diabetes diharapakan dapat dievaluasi di klinik BORA nantinya. Terimakasih The Orangutan Project yang bersedia mewujudkan kebutuhan orangutan di BORA. Semoga kehadiran klinik dan kandang karantina BORA dapat membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyelamatkan orangutan Kalimantan.

ENRICHMENT PAKAN ORANGUTAN DALAM KARUNG GONI

Enrichment pakan dalam karung goni menjadi tantangan yang cukup baru bagi sebagian besar orangutan di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA). Enrichment ini dibuat dengan cara membungkus pakan dan dedaunan dalam karung goni yang ditutup dengan ikatan tali yang kuat. Setiap individu dan kelompok orangutan memiliki durasi waktu yang berbeda-beda dalam membuka enrichment ini.

Orangutan-orangutan dewasa seperti Ambon, Pingpong, Michelle, Ucokwati, Mungil, Kola dan Memo rata-rata dapat membuka ikatan karung dalam hitungan menit. Hanya Antak, orangutan dewasa yang tampak tidak tertarik membuka isi karungnya. Walaupun tampak mudah bagi orangutan dewasa, enrichment ini cukup menantang bagi orangutan-orangutan muda.

Kelompok anak-anak orangutan betina, kelompok orangutan jantan, Aman dengan Bagus, Rembo dan Devi membutuhkan waktu yang cukup lama. Rata-rata kelompok orangutan muda membutuhkan waktu lebih dari 1 jam untuk dapat membuka enrichment ini. “Puas bikin mereka sibuk. Sesibuk saat kami mempersiapkan enrichment ini. Paling gak, ini enrichment untuk orangutan, bukan hanya untuk perawat satwa yang lagi gabut. Hahahaha…”, kelakar Jackson, perawat satwa BORA yang hampir tiga tahun mengurus orangutan dengan sepenuh hati.

Enrichment pakan biasanya diberikan seminggu dua kali. Selain variasi pakan, cara pemberian pakan orangutan juga menjadi cara untuk membuat orangutan sibuk sembari melatih indera penciuman dan motoriknya. “Selanjutnya buat apa lagi ya?”, tanya Farellos Linau, kordinator perawat satwa. Jika kamu punya ide, langsung email kami ya di info@orangutanprotection.com Kalau donasi bisa melalui kitabisa.com (RRA)

MENJAGA POPULASI LUTUNG MERAH DENGAN MORATORIUM

Salah satu hal mengagumkan dari Pulau Borneo adalah kekayaan alamnya. Ada banyak sekali tumbuhan dan hewan yang hanya bisa ditemui di pulau ini, atau istilahnya spesies endemik. Beberapa contoh satwa endemik di Kalimantan antara lain orangutan Kalimantan, bekantan, owa, kalawet dan lutung merah. Saat melakukan investigasi di Jalan Poros Kelay-Merapun, tim APE Crusader sangat beruntung bisa berjumpa dengan sekolompok lutung merah.

Lutung merah dapat ditemui di kelima provinsi di Kalimantan (Indonesia) serta Sabah dan Serawak (Malaysia). Nama ilmiah lutung merah ialah Presbytis rubicunda, sedangkan dalam bahasa lokal disebut kelasi. Satwa ini memiliki rambut berwarna merah marun dengan wajah gelap kebiruan dan memiliki ekor yang panjang. Lutung merah hidup berkelompok sebanyak 6-8 ekor dengan 1 jantan dewasa, beberapa betina dan anakan. Spesies ini hidup di hutan hujan tropis dan hutan rawa. Makanan utama lutung merah adalah daun. Selain itu, mereka juga mengkonsumsi biji, buah, jamur dan serangga.

Ancaman terbesar bagi lutung merah adalah kerusakan hutan dan perburuan. IUCN Red List memperkirakan populasi lutung merah telah turun sebesar 50% jika dilihat dari perubahan habitat selama 30 tahun terakhir serta ancaman pembukaan hutan, pengeringan rawa gambut dan kebakaran hutan dalam 15 tahun ke depan. Oleh sebab itu, IUCN memasukkan spesies ini ke dalam kategori Vulnerable (Rentan). Lutung merah trmasuk golongan Appendix II CITES serta satwa yang dilindungi di Indonesia menurut UU No. 5/1990 dan PermenLHK No. 106/2018.

Menjaga kelestarian suatu spesies tentu harus diimbangi dengan menjaga habitatnya. Moratorium kelapa sawit berperan dalam menjaga hutan alam dari industri sawit yang tidak berkelanjutan. Instruksi Presiden No 8/2018 tentang Moratorium Perkebunan Kelapa Sawit telah berakhir tanggal 19 September 2021. Moratorium kelapa sawit sangat perlu untuk diperpanjang demi melindungi habitat lutung merah dan satwa endemik lainnya yang terancam punah. (IND)

PEDAGANG ORANGUTAN DI SAMARINDA DENGAN VONIS 2,6 TAHUN

Samarinda, Sidang kasus perdagangan satwa liar orangutan melalui akun media sosial facebook akhirnya mencapai puncaknya. Pada hari Kamis (2/9) Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda menyatakan terdakwa Nur SAS alias Simex Bin Suwandi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terdakwa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 21 ayat (20 huruf A, Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu menangkap, menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Majelis Hakim menjatuhkan Bonie pidana penjara selama 2 (dua) tahin dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan kepada Simex. Secara terpisah, ada terdakwa Abdullah Bin (alm) Bedu sebagai oelaku yang menyuruh dan turut melakukan transaksi jual-beli pada Senin, 26 April 2021 sekitar pukul 21.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih pada bulan April 2021 bertempat di depan Rumah Makan Bebek Ayam Ranjau, Jl. Pelita Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sunagi Pinang, Kota Samarinda. Lelaki paruh baya ini dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sebsidair 2 (dua) bulan kurungan.

Sebelumnya pada Senin (26/4) Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Mabes Polri dibantu COP dan OIC menggerebek pedagang satwa di Samarinda. Tim menangkap pedagang bernama Max dan mengamankan 1 individu bayi orangutan betina yang ditaruh dalam ember kecil di bagasi mobil. Untuk orangutan tersebut kini telah mendapatkan perawatan penuh di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Berau, Kalimantan Timur.

Vonis ini tentunya patut disambut baik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang bekerjasama dengan Balai KSDA Kalimantan Timur dalam mengungkap kasus-kasus perdagangan satwa liar. Dengan hukuman 2 tahun 6 bulan dan denda 10 juta ini mudah-mudahn dapat memberikan efek jera kepada para pelakju kejahatan lingkungan hidup, termasuk perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Harapannya ke depan dalam kasus yang lain, putusan majelis hakim dapat lebih berpihak pada dunia konservasi.

Perdagangan ilegal satwa liar meru[akan jenis kejahatan terorganisir yang berskala besar. Keuntungan ilegalnya bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Bisnis tersebut turut mendorong praktik korupsi, mengancam keanekaragaman hayati dan dapat menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap negara. Untuk memindahkan, menyembunyikan dan mencuci keuntungan yang didapatkan, pelaku memanfaatkan berbagai kelemahan di sektor keuangan dan non-keuangan yang memungkinkan kejahatan terhadap satwa liar terus berlangsung sekaligus merusak integritas sistem keuangan. Terlepas dari fakta ini, investigasi terhadap jejak keuangan yang ditinggalkan oleh tindak kejahatan ini masih tergolong langka.

Satwa liar dilindungi adalah aset negara yang nilainya tidak terukur dan negara rugi besar dengan adanya praktek pengambilan dan perdagangan satwa secara ilegal. Hal ini berhubungan langsung dengan keseimbangan ekosistem alam yang memberikan manfaat banyak bagi masyarakat luas. (SAT)

APE CRUSADER BERTEMU DENGAN LUTUNG DAHI PUTIH YANG LANGKA

Tim APE Crusader melakukan pengecekan di Jalan Poros Kelay-Merapun setelah mendapat laporan kemunculan orangutan di jalan tersebut. Dari hasil tinjuan lapangan, tim menemukan 1 individu orangutan dan beberapa bekas sarang orangutan. Di sekitar area juga terpantau aktivitas satwa primata yang lain, seperti owa, lutung merah dan lutung dahi putih.

Lutung dahi putih dengan nama ilmiah Presbytis frontata adalah primata endemik yang hanya bisa ditemukan di Pulau Kalimantan. Spesies ini memiliki tubuh berwarna hitam keabu-abuan dengan ciri khas corak putih pada dahinya. Lutung dahi putih hidup dalam kelompok kecil. Satu kelompok terdiri atas satu individu jantan dan 2-3 individu betina. Makanan utama lutung dahi putih adalah daun dengan makanan tambahan seperti buah, bunga, jamur dan serangga.

Lutung dahi putih termasuk satwa langka karena populasinya terus menurun. Hal ini membuat lutung dahi putih masuk ke dalam kategori Rentan (Vulnerable) menurut IUCN. Sementara CITES memasukkannya dalam kategori Appendix II. Lutung dahi putih juga masuk dalam spesies hewan dilindungi, baik di negara Indonesia dan Malaysia. Perburuan dan perdagangan lutung dahi putih melanggar UU No. 5/1990 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.

Habitat lutung dahi putih cukup terbatas. Spesies ini tercatat berada di 7 kawasan lindung, yaitu Taman Nasional Batang Ai, TN Betung Kerimun, TN Bukit Baka-Bukit Raya, TN Gunung Palung, TN Kutai, Hutan Lindung Wain serta Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary. Perjumpaan tim APE Crusader COP dengan lutung dahi putih membuktikan bahwa spesies ini juga terdapat di hutan Wehea di Muara Wahau, Kalimantan Timur. (IND)