MENJEMPUT ORANGUTAN DI SUMENEP (2)

Sejak tahun 2013, orangutan jantan ini telah dipelihara di WPS Sumenep. Sementara beruang madu yang ikut dievakuasi tim APE Warrior terlah menghuni waterpark yang ada di Sumenep, pulau Madura ini sejak tahun 2017. Keduanya rencananya akan diterbangkan kembali ke tempat asalnya, yaitu Kalimantan Timur. Orangutan akan masuk ke pusat rehabilitasi BORA sementara beruang madu akan ke BOSF.

Berat badan beruang madu yang luar biasa berat sempat membuat tim kewalahan. Belum lagi saat dimasukkan ke dalam kandang transport. Proses yang akan dijalani beruang madu tersebut pastinya sulit. Nyaris 90% pelepasliaran beruang jantan yang dipelihara manusia akan berakhir pada kematian. Sekali lagi, jangan pelihara beruang madu! Apapun itu alasannya. Lucu saat kecil, semakin besar hanya ada teror. 

Selanjutnya tim APE Warrior COP dan BKSDA Kaltim SKW 1 Berau menuju Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja. Sebuah Pusat Penyelamatan Satwa yang dikelola orang-orang berdedikasi tinggi untuk satwa liar. Perawat satwa di sini sudah belasan tahun mengabdi. Sayang, Oktober 2022 nanti akan berakhir. Kembali tim mengendarai mobil pick up berisi dua kandang dan didamping tiga mobil lainnya bersama para relawan orangutan yang tergabung di Orangufriends. Menerjang gelapnya malam dan sunyinya jalanan pulau Madura dari sisi utara. Tim beristirahat sejenak di Bangkalan. Relawan lainnya menjamu tim dengan makanan dan minuman hangat. Perjalanan masih panjang.

Orangutan dan beruang sudah dalam kondisi yang lebih tenang. Tidak seperti baru dimasukkan ke dalam kandang. Keduanya sepertinya tidak sedang ingin tidur. Tim mencoba memberikan sebotol air, mungkin bisa melepas sedikit dahaga. Kantuk mulai menyerang, pergantian pengemudi tak terhindari lagi. Tim melalui jembatan Suramadu, indahnya konstruksi menghibur yang terjaga, untuk yang lelah tentu saja sudah nyenyak dalam tidurnya. Tim mampir ke BBKSDA JawaTimur. Mohon ijin dan melanjutkan perjalanan lewat tol ke Yogyakarta. 

MENJEMPUT ORANGUTAN DI SUMENEP (1)

Jadwal telah disusun. Seminggu sebelumnya informasi mengejutkan datang dari keberadaan orangutan ilegal di pulau Madura, Jawa Timur. Orangutan remaja ini berada di dalam sebuah gua buatan. Nyaris tak tersentuh cahaya matahari, berlantai tanah tanpa ornamen dan tanpa tempat bergelantungan untuknya. Bahkan setetes airpun tak terlihat. Rambutnya penuh dengan tanah kering.

Jodet… begitulah perawat satwa memanggilnya. Jodet terlihat jinak. Kata perawatnya, Jodet dipelihara sejak kecil sekali, usianya mungkin baru satu tahun. Minumnya di botol susu. Persis kayak bayi itu. 

Tim APE Warrior bersama BKSDA Kaltim SKW 1 Berau  pada tanggal 1 Maret dini hari menjemput orangutan tersebut. Tak disangka, banjir sebelum Sampang membuat perjalanan tim terhambat. Yogyakarta-Sumenep ditempuh dalam waktu 15 jam. “Perjalanan yang melelahkan”, ujar Zain, relawan COP yang ikut membantu evakuasi. 

Di tengah gelapnya malam dan matinya listrik di Waterpark Sumerkat (WSP) Sumenep, tim mempersiapkan evakuasi. Tim medis yang dipimpin dokter hewan Tom dari WRC Jogja dibantu Tetri mahasiswa kedokteran hewan UNAIR yang sedang koas mempersiapkan bius untuk orangutan. Proses bius berjalan dengan cepat, pemeriksaan kesehatan dasar pun dilakukan. Orangutan jantan remaja ini terlalu kurus untuk usianya. 

DUNIA MAYA YANG SEMAKIN NYATA DARI APE WARRIOR 2021

Media Sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube memiliki peran besar dalam membangun pasar perdagangan satwa liar ilegal. Pemeliharaan satwa liar dilindungi yang sebelumnya hanya dilakukan oleh kalangan tertentu saja, kini sudah merambah ke masyarakat biasa terutama anak-anak muda.

Mereka berkomunikasi dan membangun kelompok maya, menjadikan pemeliharaan sebagai simbol status sosial dan kekuasaan. Di dalam kelompok inilah para pedagang masuk sebagai anggota dan menawarkan dagangannya. Kelompok-kelompok seperti ini semakin tumbuh subur dan kuat dengan membentuk organisasi nyata dan melakukan pertemuan-pertemuan. Sementara itu, para pedagangnya tetap bersembunyi dengan akun-akun. 

Media Sosial juga berperan menggalang kesadaran publik. Unggahan dibalas dengan kritik bahkan pelaporan yang tak lagi dianggap angin lalu oleh pihak terkait. Call center KLHK bekerja hampir 24 jam menerima laporan kepemilikan ilegal sampai ke perdagangan satwa liar dilindungi tersebut. Usaha penyadartahuan juga semakin gencar dan melibatkan public figure baik itu secara pribadi hingga komersil.

Begitulah pandemi COVID-19 mempertipis perbedaan dunia maya dan nyata. Kedewasaan bersosial media dan melihat persoalan menjadi keputusan setiap pribadi. Tergelincir saat berkata-kata dapat berakhir di balik jeruji dengan pasal pencemaran nama baik. “Centre for Orangutan Protection semakin berhati-hati mengingat beberapa kegiatannya pernah disusupi prinsip yang tidak sejalan. Seiring waktu, penyusup mundur. Inilah COP yang lahir mewakili suara satwa yang sulit dimengerti, bahwa satwa adalah makhluk hidup yang memiliki hak yang sama dengan manusia. Hidup.”, tegas Daniek Hendarto, direktur COP. (SAT)

PEDAGANG RAPTOR DIVONIS 6 BULAN

Sidang kasus perdagangan satwa liar di Lampung sampai pada putusan yang menyatakan terdakwa Muhammad Effendi telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan hidup. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Lampung pada hari Kamis, 23 Desember 2021 menjatuhkan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Vonis yang masih cukup jauh dari hukuman maksimal. Dimana berdasarkan Pasal 21 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ancaman hukuman bagi pedagang satwa liar dilindungi adalah 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000,00.

Masih ingatkah, operasi bersama Tipidter Polda Lampung, COP dan JAAN pada Jumat 3 September pukul 22.04 WIB dimana telah diamankan empat (4) satwa liar dilindungi yaitu satu Elang Bondol (Haliastur indus) dan tiga Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus). Keempat elang langsung dipindahkan ke fasilitas karantina BKSDA yang berada di Kalianda, lampung Selatan setelah dilakukan berita acara penyerahan oleh Polda ke BKSDA Seksi III Lampung.

Berkaca pada vonis ini, terlihat jelas keuntungan pelaku lebih besar daripada resiko yang diterimanya. Tak sedikit pula para pelaku yang mengetahui bahwa tindakan mereka melanggar hukum. Meski telah dilakukan penegakkan hukum, para pelaku tetap menjalankan bisnis ilegal ini. Faktor keserakahan dan permintaan pasar yang besar juga membuat perburuan marak dilakukan, karena semakin langka nilai satwa semakin banyak juga uang yang didapatkan.

Upaya hukum untuk memberantas  perdagangan satwa liar harus dilakukan melalui preventif dan represif. Artinya, faktor pencegahan dengan melindungi satwa di kawasan prioritas harus benar-benar dilakukan. Sedangkan di sisi penegakan hukumnya harus tegas sebagaimana memberantas peredaran narkoba atau senjata api. Perdagangan satwa ini sangat sistematis, terorganisir dan skala bisa nasional bahkan internasional. Untuk peringkatannya juga terbesar setelah narkoba. Oleh karena itu, sudah seharusnya dilakukan upaya yang besar untuk mengangani kasus perdagangan satwa liar dilindungi. (SAT)

ORANGUTAN FEST JOGJA 2021

Sabtu sore menjelang malam, di halaman depan pintu masuk para tamu undangan tampak berswafoto di sebuah bilik yang bergambar orangutan. Memasuki pintu masuk galeri, bisa dijumpai lukisan-lukisan dan pada dinding ruang tengah terdapat ragam foto berjejer menggambarkan kondisi bencana alam yang terjadi di Indonesia. Karya-karya tersebut merupakan rangkaian acara Orangutan Fest dengan tema “Penyelamatan Satwa Pasca Bencana”.

Orangutan Fest adalah acara yang dikoordinir Orangufriends Jogja bersama dengan Royal House Art Space pada tanggal 20 November kemarin. Orangufriends merupakan kelompok relawan Centre for Orangutan Protection, sedangkan Royal House adalah sebuah wadah seni atau galeri seni rupa yang berada di Jalan Gito Gati, Ngaglik, Sleman. “Sayangnya, acara ini tertutup dan terbatas pada undangan perwakilan komunitas yang ada di Yogyakarta”, ujar Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penanganan satwa pada saat kondisi bencana. Owi yang sebagai ketua panitia acara menyampaikan bahwa ada makhluk hidup selain manusia yang juga butuh pertolongan saat bencana alam terjadi. Selain satwa ternak yang menjadi nilai ekonomi masyarakat, satwa peliharaan seperti anjing dan kucing juga banyak yang tidak tertangani karena ditinggalkan pemiliknya mengungsi. Hal inilah yang mendasari tim relawan satwa untuk tergerak melakukan kegiatan di saat bencana terjadi.

Selain pameran foto, acara ini juga diisi pementasan Tari Burung Enggang, diskusi buku “Animal Disaster Relief” dan ditutup dengan pementasan Wayang Orangutan. Panitia juga melakukan live acara melalui akun jejaring sisial instagram COP dan favebook Royal House. Menurut Owi, acara ini menjadi media yang paling tepat saat ini, karena pembatasan keramaian masih diberlakukan di Yogyakarta. Lewat media online acara ini juga diharapkan bisa tersebar secara luas dan dapat menjangkau lebih banyak orang. (SAT)

PERDAGANGAN SATWA LIAR PICU PANDEMI LAINNYA

Pada Februari 2020 silam, pemerintah Cina secara resmi melarang impor satwa liar sekaligus mengeluarkan peraturan yang melarang warganya mengkonsumsi satwa liar. Awalnya, diyakini secara luas bahwa COVID-19 kemungkinan besar berasal dari pasar hewan di Wuhan, hal ini didukung dengan survei bahwa mayoritas orang di Cina rela menyerahkan satwa liar sebagai makanan. Walaupun aturan ini sifatnya sementara, beberapa ahli menganjurkan agar pelarangan itu bersifat permanen. Ini memang sesuatu yang dilematis, ketika mengkonsumsi satwa liar sudah menjadi budaya. Karena negara gingseng ini, memperdagangkan satwa liar dan mengkonsumsinya dapat menjadi gengsi.

Jika melihat daftar satwa yang dikonsumsi tersebut, sebagian merupakan binatang langka yang statusnya dilindungi. Makanya perdagangan satwa belakangan ini mengakitbatkan satwa tertentu masuk List Merah IUCN. Beberapa di antaranya akibat masif diperdagangkan sehingga berstatus kritis, di ambang punah di alam aslinya. Berdasarkan hasil pantauan terakhir IUCN, populasi satwa ini menurun hingga 80 persen dalam 21 tahun terakhir.

Di Indonesia, masih banyak masyarakat yang gemar memelihara satwa liar dengan dalih hobi. Satwa-satwa liar itu diburu dan diperdagangkan baik secara individu maupun kelompok. Maraknya perdagangan dan penyeludupan satwa secara ilegal ditimbulkan oleh permintaan pasar yang dipicu oleh pola konsumsi, gaya hidup dan sikap hedonistik manusia yang selalu ingin mencari hal baru.

Pasar burung merupakan salah satu contoh aktivitas perdagangan satwa secara terbuka yang ada di Indonesia. Di tempat ini spesies satwa dan tumbuhan diperjualbelikan secara langsung kepada para pembeli. Pasar ini dapat ditemukan di kota-kota besar hingga menyebar ke daerah-daerah pelosok. Pasar ini dapat ditemukan di kota-kota besar hingga menyebar ke daerah -daerah pelosok. Hampir sebagian para penghobi satwa pergi ke pasar burung untuk mendapatkan satwa yang diinginkan. Di Jakarta terdapat salah satu pasar burung yang berdiri sejak tahun 1975. Di pasar ini dapat ditemukan burung lokal seperti Perkutut Jawa, Cucakrawa, Prenjak, Kepondang kuning, Nuri Irian, Dara, Merpati, Beo dan Kenari.

Jika masuk lebih ke dalam pasar, kita akan dikejutkan karena pasar burung ini ternyata tidak semata menjual burung, akan tetapi juga menjual berbagai jenis satwa liar lainnya termasuk primata. Tak hanya itu, kondisi kandang satwa yang diperjualbelikan sangat jauh dari kata layak. Beberapa satwa hanya ditaruh pada kandang kecil dan ditumpuk bersusun dengan kandang-kandang yang lain. Berbagai macam satwa berjajar tan jarak dan tak sedikit yang berbagi kotoran dengan satwa lainnya. Dengan kondisi yang sangat memprihatinkan ini, tak heran jika satu per satu satwa akan mati dengan sendirinya. Karena tidak semua satwa mampu bertahan dan jika merupakan satwa hasil tangkapan liar, akan lebih beresiko kematian. Hal ini patut dijadikan perhatian khusus, dimana tempat jual beli satwa tersebut bisa jadi potensi penyebaran virus yang berbahaya. Beberapa studi yang dilakukan para peneliti diyakini, bahwa satwa buruan yang diperjualbelikan dapat membawa berbagai macam virus pathogen. Perdagangan satwa liar dan pasar hewan hidup merupakan kecelakaan pandemi yang menunggu untuk terjadi.

Satu tahun lebih pandemik berjalan, semakin ke sini orang-orang makin melupakan kemungkinan kaitan COVID-19 dengan satwa liar dan hampir tidak ada lagi yang membicarakannya. Ketakutan tertular virus karena satwa liar pada tahun lalu tidak ada lagi. Di sisi lain pasar perdagangan satwa liar malah makin marak di masa pandemi. Orang tampak tidak kawatir lagi memelihara bahkan mengkonsumsi satwa liar.

Indonesia merupakan salah satu pemasok satwa liar yang diperdagangkan. Pada 2017, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat pendapatan dari perdagangan itu mencapai Rp 8,7 M. Sebagian dari perdagangan itu sudah berasal dari penangkaran. namun permintaan pasar yang masif dan tidak mudahnya menangkar satwa liar mengakibatkan perburuan liar yang tidak mudah dikendalikan. Banyak satwa tersebut diburu dan diperdagangkan secara ilegal. (SAT)

MONYET ADALAH SATWA LIAR

Terimakasih Orangufriends, kamu menyelamatkan dua monyet ini dan memberikan kesempatan kedua untuknya hidup lebih baik lagi. Seminggu yang lalu di belakang sebuah restoran tengah sawah di Yogyakarta, kedua monyet ini dikurung dalam kandang kecil beratapkan seng dan terpal bekas banner. Laporan mahasiswi ini ditindak-lanjuti WRC (Wildlife Rescue Center) Jogja dan tim APE Warrior COP.

Selasa pagi, bersama lima Orangufriends (relawan orangutan), tim telah tiba di lokasi. “Namanya juga satwa liar, pasti galak lah. Ya gitu masih aja dipelihara. Kecil sih lucu, tambah besar…”, ujar Satria Wardhana, kapten APE Warrior tanpa meneruskan kalimatnya. Dokter hewan WRC terpaksa melakukan pembiusan untuk mempercepat proses evakuasi. Tepat pukul 13.00 WIB, kedua monyet ekor panjang ini sudah masuk kandang angkut dan siap dibawa ke WRC Jogja.

Kedua monyet itu telah dipelihara selama 3 tahun. Menurut si pemilik, ia mendapatkan satwa ini saat masih bayi dan dibeli dari pedagang satwa yang ada di Yogyakarta. Setelah sekian lama dipelihara, monyetnya semakin besar dan galak. Pemilik sudah kewalahan dan akhirnya kebingungan dan melemparkan persoalan ini ke siapa saja termasuk pecinta satwa. “Hal ini merupakan alasan klasik para pecinta primata sebagai kedok membuang satwa peliharaannya”, kata Satria lagi.

Menjadikan monyet ekor panjang sebagai hewan peliharaan adalah salah satu hal yang salah. Walau dengan lengkapnya perawatan, tersedianya makanan yang cukup bahkan tempat yang nyaman, tidak bisa dijadikan dasar untuk memelihara satwa primata. Primata termasuk satwa liar, sudah sewajarnya mereka hidup bebas dan harapannya kita bisa ikut andil untuk melestarikan nya di alam liar. (SAT)

APE WARRIOR LEPAS-LIARKAN KEMBALI DUA ULAR KE HABITATNYA

Seorang warga menemukan ular dengan panjang 2,8 meter di bawah mobil di daerah jalan Monjali, Sleman, DI. Yogyakarta pada Jumat, 29 Oktober yang lalu. Tim APE Warrior bersama Orangufriends akhirnya membawa ular tersebut ke WRC Jogja untuk diperiksa kesehatannya. Setelah pemeriksaan, ular tersebut diberi vitamin A, D, E dan B dan ditranslokasi di area yang jauh dari pemukiman warga.

Bersama ular ini, tim juga membawa satu ular sanca batik yang sebelumnya juga sempat dititipkan di WRC Jogja untuk mendapat perawatan pada bulan Juli lalu. Ular yang dinamai Jaja ini, sebelumnya merupakan hasil serahan warga di sekitar dusun Gondanglegi, Ngaglik, Sleman. Jaja ditemukan dengan keadaan mulut yang terbuka hingga akhirnya harus menjalani perawatan intensif dan siap untuk dilepasliarkan kembali ke alam.

“Satwa liar muncul di dekat manusia biasanya mengalami sesuatu hal yang tidak biasa. Kalau saat ini musim penghujan, satwa liar seperti ular sering masuk ke pemukiman atau perumahan. Usahakan untuk tidak membunuh! Karena kematian satwa liar yang tidak lazim biasanya akan membuat ketimpangan atau membuat keseimbangan alam terganggu. Segera hubungi tim penyelamat satwa terdekat. Karena penangganan satwa liar tertentu yang mungkin butuh penanganan khusus. Untuk daerah Yogyakarta, tim APE Warrior siap membantu”, ujar Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP. (LIA)

UPAYA PENERTIBAN BERUJUNG PADA KEMATIAN CANON

Media sosial diramaikan dengan video penangkapan hewan anjing bernama “Canon” oleh Satpol PP di Aceh. Dalam video itu, sejumlah petugas Satpol PP terlihat berusaha menangkap anjing berwarna hitam dengan menggunakan kayu. Aksi tersebut menuai banyak protes dari jagad dunia maya. Tidak sedikit yang marah dan balik mengecam oknum Satpol PP tersebut. Canon juga dimasukkan ke dalam kotak kayu, dilakban dan diberi sedikit lubang kemudian ditutup terpal. Diduga tata cara evakuasi anjing ini malah menyebabkan hewan cerdas ini meninggal dunia.

Terlepas dari kasus tersebut, sebelumnya Camat Pulau Banyak, Mukhlis menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan terhadap pihak Kimo Resort. Ia menjelaskan kegiatan penertiban ini dilakukan karena mendapat laporan bahwa Canon diduga telah membuat beberapa wisatawan resah karena kehadirannya. Bahkan disebutkan bahwa Canon pernah menggigit wisatawan di sana.

Sejak tahun 2010, tim APE Warrior COP telah melakukan penanganan satwa pada situasi bencana. Walaupun kematian satwa akibat bencana menjadi hal wajar dan bagian seleksi alam. Namun, menjadi catatan penting ketika proses penanganan baik itu seperti evakuasi/penyelamatan maupun perawatan langsung tetap mengutamakan animal welfare (kesejahteraan satwa). Memang dalam situasi yang bisa mengancam keselamatan diri sendiri, kita dituntut untuk menangani satwa dengan cepat dan tidak boleh ada kesalahan sedikitpun. Tapi untuk kasus kematian Canon ini seharusnya bisa diantisipasi lebih awal, karena situasinya berbeda jauh dari kondisi darurat. Penanganannya pun bisa lebih dipersiapkan dengan matang.

“Upaya penertiban apalagi ada dugaan kekerasan, semoga tidak akan terjadi lagi pada hewan peliharaan maupun satwa liar lainnya, kerena mereka juga termasuk makhluk hidup. Turut berduka untuk Canon”, ucap Satria Wardhana, kapten APE Warrior prihatin. (SAT)

ORANGUFRIENDS BERLATIH TANGANI BURUNG PARUH BENGKOK

APE Warrior bersama Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja berupaya untuk memberikan obat cacing yang biasa disebut deworming pada sejumlah burung Kakatua dan Nuri yang berada di WRC, Sebelum pemberian obat, para relawan diberikan informasi terlebih dahulu tentang pola perilaku burung dan langkah-langkah dalam menyuntikkan obat cacing ke dalam mulut burung. Suntikan atau deworming wajib masuk ke dalam mulut dan harus benar-benar dipastikan sebelum berpindah ke kandang lainnya, bahkan jika masih ragu bisa dilakukan lebih dari satu kali.

Relawan dari COP atau sering disebut Orangufriends juga turut belajar handling beberapa burung dan feeding berupa jagung, melon juga buah-buahan lain untuk semua jenis burung yang ada di WRC dan dipandu oleh perawat satwa dan dokter berpengalaman yaitu dokter Tom.

Relawan yang terdiri dari Lia, Owi, Reva, Tata dan Satria ini mendapatkan banyak pengalaman dan pelajaran yang belum tentu didapatkan di tempat lain, ditambah perawat satwa dan dokter yang tidak henti-hentinya memberikan kesempatan untuk handling dan feeding secara mandiri pada beberapa waktu agar setiap relawan memiliki pengalaman yang berharga dan berarti, khususnya berhadapan dengan dengan satwa liar. Yuk, jadi relawan satwa, bergabung dengan Orangufriends! (Owi_COPSchool11)