UPAYA PENERTIBAN BERUJUNG PADA KEMATIAN CANON

Media sosial diramaikan dengan video penangkapan hewan anjing bernama “Canon” oleh Satpol PP di Aceh. Dalam video itu, sejumlah petugas Satpol PP terlihat berusaha menangkap anjing berwarna hitam dengan menggunakan kayu. Aksi tersebut menuai banyak protes dari jagad dunia maya. Tidak sedikit yang marah dan balik mengecam oknum Satpol PP tersebut. Canon juga dimasukkan ke dalam kotak kayu, dilakban dan diberi sedikit lubang kemudian ditutup terpal. Diduga tata cara evakuasi anjing ini malah menyebabkan hewan cerdas ini meninggal dunia.

Terlepas dari kasus tersebut, sebelumnya Camat Pulau Banyak, Mukhlis menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan terhadap pihak Kimo Resort. Ia menjelaskan kegiatan penertiban ini dilakukan karena mendapat laporan bahwa Canon diduga telah membuat beberapa wisatawan resah karena kehadirannya. Bahkan disebutkan bahwa Canon pernah menggigit wisatawan di sana.

Sejak tahun 2010, tim APE Warrior COP telah melakukan penanganan satwa pada situasi bencana. Walaupun kematian satwa akibat bencana menjadi hal wajar dan bagian seleksi alam. Namun, menjadi catatan penting ketika proses penanganan baik itu seperti evakuasi/penyelamatan maupun perawatan langsung tetap mengutamakan animal welfare (kesejahteraan satwa). Memang dalam situasi yang bisa mengancam keselamatan diri sendiri, kita dituntut untuk menangani satwa dengan cepat dan tidak boleh ada kesalahan sedikitpun. Tapi untuk kasus kematian Canon ini seharusnya bisa diantisipasi lebih awal, karena situasinya berbeda jauh dari kondisi darurat. Penanganannya pun bisa lebih dipersiapkan dengan matang.

“Upaya penertiban apalagi ada dugaan kekerasan, semoga tidak akan terjadi lagi pada hewan peliharaan maupun satwa liar lainnya, kerena mereka juga termasuk makhluk hidup. Turut berduka untuk Canon”, ucap Satria Wardhana, kapten APE Warrior prihatin. (SAT)

Comments

comments

You may also like