QUARANTINE DOES NOT DOMESTICATED LECI 

Leci break the twigs and make noise when he find out there is a technician (people in charge of caring orangutan on the island of COP Borneo) who come to bring the food. That is the way little Leci shows his territory.

On the pre-release island, Leci is the smallest orangutan among the others. But, in terms of ability and intelligence, Leci dares to be aligned with Novi the orangutan who is much bigger than him.

It has been a week since Leci moved to the pre-release island, after five months stayed in quarantine cage. He does not lose his natural instincts such as foraging and making nest. “In the past, Leci often slept on other orangutan nest, but now Leci has dared to sleep on his own nest and the nest is usually still close to other orangutan nests.”, said Idham, monitoring post technician of COP Borneo orangutan island. (SAR)

KARANTINA TAK MEMBUAT LECI JINAK
Leci mematah-matahkan ranting dan mengeluarkan suara saat mengetahui ada teknisi (orang yang bertugas merawat orangutan di pulau orangutan COP Borneo) yang datang membawa buah. Itu adalah cara Leci kecil menunjukkan wilayah teritorialnya.

Di pulau pra-rilis, Leci memang orangutan yang paling kecil diantara yang lainnya. Tetapi dari segi kemampuan dan kepintaran, Leci berani disejajarkan dengan orangutan Novi yang jauh lebih besar darinya.

Sudah seminggu Leci di pulau pra-rilis, setelah lima bulan di kandang karantina. Dia tidak kehilangan naluri alaminya seperti mencari makan dan juga membuat sarang untuk istirahat. “Kalau dulu Leci sering menumpang tidur di sarang orangutan yang lain, kini Leci sudah berani tidur sendiri di sarangnya dan biasanya sarangnya masih dekat dengan sarang orangutan lainnya.”, ujar Idham, teknisi pos pantau pulau orangutan COP Borneo. (WET)

ORANGUTANS ARE NOT TOYS

In 2003, Safari World, Bangkok, Thailand held a “Boxing Show” in their zoo. Boxing show is a boxing show using orangutan as the object. Besides boxing show, Safari World, Bangkok, Thailand, there are several zoos in Indonesia that still performs entertainment involving orangutan. The performance is held as a way to attract visitors.

Orangutan is one of the great apes in the world and only spread in Sumatera, Kalimantan, and some parts of Malaysia. Other great apes are found in Africa (Simpanse, Gorilla, and Bonobo). Futhermore, orangutan has DNA similarity with humans as great as 97%. Orangutan is also classified as critically endangered and protected animals by Indonesian government (IUCN). It is a pity to treat orangutan as an animal for human entertainment.

Departing from that matters, COP initiated an #OrangutanBukanMainan or #OrangutansAreNotToys campaign. COP thinks that orangutans should not be treated as entertainment objects, but as animals we should protect. Remembering its status is critically endangered and protected by law.

Some of developed countries has made a regulation to ban animals shows (circus), whether at zoos or other places. The aim is to protect these animals from being exploitation objects by various parties. The Indonesian government has not yet established any regulations to ban animal shows (circus). This is very unfortunate, we still lose at animal welfare with other countries. We still use animals as entertainment objects to gain money for certain parties benefit. Without knowing, indirectly, we who watch the show have supported animal exploitation carried out by various parties.

As a good citizen, let’s stop watching animals show and support the government to immediately make regulations that prohibit animal shows. Indeed, #OrangutansAreNotToys let them free living peacefully in the forest. Not in cages that are used for many people’s entertainment.(SAR)

ORANGUTAN BUKAN MAINAN
Pada tahun 2003, Safari World, Bangkok, Thailand pernah menggelar “Boxing Show” di kebun binatang mereka. Boxing Show adalah pertunjukan olahraga tinju yang menggunakan orangutan sebagai obyeknya. Selain Boxing Show, Safari World, Bangkok Thailand juga mempertontonkan pertunjukan lainnya yang melibatkan orangutan. Tidak hanya Safari World, Bangkok, Thailand, di berbagai kebun binatang Indonesia, masih terdapat pertunjukan hiburan yang melibatkan orangutan. Pertunjukan itu digadang sebagai cara untuk menggaet pengunjung untuk datang ke Kebun Binatang tersebut.

Orangutan adalah salah satu kera besar yang terdapat di dunia dan hanya tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan sebagian Malaysia. Kera besar lainnya terdapat di Afrika (Simpanse, Gorila, dan Bonobo). Selain itu, orangutan memiliki kemiripan DNA dengan manusia hingga 97%. Orangutan juga diklasifikasikan sebagai hewan yang dilindungi pemerintah Indonesia dan terancam punah (IUCN). Sungguh sangat disayangkan, jika kita memperlakukan orangutan sebagai hewan untuk hiburan.

Berangkat dari hal tersebut, COP menggagas kampanye #OrangutanBukanMainan. COP merasa orangutan seharusnya tidak diperlakukan sebagai obyek pertunjukan, melainkan hewan yang seharusnya kita lindungi. Mengingat statusnya sudah terancam punah dan dilindungi oleh Undang-Undang.

Beberapa negara maju telah membuat peraturan untuk melarang pertunjukan satwa (sirkus), baik di kebun binatang atau tempat-tempat lainnya. Tujuannya adalah agar satwa-satwa tersebut tidak menjadi obyek eksploitasi oleh berbagai pihak. Pemerintah Indonesia hingga sekarang belum menetapkan peraturan untuk pelarangan penyelenggaraan pertunjukan satwa (sirkus). Hal ini sangat disayangkan, kita masih kalah dalam perlakukan yang baik terhadap hewan dengan negara lain. Kita masih menjadikan satwa untuk hiburan yang menarik pundi-pundi rupiah untuk keuntungan pihak tertentu. Tanpa kita sadari, secara tidak langsung, kita yang menonton pertunjukan tersebut telah mendukung eksploitasi satwa yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Sebagai warga negara yang baik, mari kita berhenti menonton pertunjukan satwa dan mendukung pemerintah agar segera membuat peraturan yang melarang penyelenggaraan pertunjunkan satwa. Sejatinya #OrangutanBukanMainan, biarkan mereka bisa hidup bebas dengan tenang di hutan. Bukan di kandang yang menjadi hiburan bagi orang-orang. (RYN)

THE SUSPECT OF BAEN KILLER CAUGHT, COP APPRECIATE THE CENTRAL KALIMANTAN REGIONAL POLICE

Centre for Orangutan Protection (COP) appreciates the Central Kalimantan Regional Police (Polda Kalteng) for the death of orangutan case. Determination of the two suspects carried out by Polda Kalteng for the death of orangutan named Baen found at PT. WSSL II subsidiary of Best Agro, Hanau district, Seruyan, right after 40 days of the case were found. Two suspects were charged under the Emergency Law until the DNA test result released.

Air guns or air riffles weapon are as dangerous as other guns. which can kill lives. Because of that, the use of air guns can be charged under Emergency Law No 12 of 1951 concerning registration and granting of ownership for firearms. ” This will be a big step for the campaign of Air Guns/ Air Riffles Terror that has been published for the past seven years. We are looking forward for strict actions against all parties who do not have permits and misuse the weapons. ” , said Ramadhani, manager of COP Orangutan and Habitat Protection.

The death of Baen orangutan which located in palm oil plantations is inseparable from the forest conversion. ” The death of orangutan in PT WSSL in the early July 2018 is not the first to happen. In September 2015, four carcasses of orangutans found at PT WSSL II palm oil plantation. Is this only a coincidence?”, asked Ramadhani again.

Centre for Orangutan Protection
Ramadhani, Habitat Protection Manager
Phone : 081349271904
Email : info@orangutanprotection.com

TERSANGKA PEMBUNUH BAEN DITANGKAP, COP APRESIASI POLDA KALTENG
Centre for Orangutan Protection (COP) mengapresiasi Polda Kalteng atas kasus kematian orangutan. Penetapan dua tersangka yang dilakukan Polda Kalimatan Tengah atas kematian orangutan bernama Baen yang ditemukan di PT. WSSL II anak perusahaan dari Best Agro, kecamatan Hanau, Seruyan tepat setelah 40 hari penemuan kasus tersebut. Dua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat hingga menunggu hasil DNA keluar.

Senjata jenis air gun atau senapan angin sama berbahaya dengan senjata api lainnya, yaitu dapat menghilangkan nyawa. Karena itu penyalahgunaan senapan angin dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang pendaftaran dan pemberian izin kepemilikan senjata api. “Ini akan menjadi langkah besar untuk kampanye Teror Senapan Angin yang sejak tujuh tahun terakhir ini dipublikasikan. Tindakakan tegas terhadap semua pihak yang tidak memiliki izin dan menyalahgunakan senjata tersebut, sangat kami tunggu pelaksanaannya.”, kata Ramadhani, manajer Perlindungan Orangutan dan Habitat COP.

Kematian orangutan Baen yang berada di lokasi perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari alih fungsi hutan. “Kematian orangutan di PT WSSL pada awal Juli 2018 bukanlah yang pertama terjadi. Pada September 2015, empat bangkai orangutan ditemukan di perkebunan kelapa sawit juga. Apakah ini sebuah kebetulan?”, tanya Ramadhani lagi.

Centre for Orangutan Protection
Ramadhani, Manajer Perlindungan Habitat
HP : 081349271904
Email : info@orangutanprotection.com

THIS MORNING DRAMA WITH POPI

Just like our kids who just got into school, there are times when they don’t want to separate from us. Woke up late, took a bath and had breakfast along with cries and in the end didn’t want to separate from you when you had arrived at the school gate. What a full of drama morning!

Popi, the orangutan baby is just like that. This morning after breakfast in the cage, Popi was carried out to the forest school. Oh no!!! She grasped even tighter when we arrived at the forest school. And her eye looks was… Who have the heart to force her to climb the trees?

It’s not too cold this morning, even the weather is at its best. But what can i do, Popi the orangutan baby who has been in orangutan rehabilitation center COP Borneo since her umbilical cord cut, doesn’t loosen her arms a bit. Popi had to lose her mother. Her mother subtitute is only her keeper who is currently held tight by her. (SAR)

DRAMA PAGI INI BERSAMA POPI
Seperti anakmu yang baru saja masuk sekolah. Ada kalanya tidak ingin berpisah darimu. Bangun terlambat, mandi dan sarapan diselingi tangisan dan akhirnya tidak mau lepas darimu saat sudah tiba di gerbang sekolah. Pagi yang penuh drama!

Popi, bayi orangutan ini pun seperti itu. Pagi ini usai sarapan di kandang, Popi digendong untuk ke sekolah hutan. Oh tidak!!! Pelukannya semakin erat saat tiba di sekolah hutan. Dan tatapan matanya… Tegakah memaksanya untuk memanjat pohon?

Pagi ini tidak terlalu dingin, bahkan cuaca sedang enak-enaknya. Tapi apa daya, Popi, bayi orangutan yang sejak pupak tali pusarnya sudah berada di pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo ini tak juga mengendurkan pelukannya. Popi harus kehilangan induknya. Induk penggantinya, ya si penjaganya yang saat ini dipeluknya dengan erat saat ini.

Peluk Popi yuk… dengan terus menyumbang. Popi sama seperti anak-anak kita, yang punya mimpi untuk kembali liar ke habitat aslinya.

BEWARE OF MALIOIDOSIS THAT KILLS ORANGUTAN

OVAG (Orangutan Veterinary Adisory Group) Workshop 2018 was held at Veterinary Faculty – University of Syiah Kuala in Banda Aceh. This year. drh. Flora represented COP Borneo orangutan rehabilitation center to attend the annual event that has been going on for 10 years.

One of the main concerns of the case studies on the third day were several cases of orangutans such as Melioidosis, Bronchioectasis, and other respiratory diseases also abscesses of teeth. Malioidosis itself is a disease that just got the attention in Indonesia. It is caused by Burkholderia pseudomallei bacteria which turns out to be endemic in Kalimantan. The bacteria lives beneath the ground during ground season, but can be found in surface water and soil when precipitation got intense.

This disease becomes pretty serious because there are no specific symptoms that follow (fever, loss of appetite, cough) however the mortality rate is high (2-3 days after initial symptoms are seen). Further research will be carried out to handle this disease. (SAR)

WASPADA MALIOIDOSIS YANG MEMATIKAN ORANGUTAN
Workshop OVAG (Orangutan Veterinary Adisory Group) 2018 dilaksanakan di Fakultas Kedokteran Hewan – Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh. Tahun ini drh. Felisitas Flora Sambe mewakili pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo untuk menghadiri acara tahunan yang sudah berlangsung selama 10 tahun.

Salah satu yang menjadi perhatian utama studi kasus di hari ketiga adalah beberapa kasus pada orangutan seperti Melioidosis, Bronchioectasis dan penyakit pernafasan lain serta abses pada gigi. Malioidosis sendiri adalah suatu penyakit yang baru mendapat perhatian di Indonesia. Penyebabnya adalah bakteri Burkholderia pseudomallei yang ternyata endemik di pulau Kalimantan. Bakteri ini hidup di bawah permukaan tanah pada musim kemarau, akan tetapi dapat ditemukan dalam air permukaan dan lumpur saat curah hujan tinggi.

Penyakit ini menjadi cukup serius karena tidak ada gejala khas yang mengikuti (demam, hilang nafsu makan, batuk) akan tetapi tingkat kematian tinggi (2-3 hari setelah gejala awal terlihat). Untuk penanganannya masih akan dilakukan penelitian lebih lanjut. (FLO)

WELCOME BACK TO ORANGUTAN ORANGUTAN ISLAND

After being in quarantine cage for 5 months, the four orangutan release candidates are now back to the orangutan island. The return aims for the orangutan to get used to their natural characters before release. Those four candidates had gone through the last rehab process before return back to their original home, the rainforest of East Borneo.

Leci, Unyil, Untung, and Novi are the four lucky orangutans this year. “Transfering without anesthesia turned out to be quite difficult. These  four orangutans are already on wild stage, the animal keeper couldn’t avoid getting bitten by orangutan and got injured.”, said Rian Winardi, vet of COP.

Transportation from quarantine cage to the island was taken for 1 hour. This time the transfer was done very carefully so that the orangutans wouldn’t got stressed during the trip. As they came to the island,  and shortly after transportation cage was opened, the orangutans immediately ran towards the nearest trees. “That was a happy moment, looking at the orangutans climbing trees of their choice, in orangutan sanctuary island.” (SAR)

SELAMAT DATANG KEMBALI DI PULAU ORANGUTAN
Setelah berada di kandang karantina selama 5 bulan, kini keempat kandidat orangutan pelepasliaran dikembalikan ke pulau orangutan. Pengembalian ini untuk membiasakan kembali sifat alami orangutan sebelum dilepasliarkan. Keempat kandidat tersebut telah menjalani proses terakhir sebelum dikembalikan ke rumah aslinya, hutan hujan Kalimantan.

Leci, Unyil, Untung dan Novi adalah keempat orangutan yang beruntung tahun ini. “Pemindahan tanpa bius ini ternyata cukup sulit. Keempat orangutan ini sudah pada tahap liar, animal keeper tak luput dari gigitan orangutan dan mengalami luka-luka.”, ujar Rian Winardi, dokter hewan COP.

Transportasi dari kandang karantina ke pulau orangutan ditempuh selama satu jam. Pemindahan kali ini dilakukan dengan sangat hati-hati agar orangutan tidak mengalami stres selama perjalanan. Sesampai di pulau, dan sesaat setelah kandang transport dibuka, orangutan pun langsung berlari menuju pepohonan terdekat. “Itu adalah momen yang membahagiakan, melihat orangutan kembali memanjat pohon pilihannya, di pulau orangutan.”. (RYN)

HERCULES GOT INTO QUARANTINE

Hercules, a 16 years old orangutan is finally going through his pre-release quarantine period. His ability may be below the average of other orangutans in orangutan sanctuary island in East Borneo. His loneliness in the island for the last 5 months and his togetherness with Ambon orangutan had encouraged him to be up on the trees all the time and he had seen fixing old nest.

Withdrawal of Hercules to quarantine cage in COP Borneo orangutan rehab center was done on July 29, 2018 and he will be going through medical check up including blood, feces, urin, and  sputum examination. To ensure the orangutans to release are free from infectious diseases such as hepatitis, herpes, malaria, dengue fever, and tuberculosis are absolute necessity. Orangutans should be healthy and able to survive in their natural habitat, without the help of human.

This series of examinations requires a lot of funds. If you want to help this process, you can help through . Orangutan is owned by Indonesian. (SAR)

HERCULES MASUK KARANTINA
Hercules, orangutan berusia 16 tahun ini akhirnya menjalani masa karantina pra-pelepasliaran. Kemampuannya mungkin dibawah rata-rata orangutan jantan lainnya yang bersamanya di pulau orangutan COP Borneo yang berada di Kalimantan Timur. Kesendiriannya di pulau orangutan selama lima bulan terakhir dan kebersamaannya bersama orangutan Ambon sempat memacunya untuk terus menerus berada di atas pohon dan terlihat memperbaiki sarang lama.

Penarikan Hercules ke kandang karantina di pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo dilakukan pada tanggal 29 Juli 2018 yang lalu dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan medis meliputi pemeriksaan darah, feses, urin dan dahak. Memastikan orangutan yang dilepasliarkan bebas dari penyakit menular seperti hepatitis, herpes, malaria, demam berdarah hingga tuberkolosis adalah mutlak. Orangutan harus sehat dan dapat bertahan hidup di habitat aslinya, tanpa bantuan manusia.

Rangkaian pemeriksaan ini memerlukan dana yang tidak sedikit. Jika kamu mau membantu proses ini bisa melalui Orangutan adalah milik orang Indonesia. (RYN)

THS HANDED THE TWO ORANGUTANS OVER TO THE COUNTRY

Yeay! Finally, the two orangutans that was in Siantar Zoo, North Sumatera was returned to the country to be rehabilitated. Both Sumateran orangutan were handed over by the locals of Sidikalang, Dairi district, a month ago. Physically, both of them have the ability to be rehabilitated before released back to their habitat.

The THS had rejected North Sumatera BKSDA demand when they tried to pick the two orangutans up to be rehabilitated. Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc,For, Head of Balai Besar KSDA North Sumatera said “According to the direction of the Regulation of Forestry Minister Number 57/Menhut-II/2008 concerning  Strategic Directives for National Species Conservation 2008-2019 that Sumateran orangutan (Pongo abelii) is included in the category of “Very High Priority” with the direction of conservation management “insitu”. Thus, the two orangutans must be released to their habitat after going through a rehabilitation process.”

On August 1, 2018, at the Balai Besar KSDA North Sumatra office, the two orangutan was finally given up to Pematangsiantar Animal Park (THPS). “Centre for Orangutan Protection would like to thank all the Orangufriends (a group of orangutan supporter) who had participated in the campaign so that the two orangutans are rehabilitated, not in the zoo!”, said Rian Winardi, spokesman of COP Ex-situ Campaign. “Your like, share and comment made this campaign viral. These two orangutans will get the second chance to be back to nature!”, he added.

THS MENYERAHKAN DUA ORANGUTAN KE NEGARA
Yes! Akhirnya kedua orangutan yang berada di Taman Hewan Siantar, Sumatera Utara dikembalikan ke negara untuk direhabilitasi. Kedua orangutan Sumatera ini adalah penyerahan masyarakat Sidikalang, kabupaten Dairi, sebulan yang lalu. Secara fisik, keduanya memiliki kemampuan untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Pihak THS sempat menolak BKSDA Sumatera Utara saat menjemput kedua orangutan ini untuk direhabilitasi. Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc,For, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengatakan “Sesuai arahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 57/Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008-2018 bahwa Orangutan Sumatera (Pongo abelii) termasuk dalam katergori “Prioritas Sangat Tinggi” dengan arahan pengelolaan pelestarian “Insitu”. Dengan demikian 2 (dua) Orangutan tersebut harus dilepasliarkan ke habitat alaminya setelah melalui proses rehabilitasi”.

Pada tanggal 1 Agustus 2018, bertempat di kantor Balai Besar KSDA Sumut, kedua orangutan ini akhirnya diserahkan Taman Hewan Pematangsiantar (THPS). “Centre for Orangutan Protection mengucapkan terimakasih pada seluruh orangufriends (kelompok pendukung orangutan) yang ikut pada kampanye agar kedua orangutan tersebut direhabilitasi, bukan di kebun binantang!”, ujar Rian Winardi, juru bicara kampanye eks-situ COP. “Like, share dan Comment kamu menjadikan kampanye ini viral. Kedua orangutan ini akan mendapatkan kesempatan keduannya untuk kembali ke alam!”, tambahnya.

COUNTING DOWN THE RELEASE OF ORANGUTAN

After going through the long process of quarantine, finally the four candidates are all ready to release. Quarantine process has been started since March 1st, 2018.  Those four orangutans were moved from orangutan sanctuary island into quarantine cage to underwent the last rehab process before release. The process including medical check up, physical check up, to behavior observation. All candidates have gone through the process fairly well.

The four candidates are Leci, Novi, Unyil, and Untung orangutan. They came from different  places. Some are from local’s pet, palm oil plantation conflict, also from zoo. They have been at the COP Borneo orangutan rehabilitation centre since 2016 to undergo a rehabilitation process. Now, those four candidates are ready to go back to their nature home, Borneo rainforest.

All release preparation has been made, from release site preparation to administrative  documents related to the government. We hope all four candidates can be released soon to their habitat, recalling they have been too long being in a cage and not hanging from trees. (SAR)

MENGHITUNG MUNDUR PELEPASLIARAN ORANGUTAN
Setelah menjalani proses karantina yang panjang di pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo, Kalimantan Timur, akhirnya keempat kandidat orangutan siap untuk dilepasliarkan. Proses karantina dimulai sejak 1 Maret 2018. Keempat kandidat orangutan tersebut dipindahkan dari Pulau Orangutan menuju kandang karantina untuk menjalani proses terakhir sebelum dilepasliarkan. Proses tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan fisik, hingga pengamatan perilaku. Kini, keempat orangutan tersebut telah menjalani proses tersebut dengan baik. 

Empat kandidat orangutan yang menjalani proses karantina pelepasliaran adalah Orangutan Leci, Novi, Unyil, dan Untung. Keempat kandidat orangutan tersebut berasal dari berbagai tempat. Ada yang dari peliharaan warga, konflik perkebunan kelapa sawit, serta kebun binatang. Mereka telah berada di Pusat Rehabilitasi COP Borneo sejak tahun 2016 untuk menjalani proses rehabilitasi. Kini keempat kandidat tersebut sudah siap untuk kembali ke rumah aslinya, hutan hujan Kalimantan. 

Segala persiapan pelepasliaran sudah dilakukan. Mulai dari menyiapkan lokasi pelepasliaran, hingga adminitrasi yang berhubungan pihak pemerintah. Harapan kami semua, keempat kandidat tersebut dapat segera dilepasliarkan ke habitat alaminya. Mengingat mereka sudah terlalu lama berada di kandang dan tidak merasakan bergelantungan di pepohonan. (RYN)

30 DAYS OF BAEN ORANGUTAN CASE

The discovery of a rotten corpse of adult male orangutan called Baen on July 1, 2018 in the area of palm oil company, PT. WSSL II, Seruyan, Central Borneo, with an autopsy conducted by OFI states that the death of orangutan due to human violence factor. X-rays show that at least 7 (seven) pellets of air gun, plus open wounds by sharp object found on it hands.
 
The case was taken over by the Police and the Ministry of Environment and Forestry (KLHK), but there has been no confirmation of who will be responsible for the death until now. “We, Centre for Orangutan Protection, strongly support the efforts made by the Police and KLHK to completely investigate the case to a verdict, just like the case of decapitated orangutan found in Kalahien in early 2018. We hope that the success of Kalahien case can be repeated.”, said Ramadhani, COP Manager of Orangutan and Habitat Protection.
 
So far there is a similar pattern, which is quite apprehensive, in the finding of orangutan corpse cases, that is the autopsy findings of air gun pellets. Even though the use of air guns has been regulated in the Regulation of the Chief of National Police Number 8 of 2012 concerning Supervision and Control of Firearms for Sports Interest. “It is very clear that the Chief of Police regulation emphasizes in article 4(3) that Air Guns are used only for shooting sports purposes and article 5(2) Air Guns are only used in match or training location. So the use of air guns in the community to shoot wildlife is certainly illegal.”
 
In COP’s own record in Central Borneo, the discovery of orangutan (live and dead) with air gun bullets is at least 15 cases with a total of 215 air gun bullets. This number is collected from several conservation agencies that handle orangutans in Central Borneo, and of course, many are unrecorded.

Centre for Orangutan Protection
Ramadhani
COP Manager of Orangutan and Habitat Protection
Phone : 081349271904
E-mail : info@orangutanprotection.com

30 HARI KASUS ORANGUTAN BAEN
Temuan mayat orangutan jantan dewasa bernama Baen yang sudah membusuk pada tanggal 1 Juli 2018 di perusahaan sawit PT. WSSL II, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan hasil otopsi yang dilakukan oleh OFI menyatakan kematian orangutan karena adanya faktor kekerasan oleh manusia. Hasil rontgen memperlihatkan paling tidak ada 7 (tujuh) peluru senapan angin, disertai luka terbuka oleh benda tajam yang dominan posisinya berada di tangan.

Kasusnya pun diambil alih oleh Polri dan KLHK, namun hingga sekarang belum ada penetapan siapa yang akan bertanggung jawab atas kematian orangutan ini. “Kami dari Centre for Orangutan Protection sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dan KLHK untuk bisa mengungkap kasus ini hingga tuntas sampai vonis pengadilan seperti kasus pembunuhan orangutan tanpa kepala di Kalahien awal tahun 2018. Kami berharap banyak kesuksesan pengungkapan kasus Kalahien itu bisa terulang lagi.”, Ramadhani, manajer Perlindungan Habitat dan Orangutan COP.

Ada pola yang sama selama ini yang cukup memprihatinkan, yaitu kasus-kasus temuan mayat orangutan ketika dilakukan otopsi terdapat peluru senapan angin. Padahal tentang penggunaan senapan angin ini sudah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga. “Sangat jelas Peraturan Kapolri ini menekankan di pasal 4 (3) Senapan Angin digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target dan pasal 5 (2) Senapan Angin hanya digunakan di lokasi pertandingan dan latihan. Jadi penggunaan senapan angin yang berada di masyarakat untuk menembak satwa liar tentunya ilegal.”.

Dalam catatan COP sendiri di Kalimantan Tengah temuan orangutan (dalam keadaan hidup dan mati) dengan peluru senapan angin setidaknya ada 15 kasus dengan total 215 peluru senapan angin. Ini angka yang terhimpun dari beberapa lembaga konservasi yang menangani orangutan di Kalimantan Tengah, tentunya masih banyak yang tidak terdata.

Centre for Orangutan Protection
Ramadhani
Manajer Perlindungan Habitat dan Orangutan
HP : 081349271904
Email : info@orangutanprotection.com