HERCULES YANG JAHIL

Linau adalah perawat satwa di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo yang memiliki hobi menyanyi. Kali ini, dia akan bercerita tentang Hercules, orangutan yang terpaksa kembali dari pulau pra-rilis karena pandemik Covid-19. COP Borneo mengambil kebijakan lockdown untuk memutus penyebaran pandemik corona.

Hercules adalah orangutan jantan dewasa yang umurnya kisaran 14-16 tahun, yang saat ini menghuni blok kandang karantina. Ia cukup jahil kepada para keepernya. Suatu ketika giliran ku bertugas membersihkan kandangnya. Seperti biasa, aku menyemprot air dengan radius 2 meter. Untuk mendorong sisa-sisa makanan yang berjatuhan di lantai kandangnya, menuju tempat pembuangan. Air tak terlalu kuat mendorong sisa makanan, lalu kucoba perlahan mendekat.

Seperti dugaan awal, Hercules dengan gesitnya menarik tanganku yang tengah memegang selang. Terkejut bukan main. Ia orangutan jantan yang kuat dan agresif. Panik dan membuatku terjatuh tepat di depan kandangnya dengan selang yang masih tergenggam. Tak luput pakaian dan tubuh basah kuyup terguyur air dari selang.

Sebuah pelajaran, jangan terlalu mendekat dengan tangan jahil Hercules. Dengan perasaan masih tergopoh-gopoh, kulanjutkan membersihkan kandangnya dengan jarak yang lebih jauh. “Untung tak ada yang melihat… kalau diingat-ingat lucu… tapi aku tidak akan pernah lengah lagi.”.(NAU)

KACANG PANJANG UNTUK ORANGUTAN ANTAK

Semenjak pandemi COVID-19 banyak buah yang tidak bisa ditemui di pasar. Aktivitas belanja logistik untuk Pusat Rehabilitasi COP Borneo pun dibatasi menjadi satu kali dalam seminggu. Tentu saja ini sangat berpengaruh pada menu pakan orangutan. 

Pagi ini, dengan semangatnya Wasti, Sili, Cici pergi ke kebun nenek mereka untuk mengambil jagung dan kacang panjang. Jagung dan kacang panjang ini rencananya untuk orangutan yang ada di COP Borneo. Orangutan Antak sangat suka sekali makan kacang panjang. Ketika Wasti dan teman-temannya dikasih tahu kalau orangutan Antak sangat menyukai kacang panjang, mereka saling berebut untuk memetik kacang panjang. 

Mereka mengerti, keadaan sekarang ini membuat orang-orang tidak bisa bepergian. Pandemi Covid-19 telah membatasi pergerakan manusia. Kebun adalah tempat persembunyian yang menyenangkan bagi  mereka. Mereka juga berharap, orangutan menikmati jagung dan kacang panjang yang mereka ambil dari kebun. (WET)

 

VONIS JUAL/BELI BINTURONG 4 JUTA HANYA 4 BULAN PENJARA

Kamis, 23 April 2020, Pengadilan Negeri Tulungagung menjatuhkan putusan pidana penjara selama empat bulan dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000,00 pada Feri Subagi. Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Masih ingatkah penangkapan terdakwa empat bulan yang lalu? Saat itu 1 (satu) ekor Binturong (Arctictis Binturong), 1 (satu) ekor Rangkong Badak (Buceros rhinoceros) ditemukan dalam keadaan hidup di rumah Feri di dusun Sumurwarak, desa Purworejo, kabupaten Tulungagung. Sementara 1 (satu) ekor Julang emas (Rhyticeros undulates) mati. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri bagaimana satwa yang dilindungi Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tersebut bisa berada di rumahnya.

Feri membeli Binturong melalui facebook di akhir Desember 2018 yang lalu, saat itu harganya Rp 4.000.000,00. Sementara Rangkong menurut pengakuannya dibeli dengan harga Rp 750.000,00 dan Julang emas seharga Rp 350.000,00. Selanjutnya Feri memperjualbelikan satwa tersebut melalui posting di akun media sosialnya yaitu facebook dan dilanjutkan di whatsapp.

“Putusan PN Tulungagung masih jauh dari harapan kami. Centre for Orangutan Protection berharap vonis seharusnya bisa membuat efek jera bagi pelaku dan bagi para pedagang satwa dilindungi yang sedang beroperasi dapat segera menghentikan kegiatannya. Ini tidak sebanding dengan dampak ekologis. Kepunahan suatu jenis satwa yang menyebabkan terganggunya rantai ekosistem dan akan berdampak negatif bagi kehidupan manusia.”, ujar Daniek Hendarto, direktur operasional Centre for Orangutan Protection dengan kecewa.

HENTIKAN COVID-19 MULAI DARI PASAR SATWA

COVID-19 sampai saat ini masih dipercaya berasal dari sebuah pasar basah yang menjual beragam jenis satwa liar dan domestik untuk dikonsumsi di Huanan, Wuhan, Cina. Serupa dengan pasar-pasar di Indonesia seperti pasar Tomohon di Sulawesi Utara yang sering terdengar sebagai salah satu pasar yang sejak lama menjual beragam jenis satwa yang sudah mati ataupun hidup untuk dikonsumsi. Contohnya seperti kelelawar, burung, tikus, kucing, anjing, ular, babi hutan bahkan monyet.

Tidak hanya pasar basah seperti ini, di Indonesia masih banyak pasar-pasar satwa yang beroperasi meski diketahui banyak potensi penularan penyakit yang dapat terjadi akibat berinteraksi atau mengkonsumsi daging satwa. Taylor, dkk (2001) dalam penelitiannya menemukan bahwa mayoritas spesies patogen yang menyebabkan penyakit pada manusia adalah zoonosis yaitu sebesar 61% dari jumlah penyakit yang ada. Zoonosis sendiri adalah penyakit atau infeksi baik berupa virus, bakteri, parasit atau jamur yang dapat ditularkan secara alamiah dari hewan ke manuais atau sebaliknya.

Beberapa contohnya penyakit zoonosis yang mematikan yaitu ebola yang sempat merebak di Afrika dan menewaskan lebih dari 13.500 orang, juga dipercaya berasal dari kelelawar. Kemudian juga ada MERS, SARS, Flu burung dan saat ini COVID-19. Zoonosis yang dimungkinkan Karena adanya interaksi dengan satwa liar ini biasanya banyak terjadi di pasar-pasar.

Ketika satwa diperjualbelikan di pasar, baik penjual atau pun pembeli akan melakukan kontak langsung dengan satwa yang ada. Karena adanya kontak ini maka baik virus, bakteri dan jamur sangat mudah untuk berpindah ke manusia. Selain itu, virus-virus seperti flu dan corona ini memiliki kemampuan mutasi dan dapat menjadi virus-virus baru yang lebih mematikan. Hal ini bahkan sudah diprediksi oleb Webster (2004) dalam penelitiannya mengenai pasar satwa sebagai sumber penyakit pernafasan dan flu dengan rekomendasi untuk menutup pasar-pasar basah atau satwa ini karena kemampuan mutasi virus-virus yang ada dapat membuatnya merebak kembali.

Selain itu, manusia yang memiliki sistem imun berbeda dan lebih rentan daripada satwa liar yang biasa hidup di alam. Sehingga sangat mudah untuk menjadi sakit dan sayangnya penyakit inipun sangat mudah untuk ditularkan pada manusia lainnya. Hingga akhirnya berpotensi menjadi sebuah pandemi global. Tak hanya satwa liar, satwa domestik seperti anjing pun memiliki potensi menyebarkan rabies yang dapat mematikan juga bagi manusia.

Maka konsumsi-konsumsi daging terutama satwa liar dan satwa domistik ada baiknya diminimalisir untuk menghindari resiko-resiko yang tidak diinginkan. Selain membahayakan diri, juga dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar atau sedang membawa penyakit karena seringkali dijual dalam keadaan mati. Selain itu, prosesnya sendiri pun terkadang tidak manusiawi dan menyebabkan penderitaan bagi satwa.

Maka perlu adanya perubahan dan kesadaran dari masyarakat baik para penjual atau pun pembeli bahwa ada hal yang lebih penting dari keinginan dan tradisi untuk mengkonsumsi satwa yaitu kesehatan yang tidak bisa dibeli dengan uang. Karena saat ini mengalami sendiri bahwa pandemi global COVID-19 ini tidak hanya mematikan banyak orang dari segi kesehatan, namun juga dari segi keuangan atau ekonomi. Jadi, marilah hal ini kita jadikan sebagai pembelajaran dan agar tidak adanya virus-virus yang bermunculan lagi di masa depan.

Sumber:

https://www.nationalgeographic.com/animals/2020/04/coronavirus-linked-to-chinese-wet-markets/

Taylor, L. H., Latham, S. M., Woolhouse, M. E., (2001). Risk factors for human disease 

emergence. The Royal Society, doi 10.1098/rstb.2001.0888.  

Webster, R. (2004). Wet markets-a continuing source of ssevere acute respiratory syndrome 

and influenza?. The Lancet : vol 363. 

PIDANA PENJARA 4 BULAN UNTUK PEDAGANG 4 KUKANG

Empat Kukang (Nycticebus spp) dan satu Alap-Alap Sapi (Falco moluccensis) akhirnya diselamatkan dari perdagangan online dari rumah terdakwa Uki atau M. Sahalal Marzuki di kabupaten Tulungagung pada tanggal 8 Januari 2020. Di tahun 2019 Uki juga pernah melakukan jual-beli dua ekor Alap Alap Tikus sebesar Rp 200.000,00 hingga Rp 350.000,00 sementara satu Alap Alap Sapi seharga Rp 200.000,00 juga. 

Uki mengunggah foto dan video satwa yang akan dijualnya ke grup whatsapp seperti Group Hewan Apendiks, Seller Apendiks Punya Birahi, Rumah Adopsi Hewan, Jual Beli Hewan T. Agung. Blitar dan Animal Fun Kediri (AFK). 

Pengadilan Negeri Tulungagung menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama empat bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

“Syukurlah keempat kukang dan satu alap-alap bisa diselamatkan. Sayang satu kangkareng perut putih tidak dapat diselamatkan. Semoga satwa liar yang berhasil selamat dapat kembali ke habitatnya. Vonis masih jauh dari hukuman maksimal, sementara kerugian ekologis akan terus terakumulasi. Terimakasih tim Polda Jatim atas kerja kerasnya.”, ujar Daniek Hendarto, direktur operasional COP.

DUA LUTUNG JAWA MATI DALAM PERDAGANGAN SATWA, TERDAKWA DINOVIS 4 BULAN

Harga satu ekor Elang Brontok Rp 1.500.000,00. Belum lagi harga satu Julang Emas beserta anakannya dan dua Lutung Jawa. Lalu satu ekor Trenggiling yang dihargai Rp 600.000,00. Akhirnya Ahmad Saifudin harus menjadi terdakwa dan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.”. Pengadilan Negeri Tulungagung menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000,00. “Kecewa sekali dengan putusan ini. Elang merupakan top predator dalam rantai makanan, memiliki peran yang sangat besar dalam ekosistem. Vonis yang diberikan juga tidak sebanding dengan kematian kedua lutung jawa akibat perdagangan online melalui facebook ini. Centre for Orangutan Protection berharap, hukum dapat ditegakkan agar tidak ada lagi Ahmad Saifudin lainnya.” ungkap Daniek Hendarto, direktur operasional COP dengan prihatin. “Lagi-lagi facebook menjadi media kejahatan satwa. Lagi-lagi whatsapp menjadi sarana komunikasi sebuah kejahatan. Perkembangan dunia komunikasi modern kembali disalahgunakan. Dunia kejahatan satwa liar seperti menemukan kenyamanan. Kami memanggil seluruh orangufriends untuk terus menerus menjadi mata, telinga, mulut bahkan kulit untuk satwa liar.”.

HANYA JOJO YANG TIDAK SUKA BLEWAH

Makanan orangutan di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo terdiri dari buah dan sayuran. Jenisnya beragam, tergantung dari ketersediaan di pasar. Dari pepaya, nenas, jagung, terong hingga bayam.

Kali ini orangutan berkesempatan mencoba buah blewah. Buahnya bulat dengan daging buah berwarnya jingga. Baunya juga menggoda, hanya saja rasanya yang sedikit hambar. Mayoritas orangutan di COP Borneo memakannya terlebih dahulu dan mengesampingkan buah yang lain. Ini kali pertama mereka merasakan buah blewah. Namun sebelumnya mereka sudah pernah merasakan timun suri yang rasa dan aromanya tidak jauh berbeda.

Tapi Jojo berbeda. Dia mencoba Blewah dengan menggigitnya sekali dan kemudian dengan senang hati memberikannya kepada orangutan lain. Tampaknya, dia tidak menyukai Blewah. Dia lebih memilij buah lain seperti pepaya, jagung, tomat dan terong. Mungkin dia akan suka Blewah saat dibuat dalam bentuk es buah ya. (FLO)

 

DENDA 1 JUTA UNTUK TERDAKWA 2 KANGKARENG PUTIH

Setelah melalui enam persidangan, terdakwa 2 (dua) Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros Albirostris) yaitu Dadang Andri Krisbyantoro alias Satrio akhirnya terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja menyimpan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup”, oleh PN Tulungangung. 

Kedua Kangkareng tersebut adalah satwa dagangan online. Ini adalah pengembangan kasus yang dikerjakan anggota Unit III Subdit IV Tipider Ditreskrimsus Polda Jatim. 8 Januari 2020 adalah hari yang luar biasa, empat pedagang satwa liar tertangkap tangan memperjualbelikan satwa liar dilindungi. “Kerja keras dan teliti dari Polda Jatim, patut diancungi jempol!”, ujar Daniek Hendarto, direktur operasional COP. 

Pengadilan Negeri Tulungagung pada 23 April 2020 menjatuhkan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. “Ini adalah kemenangan kita semua, tim Polda Jatim yang cepat tanggap, semoga tidak ada lagi burung Kangkareng Perut Putih yang berakhir di pedagang bahkan rumah penduduk.”, kata Daniek lagi.

PASAR HEWAN, COVID-19 DAN KESEHATAN MENTAL

Dampak pasar hewan yang kembali normal

Belum genap seminggu sejak diangkatnya kebijakan lockdown di Tiongkok, namun pasar-pasar basah yang menjual berbagai jenis daging dan hewan hidup termasuk satwa liar sudah kembali berjalan normal. Meski diyakini bahwa virus corona yang kini makin menyebar ke berbagai penjuru dunia berasal dari pasar hewan di Wuhan, hal ini tidak menyurutkan niatan para penjual untuk tetap memperjualbelikan satwa-satwa liar. Berbagai media pun melaporkan bahwa mereka masih melihat adanya kelelawar-kelelawar yang diperjualbelikan di pasar dan toko obat-obatan.

Tak hanya kelelawar, berbagai satwa domestik seperti anjing dan kucing yang sudah dilarang untuk perdagangkan dagingnya di berbagai negara dan daerah pun masih terlihat di pasar-pasar ini. Dan hal ini tidak hanya menyebabkan perdebatan sengit mengenai kesehatan manusia terkait dengan penyebaran virus tetapi juga kesejahteraan dari satwa-satwa itu sendiri.

Ekonomi memang adalah salah satu faktor yang menjadi penentu, terutama setelah diterapkan peraturan lockdown yang praktis menghentikan perputaran ekonomi di masyarakat. Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah bersama baik bagi pemerintah dan masyarakat dari berbagai kalangan untuk menemukan jalan keluar yang menguntungkan satu sama lain. Entah apakah dengan kembali menyadarkan masyarakat untuk menghentikan dan mengubah budaya atau tradisi yang merugikan atau dengan membuat peraturan-peraturan yang lebih ketat. Karena tentunya bila hal ini terus berlanjut maka bukan tidak mungkin pandemik global seperti kasus Covid-19 ini dapat kembali merebak dan merugikan banyak orang tidak hanya secara fisik tetapi juga secara mental.

Covid-19 dan kesehatan mental

Sayangnya pandemik global akibat Covid-19 ini diketahui tidak hanya merengut nyawa orang-orang yang terjangkit, tetapi juga dapat menyebabkan orang-orang yang sebenarnya sehat secara fisik menjadi sakit secara mental.  Besarnya ketakutan dan kecemasan yang tersebar akibat adanya virus ini membuat banyak orang terpengaruh. Terutama dengan adanya kebijakan-kebijakan isolasi dan karantina yang mengharuskan orang-orang memutuskan koneksi dengan dunia luar dan harus menghadapi virus ini sendirian.

Beruntung bagi orang-orang yang memiliki keluarga di rumah sehingga masih dapat melakukan sosialisasi secara minimum. Namun bagi orang-orang yang tinggal sendiri ataupun terpisah dari keluarga dan orang terdekat tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri. Hal ini terbukti dari studi-studi sebelumnya terkait epidemik seperti saat SARS, MERS, Influenza, dan Ebola beberapa tahun lalu. 

Dari beberapa studi, dijabarkan beberapa gangguan yang dialami oleh orang-orang saat sebuah epidemik dan pandemik terjadi. PTSD atau post traumatic stress syndrome, gangguan pola tidur, gangguan pola makan, dan kecemasan serta ketakutan berlebih. Hal ini tidak hanya dialami oleh orang-orang yang terjangkit virus, tetapi juga orang-orang atau masyarakat secara umum. Namun kecemasan dan pengaruh berbeda dapat dialami oleh para petugas-petugas medis dan kesehatan.

Pandemik seperti ini yang menyebar dengan cepat dan menjangkiti ratusan orang dalam sehari dapat membuat para petugas medis kewalahan. Terlebih bila mereka berada dalam kondisi-kondisi yang kurang menguntungkan seperti kurangnya fasilitas dan banyaknya jumlah pasien yang harus mereka tangani. Para petugas medis dalam kondisi ini akan sangat rentan mengalami stress dan depresi. Termasuk dengan adanya kecemasan akan adanya resiko mereka dan keluarga mereka juga dapat terjangkit virus dari pasien-pasien yang mereka tangani. 

Oleh karena itu kita harusnya bisa memahami bagaimana pergumulan para petugas medis yang berperang di garis terdepan. Mereka harus memberanikan diri mengambil resiko begitu besar untuk merawat orang-orang yang sakit. Maka satu hal yang bisa kita lakukan sebagai masyarakat biasa adalah dengan terus memberikan dukungan baik secara materi untuk memperbaiki fasilitas yang ada ataupun secara mental. Secara mental berarti kita bisa terus memberikan dukungan berupa semangat dan keterbukaan untuk menerima keluhan-keluhan mereka. 

Menjaga kesehatan mental di tengah isolasi

WHO mempublikasikan beberapa himbauan untuk masyarakat untuk menjaga mental mereka tetap sehat selama isolasi. Beberapa diantaranya yaitu dengan tetap menjaga hubungan dengan lingkungan atau orang lain dengan memanfaatkan teknologi. Kemudian melakukan aktivitas-aktivitas yang menyehatkan di rumah seperti berolahraga atau aktivitas yang kita sukai dan dapat menenangkan pikiran. Selain itu dengan mengurangi paparan terhadap bacaan atau tontonan berita yang dapat membuat pikiran menjadi cemas dan stress.

Berada dalam isolasi juga sebenarnya memberikan kita kesempatan untuk memperbaiki gaya hidup dan mencoba mempelajari hal-hal baru seperti memasak, berolahraga, mempelajari bahasa lain, menambah wawasan dengan membaca buku atau pengetahuan lainnya dan menyibukkan diri dengan mengadopsi hewan-hewan yang terlantar. Hal ini dapat menyibukkan pikiran kita agar tidak terlalu cemas dan tetap bisa terasah serta membantu lingkungan sekitar kita.

Begitu juga dengan para petugas medis, mereka harus lebih memperhatikan kesehatan diri dengan tetap menjaga kebersihan dan tidak melewatkan waktu tidur serta makan mereka. Karena pola tidur dan makan yang terganggu dapat menurunkan imunitas tubuh dan daya tahan terhadap stress serta kontrol terhadap emosi. Selain itu juga tidak memaksakan diri dan tetap berusaha untuk membagikan perasaannya dengan orang lain atau tidak memendam stress yang dirasakan.

Itulah beberapa pelajaran sederhana yang dapat kita ambil dari kejadian atau pandemik global saat ini. Hal ini membuat kita belajar bahwa manusia sebenarnya adalah makhluk yang begitu rentan baik secara fisik dan mental. Namun di sisi lain bila kita ingin melewati ini semua, kita harus belajar dari kesalahan-kesalahan dan menjadikan ini sebagai titik balik. Titik balik untuk berubah menjadi manusia yang lebih baik dan bijak untuk membawa kebaikan bagi sesama dan lingkungan sekitarnya. (LIA)

AMBON SERING MENGELUARKAN SUARA “LONG CALL”

Siapa yang belum mengenal Ambon? Orangutan jantan dewasa yang berparas tampan dengan cheekpad nya. Usianya kini sekitar 27 tahun. Ia penghuni tertua di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo. Termasuk para perawat satwa dan staf, tidak ada yang lebih tua dari Ambon. 

Ambon bisa mengeluarkan suara panggilan panjang atau long call layaknya orangutan jantan dewasa yang liar. Di alam liar, kepemilikan cheekpad adalah simbol dominasi. Orangutan dengan lantang mengeluarkan suara long call untuk menandai teritorinya. Juga untuk menarik perhatian betina ketika musim kawin. Juga bisa jadi ketika orangutan dalam kondisi terancam, ia akan mengeluarkan suara long call.

Ketika sama-sama tahu bahwa Ambon berada di blok kandang dewasa. Ia terlampau sering mengeluarkan suara long call. Kadang malam… juga subuh. Sesekali ada yang menilik Ambon ke kandangnya setelah terdengar bunyi long call. Terlihat dari binar matanya, ia tampak mengintai sesuatu di sekitar kandangnya. Senter diarahkan ke sana-sini, tidak ada yang aneh. Kami kawatir ada ular atau semacamnya di kandang Ambon.

Sampai sekarang… Ambon masih sering bersuara ketika malam. Akhirnya kami memasang kamera jebak sebagai pilihan untuk mengetahui penyebabnya. (WID)