BUKU SAKU HARIMAU DAN PAMERAN FOTO DI PADANG

Centre for Orangutan Protection mendukung acara peluncuran buku saku berjudul Hiduik Badakekan Jo Inyiak Balang. Sebuah buku konflik harimau dengan manusia dengan pesan mendalam bahwa permasalahan tersebut adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya masyarakat yang tinggal di sekitar habitatnya.

Balai KSDA Sumatra Barat pada 13 Januari 2022 yang lalu merangkul semua elemen masyarakat yang peduli pada konservasi harimau dalam acara Talkshow, Pameran Foto dan Launching Buku Mitigasi Konflik Manusia di Hotel Grand Zurri Padang. Ini adalah salah satu gerakan awal kegiatan Nagari Ramah Harimau. Acara yang dihadiri Dirjen KSDAE dan Wakil Gubernur Sumbar ini semakin memperkuat bahwa konservasi harimau menjadi perhatian dan kerja bersama kita semua.

COP protect the orangutan and beyond. Begitulah akhirnya Centre for Orangutan Protection secara terbuka tidak hanya mengerjakan konservasi orangutan tetapi sekitar orangutan pun juga menjadi fokus kerja COP. Selama lima belas tahun COP bekerja di konservasi orangutan, ternyata sulit sekali untuk memalingkan wajah dari spesies lainnya. Mulai dari perdagangan, penyelamatan bahkan pelepasliaran, selain orangutan pun pada kenyataannya dibantu COP. “Bangga menjadi bagian kecil COP. Saya, Novi Rovika, relawan orangutan atau Orangufriends Padang senang sekali bisa berkegiatan bersama”, ujar Novi yang merupakan ibu dari tiga anak yang masih meluangkan waktu untuk konservasi Indonesia. (MEY)

MELIHAT PELUANG TERJADINYA DIABETES PADA ORANGUTAN

Orangutan diklasifikasikan sebagai frungivora karena mereka di alam biasanya memakan buah-buahan jika sedang pada musimnya. Rata-rata orangutan dapat mengkonsumsi makanan 1-2% dari berat badannya setiap hari (berdasarkan bahan kering), orangutan yang hidup bebas di alam juga mengalami fluktuasi dramatis dalam ketersediaan makanan karena pembuahan pohon yang seragam di wilayah hutan-hutan di Asia Tenggara. Selama tidak musim buah, orangutan terpaksa bergantung pada makanan lain yang kurang padat energi. Fenomena ini telah mengarahkan para peneliti untuk berhipotesis bahwa orangutan telah melakukan evolusi untuk mengambil keuntungan dari buah tiang (klasifikasi pohon dengan diameter 10-19 cm) dengan menyimpan kelebihan kalori sebagai lemak dan sebagian kemudian mengandalkan cadangan energi ini ketika buah-buahan tidak tersedia. Makanan yang dipilih oleh orangutan liar ketika ketersediaan buah sangat kurang meliputi daun, kulit kayu, empulur, bunga, serangga dan madu.

Pengaturan pakan dimana jenis pakan tergantung pada kondisi ketersediaan di alam, menyebabkan orangutan berupaya mengatur kecukupan nutrisi mereka sendiri. Selama musim buah mereka akan menumpuk gula dan lemak dan akan menjadi cadangan energi ketika musim paceklik buah. Kondisi inilah yang menyebabkan orangutan di alam tidak mengalami obesitas ataupun menderita penyakit-penyakit metabolisme karena pada dasarnya mereka mengatur diet mereka sendiri.

Hal berbeda ketika orangutan mulai di kandangkan. Orangutan di kandang biasanya diberi pakan hanya mempertimbangkan faktor yang dapat mempengaruhi pola makan individu, seperti selera orangutan dan kondisi tubuh, sedangkan status kesehatan dan tingkat aktivitasnya sering kali diabaikan. Jumlahnya juga sering membuat orangutan terlalu selektif dalam memilih dan dapat menyebabkan ketidakseimbangan nutrisi. Meskipun orangutan diklasifikasikan sebagai pemakan buah dan tanaman lain, yang mereka konsumsi di alam liar sangat berbeda komposisinya dari buah yang dibudidayakan untuk konsumsi manusia. Buah-buahan yang dimakan oleh orangutan yang hidup bebas jauh lebih tinggi serat strukturalnya, sedangkan buah yang dibudidayakan untuk manusia biasanya lebih rendah serat dan lebih tinggi gulanya untuk memuaskan selera manusia. Tidak mungkin bertemu tingkat serat rata-rata yang dikonsumsi oleh orangutan liar hanya dengan menggunakan produk yang tersedia secara komersial.

Kondisi inilah yang menyebabkan kenaikan berat badań yang berlebihan dań dapat mempengaruhi banyak masalah yang berhubungan denga kesehatan termasuk peningkatan kejadian kematian, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, kanker, artritis degeneratif, masalah pernafasan, penyakit hati (fatty liver) dan diabetes. Banyak orangutan dewasa yang di kandang telah diklasifikasikan sebagai kelebihan berat badan dan bahkan obesitas. Obesitas sering dikaitkan dengan peningkatan risiko diabetes dan banyak klaim anekdot bahwa orangutan yang di kandang cenderung mengalami masalah dengan diabetes mellitus. Diabetes adalah penyakit akibat glukosa dalam darah atau gula darah terlalu tinggi. Glukosa adalah sumber energi utama tubuh yang berasal dari makanan. Sementara organ pankreas membuat hormon insulin yang membantu glukosa dari makanan masuk ke sel tubuh untuk digunakan sebagai energi. Namun terkadang, tubuh tak menghasilkan cukup insulin atau tidak bisa menggunakan insulin dengan baik. Glukosa yang dihasilkan oleh pakan pun tetap berada di dalam darah dan tidak mencapai sel-sel tubuh, menyebabkan konsentrasinya meningkat atau hiperglikemia.

Seperti pada manusia, diabetes melitus tipe 2 pada orangutan sering terjadi pada individu yang kegemukan dan tua, dengan perkembangan metabolik dari resistensi hormon insulin dan gangguan toleransi glukosa. Pada beberapa orangutan diketahui menderita diabetes melitus ini, diketahui juga telah mengalami perubahan pakan secara signifikan di pemeliharaan. Sumber glukosa selain buah yang manis dan rendah serat adalah nasi dan seperti sudah menjadi kebiasaan bahwa nasi merupakan pakan utama orangutan-orangutan di kandang di beberapa pemeliharaan ilegal orangutan di Indonesia.

Hal serupa terjadi di beberapa di pusat rehabilitasi, pakan yang diberikan walaupun diusahakan mendekati pakan alami, tetapi pola diet pemberian buah yang terlalu masak, manis dan rendah serat tanpa mempertimbangkan aktivitas harian orangutan membuat banyak orangutan menjadi obesitas dan beresiko. Gejala klinis orangutan penderita diabetes beragam, tapi biasanya yang teramati adalah adanya luka yang selalu kelihatan basah, tidak sembuh-sembuh dan terjadi infeksi yang kemudian meluas menyebabkan harus dilakukan amputasi karena kematian jaringan. Sayangnya, diagnosa hanya bisa dipastikan dengan melakukan pengecekkan kadar glukosa darah dan biasanya terlambat.

Masih banyak yang harus dipelajari tentang kebutuhan nutrisi orangutan. Mengidentifikasi kebutuhan konsentrasi nutrisi dasar mereka untuk vitamin, mineral, lemak dan protein akan membantu dalam perumusah diet yang lebih tepat untuk populasi orangutan di pusat-pusat rehabilitasi. Penelitian lebih lanjut tentang kemampuan mereka untuk memanfaatkan serat sebagai sumber energi, kecenderungan menjadi gemuk dan kecenderungan mereka menjadi diabetes juga berarti. Selamat Haria Diabetes Sedunia, 14 November 2021. (DTW)

ULAH ORANGUTAN BERANI DI SEKOLAH HUTAN

Orangutan bernama Berani adalah orangutan remaja yang berumur 7-8 tahun berada di Pusat Rehabilitasi BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance). Di sekolah hutan, Berani cukup berbeda dengan yang lainnya. Ketika pagi hari berada di sekolah hutan, Berani biasanya belum ingin beraktivitas di atas pohon untuk mencari makan dan bermain gelantungan di tali akar. Berani lebih senang menarik orangutan yang lain untuk bermain gulat-gulatan, gigit-gigitan di tanah hingga ia puas.

Menjelang siang, saatnya balik ke kandang. “Yuk pulang… pulang”, ajak perawat satwa. Kalau orangutan lain langsung menuju ke perawat satwa dan langsung naik ke pundak untuk digendong. “Hemmm di sinilah Berani pelan-pelan naik ke atas pohon, mulai menjauh dari perawat satwa dan memanjat pohon yang tinggi sekitar 15-20 meter dengan asiknya. Berani juga bergelantungan di tali akar sambil melihat ke bawah”, cerita Linau, kordinator perawat satwa BORA.

Perawat satwa terus memanggil turun sambil memancingnya dengan buahmaupun susu tetapi Berani tidak menghiraukan itu. Hingga waktu terus berlalu, bahkan perawat satwa harus saling bergantian menuju kamp untuk makan siang dan kembali lagi ke lokasi sekolah hutan dimana Berani masih asik bergelantungan.

Hari sudah sore, hujan pun mulai turun. Berbagai cara sudah diupayakan untuk mengajak Berani turun. Seluruh perawat satwa hingga paramedis sudah basah karena hujan namun tetap semangat. “Alamat bermalam di sekolah hutan nih kalau Berani tak juga turun”, gumam perawat satwa Stefen. Sekolah hutan sudah semakin gelap dan dengan santainya Berani turun. Perawat satwa hanya bisa geleng-geleng kepala, antara gemes dan lega. “Wahhh… parah banget nih Berani. Senengnya ngerjain perawat satwanya”. (NAU)

ENRICHMENT PAKAN ORANGUTAN DALAM KARUNG GONI

Enrichment pakan dalam karung goni menjadi tantangan yang cukup baru bagi sebagian besar orangutan di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA). Enrichment ini dibuat dengan cara membungkus pakan dan dedaunan dalam karung goni yang ditutup dengan ikatan tali yang kuat. Setiap individu dan kelompok orangutan memiliki durasi waktu yang berbeda-beda dalam membuka enrichment ini.

Orangutan-orangutan dewasa seperti Ambon, Pingpong, Michelle, Ucokwati, Mungil, Kola dan Memo rata-rata dapat membuka ikatan karung dalam hitungan menit. Hanya Antak, orangutan dewasa yang tampak tidak tertarik membuka isi karungnya. Walaupun tampak mudah bagi orangutan dewasa, enrichment ini cukup menantang bagi orangutan-orangutan muda.

Kelompok anak-anak orangutan betina, kelompok orangutan jantan, Aman dengan Bagus, Rembo dan Devi membutuhkan waktu yang cukup lama. Rata-rata kelompok orangutan muda membutuhkan waktu lebih dari 1 jam untuk dapat membuka enrichment ini. “Puas bikin mereka sibuk. Sesibuk saat kami mempersiapkan enrichment ini. Paling gak, ini enrichment untuk orangutan, bukan hanya untuk perawat satwa yang lagi gabut. Hahahaha…”, kelakar Jackson, perawat satwa BORA yang hampir tiga tahun mengurus orangutan dengan sepenuh hati.

Enrichment pakan biasanya diberikan seminggu dua kali. Selain variasi pakan, cara pemberian pakan orangutan juga menjadi cara untuk membuat orangutan sibuk sembari melatih indera penciuman dan motoriknya. “Selanjutnya buat apa lagi ya?”, tanya Farellos Linau, kordinator perawat satwa. Jika kamu punya ide, langsung email kami ya di info@orangutanprotection.com Kalau donasi bisa melalui kitabisa.com (RRA)

DEVI MEMBUAT SARANG ORANGUTAN DI HAMMOCK NYA

Giginya baru 20 buah. Orangutan yang baru masuk 28 April yang lalu ini terlihat sangat liar. Tak seorang pun diijinkannya mendekatinya. Berat badannya hanya 8 kg, namun kekuatannya mempertahankan diri, luar biasa. Menggigit adalah caranya mempertahankan diri. Hampir semua tim APE Defender yang menjemputnya berkenalan dengan giginya.

Devi menghuni kandang yang dekat dengan klinik BORA sendirian. “Sebenarnya masa karantina Devi sudah berakhir. Namun kasus COVID-19 di sekitar pusat rehabilitasi sedang tinggi, sehingga Devi belum dicoba untuk sekolah hutan. Kami berharap dia memahami kalau kami tidak berniat menyakitinya. Kami ingin suatu saat dia kembali lagi ke habitatnya”, ujar Linau, kordinator perawat satwa BORA.

Hampir lima bulan mengamati aktivitas Devi di kandang. Devi tak pernah menyia-nyiakan daun-daunan dan ranting yang diberikan perawat satwa usai makan pagi dan sore. Sekalipun hammock yang terpasang di kandang ada, Devi tetap menyusun dedaunan untuk menambah kenyamanannya. Sesekali terlihat seperti membuat pelindung untuk kepalanya. “Semoga orangutan lainnya bisa belajar dari Devi untuk membuat sarang nantinya. Entah apa yang terjadi pada induknya. Mungkin membuat sarang adalah satu-satunya kenangan yang diingatnya bersama induknya yang bisa dia lakukan sekarang”, tambah Linau dengan sedih.

Orangutan bukan hewan peliharaan. Perdagangan orangutan itu melanggar hukum. Pelaku kejahatan ini diancam 5 tahun penjara dan dengan denda 100 juta rupiah. “Putusan atas kejahatan perdagangan orangutan tak pernah ada yang mencapai hukuman maksimal ini. Bagaimana hukum bisa ditegakkan, jika masih setengah hati. Kerugian ekologi yang harus ditanggung jauh lebih besar dari hukuman maksimal itu. Centre for Orangutan Protection berharap jaksa berani menuntut hukuman masimal ini. Dan hakim berpihak pada dunia konservasi”, kata Satria Wardhana, Anti Wildlife Crime COP.

PEDAGANG ORANGUTAN DI SAMARINDA DENGAN VONIS 2,6 TAHUN

Samarinda, Sidang kasus perdagangan satwa liar orangutan melalui akun media sosial facebook akhirnya mencapai puncaknya. Pada hari Kamis (2/9) Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda menyatakan terdakwa Nur SAS alias Simex Bin Suwandi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terdakwa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 21 ayat (20 huruf A, Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu menangkap, menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Majelis Hakim menjatuhkan Bonie pidana penjara selama 2 (dua) tahin dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan kepada Simex. Secara terpisah, ada terdakwa Abdullah Bin (alm) Bedu sebagai oelaku yang menyuruh dan turut melakukan transaksi jual-beli pada Senin, 26 April 2021 sekitar pukul 21.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih pada bulan April 2021 bertempat di depan Rumah Makan Bebek Ayam Ranjau, Jl. Pelita Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sunagi Pinang, Kota Samarinda. Lelaki paruh baya ini dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sebsidair 2 (dua) bulan kurungan.

Sebelumnya pada Senin (26/4) Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Mabes Polri dibantu COP dan OIC menggerebek pedagang satwa di Samarinda. Tim menangkap pedagang bernama Max dan mengamankan 1 individu bayi orangutan betina yang ditaruh dalam ember kecil di bagasi mobil. Untuk orangutan tersebut kini telah mendapatkan perawatan penuh di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Berau, Kalimantan Timur.

Vonis ini tentunya patut disambut baik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang bekerjasama dengan Balai KSDA Kalimantan Timur dalam mengungkap kasus-kasus perdagangan satwa liar. Dengan hukuman 2 tahun 6 bulan dan denda 10 juta ini mudah-mudahn dapat memberikan efek jera kepada para pelakju kejahatan lingkungan hidup, termasuk perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Harapannya ke depan dalam kasus yang lain, putusan majelis hakim dapat lebih berpihak pada dunia konservasi.

Perdagangan ilegal satwa liar meru[akan jenis kejahatan terorganisir yang berskala besar. Keuntungan ilegalnya bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Bisnis tersebut turut mendorong praktik korupsi, mengancam keanekaragaman hayati dan dapat menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap negara. Untuk memindahkan, menyembunyikan dan mencuci keuntungan yang didapatkan, pelaku memanfaatkan berbagai kelemahan di sektor keuangan dan non-keuangan yang memungkinkan kejahatan terhadap satwa liar terus berlangsung sekaligus merusak integritas sistem keuangan. Terlepas dari fakta ini, investigasi terhadap jejak keuangan yang ditinggalkan oleh tindak kejahatan ini masih tergolong langka.

Satwa liar dilindungi adalah aset negara yang nilainya tidak terukur dan negara rugi besar dengan adanya praktek pengambilan dan perdagangan satwa secara ilegal. Hal ini berhubungan langsung dengan keseimbangan ekosistem alam yang memberikan manfaat banyak bagi masyarakat luas. (SAT)

MORATORIUM SAWIT BERAKHIR 4 HARI LAGI

Kebijakan moratorium sawit sesuai Instruksi Presiden atau Inpres No. 8/2018 akan berakhir tanggal 19 September 2021 atau 4 hari ke depan. Inpres tersebut mengatur tentang pemberhentian sementara (penundaan) izin baru konsesi perkebunan kelapa sawit. Moratorium dilakukan untuk mengevaluasi dan menata izin-izin perkebunan sawit, serta meningkatkan produktivitas lahan.

Moratorium adalah salah satu upaya untuk membenahi izin konsesi kelapa sawit yang tumpah tindih. Ada beberapa kasus dimana satu lahan yang sama ternyata masuk ke dalam konsesi perusahaan-perusahaan yang berbeda. Dengan adanya moratorium, pemerintah memiliki waktu untuk meluruskan izin-izin konsesi yang kusut. Moratorium juga bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada petani sawit dan peningkatan produktivitas lahan. Hal tersebut penting dilakukan agar hasil panen bisa meningkat tanpa harus membuka lahan yang baru.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa luas perkebunan sawit di Indonesia tahun 2020 mencapai 14,85 juta hektar. Artinya, perkebunan sawit lebih luas dibanding Pulau Jawa yang memiliki luas 12,82 juta hektar. Dengan konsesi yang sudah luar biasa besar, tentu pemberian izin-izin baru dikhawatirkan akan mengambil ruang hidup masyarakat adat dan flora fauna di hutan. Mau dimana lagi mereka akan hidup jika rumah mereka dijadikan perkebunan sawit?

Sampai hari ini pemerintah belum memperpanjang moratorium, padahal izin-izin perkebunan sawit masih belum dibenahi. Masih banyak konsesi yang tumpah tindih. Hasil analisis JATAM di tahun 2019. menemukan bahwa di Kalimantan Timur ada 4,5 juta hektar konsesi yang saling tumpah tindih antara izin pertambangan, kehutanan dan perkebunan kelapa sawit. Luas konsesi yang tumpah tindih ini setara dengan 68 kali luas DKI Jakarta. Itu baru kasus di Provinsi Kalimantan Timur, belum di provinsi yang lain.

Selain penataan izin dan peningkatan produktivitas, moratorium juga sangat berperan dalam kelestarian lingkungan. Moratorium menjaga hutan-hutan alam dari ancaman pembukaan lahan (land clearing). Jika hutan lestari, flora fauna di dalamnya juga akan lestari, termasuk orangutan. Batas akhir moratorium sawit sudah tinggal 4 hari lagi. Kami harap kebijakan moratorium diperpanjang untuk membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan membangun perkebunan sawit yang berkelanjutan. (IND)

APE CRUSADER BERTEMU DENGAN LUTUNG DAHI PUTIH YANG LANGKA

Tim APE Crusader melakukan pengecekan di Jalan Poros Kelay-Merapun setelah mendapat laporan kemunculan orangutan di jalan tersebut. Dari hasil tinjuan lapangan, tim menemukan 1 individu orangutan dan beberapa bekas sarang orangutan. Di sekitar area juga terpantau aktivitas satwa primata yang lain, seperti owa, lutung merah dan lutung dahi putih.

Lutung dahi putih dengan nama ilmiah Presbytis frontata adalah primata endemik yang hanya bisa ditemukan di Pulau Kalimantan. Spesies ini memiliki tubuh berwarna hitam keabu-abuan dengan ciri khas corak putih pada dahinya. Lutung dahi putih hidup dalam kelompok kecil. Satu kelompok terdiri atas satu individu jantan dan 2-3 individu betina. Makanan utama lutung dahi putih adalah daun dengan makanan tambahan seperti buah, bunga, jamur dan serangga.

Lutung dahi putih termasuk satwa langka karena populasinya terus menurun. Hal ini membuat lutung dahi putih masuk ke dalam kategori Rentan (Vulnerable) menurut IUCN. Sementara CITES memasukkannya dalam kategori Appendix II. Lutung dahi putih juga masuk dalam spesies hewan dilindungi, baik di negara Indonesia dan Malaysia. Perburuan dan perdagangan lutung dahi putih melanggar UU No. 5/1990 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.

Habitat lutung dahi putih cukup terbatas. Spesies ini tercatat berada di 7 kawasan lindung, yaitu Taman Nasional Batang Ai, TN Betung Kerimun, TN Bukit Baka-Bukit Raya, TN Gunung Palung, TN Kutai, Hutan Lindung Wain serta Lanjak Entimau Wildlife Sanctuary. Perjumpaan tim APE Crusader COP dengan lutung dahi putih membuktikan bahwa spesies ini juga terdapat di hutan Wehea di Muara Wahau, Kalimantan Timur. (IND)

PERBURUAN ELANG MENGANCAM EKOSISTEM DAN HASIL PERTANIAN

Tipidter Polda Lampung bersama COP dan JAAN berhasil menangkap seorang pemburu dan pedagang satwa di Bandar Lampung. Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 elang bondil (Haliastur indus) dan 3 elang brontok (Nisaetus cirrhatus). Pelaku mengaku berburu elang dengan cara menandai sarang-sarang elang dan mengambil anakan elang jika telurnya sudah menetas.

Semua spesies elang dimasukkan dalam daftar spesies yang dilindungi menurut UU No. 5/1990 dan Permenhut No. 106/2018. Menangkap dan memperjualbelikan elang dapat dipidana maksimal 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Elang bondol dan elang brontok termasuk 2 spesies yang paling sering diburu dan diperdagangkan di Indonesia.

Tingkat reproduksi elang tergolong lambat. Elang brontok betina hanya memproduksi 1 telur setiap musim kawin, sementara elang bondol betina memproduksi 2 telur. Setelah menetas, anak elang akan diberi makan oleh induk selama 3-4 bulan hingga bisa mencari makan sendiri. Elang betina baru bisa kawin dan bertahun lagi setahun kemudian.

Sebagai burung pemangsa atau predator, elang berfungsi dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Elang memangsa hewan-hewan kecil yang cepat berkembangbiak, seperti tikus, kadal dan bajing. “Perburuan elang akan berdampak buruk bagi penurunan populasi satwa langka yang reproduksinya lambat ini. Hilangnya elang juga akan merugikan petani akibat ledakan populasi hama tikus”, ujar Indira Nurul Qomariah, ahli biologi dan asisten direktur Centre for Orangutan Protection. (IND)

WORLD HEPATITIS DAY 2021

Peneliti peraih Nobel, Dr Baruch Blumberg, tanggal kelahirannya dipilih untuk memperingati Hari Hepatitis Seduani. Dia adalah yang menemukan virus Hepatitis B (HBV) dan menciptakan tes diagnostik dan caksin untuk virus tersebut. Peringatan setiap tanggal 28 Juli untuk meningkatkan kesadaran dan pengertian tentang virus hepatitis sebagai prioritas global dengan tema tahun ini “Hepatitis tidak bisa menunggu”.

Hepatitis artinya terjadi kondisi peradangan pada hati, yang seringkali disebabkan oleh infeksi virus, ada juga beberapa kemungkinan lain penyebab termasuk autoimun dan hepatitis sebagai akibat sekunder dari pengibatan, obat, toxin dan lain-lain. Pada manusia, ada lima jenis virus hepatitis yaitu hepatitis A, B, C, D dan E. Hepatitis B dan C adalah yang paling sering menjangkiti yang dapat mengakibatkan 1,1 juta kematian dan 3 juta infeksi baru per tahun.

Di orangutan, sebagai spesies primata yang mempunyai kemiripan perkembangan dengan manusia diketahui juga mempunyai kemungkinan terinfeksi oleh sejenis hepadnavirus yang berbeda dari Hepatitis B di manusia, tetapi masih berhubungan. Pada beberapa kasus yang diamati oleh para peneliti, tes laboratorium tidak menunjukkan bukti penyakit hepatitis yang nyata pada hewan terinveksi dengan OHV (Orangutan Hepadnavidrus).

Hepatitis B manusia, juga dikawatirkan akan dapat menjangkiti orangutan, eiring dengan makin intnsifnya kontak manusia hewan, terutama pada orangutan-orangutan yang dipelihara sebagai pet, yang di-kandang-kan dengan kandang sempit dan dengan sanitasi hygiene buruk serta mengalami kontak yang erat dengan manusia penderita hepatitis B. Dengan kondisi inilah, kemudian pada proses rehabilitasi orangutan di Indonesia dilakukan pemeriksaan terhadap hepatitis B manusia walaupun secara klinis belum pernah dilaporkan.

Perubahan sosial dan ekologi yang berkaitan dengan penyebaran populasi manusia serta perubahan lingkungan dan globalisasi dapat berimplikasi pada kemunculan penyakit yang dapat bertransmisi dari hewan ke manusia dan sebaliknya dan pastinya pada setiap era kehidupan manusia akan selalu disertai kemunculan penyakit baru seiring dengan perkembangan dunia yang semakin pesat. Menempatkan satwa liar tetap pada habitat aslinya dan melestarikan kehidupan ekologi dan lingkungan akan serta merta melindungi satwa liar termasuk orangutan dan manusia ari penyakit-penyakit yang berkembang di antaranya. (DTK)