LOWONGAN JURU MASAK

Kamu suka masak? Kamu suka petualangan? Pusat Reintroduksi Orangutan COP BORNEO yang berada di Kawasan Hutan Penelitian Labanan, Kalimantan Timur membutuhkan seorang JURU MASAK. Diutamakan lulusan SMK Tata Boga. Centre for Orangutan Protection (COP) adalah lingkungan kerja yang memandang kesetaraan gender dan tidak memandang status perkawinan, ras dan agama. Kirimkan surat lamaran anda dan alamat Facebook ke dhani@cop.or.id

2016, WAY BACK HOME

2015 was remarkable! A great step was taken to bring the orangutans back to their natural habitat. It began as we were moving the orangutan from Samarinda to the new Rescue Center in Labanan Forest followed by preparation of pre-release process. An island is purchased for the pre-release with fund raised from the Sound for Orangutan concerts in Yogyakarta and Samarinda. The orangutans might not have to wait for a long time to be released back into their natural habitat this year.

This Rescue Center would also be a new hope for the orangutans which previously lived under a sorely bad upkeep.  Unyil is of such examples. He was raised in a small wooden crate placed in a toilet. As you read this report, Unyil is learning to be a wild orangutan in Forest School. He is learning to climb, to make a nest and to find natural foods.

This case is one of our reasons why we urgently have to fight against illegal wildlife trades. The trades could be stopped only when the law is strictly enforced. Prison is the best classroom for the traders to learn understanding the reason why the wildlife should not be traded. News in the media about law enforcement is the best way in educating the animal lovers that they should not think little of wildlife. This is why we work really hard together with the law enforcement officer pursuing the wildlife trader with the intention that the illegal upkeeps of orangutan could be stopped.

2015 was burning.  The El Nino phenomenon, land burning, and land-speculators’ effrontery has caused an outstanding breakdown. We have made a very well preparation. SOP was established and equipment was prepared. Simulations took place in order to anticipate the forest fire. Together with the local partners, we made a made a huge effort to stop the fire and ultimately securing the orangutans in Sungan Wain Protection Forest and Tanjung Puting National Park. The fire has narrowed the habitats of orangutans. Now the orangutans have to compete harder for living space and food. Conflict with the society becomes unavoidable. It means that our rescue team has to work even harder and the rescue center must always be ready to have new refugees.

It seems so difficult, but we are very optimistic that we will make it through, because we have you, the proud and militant Orangufriends. In addition, it is such a fortune for us to have new staffs that are young and highly dedicated. No question, because they are alumni from COP School. Bintang Dian Pertiwi will serve as the legal staff. Her job is to fight against wildlife crime. Ade Fitria Alfiani, this vet will join the APE Crusader Team. And the last is our new communication assistant, Zakia Kusumaningtyas who speaks English and German well. She will try and make effort to raise public support.

Meanwhile, we are continuously improving our Orangutan Rescue Center. Bawan Kecil Island is purchased and now it is a house for 7 orangutans before being released. We are currently working hard to raise fund for purchasing Bawan Besar Island and its surrounding land for pre-release program. There are a lot of things to do and having money is not an adequate solution. We have to run socialization and cooperate with the local society to ensure that all goes well. And once again, thank you for Orangufriends who had tirelessly raised fund so that the island and the boat is finally purchased.

There is also a sad story at the beginning of 2016. After almost a year working together with APE DEFENDER to run the Borneo Orangutan Reintroduction Center, the APE Crusader have to back to the road: to fight against the forest criminals. They will do investigations, documentations, and publish their findings to prompt the law enforcement. We are intended that this year would be a hard year for the forest and wildlife criminals. We have a readily well-done plan for it. All we need now is your support: the proud Orangufriends.

2016, JALAN PULANG KE RUMAH

2015 adalah tahun yang hebat. Kita telah mengambil langkah – langkah besar untuk membawa orangutan pulang ke habitatnya alaminya. Dimulai dari memindahkan orangutan dari kebun binatang Samarinda ke Pusat Penyelamatan yang baru di hutan penelitian Labanan hingga mempersiapkan pelepasliaran. Pulau untuk Pra Pelepasliaran sudah berhadil dibeli dengan dana yang dihimpun dari konser musik Sound for Orangutan di Yogya dan Samarinda. Pelepasliaran ke habitat alaminya di sebuah Cagar Alam hanyalah soal waktu belaka di tahun 2016.

Pusat Penyelamatan ini juga menjadi harapan baru bagi orangutan yang sebelumnya menjalani hari – hari yang buruk di peliharaan ilegal. Unyil adalah salah satu contohnya. Selama kurang lebih  5 tahunan, dia tinggal di dalam peti kayu di dalam sebuah toilet. Saat anda membaca laporan ini, Unyil sedang belajar menjadi orangutan liar di sekolah hutan. Dia belajar memanjat pohon, membuat sarang dan menemukan pakan alami.

Bagi kami, kasus Unyil adalah alasan kenapa kami harus memerangi perdagangan satwa liar. Hanya dengan penegakan hukum yang keras, perdagangan dapat dihentikan. Penjara adalah ruang kelas terbaik bagi para pedagang untuk belajar memahami kenapa satwa liar tidak boleh diperdagangkan. Berita di media mengenai penegakan hukum adalah bentuk sosialisasi terbaik untuk masyarakat pecinta satwa agar tidak main – main dengan satwa liar. Karena itulah kami   bekerja keras bersama aparat penegak hukum memburu para pedagang satwa liar agar trend pemeliharaan orangutan secara illegal dapat segera berakhir. 2 orang berhasil dipenjara dan 4 bayi orangutan telah berhasil diselamatkan selama tahun 2015.

2015 juga tahun yang sangat panas. Gejala alam El Nino, budaya bakar untuk membuka lahan perladangan dan ulah spekulan tanah adalah kombinasi yang daya rusaknya luar biasa. Kami telah mempersiapkan diri dengan baik. SOP disusun dan peralatan disiapkan. Simulasi dilakukan untuk mengantispasi kebakaran. Kami berhasil melaluinya dengan baik saat kebakaran hebat itu terjadi. Kami juga tidak tinggal diam melihat api mengancam orangutan di Hutan LIndung Sungai Wain dan Taman Nasional Tanjung Puting. Bersama dengan mitra setempat, kami bekerja bahu membahu memadamkan api. Kebakaran juga menyebabkan semakin menyempitnya habitat. Orangutan harus bersaing lebih keras untuk memperebutkan ruang hidup dan pakan. Konflik dengan masyarakat menjadi tak terhindarkan. Ini artinya tim penyelamat kami harus bekerja keras lagi dan pusat penyelematan harus selalu dalam keaadaan siap untuk menerima pengungsi baru.

Meskipun nampak berat, kami sangat optimis untuk dapat melaluinya, karena kami punya anda, para Orangufriends yang bangga dan militan. Selain itu, kita juga sangat beruntung mendapatkan staff – staf baru yang muda dan berdedikasi tinggi. Wajar mereka adalah para alumni COP School. Mereka adalah Bintang Dian Pertiwi. Dia akan bertugas sebagai staff legal. Tugasnya memerangi kejahatan terhadap satwa liar. Selanjutnya ada Ade Fitria Yuliani. Dokter hewan ini akan bertugas sebagai kru APE Crusader dan yang terakhir adalah Zakia. Gadis yang mahir berbahasa Ingrris dan Jerman ini siap bekrja sebagai staff komunikasi, dengan tugas mengerahkan dukungan massa.

Sementara itu di Pusat Reintroduksi Orangutan, kami terus berbenah. Pulau Bawan Kecil kini telah  dibeli dan ditinggali oleh 7 orangutan. Ini adalah perhentian terkahir sebelum mereka dilepasliarkan pada semester awal 2016. Kami sedang mengupayakan pembelian Pula Bawan Besar dan tanah – tanah disekitarnya untuk mendukung program pra pelepasliaran. Ada banyak hal yang harus dibereskan dalam hal ini. Punya uang saja tidak cukup. Kami harus melakukan sosialisasi dan bekerja dengan masyarakat setempat untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan rencana. Sekali lagi, terima kasih untuk Orangufriends yang bekerja tanpa lelah mengumpulkan dana pemebelian pulau dan perahu beserta mesinnya.

Ada juga cerita sedih di awal tahun 2016. Setelah hampir setahun berbaur dengan tim APE Defender menjalankan Pusat Reintroduksi Orangutan Borneo, kini tim APE Crusader harus kembali ke jalanan: memerangi para penjahat kehutanan. Mereka akan menyelidiki, mendokumentasikan dan mempublikasikan temuan mereka agar penegak hukum bergerak. Kami bertekad agar tahun 2016 menjadi tahun yang berat bagi para pembabat hutan, pemburu dan pedagang satwa. Dan kami sudah punya rencana kerja yang matang untuk itu. Saat ini yang kami butuhkan hanya dukungan anda semua: Orangufriends yang bangga.

NEST IN PEACE JABRICK

JABRICK has had her ups & downs since coming to COP Borneo. If you remember in Feb 2015 JABRICK who was only 1yr old was stolen from her Mum at the time her Mum was killed. JABRICK was very skinny & weak and the ‘owners’ realised they did not know how to care for such a young baby and so surrendered her. JABRICK was severely malnourished as she had only been given condensed milk and because an orangutan baby in the wild can suckle from their Mother for up to 8yrs was also denied many antibodies normally absorbed from Mum’s colostrum.

When JABRICK first arrived it took many months to bring her health up but the COP Team did increase her health and although only a baby she was one of the top climbers in forest school and often would not come down at the end of the day. Then JABRICK, whose defenses (because of the reasons mentioned above) were low caught Malaria and got really sick. She was removed from the cages and put in the temporary clinic and was under the constant care of the COP Borneo vet. She was sick for quite a few weeks but then slowly recovered and went back to Forest School where she was the orangutan who would climb the highest and not want to come down each day, she was top of her class even though she was the baby of the group.

Two weeks ago she caught influenza so had to again be removed from the cages and was taken to the temporary clinic whilst I was there. She was kept warm and Dr Iman tried everything to get her to eat as she had lost her appetite. When she wouldn’t eat enough Jabrick was given intravenous food and was monitored 24hrs a day. A a big orange teddy bear was bought for her so she could cling to it in her little basket in the clinic while she slept. Her condition continued to weaken as she would not eat or drink and finding veins to intravenously feed became increasingly difficult. Sadly on 15th January she passed away. We are all absolutely devastated as she was one of our little champions. RIP Jabrick, we will never forget you.

For those who had adopted Jabrick please see the email we have sent you and reply to that email as we will not be replying to any comments in the comments box below as they are not able to be tracked. Thank you The devastated COP Team.

CASE REVIEW #16HAWKTRADER

Ditreskrimsus POLDA Est-Java has arrested Paska on July 4, 205 with 16 hawks as evidence in details of 1 javanese hawk (spizaetus bartelsi), 1 eagle (Nisateus Cirrhatus), 1 sea eagle (Halicetus leucogaster), 4 kestrel falcon, 2 eagle pups and 4 other dead hawks. Paska trades the eagles on Facebook.

CASE REVIEW Number 2167 / Pid.B / 2015 / PN.Sby

The Judge has stated that the defendant has been legally and convincingly proven committing the punitive measure “to have protected animals alive without legal rights from the authorities”.  Again, we are all facing the problem of ownership or legal rights on having protected animals. The enforcement of Minister of Forestry’s Regulation on plant and animal breeding Number.: P.19 / Menhut-II / 2005 and The Directorat General on Forest Protection and Nature Conservation’s Circulation Letter Number. SE.2 / IV-Set / 2009 on the issuance of permission to breed protected wildlife 2nd generation (F2) and so on has raised the community perception that commercializing protected wildlife is legal if we have the license. The second generation wildlife and so on were also considered to be not protected due to the regulations.

Furthermore, the judge sentenced the defendant to be imprisoned for 7 (seven) months and a fine of Rp. 2.500.000, – (two million five hundred thousand rupiah) subsidiary 1 (one) month in prison. Considering the Article 40 paragraph (2) and Article 21 paragraph (2) letter a and b of UU No. 5 1990 that owning protected wildlife should be threatened with confinement imprisonment of 5 years and a maximum fine of Rp 100.000.000, 00, this verdict was too light so as not to give deterrent effect to the defendant and protected wildlife collectors. In addition, the judge also did not state that the defendant is proven trading protected wildlife which could incriminate the penalties and give a deterrent effect to the defendant and the society in order stop the protected wildlife commercialization and ownership. (BIN)

REVIEW KASUS #PEDAGANG16ELANG

Pada 4 Juli 2015, Ditreskrimsus POLDA Jatim menangkap tangan Paska dengan barang bukti 16 (enambelas) ekor elang dengan rincian 1 (satu) ekor elang jawa (spizaetus bartelsi), 1 (satu) ekor elang brontok (Nisaetus Cirrhatus), 1 (satu) ekor elang laut (Haliacetus leucogaster), 4 (empat) elang alap, 2 (dua) ekor anak elang dan 4 (empat) ekor elang lainnya mati. Paska menjual burung-burung elang ini melalui situs Facebook.

REVIEW KASUS No.2167/Pid.B/2015/PN.Sby

Dalam Putusannya, Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pidana “Tanpa Hak memiliki, memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup tanpa disertai surat ijin dari pihak yang berwenang”. Kembali kita semua dihadapkan dengan permasalahan ijin kepemilikan atau pun memelihara satwa yang dilindungi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan No.: P.19/Menhut-II/2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan satwa dan Surat Edaran Dirjen PHKA No. SE.2/IV-Set/2009 tentang penerbitan ijin penangkaran satwa liar dilindungi generasi ke-2 (F2) dan seterusnya, dengan diberlakukannya peraturan tersebut terbentuklah persepsi di masyarakat bahwa satwa liar dilindungi dapat dikomersialisasi selama memiliki ijin yang dimaksud. Keberadaan peraturan tersebut memberi anggapan bahwa satwa liar generasi ke-dua dan seterusnya bukanlah satwa liar dilindungi.

Lebih lanjut, Hakim memvonis terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) subsidair 1 (satu) bulan penjara. Vonis ini terasa terlalu ringan sehingga tidak memberi efek jera bagi terdakwa maupun para penggiat hobi koleksi satwa liar dilindungi. Mengingat dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan huruf b UU No. 5 Tahun 1990, bahwa memiliki dan memelihara satwa liar dilindungi diancam dengan kurungan penjara paling lama 5 Tahun dan denda maksimal Rp. 100.000.000,-. Dalam putusannya, hakim juga tidak menyatakan bahwa terdakwa terbukti memperniagakan satwa liar dilindungi yang tentunya dapat lebih memberatkan hukuman yang harus diterima oleh terdakwa dan membuat efek jera bagi terdakwa maupun bagi masyarakat agar kedepannya tidak ada lagi perniagaan, kepemilikan dan pemeliharaan satwa liar dilindungi. (BIN)

CHAIN OFF OF GIBBON, WHEN WE CARE

Elin Alvita is a member of Orangufriends Banjarbaru who is also an alumni of COP School Batch #5. Seeing the three long-tailed monkeys, two monkeys, a bornean gibbon and the Tongtong stork which lived in a low welfare at Van Der Pijl Park Banjarbabaru, Elin took the initiative to make improvements. It was not easy, but the Orangufriends and she got a huge support and were finally able to help the animals to get a better life.

Getting license from the Department of Sanitary and Landscaping Banjarbaru, Elin made a huge effort to raise fund by selling bornean gibbon t-shirt and organizing music concerts Fund for Park on September 26, 2015. In this fund-raising, Elin got both moral and material support from various communities and bands that toned up this event. The communities that have helped Elin were Morning Art Media Creative, WALHI South Kalimantan, Mapala Piranha, and Butze Tako. Meanwhile, the bands that have enliven the Fund for Park were Soul Cry, Sunday High Club, Hello Kitty Berkumis, Jokes of Superboys, Dreamtree Reggae, Seven Ways To Sunday and Buddy Guy Project. Aside from the community and the band, Elin also got financial support from Rumah Makan Semua Senang, Oasis Adventurous Stuff, and the donors who have bought the bornean gibbon t-shirts. From the donations and activities, Rp 8,923,800.00 where collected to be used in repairing the animal enclosure at Park Van der Pijl Banjarbaru.

The enclosure repairing was done in in October and December. The intentions were to remove the chain on animals’ stomachs and to better the animals’ life. In addition to fixing the cage, information boards about animals were also added to enrich the visitor information about the animals. This effort really helped the animals in the Van Der Pijl park to get its’ welfare. This couldn’t be done without the support of various parties mentioned above. Therefore, Elin and Orangufriends Banjarbaru would like to thank them all. (KIA)

RANTAI PUN LEPAS DARI OWA, SAAT KITA PEDULI

Elin Alvita adalah anggota Orangufriends Banjarbaru yang juga merupakan alumni COP School Batch #5. Berangkat dari keprihatinannya melihat rendahnya kesejahteraan tiga monyet ekor panjang, dua beruk, satu Owa Kalimantan dan satu bangau Tongtong di Taman Van Der Pijl Banjarbabaru, Elin berinisiatif melakukan perbaikan. Hal ini tidak mudah dilakukan. Akan tetapi berkat dukungan dari berbagai pihak, akhirnya Elin bersama Orangufriends Banjarbaru yang lain berhasil membantu satwa-satwa tersebut untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.

Setelah selesai mengurus perijinan ke Dinas Kebersihan dan Pertamanan Banjarbaru, Elin melakukan penggalangan dana dengan menjual kaos bergambar Owa Kalimantan dan menyelenggarakan konser music Fund for Park pada tanggal 26 September 2015. Dalam penggalangan dana ini, Elin banyak mendapatkan dukungan baik moral maupun material dari berbagai komunitas dan band-band yang mengisi acara ini. Komunitas bekerja suka rela membantu Elin adalah Morning Art Media Creative, Walhi Kalsel, Mapala Piranha, dan Butze Tako. Sementara itu, band yang memeriahkan acara Fund for Park di antaranya Soul Cry, Sunday High Club, Hello Kitty Berkumis, Jokes of Superboys, Dreamtree Reggae, Seven  Ways To Sunday dan Buddy Guy Project. Selain dari komunitas dan band, Elin juga mendapatkan bantuan material dari Rumah Makan Semua Senang, Oasis Adventurous Stuff, dan donator-donatur yang membeli kaos Owa. Dari donasi dan kegiatan tersebut, terkumpul dana sebesar Rp 8.923.800,00 yang kemudian digunakan untuk memperbaiki kandang satwa di Taman Van der Pijl Banjarbaru.

Perbaikan kandang dilakukan dalam dua bulan, yaitu pada bulan Oktober dan Desember dengan target satwa yang dirantai di perut bisa dilepaskan dan satwa bisa lebih nyaman di dalam kandang. Selain memperbaiki kandang, papan informasi mengenai satwa juga ditambahkan untuk memperkaya informasi pengunjung mengenai satwa-satwa yang ada di Taman Van Der Pijl. Berkat inisiatif Elin tersebut, satwa-satwa di Taman Van Der Pijl dapat hidup lebih sejahtera. Keberhasilan Elin dalam menggerakkan Orangufriends Banjarbaru untuk memperbaiki kesejahteraan satwa-satwa tersebut tentunya tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, Elin dan Orangufriends Banjarbaru mengucapkan terima kasih kepada semua pihak ikut peduli tersebut. (KIA)

Perang Hutan Dimulai

Hari – hari pertama perjalanan kami sangat menyedihkan. Kami tiba di Muara Wahau, menyaksikan bagaimana orangutan tergusur oleh pembukaan perkebunan kelapa sawit.

Kami menemukan 9 orangutan, 2 diantaranya bayi, terjebak dalam hutan – hutan yang terfrgamentasi. Kami menemukan banyak sekali pohon sawit muda yang tercabut, dimakan tunasnya oleh orangutan. Ini hanya soal waktu bagaimana mereka mati kelaparan atau dibunuh diam – diam.

Ironisnya, mereka semua memiliki dokumen ilmiah dan dokumen legal yang mengkonfirmasikan bahwa tidak ada yang salah dengan perkebunan mereka. Ironisnya, mereka semua memiliki program konservasi alam bersama dengan pemerintah, universitas dan LSM. Ini semakin menguatkan tekad kami untuk mempermalukan mereka semua guna menghentikan semua kejahatan yang terorganisir ini.
 

Perang hutan telah dimulai. APE Crusader telah kembali. Pantau terus berita terbaru dari kami. (BAK)

2016, Jalan Pulang Ke Rumah

2015 adalah tahun yang hebat. Kita telah mengambil langkah – langkah besar untuk membawa orangutan pulang ke habitatnya alaminya. Dimulai dari memindahkan orangutan dari kebun binatang Samarinda ke Pusat Penyelamatan yang baru di hutan penelitian Labanan hingga mempersiapkan pelepasliaran. Pulau untuk Pra Pelepasliaran sudah berhadil dibeli dengan dana yang dihimpun dari konser musik Sound for Orangutan di Yogya dan Samarinda. Pelepasliaran ke habitat alaminya di sebuah Cagar Alam hanyalah soal waktu belaka di tahun 2016.

Pusat Penyelamatan ini juga menjadi harapan baru bagi orangutan yang sebelumnya menjalani hari – hari yang buruk di peliharaan ilegal. Unyil adalah salah satu contohnya. Selama kurang lebih  5 tahunan, dia tinggal di dalam peti kayu di dalam sebuah toilet. Saat anda membaca laporan ini, Unyil sedang belajar menjadi orangutan liar di sekolah hutan. Dia belajar memanjat pohon, membuat sarang dan menemukan pakan alami.

Bagi kami, kasus Unyil adalah alasan kenapa kami harus memerangi perdagangan satwa liar. Hanya dengan penegakan hukum yang keras, perdagangan dapat dihentikan. Penjara adalah ruang kelas terbaik bagi para pedagang untuk belajar memahami kenapa satwa liar tidak boleh diperdagangkan. Berita di media mengenai penegakan hukum adalah bentuk sosialisasi terbaik untuk masyarakat pecinta satwa agar tidak main – main dengan satwa liar. Karena itulah kami   bekerja keras bersama aparat penegak hukum memburu para pedagang satwa liar agar trend pemeliharaan orangutan secara illegal dapat segera berakhir. 2 orang berhasil dipenjara dan 4 bayi orangutan telah berhasil diselamatkan selama tahun 2015.

2015 juga tahun yang sangat panas. Gejala alam El Nino, budaya bakar untuk membuka lahan perladangan dan ulah spekulan tanah adalah kombinasi yang daya rusaknya luar biasa. Kami telah mempersiapkan diri dengan baik. SOP disusun dan peralatan disiapkan. Simulasi dilakukan untuk mengantispasi kebakaran. Kami berhasil melaluinya dengan baik saat kebakaran hebat itu terjadi. Kami juga tidak tinggal diam melihat api mengancam orangutan di Hutan LIndung Sungai Wain dan Taman Nasional Tanjung Puting. Bersama dengan mitra setempat, kami bekerja bahu membahu memadamkan api. Kebakaran juga menyebabkan semakin menyempitnya habitat. Orangutan harus bersaing lebih keras untuk memperebutkan ruang hidup dan pakan. Konflik dengan masyarakat menjadi tak terhindarkan. Ini artinya tim penyelamat kami harus bekerja keras lagi dan pusat penyelematan harus selalu dalam keaadaan siap untuk menerima pengungsi baru.

Meskipun nampak berat, kami sangat optimis untuk dapat melaluinya, karena kami punya anda, para Orangufriends yang bangga dan militan. Selain itu, kita juga sangat beruntung mendapatkan staff – staf baru yang muda dan berdedikasi tinggi. Wajar mereka adalah para alumni COP School. Mereka adalah Bintang Dian Pertiwi. Dia akan bertugas sebagai staff legal. Tugasnya memerangi kejahatan terhadap satwa liar. Selanjutnya ada Ade Fitria Yuliani. Dokter hewan ini akan bertugas sebagai kru APE Crusader dan yang terakhir adalah Zakia. Gadis yang mahir berbahasa Ingrris dan Jerman ini siap bekrja sebagai staff komunikasi, dengan tugas mengerahkan dukungan massa.

Sementara itu di Pusat Reintroduksi Orangutan, kami terus berbenah. Pulau Bawan Kecil kini telah  dibeli dan ditinggali oleh 7 orangutan. Ini adalah perhentian terkahir sebelum mereka dilepasliarkan pada semester awal 2016. Kami sedang mengupayakan pembelian Pula Bawan Besar dan tanah – tanah disekitarnya untuk mendukung program pra pelepasliaran. Ada banyak hal yang harus dibereskan dalam hal ini. Punya uang saja tidak cukup. Kami harus melakukan sosialisasi dan bekerja dengan masyarakat setempat untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan rencana. Sekali lagi, terima kasih untuk Orangufriends yang bekerja tanpa lelah mengumpulkan dana pemebelian pulau dan perahu beserta mesinnya.

Ada juga cerita sedih di awal tahun 2016. Setelah hampir setahun berbaur dengan tim APE Defender menjalankan Pusat Reintroduksi Orangutan Borneo, kini tim APE Crusader harus kembali ke jalanan: memerangi para penjahat kehutanan. Mereka akan menyelidiki, mendokumentasikan dan mempublikasikan temuan mereka agar penegak hukum bergerak. Kami bertekad agar tahun 2016 menjadi tahun yang berat bagi para pembabat hutan, pemburu dan pedagang satwa. Dan kami sudah punya rencana kerja yang matang untuk itu. Saat ini yang kami butuhkan hanya dukungan anda semua: Orangufriends yang bangga.

CATATAN AKHIR TAHUN COP 2015 PERDAGANGAN SATWA LIAR

Kejahatan perdagangan satwa liar di tahun 2015 menggunakan metode yang lebih modern dan terorganisir dengan baik. Peran penegakan hukum oleh aparat terkait menekan laju perdagangan satwa yang semakin marak terjadi merupakan kunci.
Perdagangan Online dan Kejahatan Terorganisir
Kelompok pedagang online membuat grup komunikasi pedagang dalam grup Facebook. Majunya teknologi seperti dua mata pisau yang berbeda, bisa berbahaya mendukung kejahatan ini terus terjadi namun juga bisa membantu upaya konservasi satwa liar. Tanpa transaksi tatap muka atau secara langsung, para pedagang bisa bertransaksi jual beli melalui media online khususnya Facebook ini. Para pedagang melengkapi grup jualannya dengan sarana transaksi bersama atau sering disebut rekber (rekening bersama) sehingga membuat transaksi ini lebih aman. Cara kerja rekber ini dilakukan pihak ketiga yang menjembatani pedagang dan pembeli yang sudah sepakat dengan transaksi satwanya, kemudian pembeli mengirimkan uang pembelian ke rekber dilanjutkan penjual mengirimkan satwa ke pembeli. Jika pembeli sudah menerima satwa dan sesuai spesifikasi maka pihak pembeli akan konfirmasi kepada rekber dan pihak rekber akan mengirimkan uang transaksi ke rekening penjual.
Grup pedagang online ini juga memiliki jasa pengiriman satwa khusus. Bisnis ini sangat besar, sistematis dan terorganisir dengan baik. Satwa yang dijual bukan satwa sembarangan. Orangutan, Beruang, Harimau dan bahkan bagian Gajah juga dalam transaksi yang bernilai sangat mahal. Kita ambil contohsatu harga bayi orangutan, ketika masih di areal habitat di Kalimantan dan Sumtera harganya sekitar dua juta hingga 5 juta rupiah. Jika sudah sampai di p Jawa harga abisa melonjak hingga 50 juta sampai 70 juta rupiah. Berbeda lagi jika sudah diselundupkan ke luar negeri bisa mencapai 10 kali lipatnya. Sehingga bisnis ini sangat subur dengan nilai perputaran uang dengan jumlah yang besar.
Penanganan Kasus Perdagangan Satwa Liar
Sepanjang tahun 2015 COP bersama aparat terkait melakukan beberapa serial operasi penyitaan untuk mendorong penegakan hukum. Berikut catatan akhir tahun penanganan kasus yang dilakukan COP selama 2015:
Pada 21 Februari 2015 tim Dittipter Bareskrim Mabes Polri bersama COP dan JAAN menggrebek lokasi pedagang satwa di Kampung Balong RT 02/ RW X desa Gandamekar, kecamatan Kadungora, kabupaten Garut, Jawa Barat. Di lokasi tersebut tim menangkap pedagang bernama Dicky Rusvinda yang telah 8 bulan dipantau COP dan mengamankan barang bukti 18 jenis satwa dilindungi berjumlah 33 ekor seperti Kukus tutul (Spilocuscus maculatus), Kasturi raja (Psittrichas fulgidus), Kakatua maluku (Cacatua molucencis), Nuri kepala hitam (Lorius lory), Beruang madu (Helarctos malayanus), Kucing hutan (Prionailurus bengalensis), Orangutan sumatera (Pongo abelli), Tarsius (Tarsius bancanus), Kakatua putih (Cacatua alba), Monyet dige (Macaca hecki), Betet kelapa Punggung biru (Tanyg- nathus sumatranus), Kakatua raja (Probosciger aterrimus), Kakaktua koki (Cacatua galerita), Kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea), Kangkareng hitam (Anthracoceros malayanus), Julang irian (Rhyticero plicatus), Julang sulawesi (Aceros cossidix), Rangkong badak (Buceros rhinocheros). Seluruh sata sitaan dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga, Sukabumi. Pada 2 Juli 2015 Dicky Rusvinda dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Garut.
3 Juli 2015 tim Polda Jatim, COP bersama Animals Indonesia melakukan penggrebekan pedagang satwa di Jl Demak, Surabaya. Pedagang menjual satwa golongan dilindungi dengan rincian 1 (satu) ekor elang jawa (spizaetus bartelsi), 1 (satu) ekor elang brontok (Nisaetus Cirrhatus), 1 (satu) ekor elang laut (Haliacetus leucogaster), 4 (empat) elang alap, 2 (dua) ekor anak elang dan 4 (empat) ekor elang lainnya mati. Pedagang ditangkap dan dibawa ke Polda Jatim bersama keenambelas barang bukti tersebut. Terdakwa Paska Aditya mendapat vonis hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp 2.500.000,- pada tanggal 21 Oktober 2015. Vonis ini berdasarkan petikan putusan pengadilan nomor 2167/Pid.B/2015/PN.SBY.
HER_4922.jpeg
BKSDA Jawa Barat, Polda Jawa Barat dibantu COP dan JAAN pada 30 Juli 2015 mengamankan barang bukti puluhan karapas penyu, kulit harimau, tengkorak beruang, kepala beruang, opsetan cendrawasih, kuku harimau, cakar tanduk rusa dan lainnya dari toko Old and New Bandung di Jl. Martadinata Bandung.
1 Agustus 2015 tim BKSDA Aceh dan Polda Aceh dibantu COP dan OIC menangkap pedagang di Jl PDAM Pondok Kemuning, desa Suka Rakyat Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Aceh. Pedang satwa bernama Ramadhani ini menjual 3 (tiga) orangutan, 2 (dua) elang bondol, 1 (satu) burung kuau raja dan 1 (satu) awetan macan dahan lengkap beserta kepala dalam bungkusan plastik yang berisi cairan pengawet. Ini merupakan tangkapan terbesar di wilayah Aceh untuk kasus orangutan. Ramadhani mengambil satwa dari pemburu dan menjualnya di Medan dan dilanjutkan oleh jaringan pedagang Medan dengan mengirimkannya ke Jawa. Pada 19 November 2015, terdakwa dijatuhi hukuman 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Langsa. Ini adalah vonis tertinggi untuk kasus kejahatan satwa liar di Aceh.
BKSDA Jawa Timur dan Polres Probolinggo dibantu COP menangkap pedagang satwa di dusun Pasar, desa Petunjungan, Kecamatan Paiton, kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada 21 Oktober 2015 yang lalu. Tim mengamankan 5 (lima) ekor Lutung Jawa di rumah tersangka yang merupakan gudang penyimpanan satwa. Tim membawa tersangka bersama satwa barang bukti menuju Polres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini barang bukti ditampung di Javan Langur Center (JLC) di Jawa Timur.
IMG_0632.jpeg
Lutung Jawa yang diamankan oleh tim Polres Probolinggo, Jawa Timur dari gudang pedagang
Sistem Pengawasan Kejahatan Perdagangan Online
Kejahatan ini terjadi dengan subur manakala pengawasan dan penegakkan hukum tidak terjadi dengan tegas dan berani. Sudah waktunya Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup memberikan tekanan kepada pengelola jejaring sosial yang digunakan sebagai media kejahatan untuk membuat sistem portal yang bisa menekan kejahatan ini terjadi. Kemenhut dan LH membangun unit tersendiri yang menangani kejahatan online yang terus berkembang karena perdagangan konvensional yang harus bertatap muka dalam bertransaksi sudah bergeser menjadi perdagangan satwa liar online.

ORANGUFRIENDS BOUGHT AN ISLAND FOR ORANGUTANS

Couple weeks ago, the members of Orangufriends organised charity music concert titled Sound For Orangutan. They raised 2000 dollar. We agreed to use the money to buy an island in the stream of Kelay River, East Kalimantan. This island will be use as university or pre release site before the rehab orangs being released back to wild next year.

Now we need to buy a boat and also enrich the island. We need at least 2500 for this project. This could the best Christmas gift ever for orangutans. Just hit the donation button:

https://www.facebook.com/saveordelete/app/415675701824636/

Beberapa minggu lalu, para anggota Orangufriends mengadakan pertunjukan musik amal bertajuk Sound For Orangutan. Mereka berhasil menggalang dana sebesar 20 jutaan rupiah. Kita telah sepakat menggunakannya untuk membeli sebuah pulau di aliran sungai Kelay di Kalimantan Timur. Pulau ini akan difungsikan sebagai universitas atau pulau pra pelepasliaran sebelum orangutan rehab kami dilepasliarkan ke alam bebas tahun depan.

Saat ini kami membutuhkan dana untuk membeli sebuah perahu dan juga memperkaya pulau. Kami membutuhkan setidaknya 25 jutaan untuk proyek ini. Ini mungkin akan menjadi kado Natal terbaik bagi orangutan. Klik saja tombol donasi di atas ya. TERIMA KASIH.

LIFE OF YANTI

She is #orangufriends #orangufriendaward2014

COP #proudofOrangufriends

It’s been 13 years that this veterinarian has been taking on wild animals. She began her career handling issues of threatened wildlife species in Indonesia, from confiscations and illegal trafficking to the rescue of victims of conflict in East Java and Bali.

As a consultant veterinarian in the Tiger Protection and Conservation Unit team in Kerinci Seblat National Park, Sumatra, Dr. Yanti shared a canoe with a Sumatran tiger. This is the eleventh live tiger that has been rescued in the last 8 years.

Alongside the Tiger Rescue Unit of the Conservation of Natural Resources Agency, Bengkulu, Dr. Yanti relocated two Sumatran tigers on the 28th of October 2015. One of these tigers had been caught in a hunter’s snare in a palm oil plantation, while the other was a victim of human conflict. It is suspected this tiger was intended for consumption.

Both Sumatran tigers were moved to the North Bengkulu conservation forest. “Incidentally, there are no roads to the location, so we had to cross the Seblat river in a canoe, together with the Sumatran tiger. Yes, this would have to be the first time I’ve shared a canoe with a big cat” Dr. Erni Suyanti Musabine commented. Dr. Yanti’s happiness in being able to bring the tiger to a much more suitable location outweighed any fears she had about climbing into a canoe with the almost extinct Sumatran tiger.

Sudah tiga belas tahun seorang dokter hewan ini bergelut dengan satwa liar. Mengawali karirnya dengan menangani satwa liar yang terancam punah di Indonesia yang berasal dari penyitaan, perdagangan illegal bahkan dari penyelamatan korban konflik di Jawa Timur dan Bali.

Sebagai seorang konsultan dokter di Tim Tiger Protection and Conservation Unit, Kerinci Seblat, Sumatera membawa drh. Yanti seperahu dengan harimau Sumatera. Ini adalah harimau hidup ke-11 (kesebelas) yang berhasil diselamatkannya selama 8 (delapan) tahun terakhir.

Bersama tim Tiger Rescue Unit BKSDA Bengkulu, drh. Yanti merelokasi dua ekor harimau Sumatera pada 28 Oktober 2015 yang lalu. Satu harimau Sumatera merupakan korban jerat pemburu liar di perkebunan sawit. Sementara yang satunya lagi korban konflik manusia dengan dugaan untuk dikonsumsi.

Kedua harimau Sumatera itu dipindahkan ke hutan konservasi di Bengkulu Utara. “Kebetulan untuk mencapai lokasi tidak ada jalan darat, jadinya harus menyeberang sungai Seblat seperahu dengan harimau Sumatra ini. Ya, ini untuk pertama kalinya saya seperahu dengan kucing besar.”, tutur drh Erni Suyanti Musabine. Perasaan bahagia drh. Yanti membawa harimau ke lokasi yang lebih baik untuk harimau-harimau itu menempis rasa takut seperahu dengan harimau sumatera yang nyaris punah ini.

Source: https://www.facebook.com/media/set/?set=a.933857953318364.1073741828.222411551129678&type=3