Orangufriends

STOP PASANG JERAT!

Indonesia merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat keragaman hayati yang tinggi, berbagai macam flora dan fauna endemik yang khas dapat ditemui. Kekayaan alamnya banyak dimanfaatkan oleh sebagian besar masyarakat pedalaman untuk menjadikannya sebagai tumpuan hidup. Namun masih banyak masyarakat yng memanfaatkannya dengan tidak bertanggung jawab, salah satunya perdagangan satwa liar yang mana MABES POLRI mencatat pada pekan ke-27 tahun 2020 tingkat kriminalisasi tertinggi ke-3 adalah penggelapan termasuk penggelapan satwa dilindungi.

Tingginya nilai jual bagian tubuh satwa liar menyebabkan besarnya ancaman terhadap satwa liar. Dampak yang terjadi karena meningkatnya perdagangan satwa liar adalah perburuan. Berbagai cara dilakukan agar mendapat satwa incaran. Salah satunya dengan memasang jerat. Jerat masih menjadi cara lain yang digunakan untuk berburu satwa karena mudah didapat dan dimodifikasi. Jerat lebih berbahaya karena tidak memiliki target spesifik. Satwa apapun bisa menjadi korban. Pada awal bulan September lalu, satu Harimau Sumatera di kabupaten Siak, Riau ditemukan mati dengan kondiri leher terjerat tali kawat baja. Selain hutan, Taman Nasional juga menjadi incaran pemburu. Dalam surat siaran yang dikeluarkan KLHK 12 September 2020, tim Gabungan Ditjen Gakkum adan Balai TN Bukit Tiga Puluh menemukan dan mengamankan 24 jerat yang dipasang pemburu untuk menangkap satwa dilindungi di dalam kawasan TN Bukit Tiga Puluh. Operasi pembersihan jerat ini dilakukan sejak 27 Agustus sampai 7 September 2020.

Memasang jerat termasuk dalam kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi melanggar pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukum pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta. #JeratJahat (Netu_Orangufriends)

KERJA SUKARELA UNTUK SATWA LIAR DI JOGJA

Di tengah pandemi COVID-19 yang tak kunjung reda, ada satu sisi pekerjaan yang tidak mungkin dilewatkan begitu saja. Bekerja sukarela untuk satwa liar yang terpaksa hidup di dalam kandang. Angel, relawan orangutan yang secara berkala meluangkan waktunya membantu tim APE Warrior COP, kali ini berkesempatan menjadi perawat satwa di Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja selama dua hari. Tentu saja tidak sendirian, dia bersama Jogi dan Santini.

Pagi ini, kandang-kandang burung elang, nuri dan kakatua akan dibersihkan. Lalu, si predator tingkat tinggi itu pun diberi pakan berupa kadal dan mencit. “Seram loh, lihat betapa cepatnya elang menyambar kadal hidup yang disediakan untuk makanannya.”. Tapi para relawan yang tergabung di Orangufriends ini tanpa ragu mengerjakan satu per satu tugas hari pertama ini. Tak lupa memberikan enrichment untuk orangutan berupa batang pisang.

Setelah makan siang, pekerjaan lainnya pun menanti. Potong-memotong buah membuat enrichment es buah untuk primata kecil seperti owa dan siamang. Tentu saja ketujuh orangutan yang berada di sana juga mendapatkan es buah itu. “Cara buatnya, mudah saja. Setelah berbagai macam buah dipotong dadu, masukkan ke dalam gelas bekas, beri air dan masukkan ke dalam lemari es. Tunggu beberapa saat, dan berikan ke orangutan. Aku aja pengen koq.”, ujar Oktaviani Safitri, salah satu staf COP yang ikut mendampingi para relawan.

Santini, mahasiswa yang kebetulan sedang tidak ada jadwal kuliah berharap, bisa mengikuti kegiatan seperti ini lagi. “Ini pengalaman baru.”, ujarnya. Sementara Jogi melihat sisi lain dari satwa liar, “Prihatin, apalagi orangutan-orangutan dewasa yang terlihat stres dan satwa liar lainnya yang harus hidup di kandang.”. Bagaimana pun, satwa liar sesungguhnya lebih baik hidup di alam. (LIA)

MENGAPA TERJADI KEKERASAN TERHADAP SATWA?

Sejak dahulu hingga kini, tindakan penyiksaan dan kekejaman terhadap satwa masih terus terjadi, baik yang disengaja (Intentional Animal Torture and Cruelty/IATC) maupun yang tidak disengaja. Sasaran tindakannya pun beragam. Mulai dari satwa yang sering ditemukan di pemukiman maupun satwa yang dilindungi. September 2017, Centre for Orangutan Protection menemukan empat tengkorak orangutan yang terpisah, salah satunya di atas pohon.

Bulan lalu, 11 Agustus 2020 BKSDA Jawa Timur dan Perhutani dikejutkan temuan mayat lutung jawa yang berada di kawasan hutan lindung di atas dusun Perinci, kecamatan Dau, kabupaten Malang, Jawa Timur. Pada awalnya, mayat satwa tersebut ditemukan dalam kondisi hanya tinggal kepala dan kulit badannya. Sehari setelahnya, ketika tim gabungan kembali melakukan investigasi, mayat satwa tersebut sudah tidak serupa lagi, hanya tinggal kedua tangan yang digantung di pohon cemara. Hal tersebut sangat mengejutkan dan menimbulkan tanda tanya besat bagi tim penyidik.

Jika ditinjau dari kasus yang selama ini terjadi, alasan seseorang melakukan tindak kekerasan diantaranya seperti ritual pengorbanan keagamaan, faktor ekonomi, keisengan atau kesenangan semata, pelampiasan emosional dan yang terakhir adakah masalah kejiwaan. Sebagian besar penelitian psikologi dan kriminologi menunjukkan bahwa orang-orang yang tega berbuat sadir seperti itu kemungkinan besar memiliki trauma pada masa lalu seperti pelecehan, kebrutalan dan pengabaian yang dilkaukan oleh orangtua atau orang-orang di sekitarnya yang kemudian dilampiaskan kepada pihak yang tidak berdaya, dalam hal ini adalah satwa. Perilaku tersebut juga data menjadi hasil perilaku meniru (modeling) orang-orang di sekitarnya yang menikmati perasaan berkuasa atas hewan yang mereka sakiti, tanpa turut menderita secara emosional (terkait empati)1) . Pelaku melakukan hal tersebut terhadap satwa karena mereka tidak dapat berbuat apa-apa dan di satu sisi, masih sering dipandang sebelah mata oleh pihak penegak hukum sehingga dianggap tidak separah kasus kekerasan yang dilakukan terhadap sesama manusia.

IATC merupakan salah satu perilaku dalam tiga sifat teori psikologi yang sering disebut sebagai ’The Dark Triad’. Tiga sifat dalam teori tersebut adalah psikopati (kurang rasa empati), machiavellianisme (fokus pada keuntungan pribadi) dan narsisme (kebanggaan egosentrik). Hasil penelitian psikolog Phillip. S. Kavanagh, et al (2013) yang mengasosiasikan teori The Dark Triad dengan prilaku kekerasan terhadap satwa3) . Dalam penelitiannya, psikopati menjadi sifat yang dikaitkan dengan perilaku sengaja membunuh satwa liar tanpa alasan yang baik dan dengan sengaja melukai atau menyiksanya untuk menyebabkan rasa sakit.

Psikopati memang erat hubungannya dengan empati yang dimiliki seseorang. Empati merupakan satu bagian dari faktor hubungan interpersonal yang berpengaruh pada aspek penalaran moral agar dapat memahami dan merasakan apa yang dirasakan individu lain. Semakin tinggi empati yang dimiliki oleh seseorang, maka akan semakin rendah kecenderungan orang tersebut untuk melakukan kekerasan terhadap individu lain. Untuk itu, pendidikan ‘sikap proanimal’ memang perlu diterapkan sejak dini agar anak-anak dapat belajar untuk peduli terhadap satwa dan turut serta menjaganya. Meningkatkan empati terhadap satwa juga dipercaya akan meningkatkan empati pada manusia lain, sehingga kekerasan terhadap satwa maupun manusia dapat dicegah. (Amandha_Orangufriends)

Sumber:
1) Arkow, P. (2019). The “Dark Side” of the Human-Animal Bond. In &. C. Lori Kogan, Clinician’s Guide to Treating Companion Animal Issues: Adressing Human-Animal Interaction. Nikki Levy.
2) Kavanagh, P. S., Signal, T. D., & Taylor, N. (2013). The Dark Triad and Animal Cruelty: Dark personalities, dark attitudes, and dark behaviors. Personality and Individual Differences, 55(6), 666-670.

SATWA LIAR DI HUTAN AJA

Pandemi COVID-19 mengharuskan kita untuk tetap di rumah saja, namun tidak dengan satwa-satwa yang masih dipelihara manusia. Maraknya pemeliharaan satwa yang terjadi saat pandemi mangakibatkan meningkatnya perburuan terhadap satwa liar. Walaupun tidak murah, tetapi permintaannya semakin meningkat. Rasanya, orang tajir dan terkenal zaman sekarang wajib memiliki hewan eksotis dalam hidupnya. Bagi orang-orang yang memelihara satwa liar, mereka (satwa) dapat memberikan persahabatan dan rasa nyaman. Lalu apakah dampak terhadap satwa bahkan lingkungan?

Satwa liar berperan sangat besar pada ekosistem hutan, sebaliknya hutan juga menyediakan sumber makanan dan rumah bagi satwa. Tak hanya bagi kehidupan mereka, kehidupan manusia pun bergantung besar pada keberadaan hutan dan satwa liar. Menurunnya populasi satwa liar dapat merusak kestabilan ekosistem hutan. Tanpa adanya satwa liar, perputaran rantai makanan, penyerbukan bunga, penyebaran biji dan penyuburan tanah tidak dapat berjalan dengan baik.

Memelihara satwa liar juga dapat meningkatkan penyebaran Penyakit infeksi Emerging (PIE) dan Zoonosis yaitu penyakit yang menular dari satwa vertebrata ke manusia. Setiap tahunnya, tiga dari lima penyakit baru bersifat zoonosis. Lebih dari 60% berasal dari hewan dan 70% berasal dari satwa liar.

Stop pelihara satwa liar. Satwa liar #dihutanaja (NETU_Orangufriends)

BEDU DAN TEGAN DAPAT ENRICHMENT BATANG PISANG

Kamis, 10 September 2020, Zain, Angel, Rakyan dan San yang tergabung di Orangufriends (kelompok relawan orangutan) membantu Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja membuat enrichment untuk beruang madu.

Enrichment kali ini menggunakan batang pohon pisang, buah-buahan dan madu serta selai kacang. Potongan buah diselipkan atau dimasukan ke batang pisang yang sudah dilubangi. Kemudian ditambahkan madu juga selai kacang untuk menambah rasa dan bau ke batang pisang. Lalu lubang ditutup kembali dengan potongan batang pisang.

“Kami sempat kesulitan untuk melubangi batang pisang dan membawa batang pisang ke area kandang beruang yang terletak di area bawah. Namun karena gotong royong semua dapat dierjakan dengan baik.”, ujar Liany Suwito, manajer program konservasi eksitu Centre for Orangutan Protection.

Bedu menyambut enrichment dengan semangat, ia segera menghampiri batang pisang dan membuka lubang dengan cakarnya yang besar. Ia juga menggunakan kekuatan gigitannya untuk memecah batang piang. Sementara Tegan terlihat ragu-ragu dan awas. Mungkin karena melihat kami, muka-mukaasing bagi dirinya. Maka setelah kami sedikit menjauh dari area kandang, Tegan keluar secara perlahan dan memberanikan diri menghampiri batang pisang. Terimakasih Orangufriends Jogja… (LIA)

POPI SUDAH EMPAT TAHUN DI COP BORNEO

Apa kabar orangutan betina yang sangat terkenal dengan kelucuannya, keimutannya dan terlihat manja yang menjadi penghuni Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo, Berau, Kalimantan Timur? Kalau tidak salah, dia sudah empat tahun menjalani rehabilitasi.

Popi… bayi orangutan dengan pusar yang masih memerah, empat tahun yang lalu. Popi yang tidak berdaya karena kecil dan sangat lemah. Popi yang seharusnya bersama induknya bukan dengan pakaian bayi dan selalu di kelilingi manusia. Setelah empat tahun dengan grafik perkembangan yang naik turun, berusaha menunjukkan, Popi adalah orangutan yang patut diperhitungkan.

Kini Popi bisa menghindari orangutan lainnya yang berusaha mengambil jatah makanannya. Bagaimana caranya? Saat waktu makan tiba, Popi sudah menunggu di bagian depan. Sesaat menerima makanannya, dia segera menjauh dari ketiga orangutan lainnya. Mary, Jojo bahkan Bonti yang memiliki badan lebih besar, kini tak bisa dengan mudah mengambil makanannya. Popi tidak akan pernah menyerahkan jatah makanannya lagi.

“Bagus Popi! Pertahankan!” (WID)

SAAT SENAPAN ANGIN MENJADI SENJATA MAKAN TUAN

Penggunaan senapan angin memang sudah tidak asing lagi di sekitar masyarakat, baik di bidang olahraga maupun berburu. Senjata ini terus mengalami perkembangan yang membuatnya semakin canggih. Seperti alur laras, panjang laras, dan juga tabung dengan kapasitas lebih besar yang membuat senapan semakin baik. Senjata ini juga banyak dijual di pasaran, walaupun tidak semua orang dapat memiliki nya. Jika penjual menerapkan peraturan yang ada, dalam PERKAPOLRI Nomor 8 Tahun 2012 Bab III Pasal 12, hanya orang yang memiliki kartu tanda anggota klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin, berusia paling rendah 15 tahun dan paling tinggi 65 tahun, sehat jasmani dan rohani dengan bukti Surat Keterangan dari Dokter dan Psikolog, serta memiliki keterampilan menembak yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengprov Perbakin, yang dapat memiliki senapan angin.

Jika dibandingkan dengan pisau, ketapel, atau panah, senapan angin memang menjadi alat yang paling efektif untuk berburu. Laras nya yang panjang membuat tembakan semakin akurat dan jauh. Tetapi dibalik semua itu, tak jarang pengguna senapan angin menjadi korban dari senjatanya sendiri. Dalam kurun waktu lima tahun, telah terjadi kasus ‘senjata makan tuan’ secara berturut-turut setiap tahunnya. Pada tahun 2015, KO (25) menjadi korban peluru senapan angin yang menembus dada kirinya akibat terpeleset saat hendak membidik peluru ke ayam buruannya 1). Tahun 2016, AD (50) tewas akibat tertembak senapan angin miliknya sendiri setelah berpencar dengan rekannya saat berburu 2). Tahun 2017, DP (16) tertembak peluru yang tiba-tiba keluar saat hendak membenarkan senapan miliknya menggunakan lidi karena peluru tidak keluar alias macet 3). Tahun 2018, Manis (35) tewas usai kepalanya tertembus peluru senapan angin yang dilesatkan teman dekatnya sendiri dari atas pohon saat hendak membidik ayam 4). Dan tahun 2019, KS (30) tewas setelah senapan angin rakitan yang dipegangnya, tidak sengaja meletus dan mengenai tangan serta menghujam dadanya 5).

Senapan angin bukanlah senjata mainan yang dapat digunakan secara asal-asalan, apalagi digunakan tanpa pengetahuan, pengawasan, dan keterampilan yang baik. Senjata ini merupakan senjata yang mematikan dan dapat merugikan diri sendiri, maupun orang lain, dan juga satwa. Jika memang ingin menggunakannya untuk berolahraga atau sekedar bersenang-senang, lakukanlah di lapangan tembak, seperti milik Perbakin, yang memang khusus menyediakan fasilitas untuk menembak dan telah sesuai standar serta kelengkapan. Mulai dari pakaian sampai peralatan berstandar nasional yang wajib digunakan saat menembak agar tidak merugikan diri sendiri maupun makhluk hidup di sekitar kita. (MANDA_Orangufriends)

PENDATAAN KURA-KURA BAJUKU DI WRC JOGJA

Kamis, 27 Agustus 2020, Orangufriends Nana, Angel dan Zain bersama mahasiswa magang dari Universitas Teknologi Yogyakarta yaitu Ilham mengunjungi WRC di Kulon Progo, Yogyakarta dalam rangka membantu proses pendataan dan pemindahan kura-kura bajuku. Kura-kura bajuku (Ortilia borneensis) yang saat ini juga berstatus terancam punah (IUCN) ini merupakan satwa translokasi yang sudah berada di WRC sejak tahun 2003.

Selain pendataan, pemisahan dan pemindahan kura-kura dari satu kandang ke kandang lainnya dilakukan berdasarkan jenis kelamin dan usia. Kura-kura dikeluarkan dari kandang, lalu pengukuran plastron atau bagian perut dan karapas atau bagian tempurung dicatat. Selanjutnya pemberian nomor dan penyuntikan vitamin. Sekalian pemeriksaan kesehatan, kura-kura yang mengalami luka atau sakit juga segera diobati. Secara keseluruhan terhitung ada sekitar 40 kura-kura yang didata.

Nana yang merupakan alumni COP School batch 6 dan merupakan mahasiswa kedokteran hewan menyatakan, “Senangnya bisa belajar secara langsung dari dokter hewan di lapangan yang ilmunya sulit didapatkan dari kampus.”. Belajar bisa dimana saja dan kapan saja. Keuntungan menjadi bagian Orangufriends, memang seru! (LIA)

A MOMENT OF SILENCE CELEBRATING ORANGUTAN DAY

Just about a week ago, in early August 2020, a baby orangutan named Hope was found in a cardboard box covered by palm fronds in a village, Langkat district, North Sumatra. Hoe, who is about 1 year old, was found alive and is being cared at a quarantine center in Batu Mbelin, Deli Serdang, North Sumatra.

Another orangutan named Hope had a different fate in early 2019. Hope was found in a weak state with 74 air rifle bullet in her body. Hope who is around 30 years old, suffered from injuries and had to lose her only child, a 1 month year old baby orangutan, because of malnutrition.

Things that shouldn’t happen to this Indonesian endemic animals that are now critically endangered (IUCN) in fact are stil l being found. Especially around orangutan habitat. Their habitat are getting smaller and smaller and that resulted in conflict with people. Also there are still people who are trying to make fortune by poaching and selling baby orangutan.

It’s important and necessary to control the land use and protectiong also maintaining orangutan habitat. Without forests, orangutans and other wildlife would not be able to survive. In fact, orangutans play a very important role in nature to maintain the healt of ecosystem, by distributing seeds from one place to anothet. The results of their roles are also bring a great benefit to the lives of other animals and for local people.

Losing orangutan is also means losing forest and life. So, now is the time for us on this International Orangutan Day to be quiet and silence for a moment to understand and remember our duty as humans. To care, protect and maintain what is in the nature and environment as best as we can. Let us move and take action to save our forest, orangutan and lives. Together we can make a difference. (LIA)

HENING SEJENAK MERAYAKAN HARI ORANGUTAN

Sekitar satu minggu yang lalu, pada awal Agustus 2020, satu bayi orangutan yang dinamakan Hope ditemukan di dalam sebuah kardus yang ditutupi pelepah sawit di sebuah desa, kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hope yang masih berumur sekitar 1 tahun ini ditinggalkan oleh pelaku begitu saja karena kedatangan petugas. Beruntung Hope ditemukan masih dalam keadaan hidup dan saat ini sedang dirawat di sebuah pusat karantina di Batu Mbelin, Deli Serdang, Sumut.

Nasib berbeda dirasakan oleh orangutan Hope lainnya pada awal tahun 2019. Hope ditemukan dalam keadaan lemah dengan 74 peluru senapan angin yang bersarang di tubuhnya. Hope yang berusia sekitar 30 tahunan ini pun menderita banyak luka dan harus kehilangan anaknya yang masih berumur sekitar 1 bulan akibat malnutrisi.

Hal-hal yang seharusnya tidak menimpa satwa endemik Indonesia yang kini berstatus kritis (critically endangered-IUCN) nyatanya masih ditemukan. Terutama di sekitar area habitat dimana orangutan hidup mencari makan. Habitatnya yang semakin menyempit hingga menimbulkan konflik dan juga karena adanya orang yang berusaha mencari keuntungan dengan memburu dan memperjualbelikan bayi orangutan.

Kontrol terhadap pemakaian lahan dan menjaga habitat orangutan juga sangat diperlukan. Tanpa adanya hutan, orangutan dan satwa liar lainnya tak mungkin bertahan. Padahal orangutan berperan sangat penting di alam untuk menjaga kesehatan ekosistem hutan dengan menjadi penyebar biji-bijian. Hasil dari peran orangutan ini juga bermanfaat besar bagi kehidupan satwa-satwa lainnya dan bahkan bagi masyarakat lokal di sekitarnya.

Kehilangan orangutan, berarti juga kehilangan hutan dan kehidupan. Maka, inilah saatnya bagi kita di hari Orangutan Sedunia untuk hening sejenak, memahami dan mengingat kembali kewajiban kita sebagai manusia. Terutama untuk merawat dan memelihara apa yang ada di alam sekitar kita dengan sebaik mungkin. Marilah kita bergerak untuk menyelamatkan hutan, orangutan dan kehidupan. Bersama kita bisa membawa perubahan.

Selamat Hari Orangutan Internasional. Selamat berjuang! (LIA)

POLRI SERIUS, INDONESIA MAJU, MERDEKA SATWA LIARKU

“Good job POLRI!”, teriak senang dan harapan untuk satwa liar kembali berkumandang di bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Surat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 30 Juli 2020 untuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penertiban penggunaan senapan angin dan pemasangan pagar listik ilegal menjadi langkah lebih serius untuk perlindungan satwa liar. Selangkah demi selangkah, Indonesia maju menjadi lebih baik.

Surat Telegram Kapolri ke jajaran Polri tertanggal 16 Juli 2020 berisi:
a. penggunaan senapan angin hanya untuk latihan dan pertandingan olahraga menembak bukan untuk berburu/ melukai/ membunuh binatang;
b. penggunaan senapan angin agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Olahraga, Pasal 4 ayat (3) bahwa Pistol Angin (Air Pistol) dan Senapan Angin (Air Rifle) digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target;
c. pendataan terhadap toko/agen/distributor senapan angin sebgai upaya deteksi dan pencegahan serta melakukan sosialisasi terkait peraturan yang berlaku tentang senapan angin;
d. melakukan operasi di wilayah masing-masing dengan lebih dulu berkoordinasi dengan instansi terkait terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat untuk menentukan area operasi terhadap para oknum pemburu yang menggunakan senapan angin yang tidak sesuai dengan kentuan yang berlaku, misalnya pemilik senapan angin tidak mendaftar di kepolisian setempat, mengubah kaliber dan memburu satwa liar yang dilindungi;
e. apabila pemilik senapan angin mengubah kaliber melebihi 4,5 mm dan tidak mendaftarkan ke kepolisian setempat, lakukan upaya penindakan dengan mengamankan barang bukti senapan angin dan dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa;
f. apabila pemilik senangain terbukti melakukan perburuan hewan yang dilindungi dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Pasal 21 ayat (2) huruf A menyatakan bahwa setiap orang dilangrang untuk menangkat, melukai membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
g. dalam rangka tertib dan lancarnya kegiatan tersebut, mohon kiranya Direktur jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta jajaran melakukan koordinasi ke kepolisian setempat dengan memberikan data/peta kerawanan wilayah yang sering ada oknum atau warga masyarakat yang melakukan perburuan satwa liar yang dilindungi menggunakan senapan angin yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku;
h. perlu adanya peningkatan kordinasi dan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan jajaran kepolisian sampai ke tingkat wilayah dalam rangka pencegahan penggunaan senapan angin dan senjata api untuk perburuan secara ilegal.

Orangufriends, dimana pun kamu berada. Kampanye Teror Senapan Angin memasuki tahun keenamnya. Jangan pernah ragu untuk bersuara untuk orangutan dan satwa liar lainnya. Tidak ada yang instan, mari pasang mata dan telinga kita untuk mewujudkan kemerdekaan satwa liar dari Teror Senapan Angin. “Terimakasih Orangufriends!”.