JOJO HARUS PUAS DENGAN ENRICHMENT BAMBU

Minggu kedua Juli 2021 Centre for Orangutan Protection terpaksa kembali menerapkan karantina ketat pada Pusat Rehabilitasi Orangutan yang dikelolanya di Berau, Kalimantan Timur. BORA kembali lockdown. Perawat satwa tidak diperbolehkan pulang pergi ke rumahnya dan karyawan yang bertugas di pos pantau pulau orangutan juga hanya bisa berada di pos saja untuk mengamati orangutan dan memberi makan orangutan setiap pagi dan sore.

Ini adalah langkah terbaik yang bisa BORA lakukan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 ke orangutan. Kampung terdekat dengan BORA sedang bertarung menghadapi wabah ini dan tidak sedikit yang meninggal.

Orangutan Jojo, masih dengan ciri khusus di rambutnya yang menyerupai model potongan rambut anak punk adalah orangutan yang cukup lincah. Ketika di sekolah hutan, Jojo akan langsung manjat pohon dan bermain di atas. Jika tidak dipanggil, jarang sekali dia turun dengan sendirinya. Jojo juga suka mencoba daun-daun yang berhasil diraihnya, sesekali mematahkan dahan kemudian mengupasnya dengan giginya dan mencoba mengigiti dalamnya (kambium).

Ini adalah foto Jojo saat di dalam kandang. Perawat satwa memberikan bambu untuk membuat sibuk Jojo dan kawan-kawannya. Bambu memang tanaman yang jarang ditemukan di sekolah hutan BORA. Sesekali, ruas Bambu dilubangi kemudian diisi potongan buah dan tetesan madu. Jojo memukul-mukulkan bambunya dan ketika menemukan celah retak bisa mengambil buah-buhan yang tersimpan di dalamnya.

Jojo pun harus puas dengan enrichment yang diberikan kepadanya. Bermain dan menghabiskan hari di sekolah hutan jadi sebuah harapan. Semoga pandemi COVID-19 cepat berlalu, agar Jojo dan kawan-kawannya bisa bermain kembali di sekolah hutan.

WORLD HEPATITIS DAY 2021

Peneliti peraih Nobel, Dr Baruch Blumberg, tanggal kelahirannya dipilih untuk memperingati Hari Hepatitis Seduani. Dia adalah yang menemukan virus Hepatitis B (HBV) dan menciptakan tes diagnostik dan caksin untuk virus tersebut. Peringatan setiap tanggal 28 Juli untuk meningkatkan kesadaran dan pengertian tentang virus hepatitis sebagai prioritas global dengan tema tahun ini “Hepatitis tidak bisa menunggu”.

Hepatitis artinya terjadi kondisi peradangan pada hati, yang seringkali disebabkan oleh infeksi virus, ada juga beberapa kemungkinan lain penyebab termasuk autoimun dan hepatitis sebagai akibat sekunder dari pengibatan, obat, toxin dan lain-lain. Pada manusia, ada lima jenis virus hepatitis yaitu hepatitis A, B, C, D dan E. Hepatitis B dan C adalah yang paling sering menjangkiti yang dapat mengakibatkan 1,1 juta kematian dan 3 juta infeksi baru per tahun.

Di orangutan, sebagai spesies primata yang mempunyai kemiripan perkembangan dengan manusia diketahui juga mempunyai kemungkinan terinfeksi oleh sejenis hepadnavirus yang berbeda dari Hepatitis B di manusia, tetapi masih berhubungan. Pada beberapa kasus yang diamati oleh para peneliti, tes laboratorium tidak menunjukkan bukti penyakit hepatitis yang nyata pada hewan terinveksi dengan OHV (Orangutan Hepadnavidrus).

Hepatitis B manusia, juga dikawatirkan akan dapat menjangkiti orangutan, eiring dengan makin intnsifnya kontak manusia hewan, terutama pada orangutan-orangutan yang dipelihara sebagai pet, yang di-kandang-kan dengan kandang sempit dan dengan sanitasi hygiene buruk serta mengalami kontak yang erat dengan manusia penderita hepatitis B. Dengan kondisi inilah, kemudian pada proses rehabilitasi orangutan di Indonesia dilakukan pemeriksaan terhadap hepatitis B manusia walaupun secara klinis belum pernah dilaporkan.

Perubahan sosial dan ekologi yang berkaitan dengan penyebaran populasi manusia serta perubahan lingkungan dan globalisasi dapat berimplikasi pada kemunculan penyakit yang dapat bertransmisi dari hewan ke manusia dan sebaliknya dan pastinya pada setiap era kehidupan manusia akan selalu disertai kemunculan penyakit baru seiring dengan perkembangan dunia yang semakin pesat. Menempatkan satwa liar tetap pada habitat aslinya dan melestarikan kehidupan ekologi dan lingkungan akan serta merta melindungi satwa liar termasuk orangutan dan manusia ari penyakit-penyakit yang berkembang di antaranya. (DTK)

EAST BORNEO ORANGUTAN CARING SCHOLARSHIP (EBOCS)

EBOCS adalah Beasiswa Program Orangutan Caring Scholarships (OCS) untuk mahasiswa Kalimantan Timur yang didukung Orang Utan Republik Foundation (OURF) dan dikelola oleh Centre for Orangutan Protection (COP). Tahun 2021 merupakan tahun pertama COP mengelola beasiswa program OCS dan mendapatkan kuota 2 mahasiswa untuk menerima beasiswa EBOCS. Kuota penerima EBOCS dapat bertambah di tahun berikutnya apabila program ini berjalan dengan lancar dan baik (seperti program OCS lainnya yang sudah mendapatkan kuota 6 penerima beasiswa setiap tahunnya). Penerima EBOCS adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan Unversitas Mulawarman yang tentunya berada di Kalimantan Timur tepatnya di Samarinda.

Fakultas kehutanan UNMUL menyambut baik program EBOCS ini. Bersama beberapa stafnya, COP menyeleksi calon penerima EBOCS 2021. Tahapan seleksi meliputi pengumpulan berkas, seleksi tahap 1 dan tahap 2. Tahapan pengumpulan berkas dilakukan dari tanggal 27 Maret hingga 10 April 2021. Seleksi berkas dilakukan oleh pihak Fakultas. Berkas yang lolos dalam seleksi tahap 1 ini merupakan berkas-berkas  yang memenuhi persyaratan yang sudah disampaikan antara lain KTP (warga/asli Kalimantan Timur), IPK (minimal 3 skala 4), mahasiswa semester 2 Fakultas Kehutanan UNMUL serta kelengkapan essai. 

Dari 5 nama calon penerima beasiswa yang lolos pemberkasan, mereka mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yang dilakukan pada tanggal 11 Mei 2021. Pengumuman lolos seleksi secara online pada 19 Mei 2021 oleh Fakultas Kehutanan UNMUL. Muhammad Ismail dan Selpia Lidia Hasugian adalah penerima EBOCS 2021 dengan IPK yang bagus dan mempunyai semangat serta komitmen yang tinggi dalam dunia konservasi khususnya orangutan dan habitatnya.

Simbolisasi penerimaan dan penandatanganan kesepakatan bersama penerima EBOCS di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman pada 17 Juni 2021 secara daring dan luring dihadiri Prof. Dr. Rudianto Amirta, S.Hut, M.P sebagai Dekan Fahutan Unmul beserta staf dan karyawan, Gary Saphiro, Ph.D dari OURF dan Oktaviana Sawitri dari COP serta penerima beasiswa beserta keluarganya. Semoga EBOCS dapat membantu para mahasiswa dalam menyeldunia pendidikan perguruan tinggi di Kalimantan Timur. (OKT)

HARI ZOONOSIS SEDUNIA 2021

Setiap 6 Juli diperingati sebagai Hari Zoonosis Sedunia. Tanggal ini adalah sejak Louis Pasteur sukses menyuntikkan vaksin rabies (yang merupakan penyakit zoonosis) pertama kali di dunia, tahun 1885. Zoonosis adalah penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Zoonosis dapat disebabkan oleh virus, bakteri, parasit atau bahkan fungi (jamur). Zoonosis dapat ditularkan mel;alui kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan sakit, melalui vector penyakit maupun melalui food-born dan water-born.

Banyak sekali contoh penyakit yang merupakan penyakit zoonosis diantaranya adalah Rabies, Antrax, Leptospirosis, Human Hepatitis B, Toxoplasmosis, Herpes simplex, virus Nipah, demam tifoid (Typus), Malaria dan masih banyak lagi.

Berdasarkan informasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), disebutkan bahwa 6 dari 10 penyakit pada manusia berasak dari hewan domestik dan satwa liar, sementara 3 dari 4 penyakit baru/EID (Emerging Infectious Deseases) pada manusia juga berasal dari hewan.

Satwa liar mempunyai peran penting pada sebagian besar zoonosis dan berfungsi sebagai reservoir utama untuk transmisi agen zoonosis ke hewan domistik dan manusia. Penularan agen penyakit seperti virus, bakteri dan lain-lain dari hewan ke manusia terjadi ketika satwa liar yang diambil dari habitatnya lalu dikandangkan dan berinteraksi dengan hewan domestik maupun dengan manusia. “Melindungi alam dan lingkungan sebagai habitat utama satwa liar dan melindungi satwa liar tetap di habitatnya akan berkontibusi pada pencegahan zoonosis. Mari menyebarkan kepedulian tentang penyakit zoonosis karena resikonya tidak bisa diperkirakan!”, kata drh. Dian Tresno Wikanti. (DTK)

HUTAN RESTORASI EKOSISTEM BUSANG, HARAPAN MASA DEPAN ORANGUTAN DI KALIMANTAN TIMUR

Berau – Maraknya video yang beredar di dunia maya terkait orangutan yang masuk pemukiman warga, area pertambangan dan perkebunan bukan merupakan kasus yang baru di wilayah Kalimantan Timur. Kejadian ini sering terekam video masyarakat dan viral di media sosial. Seringnya perjumpaan orangutan yang berada di area aktivitas manusia berpotensi terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar khususnya orangutan. Dalam setahun terakhir, setidaknya terdapat 33 kasus orangutan di kawasan pertambangan, pemukiman warga dan perkebunan yang telah terdata oleh tim Centre for Orangutan Protection (COP) di wilayah Kalimantan Timur sampai saat ini.

“Catatan dari COP tersebut cukup mengejutkan, adanya 33 kasus yang terdata terkait orangutan masuk pertambangan, pemukiman warga dan perkebunan berpotensi menimbulkan konflik antara manusia dan orangutan. Banyaknya kasus ini setidaknya menjadi pertanda bahwa kondisi orangutan dan hutan di wilayah Kalimantan Timur tidak baik-baik saja dan memerlukan perhatian khusus”, jelas Sari Fitriani, Manajer Program Perlindungan Habitat COP.

Dari dampak maraknya video viral orangutan di area aktivitas manusia membuat BKSDA Kalimantan Timur bekerja sangat keras dalam menanggulangi potensi konflik orangutan dan manusia. Pada tanggal 31 Januari 2021, BKSDA Kaltim bersama COP terpaksa melakukan evakuasi orangutan yang diberi nama Gisel di Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur karena memasuki pemukiman. Tim melakukan upaya preventif dengan melakukan evakuasi guna meminimalisir potensi kejadian yang buruk bagi manusia maupun orangutan tersebut.

Dengan banyaknya catatan potensi konflik satwa liar dengan manusia diperlukan sebuah solusi area perlindungan bagi orangutan secara terpadu dan komprehensif. BKSDA Kalimantan Timur, Centre for Orangutan Protection (COP) dan UPTD KPHK Kelinjau membentuk tim terpadu untuk melakukan survei bersama calon lokasi pelepasliaran orangutan guna menyediakan solusi untuk konflik-konflik orangutan yang terjadi di Kalimantan Timur. Lokasi yang telah dilakukan survei dan kajian berada di kawasan hutan di Kecamatan Busang, Kutai Timur. Hasil survei menunjukan bahwa daya dukung pakan, keamanan, tutupan hutan dan dukungan masyarakat cukup baik untuk dijadikan kawasan pelepasliaran orangutan sehingga dapat menjadi solusi yang tepat bagi orangutan, baik orangutan yang terdesak dari habitatnya dan memerlukan translokasi serta orangutan eks-rehabilitasi. Kawasan ini juga merupakan areal yang dalam proses pengajuan izin konsesi restorasi ekosistem oleh PT. Hutan Orangutan Perlindungan Ekosistem (PT. HOPE), perusahaan yang didirikan oleh COP khusus untuk menjalankan kegiatan restorasi ekosistem sekaligus menjadi areal perlindungan bagi orangutan di kawasan tersebut.

“Kawasan restorasi PT. HOPE akan menjadi harapan baru untuk program restorasi ekosistem serta upaya perlindungan keanekaragaman hayati termasuk orangutan. Kawasan ini juga diharapkan akan memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya yang akan berjalan beriringan dengan program-program konservasi orangutan berbasis masyarakat. Dukungan masyarakat setempat terkait program pelepasliaran orangutan juga cukup besar karena orangutan akan menjadi harapan mereka untuk mempertahankan hutan terakhir sekaligus sumber kehidupan mereka. Bahkan dukungan masyarakat tersebut juga telah diwujudkan dalam bentuk surat pernyataan dukungan. Proses permohonan hutan retorasi PT. HOPE saat ini masih berjalan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tentu saja kami berharap agar izin tersebut dapat segera diterbitkan. Sehingga, hutan restorasi PT. HOPE dapat dengan cepat memberikan rumah yang baik, aman dan terjaga bagi orangutan dan satwa liar lainnya”, jelas Sari Fitriani, Manajer Program Perlindungan Habitat COP.

Untuk wawancara dan informasi lebih lanjut hubungi:

Sari Fitriani
Manajer Program Perlindungan Habitat COP
HP: 082385578778
Email: sari@orangutan.id

PELEPASLIARAN ORANGUTAN DI HUTAN LINDUNG SUNGAI LESAN

Berau, Minggu (20 Juni 2021) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection-Bornean Orangutan Rescue Alliance (COP-BORA) dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur pada hari Sabtu, 19 Juni 2021, melakukan pelepasliaran 1 (satu) individu orangutan yang telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BORA Labanan yang dikelola oleh BKSDA Kaltim dengan COP. Orangutan tersebut dilepasliarkan di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL) yang memiliki luasan 11.238 hektar. Kawasan ini telah menjadi pilihan sebagai lokasi pelepasliaran orangutan sejak 2017. Hingga saat ini telah terdapat 7 (tujuh) individu orangutan yang dilepasliarkan di HLSL dan masih terus dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap populasi orangutan yang berada di kawasan tersebut. Kegiatan pelepasliaran orangutan ini merupakan upaya untuk memberikan kesempatan kedua setelah rehabilitasi agar orangutan tersebut dapat hidup secara bebas di habitat alaminya.

Sebelumnya, orangutan betina yang diberi nama Gisel (diperkirakan berumur kurang lebih 4-5 tahun), dilaporkan berkeliaran di wilayah pemukiman warga di daerah Sangatta Selatan, Kutai Timur. Awalnya, orangutan Gisel diselamatkan dan ditranslokasi ke kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) Resort Sangkima sekitar bulan Januari 2021. Akan tetapi, tidak berselang lama, orangutan tersebut dilaporkan kembali mendatangi petugas TNK di Resort Sangkima. Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur bnersama Balai TNK kembali melakukan upaya penyelamatan pada bulan Februari 2021 dan kemudian mengirimkannya untuk menjalani rehabilitasi ke BORA. Tahapan rehabilitasi tersebut dilakukan dengan harapan bahwa orangutan Gisel dapat kembali menjadi liar dan hidup bebas tanpa tergantung pada manusia.

Setelah dilakukan pengamatan intensif oleh tim perawat dan medis satwa, orangutan Gisel masih memiliki kepekaan sebagai satwa liar yang ditunjukkan dengan perilaku dan kemampuannya untuk membuat sarang dengan baik. Kemampuan dasar membuat sarang ini merupakan salah satu indikator yang harus dimiliki oleh orangutan rehabilitasi sebelum menjalani proses pelepasliaran. Dari hasil pengamatan perilaku tersebut dan pemeriksaan kesehatan secara lengkap, orangutan Gisel dinyatakan memenuhi standar untuk dilepasliarkan.

Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Nur Patria Kurniawan, sesaat setelah melepasliarkan orangutan Gisel menyampaikan pernyataan bahwa kegiatan pelepasliaran merupakan tahapan penting dari kegiatan penyelamatan populasi Orangutan Kalimantan sekaligus sebagai indikator utama keberhasilan rehabilitasi orangutan. Hal penting berikutnya setelah orangutan dilepasliarkan adalah monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kemampuan kawasan tersebut untuk menampung orangutan maupun perkembangan populasinya dalam jangka panjang. BKSDA Kalimantan Timur bersama COP terus melakukan monitoring rutin terhadap populasi orangutan di kawasan tersebut dengan harapan bahwa kehidupan orangutan dikawasan ini dapat hidup bebas alami sesuai dengan daya dukung dan daya tampung kawasan,

Manajer Pusat Rehabilitasi BORA, Widi Nursanti mengatakan bahwa BORA terwujud atas kemitraan multipihak BKSDA Kalimantan Timur dengan Centre for Orangutan Protection (COP) dan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD). Di BORA saat ini merehabilitasi 24 (dua puluh empat) individu orangutan dengan latar belakang berbeda-beda antara lain orangutan korban perdagangan satwa ilegal hingga kepemilikan ilegal. “Rehabilitasi orangutan sampai pada tahap pelepasliaran merupakan kerjasama kolektif yang panjang serta melalui proses yang kompleks. Namun upaya yang panjang ini tetap harus dilakukan untuk memberikan kesempatan kedua yang lebih baik bagi orangutan”, tambah Widi Nursanti.

Untuk wawancara dan informasi bisa menghubungi:

Dheny Mardiono,
Kepala Seksi Konservasi Wilawah 1 BKSDA Kalimantan Timur
HP: +62 812 3487 467

Widi Nursanti,
Manajer Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA)
HP: +62 813 3501 3032
Email: info@orangutanprotection.com

GISEL, SI AHLI MEMBUAT SARANG

Gisel saat ini merupakan orangutan yang paling ahli dalam membuat sarang di pusat rehabilitasi orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance). Ia merupakan orangutan betina berusia sekitar 4-5 tahun yang dititipkan ke BORA oleh BKSDA Seksi II Tenggarong. Pada bulan Juni 2021 ini, ia rencananya akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Berdasarkan observasi pada tanggal 23-24 Mei 2021 dengan empat kali pengamatan, 46,48% kegiatan yang dilakukan Gisel di dalam kandang diisi dengan berdiam atau beristirahat di atas sarang buatannya sendiri. Kegiatan lain yang ia lakukan antara lain makan (11,3%) bergerak seperti berpindah (11,3%), autogrooming (menggaruk badan/membersihkan rambut sendiri) sebesar 9,6%, mengamati keadaan sekitar (14,08%), perilaku afiliatif terhadap perawat satwa (2,82%), bermain sendiri (1,4%) dan membuat sarang ketika enrichment daun diberikan (1,4%).

“Wih beratnya!”, ujar drh. Ray ketika mencoba mengangakat sarang Gisel dalam hammock dengan tongkat. Dedaunan yang terus menerus Gisel susun menjadi sarang selama berhari-hari mungkin sudah mencapai bobot belasan kilogram. “Jadi gak sabar melepasliarkan Gisel dan mengamati sarang-sarang yang yang dibuatnya nanti di hutan Kalimantan”, ujar Raffi Ryan Akbar, asisten manajer BORA. (RAF)

AKHIRNYA KOLA BISA TURUN SENDIRI

Kola, orangutan berusia 11 tahun akhirnya bisa menuruni pohon dengan kemampuannya sendiri pada kegiatan sekolah hutan, Jumat, 14 Mei 2021 di BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance). Pada sekolah hutan sebelumnya, Kola tidak mampu turun sendiri dari ketinggian pohon yang ia panjat. Sehingga dengan terpaksa harus ditembak bius oleh perawat satwa dan dokter hewan BORA untuk bisa menurunkannya.

Pada hari itu (14/5), Kola mengikuti program sekolah hutan bersama dengan tiga orangutan lainnya, Aman, Bagus dan Septi. Sejak awal tiba di lokasi sekolah hutan, Kola langsung menaikipohon hingga ketinggian 25 meter dan tidak berpindah posisi hingga tiba waktu sekolah hutan usai. Berbeda dengan tiga orangutan lainnya yang aktif berpindah-pindah posisi dan mudah ketika diajak turun dari pohon.

Beberapa jam berlalu, Kola masih saja betah berdiam di posisi ketinggian yang sama sejak pagi hari. “Kola, turun Kola”, ujar para perawat satwa BORA memanggil Kola untuk turun karena waktu sekolah hutan telah selesai. Namun Kola tetap bertahan di posisinya. Aman, Bagus dan Septi pulang terlebih dahulu ke kandangnya. Satu jam berlalu semenjak ketiga orangutan lainnya telah pulang ke kandang terlebih dahulu. Saat keadaan sudah sepi, barulah kola bisa turun sendiri dari pohon tanpa perlu ditembak bius lagi. (RAF

SEPTI MEMBUAT REKOR BARU

“Terharu aku”, ujar Widi Nursanti, manajer pusat rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) saat melihat foto Septi yang sedang memanjat pohon saat mengikuti program sekolah hutan yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Maret 2021. Pada hari itu, Septi berhasil memecahkan rekor pribadinya dalam hal ketinggian memanjat pohon.

Septi akhirnya mau memanjat pohon lebih tinggi dari biasanya. Septi merupakan orangutan betina berusia 15 tahun yang sedang menjalani rehabilitasi di BORA. Pada hari itu, Septi ke sekolah hutan bersama orangutan Aman, Bagus dan Kola. Dibandingkan dengan Aman, Bagus dan Kola yang senang memanjat pohon sampai tinggi, Septi lebih suka berada di permukaan tanah dan sangat jarang memanjat pohon. Ketinggian maksimal yang biasa dicapai Septi sebelumnya hanya 6 meter dengan frekuensi memanjat yang sangat jarang. Namun pada hari itu, Septi mampu memanjat pohon hingga ketinggian 11 meter di atas permukaan tanah. Ketinggian tersebut hampir dua kali dari rekor pribadi Septi sebelumnya.

Pengalaman bertahun-tahun hidup di luar habitat alaminya membuat Septi dan banyak orangutan lainnya kehilangan insting dan kemampuan alami mereka, seperti keahlian memanjat pohon, mencari makan, membuat sarang serta berlindung dari bahaya maupun cuaca. Kemampuan dan insting tersebut dapat hilang karena umumnya orangutan yang hidup di luar habitatnya tidak dapat mengekspresikan perilaku alaminya karena berbagai keterbatasan dan hambatan. Program sekolah hutan bertujuan untuk melatih dan mengembalikan kemampuan serta insting alami orangutan untuk dapat hidup mandiri dan bertahan hidup di alam liar sebagai habitat alaminya. (RAF)

KOLA KE SEKOLAH HUTAN LAGI!

Apakah kamu mengenalinya? Dia adalah Kola, orangutan repatriasi Thailand pada akhir tahun 2019 yang lalu. BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) adalah tempat rehabilitasi orangutan yang berada di Berau, Kalimantan Timur memiliki kurikulum sekolah hutan terunik yang ada. Setiap orangutan dipantau perkembangannya dan diberi tantangan lebih lagi jika berhasil melaluinya. Jika gagal, orangutan akan tetap diberi kesempatan untuk mencoba lagi.

Seperti Kola, yang awal tahun 2021 yang lalu sempat membuat para perawat satwa menginap di hutan karena dia tak kunjung turun dari pohon yang dipanjatnya. Kola terpaksa dibius keesokan harinya untuk bisa membawanya turun dari pohon. Saat itu, Kola tidak berani turun bahkan untuk mengambil makanannya.

Kola mendapatkan kembali kesempatannya berkembang, kali ini para perawat satwa dengan perseiapan terburuk harus menginap lagi di hutan dan bersiap memanjat pohon untuk menjemputnya. Persiapan dan skenario matang akhirnya hanya sekedar rencana. Saatnya kembali ke kandang usai waktu sekolah hutan, Kola pun turun.

“Lega!!! Walau tak semudah itu”, ujar Linau, kordinator perawat satwa di BORA.