SECERCAH HARAPAN BAGI TRENGGILING

COP sangat mengapresiasi keputusan pemerintah Cina yang akhirnya mengeluarkan sisik trenggiling dari daftar bahan obat-obatan tradisional. Hal Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan diangkatnya status perlindungan trenggiling menjadi yang tertinggi di tingkat nasional. Serta membuahkan secercah harapan bagi trenggiling yang selama ini selalu menjadi korban.

Sebelumnya kita mengetahui bahwa trenggiling adalah salah satu spesies satwa liar yang paling sering diperjualbelikan dan diselundupkan. Meski statusnya sudah sejak lama dilindungi dan kritis terancam punah, trenggiling tetap masih menjadi satwa yang digemari untuk dijadikan obat-obatan. Selain karena dipercaya memiliki banyak manfaat juga karena mereka adalah satwa yang relatif mudah untuk ditangkap.

Laporan dari Wildife Justice Commission (Februari 2020) juga menemukan bahwa selama 2016-2019, diestimasikan 206,4 ton sisik trenggiling disita dari 52 kasus penangkapan. Lebih dari 14.000 ekor trenggiling disita di perbatasan Asia. Kemudian sebanyak 27 negara dan daerah terlibat dalam penyeludupan dimana enam diantaranya terhubung dalam 94% dari total hasil penyitaan. 

Di Indonesia sendiri, trenggiling dapat ditemukan di Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Mereka sering diburu pada pergantian musim hujan ke musim kemarau. Meski sudah diatur dalam UU No. 5 tahun 1990 sebagai satwa dilindungi, perdagangan dan penyeludupan masih terus terjadi. Baik berupa bagian tubuh seperti sisik ataupun dalam keadaan utuh mati ataupun hidup.

“Maka ketika Cina memutuskan untuk mengeluarkan trenggiling dari daftar resmi bahan obat-obatan, Indonesia pun seharusnya juga bisa mengambil langkah yang lebih serius.”, ujar Liany Suwito, juru bicara Centre for Orangutan Protection. “Pandemi COVID-19 telah memberi kesempatan luas untuk satwa liar hidup di alam dan berperan secara alamiah. COP mendukung penuh pemerintah untuk melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.”, tegasnya kembali. (LIA)

BAHU-MEMBAHU UNTUK 7 ORANGUTAN WRC

Ada 135 kg buah yang diantar ke Wildlife Rescue Center Yogya siang ini. O iya, itu belum termasuk hasil panen jambu air dari tempat usaha salah satu relawan Orangutan di Yogyakarta (Gib-Gib Calzone) kemarin. “Lumayan ketarik nih otot-otot tangan dan paha. Sudah lama sekali tidak memanjat pohon.”, ujar Nanda sambil tertawa.

Center for Orangutan Protection bersama IFAW membantu WRC Yogya di tengah pandemi COVID-19. Dana Operasional WRC Yogya biasanya diperoleh dari program relawan berbayar. Namun selama pandemi, program ini terhenti. Sementara tujuh orangutan yang ada tetap harus makan.

Tak hanya bantuan pakan orangutan, obat-obatan dan vitamin pun secara berkala diberikan. Tim APE Warrior juga membawa masker 2 kotak, sarung tangan medis 2 kotak dan desinfektan 1 liter. Untuk kamu yang prihatin pada kondisi ini, bisa langsung menghubungi camp APE Warrior yang berada di Gondanglegi, Sleman, Yogya. Atau bisa hubungi info@orangutanprotection.com

HARUSKAH KITA MEMILIKI?

Memiliki hewan peliharaan memang kadang menjadi kesenangan tersendiri. Terutama bagi orang-orang yang sejak kecil dikenalkan dengan berbagai macam binatang sebagai peliharaan. Kesenangan ini tentunya terbawa hingga dewasa dan menjadi salah satu bagian yang melengkapi hidup. Beberapa laporan dan penelitian pun menyebutkan bahwa orang-orang yang memiliki anjing atau kucing biasanya memiiki hidup yang lebih teratur, mood yang lebih positif dan kepuasan hidup yang tinggi.

Namun hal ini belum terbukti pada orang-orang yang memilih satwa liar sebagai peliharaan. Selain karena memelihara satwa liar memiliki banyak resiko, proses mendapatkannya pun tidak mudah, belum lagi biaya perawatan yang tergolong jauh lebih mahal daripada memelihara satwa domestik. Diperparah dengan adanya oknum-oknum yang akhirnya menjadikan satwa liar bahkan satwa dilindungi sebagai objek untuk mendapat keuntungan, tanpa mengindahkan lagi persoalan kesejahteraan satwa.

Negara sebenarnya telah mengatur mengenai kepemilikan satwa liar ini pada UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya karena menyadari bahwa bila hal ini dibiarkan, satwa liar di alam bisa semakin terksploitasi dan punah. Maka negara melarang jual-beli dan kepemilikan satwa-satwa dilindungi dalam keadaan hidup atau mati dalam bentuk utuh atau hanya bagian-bagian tubuh.

Meski ada influencer atau public figure yang mengatakan bahwa satwa liar yang dimilikinya berasal dari penangkaran resmi, tetap saja kita tidak bisa menjamin bahwa para pengikut atau follower mereka akan berusaha mendapatkannya dengan jalan yang sama karena prosesnya yang sulit dan mahal. Hal inilah yang akhirnya dimanfaatkan dan menjadi kesempatan bagi para pemburu atau oknum pedagang untuk mencari keuntungan dengan menawarkan satwa liar yang didapatkannya secara ilegal dengan harga lebih murah dan cepat. Bahkan pandemi global COVID-19 tidak bisa menghentikan penyeludupan satwa liar dilindungi.

Kasus yang baru terjadi yaitu pada 6 Mei 2020 lalu, Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Sumatera menyita dan mengamankan 1.266 ekor burung pleci yang diangkut menuju Medan tanpa dilengkapi surat-surat. Burung-burung ini dibawa dalama 30 kardus dan 556 ditemukan sudah mati dan 710 masih hidup. Beginilah nasib satwa-satwa liar bila sudah dianggap sebagai komoditas dan tak lain sebagai ‘barang dagangan’. Padahal mereka adalah makhluk hidup yang juga bisa merasa lapar haus, sakit dan menderita.

Kita sebagai manusia seharusnya juga memiliki etika dalam memelihara bahkan dalam memelihara satwa domestik sekalipun. Bila kita benar-benar mencintai mereka, kita tidak akan sampai hati untuk melihat mereka menderita. Maka berpikirlah berulang kali sebelum kita berkomitmen untuk memelihara satwa. Apakah ini hanya untuk kesenangan kita sendiri atau benar-benar untuk kebaikan mereka. Karena pada dasarnya mencintai tidak selalu harus memiliki. (LIA)

PEKERJAAN BERAT SEORANG INFLUENCER

Memasuki bulan Mei 2020 dimana semakin banyak orang yang membutuhkan bantuan karena Covid-19 yang menghambat dan memberhentikan perekonomian, justru ada saja orang-orang yang menyalahgunakan situasi ini. Sebut saja seorang youtuber di Bandung yang alih-alih memberi bantuan sembako untuk orang yang membutuhkan justru membohongi mereka dengan memberi paket bantuan berisi sampah dan batu.

Paket bantuan yang diberikan pada para waria dan anak-anak kecil ini ia labeli sebagai sebuah prankatau candaan yang ia uploadsebagai konten youtube yang bisa dilihat oleh banyak orang. Dianggap bercanda tidak pada tempat dan waktunya, maka youtuber ini pun mendapat banyak kecaman dari netizen dan bahkan hingga dilaporkan kasusnya ke polisi.

Beruntung bila para pengikutnya adalah orang-orang dewasa yang sudah bisa membedakan mana hal benar dan salah untuk dilakukan. Namun bagaimana dengan anak-anak kecil yang menontonnya? Bisa saja mereka justru mengikuti hal-hal ini. Belum lagi saat ini semakin banyak orang-orang yang menjadi influencer namun tidak memikirkan benar-benar secara jangka panjang efek atau dampak dari konten yang ia pertontonkan pada orang banyak.

Contoh yang sering kita temui juga yaitu para influencer sekaligus pecinta dan kolektor satwa liar yang dengan leluasa menyebarkan aktivitas mereka bersama satwa-satwa liar yang menjadi peliharaan mereka. Memang bagi kebanyakan orang akan menganggap hal ini sebagai sebuah hal yang lucu dan menarik untuk dilakukan atau bahkan dianggap keren oleh para pengikutnya. Namun sebenarnya dampak jangka panjang dari konten ini justru dapat menyesatkan. Dimana mereka yang tidak teredukasi secara benar akan berusaha juga memiliki hewan peliharaan yang sama walau entah dari mana asalnya dan entah bagaimana cara mendapatkannya.

Maka bila hal ini terjadi, yang pada akhirnya menjadi korban adalah satwa itu sendiri. Banyak satwa yang diperdagangkan dengan cara diselundupkan yang menderita dan akhirnya mati dalam perjalanan. Terutama bila para penjual dan pembeli tidak memiliki fasilitas dan kemampuan yang memadai untuk melakukan perawatan, satwa tidak akan bertahan lama. Belum lagi satwa yang dipelihara dan terbiasa hidup bersama manusia akan kehilangan sifat aslinya dan semakin sulit untuk dikembalikan lagi ke alam.

Inilah hal-hal yang ditakuti oleh para pemerhati konservasi satwa liar. Bahwa meskipun para influencer ini merasa menyebarkan hal yang baik dan tidak melanggar hukum, konten-konten yang dipublikasikan bisa pada akhirnya memunculkan masalah baru karena kadang terkesan mengiklankan satwa liar untuk dipelihara. Hal ini karena influenceradalah orang yang memiliki kemampuan untuk memengaruhi dan diikuti oleh orang banyak. Itulah mengapa mereka seringkali dipilih untuk mengiklankan produk-produk tertentu, karena nantinya para pengikutnya akan tertarik untuk membeli produk yang mereka iklankan.

Lalu apakah para influencer ini akan membawa pengaruh positif atau negatif itu adalah pilihan bagi mereka. Namun sebagaimana yang kita tahu bahwa seseorang yang berpengaruh seharusnya bisa menjadi teladan yang baik bagi orang lain. Maka sangatlah perlu bagi para influenceruntuk tidak hanya membagikan konten yang bisa menarik perhatian banyak orang, tetapi juga bisa membangun dan mencerdaskan para pengikutnya.

TUTUP PASAR BURUNG! BEBASKAN SATWA LIAR DARI PERBURUAN

Hampir seluruh sektor terkena imbas pandemi Covid-19, tak terkecuali pasar-pasar burung tradisional di beberapa kota di Jawa. Pasar Burung Muntilan contohnya, pasar burung yang terletak di jalan Magelang-Yogyakarta Jawa Tengah ini yang biasanya ramai oleh pedagang dan pembeli satwa saat ini sepi. Dari kurang lebih 50 kios, hanya sekitar 9 kios yang buka di dalam area pasar. Dimana 4 diantaranya menjual pakan dan perlengkapan burung dan 5 kios lainnya menjual aneka burung dan unggas.

Dalam situasi normal biasanya pasar burung ini ramai menjual berbagai jenis satwa seperti burung-burung kicau sampai musang bahkan sampai satwa dilindungi seperti jenis trenggiling pun pernah ditemukan dijual di pasar ini. Salah satu pedagang di pasar ini contohnya dalam satu kali perputaran transaksi, jumlah burung yang bisa dijual kurang lebih 300 ekor, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari beberapa jenis burung. Yang paling banyak di setiap pengiriman adalah burung prenjak gunung (Prinia Suoerciliaris). Dalam seminggu pedagang ini bisa melakukan dua kali transaksi berarti dalam sebulan kurang lebih 2400 ekor burung yang dia jual yang mana semua satwa itu diburu dari alam. Itu baru dari satu pedagang.

Adanya himbauan pemerintah untuk social distancing dan beredarnya info kalau virus Covid-19 ini berasal dari satwa membuat orang-orang enggan datang ke pasar burung sehingga banyak pedagang yang tidak membuka tokonya. “Hal ini baik untuk satwa di alam. Suasana sepi permintaan akan satwa di pasar burung. Semoga, penangkapan atau perburuan di alam juga berkurang sehingga keseimbangan alam tetap terjaga”, ungkap Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection.

“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa memelihara satwa liar itu tidak benar karena dapat menganggu keseimbangan alam dan juga dapat saling menularkan menganggu keseimbangan alam dan juga dapat saling menularkan penyakit dari satwa ke manusia, juga sebaliknya dari manusia ke satwa.”, tambah Daniek. (HER)

 

GOGON DAN DEDEK… KAMI DARI APE WARRIOR COP

Ini adalah kunjungan kami yang kedua paska rencana untuk membantu ketujuh orangutan yang ada di Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja. Rabu, 29 April 2020, tim APE Warrior mengumpulkan informasi terkait teknis perawatan orangutan di sana. 

Setiap pagi, kandang-kandang dibersihkan dilanjutkan ‘feeding’ atau pemberian pakan orangutan yang dilakukan dua kali dalam sehari, pukul 10.00 dan 14.00 WIB. “Syukurlah tak ada orangutan yang alergi pada pakan selama ini. Itu sangat memudahkan tim APE Warrior kedepannya.”, ujar Liany D. Suwito dari tim APE Warrior yang selalu siap sedia saat bencana alam yang datang sewaktu-waktu, tak terkecuali pandemi COVID-19 yang memaksa WRC Jogja angkat tangan dalam menjalankan taman satwa ini. 

Tim APE Warrior dengan dukungan para relawannya yang tergabung dalam orangufriends, membeli pakan tambahan untuk orangutan berupa nenas dan semangka yang kebetulan dekat dengan camp APE Warrior di Jalan Gito-Gati, Gondanglegi, Sleman, Yogyakarta. Nanas sebanyak 26 buah, semangka seberat 13 kg dan pisang 10 sisir akhirnya mengisi rak gudang pakan WRC. “Nenasnya menggoda iman… hahahaha.”.

Feeding sore, kami berkesempatan mengamati kandang Gogon dan Dedek. Mereka berdua berada dalam satu kandang. “Waduh, dua jantan dewasa berada dalam satu kandang? Dedek walaupun berusia lebih muda dibandingkan Gogon yang berusia 19 tahun memiliki tubuh lebih besar dan terlihat lebih dominan. Perlu lebih waspada nih.”, ujar Lia lagi. 

Panggilan untuk Orangufriends, silahkan donasi lewat kitabisa.com atau kirim pakan orangutan ke camp APE Warrior ya. Bersama… kita bisa! 

SATWA KEBUN BINATANG TERDAMPAK COVID-19

Saat ini beredar berita tentang beberapa kebun binatang yang hampir bangkrut dan tidak bisa memberi pakan satwa koleksinya karena mereka menutup kegiatan operasional mereka dari pengunjung selama pandemi virus corona ini. Yang artinya tidak ada pemasukan untuk kebun binatang tersebut dari pengunjung. Sementara biaya operasional dan pakan satwa mereka harus tetap jalan setiap hari. Satwa-satwa yang berada di kandang maupun enclosure di kebun binatang sangat bergantung kepada petugas perawat satwa yang setiap hari memberi mereka makan karena mereka tidak bisa mencari makan sendiri.

Kebun binatang memang bisnis sarat modal besar dan berat. Namun ini adalah konsekuensi bagi para pengelola kebun binatang untuk tetap memberi makan dan merawat satwa tersebut, karena selama ini juga satwa-satwa tersebutlah yang membuat pengunjung datang dan memberikan pemasukan untuk pengelola kebun binatang. Satwa-satwa di kebun binatang tidak mengenal pandemi COVID-19, yang penting bagi mereka adalah bertahan hidup di dalam kandang-kandang tersebut. Hidup di dalam kebun binatang bukan kemauan dari satwa tersebut, karena sejatinya ‘rumah’ mereka adalah di hutan. Dan mereka terpaksa tinggal di kebun binatang karena beberapa dari mereka adalah korban dari kejahatan manusia.

Centre for Orangutan Protection mengingatkan para pengelola kebun binatang untuk tetap memperhatikan kesejahteraan satwa dengan mengedepankan 5 kebebasan satwa. COP mengundang Orangufriends untuk diskusi dan aksi untuk satwa kebun binatang yang terdampak COVID-19. Hubungi kami di info@orangutanprotection.com (HER)

VONIS JUAL/BELI BINTURONG 4 JUTA HANYA 4 BULAN PENJARA

Kamis, 23 April 2020, Pengadilan Negeri Tulungagung menjatuhkan putusan pidana penjara selama empat bulan dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000,00 pada Feri Subagi. Terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Masih ingatkah penangkapan terdakwa empat bulan yang lalu? Saat itu 1 (satu) ekor Binturong (Arctictis Binturong), 1 (satu) ekor Rangkong Badak (Buceros rhinoceros) ditemukan dalam keadaan hidup di rumah Feri di dusun Sumurwarak, desa Purworejo, kabupaten Tulungagung. Sementara 1 (satu) ekor Julang emas (Rhyticeros undulates) mati. Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri bagaimana satwa yang dilindungi Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tersebut bisa berada di rumahnya.

Feri membeli Binturong melalui facebook di akhir Desember 2018 yang lalu, saat itu harganya Rp 4.000.000,00. Sementara Rangkong menurut pengakuannya dibeli dengan harga Rp 750.000,00 dan Julang emas seharga Rp 350.000,00. Selanjutnya Feri memperjualbelikan satwa tersebut melalui posting di akun media sosialnya yaitu facebook dan dilanjutkan di whatsapp.

“Putusan PN Tulungagung masih jauh dari harapan kami. Centre for Orangutan Protection berharap vonis seharusnya bisa membuat efek jera bagi pelaku dan bagi para pedagang satwa dilindungi yang sedang beroperasi dapat segera menghentikan kegiatannya. Ini tidak sebanding dengan dampak ekologis. Kepunahan suatu jenis satwa yang menyebabkan terganggunya rantai ekosistem dan akan berdampak negatif bagi kehidupan manusia.”, ujar Daniek Hendarto, direktur operasional Centre for Orangutan Protection dengan kecewa.

HENTIKAN COVID-19 MULAI DARI PASAR SATWA

COVID-19 sampai saat ini masih dipercaya berasal dari sebuah pasar basah yang menjual beragam jenis satwa liar dan domestik untuk dikonsumsi di Huanan, Wuhan, Cina. Serupa dengan pasar-pasar di Indonesia seperti pasar Tomohon di Sulawesi Utara yang sering terdengar sebagai salah satu pasar yang sejak lama menjual beragam jenis satwa yang sudah mati ataupun hidup untuk dikonsumsi. Contohnya seperti kelelawar, burung, tikus, kucing, anjing, ular, babi hutan bahkan monyet.

Tidak hanya pasar basah seperti ini, di Indonesia masih banyak pasar-pasar satwa yang beroperasi meski diketahui banyak potensi penularan penyakit yang dapat terjadi akibat berinteraksi atau mengkonsumsi daging satwa. Taylor, dkk (2001) dalam penelitiannya menemukan bahwa mayoritas spesies patogen yang menyebabkan penyakit pada manusia adalah zoonosis yaitu sebesar 61% dari jumlah penyakit yang ada. Zoonosis sendiri adalah penyakit atau infeksi baik berupa virus, bakteri, parasit atau jamur yang dapat ditularkan secara alamiah dari hewan ke manuais atau sebaliknya.

Beberapa contohnya penyakit zoonosis yang mematikan yaitu ebola yang sempat merebak di Afrika dan menewaskan lebih dari 13.500 orang, juga dipercaya berasal dari kelelawar. Kemudian juga ada MERS, SARS, Flu burung dan saat ini COVID-19. Zoonosis yang dimungkinkan Karena adanya interaksi dengan satwa liar ini biasanya banyak terjadi di pasar-pasar.

Ketika satwa diperjualbelikan di pasar, baik penjual atau pun pembeli akan melakukan kontak langsung dengan satwa yang ada. Karena adanya kontak ini maka baik virus, bakteri dan jamur sangat mudah untuk berpindah ke manusia. Selain itu, virus-virus seperti flu dan corona ini memiliki kemampuan mutasi dan dapat menjadi virus-virus baru yang lebih mematikan. Hal ini bahkan sudah diprediksi oleb Webster (2004) dalam penelitiannya mengenai pasar satwa sebagai sumber penyakit pernafasan dan flu dengan rekomendasi untuk menutup pasar-pasar basah atau satwa ini karena kemampuan mutasi virus-virus yang ada dapat membuatnya merebak kembali.

Selain itu, manusia yang memiliki sistem imun berbeda dan lebih rentan daripada satwa liar yang biasa hidup di alam. Sehingga sangat mudah untuk menjadi sakit dan sayangnya penyakit inipun sangat mudah untuk ditularkan pada manusia lainnya. Hingga akhirnya berpotensi menjadi sebuah pandemi global. Tak hanya satwa liar, satwa domestik seperti anjing pun memiliki potensi menyebarkan rabies yang dapat mematikan juga bagi manusia.

Maka konsumsi-konsumsi daging terutama satwa liar dan satwa domistik ada baiknya diminimalisir untuk menghindari resiko-resiko yang tidak diinginkan. Selain membahayakan diri, juga dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar atau sedang membawa penyakit karena seringkali dijual dalam keadaan mati. Selain itu, prosesnya sendiri pun terkadang tidak manusiawi dan menyebabkan penderitaan bagi satwa.

Maka perlu adanya perubahan dan kesadaran dari masyarakat baik para penjual atau pun pembeli bahwa ada hal yang lebih penting dari keinginan dan tradisi untuk mengkonsumsi satwa yaitu kesehatan yang tidak bisa dibeli dengan uang. Karena saat ini mengalami sendiri bahwa pandemi global COVID-19 ini tidak hanya mematikan banyak orang dari segi kesehatan, namun juga dari segi keuangan atau ekonomi. Jadi, marilah hal ini kita jadikan sebagai pembelajaran dan agar tidak adanya virus-virus yang bermunculan lagi di masa depan.

Sumber:

https://www.nationalgeographic.com/animals/2020/04/coronavirus-linked-to-chinese-wet-markets/

Taylor, L. H., Latham, S. M., Woolhouse, M. E., (2001). Risk factors for human disease 

emergence. The Royal Society, doi 10.1098/rstb.2001.0888.  

Webster, R. (2004). Wet markets-a continuing source of ssevere acute respiratory syndrome 

and influenza?. The Lancet : vol 363. 

PIDANA PENJARA 4 BULAN UNTUK PEDAGANG 4 KUKANG

Empat Kukang (Nycticebus spp) dan satu Alap-Alap Sapi (Falco moluccensis) akhirnya diselamatkan dari perdagangan online dari rumah terdakwa Uki atau M. Sahalal Marzuki di kabupaten Tulungagung pada tanggal 8 Januari 2020. Di tahun 2019 Uki juga pernah melakukan jual-beli dua ekor Alap Alap Tikus sebesar Rp 200.000,00 hingga Rp 350.000,00 sementara satu Alap Alap Sapi seharga Rp 200.000,00 juga. 

Uki mengunggah foto dan video satwa yang akan dijualnya ke grup whatsapp seperti Group Hewan Apendiks, Seller Apendiks Punya Birahi, Rumah Adopsi Hewan, Jual Beli Hewan T. Agung. Blitar dan Animal Fun Kediri (AFK). 

Pengadilan Negeri Tulungagung menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama empat bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000,00 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.

“Syukurlah keempat kukang dan satu alap-alap bisa diselamatkan. Sayang satu kangkareng perut putih tidak dapat diselamatkan. Semoga satwa liar yang berhasil selamat dapat kembali ke habitatnya. Vonis masih jauh dari hukuman maksimal, sementara kerugian ekologis akan terus terakumulasi. Terimakasih tim Polda Jatim atas kerja kerasnya.”, ujar Daniek Hendarto, direktur operasional COP.