ORANGUTAN BERSEPEDA DALAM PERINGATAN HARI ORANGUTAN SEDUNIA DI MEDAN

Bulan Agustus merupakan bulan spesial dimana para konservasionis merayakan Hari Orangutan Sedunia yang jatuh pada tanggal 19 Agustus di setiap tahunnya. Tim Centre for Orangutan Protection yang bekerja di pulau Sumatra yaitu APE Sentinel ikut ambil peran meramaikan peringatan Orangutan Day 2022 ini. Bersama Orangufriends (kelompok relawan orangutan) mengendarai sepeda di sekitaran kota Medan terutama di titik-titik keramaian kota dengan menggunakan kostum orangutan. Start dari kantor COP Sumatra dan berakhir di Merdeka Walk dimana kegiatan Car Free Day berlangsung.

Kehadiran orangutan di pusat kota Medan ini benar-benar mengejutkan masyarakat yang sedang menikmati Minggu pagi. Otan pun jadi pusat perhatian dan banyak yang meminta untuk foto bersama. “Sesaat capek dan panasnya mengayuh sepeda dengan menggunakan kostum orangutan jadi hilang. Senang banget dengan sambutan orang-orang”, ujar Otan dengan semangat. Orangufriends lainnya tentu saja sudah berada di lokasi finish dengan atribut photobooth yang bertemakan #OrangutanDay2022

Otan pun tak ragu berkeliling dan menyapa masyarakat sembari membagikan informasi kondisi terakhir Orangutan Indonesia. Tak lupa berjalan ala model di zebra cross layaknya Citayam Fashion Week sedang ramai dibicarakan akhir-akhir ini. 

Gimana… perlukah APE Sentinel dan Orangufriends Medan secara berkala hadir di pusat keramaian Medan? Sumatra Utara memang luar biasa, dua spesies orangutan berada di wilayahnya, Orangutan Sumatra dan Orangutan Tapanuli. “Umpan balik masyarakat menentukan kehadiran kami selanjutnya dengan ide kreatif dari Orangufriends. Siapa bilang anak medan tidak peduli”, kata Reza Kurniawan, manajer COP Sumatra. (REZ)

SEMANGAT JOHOR ISLAMIC GREEN SCHOOL MEDAN UNTUK ORANGUTAN

“Jaraknya sih dekat saja dengan kantor COP Sumatra. Hanya 1,5 km. Kali ini School Visit di Johor Islamic Green School Medan dibantu Mahdiyah, Afin dan Febri. Serunya seperti apa ya?”, cerita Meylanda, tim APE Sentinel COP. 

Tepat pukul 11.00 WIB, tim APE Sentinel bersama Orangufriends Medan sudah berada di depan 23 siswa yang duduk di kelas 1 hingga 4 SD. “Melalui cerita Otan yang dipelihara pak petani, kami memulai pengenalan orangutan secara umum. Sesekali anak-anak menyela tak sabar dengan kelanjutan cerita”. 

Pada sesi kuis, hampir semua siswa dapat menjawab pertanyaan yang kami berikan. Mulai dari berapa berat orangutan, makanan orangutan bahkan persebaran orangutan. Beberapa siswa ada yang mengajukan pertanyaan mengenai jumlah populasi orangutan saat ini, rata-rata rentang umur orangutan dan seberapa tinggi orangutan dapat memanjat pohon. Pertanyaan yang justru tidak kami duga ditanyakan oleh para siswa di sini.

Semua siswa berebut untuk menjawab kuis yang kami berikan, bahkan salah satu siswa bernama Salman mengeluh karena tidak menapatkan giliran menjawab, “Ah… kapan giliran aku, sudah angkat tangan loh”, ujarnya yang justru membuat kami semakin senang dalam school visit kali ini. 

Meskipun Johor Islamic Green School Medan ini jumlah siswanya tergolong tidak terlalu ramai, tapi semangat mereka mengalahkan semangat kami bahkan sampai akhir sesi pun mereka tetap semangat. School visit ditutup dengan ice breaking senam pocki, sebuah senam yang baru kami pakai selama school visit dan orangutan eksperimen untuk melakukan tos (hi-5) atau peluk terhadap boneka orangutan yang kami bawa. (MEY) 

ABELII FEST UNTUK ORANGUTAN SUMATRA

Ada Abelii Fest hasil kolaborasi dengan Degil House dan Orangufriends Medan sebagai respon kondisi terkini orangutan yang kondisinya tidak sedang baik-baik saja pada 23-25 Juli. Melalui media seni dan musik yang dinilai lebih menarik dan mudah dimengerti oleh masyarakat luas, sehingga isu-isu konservasi yang biasanya sangat bertolak belakang bisa sejalan dan saling mendukung. 

Pameran foto yang berfokus pada isu perlindungan terhadap satwa liar khususnya orangutan menjadikan tiga hari akhir pekan tak hanya libur. Ada pemutaran film dukumenter “Lara Pongo” oleh Gladys dengan pengambilan gambar di BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance), Berau, Kalimantan Timur. Workshop Menyusun Foto Cerita yang difasilitatori oleh Kaleb Sitompul dan dilanjutkan dengan acara live music oleh band-band asal Medan sebagai puncak acara seperti Filsafatian, Yoko City Ghost dan Ariffatur.

“Menariknya, Workshop mendapatkan banyak perhatian dan respon dari para peserta. Awalnya kami merasa 5-10 orang peserta saja cukup untuk memulai workshop. Ternyata peserta melebihi target, bahkan mencapai 35 peserta. Sungguh membakar semangat”, ujar Netu Domayni, COP Academy yang magang di COP Sumatra, Medan.

Malam tak juga menyurutkan pengunjung, diakhiri lagu “Orangutan” karya Oppie Andaresta yang dibawakan Filsafatian membuat Pongo Abelii maupun Tapanuliensis membawa warna dan cerita baru di rumahnya, yaitu pulau Sumatra. “Serunya Sabtu ini membawa semangat luar biasa. Para relawan orangutan yang tergabung di Orangufriends Medan saling bertemu dan merencanakan kegiatan selanjutnya. Siapa bilang Anak Medan tidak peduli. Ayo jadi Orangufriends Medan!”, ajak Netu dengan lugas. (Netu_COPAcademy)

SCHOOL VISIT DI PAUD SEKOLAH ALAM YAYASAN SEMANGAT BANGSA

Pagi yang cerah di hari Selasa, tepat pukul 08.30 WIB tim APE Sentinel bersama Orangufriends Medan menuju Sekolah Alam Yayasan Semangat Bangsa. Afin, Mahdiyyah, Maryam, Iqbal dan Lulu akan berbagi cerita di PAUD yang mana sehari sebelumnya Orangufriends Medan telah melaksanakannya di jenjang SD.

Tepat pukul 09.00 WIB, tim telah sampai di sekolah, nampaknya anak-anak yang kurang lebih berjumlah 20 anak sudah menunggu kedatangan kami. Para guru mempersilahkan kami untuk masuk ke ruangan, kemudian dilanjutkan perkenalan dan penyampaian materi.

Melalui dongeng, materi orangutan dan habitatnya menjadi lebih ringan dan komunikatif. Sesekali anak-anak menimpali dialog yang disampaikan. Setelah mendongeng selesai, permainan bermain tepuk-tepuk serta bernyanyi untuk mengembalikan semangat anak-anak. 

Pada akhir kegiatan, tim melakukan fun experience dengan mengajak anak-anak untuk “tos” dengan boneka Orangutan jika menganggap orangutan itu lucu dan “peluk” boneka Orangutan jika menganggap Orangutan perlu untuk dilindungi. Hasilnya? “Banyak anak-anak yang mememilih untuk tos, tapi banyak pula yang memeluk. Bahkan terdapat pula yang melakukan keduanya”, kata Dita, COP Academy yang sedang magang di tim APE Sentinel, Medan. (Dita_COPAcademy)

ADA APE SENTINEL DI SUMUT SELAMA SETAHUN INI

Waktu begitu cepat berlalu, ternyata tim termuda Centre for Orangutan Protection telah satu tahun ini berkantor di Medan, Sumatra Utara. “Kalau berkegiatan, COP sudah ada di pulau Sumatra sejak tahun 2011. Keberadaan COP di Sumatra diawali Sumatran Mission 2011 yang didukung para relawannya, menyusuri ujung Selatan pulau Sumatra hingga paling Barat membantu satwa yang membutuhkan pertolongan tak terkecuali yang berada di kebun binatang”, ujar Daniek Hendarto, direktur COP. 

Keberadaan Sumatran Rescue Alliance (SRA) sebagai Pusat Konservasi Orangutan dan Primata Lainnya serta Beruang melahirkan tim termuda yang disebut APE Sentinel. APE Sentinel mengawali perjalanan perdananya sejak menyeberang pulau Jawa. Di Lampung, APE Sentinel berhasil menyelamatkan satwa liar yang di perdagangkan. Awal yang luar biasa yang tentu saja didukung para relawan orangutan.

Setiap provinsi yang memiliki kebun binatang tak luput dari zoo check. Sebuah penilaian dengan dasar 5 kebebasan satwa yang membicarakan satwa liar harus sejahtera sekalipun di balik jeruji. Kebun Binatang Sawahlunto di masa pandemi COVID-19 mengalami kesulitan memberi makan satwanya. APE Sentinel hadir untuk membantu pemberian pakannya. Setiap minggu, para Orangufriends Padang membeli dan mengantarkan pakan untuk tiga orangutan di sana.

Perdagangan kulit trenggiling pun berhasil tim ini ungkap bersama organisasi lain di Sumatra. “Bekerja bersama adalah kunci dari konservasi. Pola kerja di Sumatra yang unik sedikit banyaknya membawa warna tersendiri untuk APE Sentinel. Tapi kami yakin, kita semua bekerja untuk satwa yang membutuhkan”, ungkap Daniek lagi.

Terimakasih Orangufriends di Sumatra yang telah mendukung penuh tim ini. Tim yang hanya beranggotakan tiga orang ini tidak akan mungkin bisa bekerja maksimal tanpa dukungan Orangufriends. Selanjutnya, apalagi ya kegiatan APE Sentinel? Cari tahu yuk!

APE SENTINEL BERSAMA ANAK-ANAK DI KELAS BERMAIN

Untuk kedua kalinya tim termuda COP mengajak anak-anak di sekitar kantor bermain dan mengenal lebih lanjut primata di Sumatra khususnya orangutan. Kehadiran peserta yang tak sebanyak sebelumnya tak mengurangi semangat dan keterlibatan mereka. Orangufriends cilik ini pun menjadi punya kesempatan lebih banyak untuk berinteraksi dengan tim APE Sentinel.

Dua orang COP Academy yang melanjutkan magang di COP Sumatra membawa warna baru pertemuan kali ini. DIta yang sebelumnya aktif di Indonesia Mengajar dan Netu yang telah berulang kali aktif di kegiatan school visit COP sebelumnya dengan luwesnya menyapa anak-anak. 

Ciri-ciri primata dengan cara menunjukkan gambar-gambar yang sudah disiapkan membuat anak-anak antusias menebak gambar. Usai materi diberikan, tim melanjutkan ke pengujian sejauh mana anak-anak ini memahaminya melalui permainan. Kelompok yang dibagi menjadi sibuk mencari pasangannya, seketika kelas menjadi begitu riuh.

“Seru… ramai dan waktu pun seperti berlari”. Kelas bermain akan rutin dilaksanakan, semoga kelas bermain menjadi wadah konservasi baru konservasi di Medan, Sumatra Utara. Peduli juga perlu diarahkan. Horas! (APE Sentinel)

PENJARA DAN DENDA 50 JUTA VONIS 3 PEDAGANG TRINGGILING ACEH

Memasuki bulan ke empat setelah kasus tertangkapnya pedagang 22 kg sisik tringgiling di terminal mobil barang di Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar menyisakan tanda tanya. Bagaimana peradilan berjalan dan apa putusan hakim untuk kasus ini. Pada Selasa, 13 Juni 2022, kita dapat membaca Hasil Putusan sidang Majelis Hakim pada PN Jantho, kasus perburuan dan perdagangan satwa liar/sisik tringgiling, mengadili dengan amar putusan, sebagai berikut:

1. Terdakwa  atas nama Firmansyah dihukum 2,6 tahun penjara denda 50 juta subsidier 1 bulan dan BB diserahkan ke BKSDA 

2. Terdakwa atas nama Ahmad Yani dihukum 1,6 tahun penjara denda 50 juta subsidier 1 bulan dan BB diserahkan ke BKSDA

3. Terdakwa atas nama Sandika Aprianka dihukum penjara 2,6 tahun denda 50 juta subsidier 1 bulan dan BB diserahkan ke BKSDA

“Centre for Orangutan Protection mengucapkan terimakasih pada seluruh tim yang terlibat peradilan kasus 22 kg tringgiling di Aceh. Usaha serius seluruh pihak untuk menegakkan hukum membawa hasil pada vonis ketiga pedagang sisik trenggiling tersebut. Ini memberi semangat bagi COP untuk terus mendukung menghentikan perdagangan satwa liar baik yang hidup maupun dalam kondisi mati, baik utuh ataupun potongan,” tegas Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection.

“Sayang putusan tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, menuntut tiga terdakwa dengan tuntutan untuk terdakwa Firmansyah dan Sandika masing-masing dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, sedangkan Ahmad Yani dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Tuntutan jaksa pastinya akan membuat pelaku ataupun pedagang satwa liar lainnya berpikir keras untuk melakukan kejahatan tersebut. Hukum akan lebih dipandang,” tambah Daniek lagi.

P21 UNTUK KASUS 21 KG SISIK TRENGGILING

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar menerima penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka kasus perdagangan organ tubuh hewan dilindungi berupa sisik trenggiling dari penyidik Polda Aceh. Operasi perdagangan satwa pada 2 Februari 2022 yang lalu di Aceh Besar ini mengamankan barang bukti sisik trenggiling dan 3 orang tersangka.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara tiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan tahap II tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem yakni inisial AY (48), FS (37) dan SA (31).

Saat ini para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan kelas IIB Jantho dan perkaranya segera disidangkan. “Semoga proses penegakkan hukum dapat berejalan dengan baik dan berpihak pada satwa liar Indonesia. Penilaian berkas kasus perdagangan 21 kg sisik Trenggiling sangat penting. Kejelian tim Jaksa pada kasus akan diuji untuk hasil yang berpihak pada keanekaragaman hayati Indonesia. Tentu saja Centre for Orangutan Protection mengharapkan hasil yang maksimal agar Hukum dapat membuat efek jera pada para pelaku kejahatan,” tegas Daniek Hendarto, direktur COP. (SAT)

PERDAGANGAN SISIK TRENGGILING

Pandemi COVID-19 tak juga menyurutkan arus perdagangan satwa liar ilegal terutama perdagangan sisik trenggiling di Indonesia. Baru memasuki bulan kedua di tahun 2022, Centre for Orangutan Protection bersama organisasi dan badan penegak hukum di Indonesia telah menangani tiga kasus perdagangan sisik sebesar 173,5 kg dan 1 trenggiling hidup.

Barang bukti sisik trenggiling kering dengan jumlah 21 kg dikemas dalam 5 kantong plastik yang berbeda di Banda Aceh pada tanggal 2 Februari yang lalu. Sementara di Yogyakarta perdagangan ilegal sebanyak 2,5 kg sisik trenggiling dan 1 trenggiling jantan hidup dengan bobot 3,3 kg pada 24 Februari berhasil diselamatkankan. Yang terakhir di Sibolga, Sumatra Utara, barang bukti 150 kg sisik trenggiling berhasil diamankan. Berdasarkan pengakuan tersangka, kurang lebih 600 trenggiling dibunuh untuk mencapai bobot 150 kg sisik kering dengan harga jual Rp 2.500.000,00 per kilogam. 

Tiga kasus yang terjadi di awal tahun 2022 ini menambah catatan kasus mengenai trenggiling yang ditangani oleh COP. Selama 2012 hingga 2021 tercatat 5 kasus yang berhasil ditangani. Perdagangan trenggiling tidak hanya terjadi di Indonesia namun sampai ekspor ke luar negeri dengan harga jual bisa berkali lipat. Tingginya permintaan pembeli akan trenggiling masih sangat banyak baik daging maupun sisiknya memiliki daya jual masing-masing. Daging trenggiling dijadikan bahan konsumsi yang dianggap mengandung banyak protein dan sisik trenggiling dipercayai masyarakat mengandung Tramadol HCl yang berfungsi meredakan nyeri dan menjadi salah satu bahan dalam pembuatan narkoba jenis sabu. Walaupun dalam faktanya belum ada penelitian yang membuktikan akan manfaat tersebut. Walaupun dalam faktanya belum ada penelitian yang membuktikan manfaat tersebut.

“Perdagangan trenggiling membuat satwa ini diburu dan keberadaannya di alam semakin terancam. Tentu saja ini membuat populasi semut maupun rayap yang merupakan pakan alaminya, berkembang tanpa predator. Ini akan menyebabkan keseimbangan alam terganggu. Hentikan perdagangan trenggiling!”, tegas Satria Wardhana, juru kampanye Anti Wildlife Crime COP. (MEY)

150 KG SISIK TRENGGILING DIAMANKAN DARI PEDAGANG DI SIBOLGA

Polda Sumut melakukan operasi kepemilikan bagian tubuh satwa liar dilindungi di Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Dari tangan 2 pelaku, Polisi menyita 150 kg sisik trenggiling.

Jumat (25 Februari) tersangka AS (42 tahun), warga Desa Tarutung Bolak memiliki dan menyimpan bagian tubuh  trenggiling dan berencana menjualnya. Sementara EPK (42 tahun) warga Desa Rumah Brastagi membantu mencari pembeli serta menawarkan sisik tersebut kepada orang lain dengan harga Rp 2.500.000,00 per kg. Berdasarkan pengakuan tersangka, kurang lebih 600 trenggiling dibunuh untuk mencapai bobot 150 kg sisik kering. Total transaksi yang berhasil digagalkan sebesar Rp 375.000.000,00. 

Perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi melanggar UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosisitemnya, pasal 40 ayat 2 Jo 21 ayat 2 huruf d, dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00. Sesuai dengan Permen LHK nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018, trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh diperdagangkan. 

“Centre for Orangutan Protection optimis, hukuman kasus 150 kg sisik trenggiling ini akan mencapai putusan maksimal. Total transaksi saja lebih dari denda maksimal yang ada dalam Undang-Undang. Bahkan kerugian ekologis yang ditimbulkan jauh lebih besar. Peran 600 ekor trenggiling di alam tidak dapat digantikan hanya dalam masa 5 tahun. COP berharap penyidik jeli melihat akibat dari perbuatan kedua tersangka”, tegas Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection.