KEBUN BINATANG: ISOLASI SEUMUR HIDUP BAGI HEWAN

Sudah 2 minggu sejak masyarakat diminta untuk mengisolasi diri atau #dirumahaja. Ada yang bersyukur karena bisa lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga di rumah. Ada pula yang mengeluh ingin berkumpul lagi bersama teman-teman. Walaupun kulkas/lemari pendingin penuh makanan, air melimpah, ada televisi dan ponsel… namun tetap saja kita dilanda rasa bosan. Hidup monoton hanya di ruangan yang sama setiap hari.

Hewan-hewan di kebun binatang juga mengalami hal yang sama. Walau rutin diberi makanan dan minuman, hidup di kandang tentu membuat bosan. Apalagi jika kebun binatang tidak memberi fasilitas untuk memenuhi insting naluriah hewan. Kandang harimau tidak diberi kayu untuk menajamkan kuku. Kandang harimau tidak diberi kayu untuk menajamkan kuku. Kandang gajah tidak diberi kolam untuk berkubang. Kandang orangutan tidak diberi pohon atau tali untuk berayun.

Dalam merawat hewan, kita harus menerapkan 5 prinsip kesejahteraan satwa. Hewan wajib terbebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa ketidaknyamanan, bebas dari sakit dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku alamiah, serta bebas dari rasa takut dan tertekan. Hewan yang tidak bisa melakukan perilaku alamiahnya lama-lama akan stres bahkan dapat menyakiti dirinya sendiri.

Saat isolasi ini, kita merasakan sendiri jenuhnya berada di rumah saja. Kita diajak merasakan perasaan hewan yang terisolasi seumur hidup di kebun binatang. Mari kita lebih menghormati kebebasan hidup para hewan dengan tidak memelihara satwa liar dan mendorong kebun binatang untuk memberikan fasilitas yang lebih baik. (IND)

PERDAGANGAN SATWA LIAR DI TENGAH COVID-19

Per hari ini, jumlah korban akibat virus corona telah melampui 21.000 jiwa dari seluruh dunia. WHO sudah menetapkan Covid-19 sebagai pendemi atau wabah berjangkit serempak dengan cakupan geografi yang luas. 

Kelelawar dipercaya sebagai sumber dari virus baru corona tersebut. Namuan, temuan lain menyebutkan, kelelawar tidak menularkan virus secara langsung ke manusia. Melainkan trenggiling, pada mamalia bersisik yang aktif pada malam hari ini, terdapat kecocokan genetik terdekat dengan Covid-19. Dugaannya, trenggiling menjadi perantara persebaran virus tersebut.

Cina,sebagai tempat virus bermula, sudah melarang seluruh aktivitas perdagangan satwa liar beserta konsumsinya. Peraturan ini dibuat sebagai antisipasi munculnya virus baru dan menekan angka persebaran virus agar tdak makin meluas.

Di Indonesia, dampak Covid-19 pada perdagangan satwa liar seperti tidak memberi efek sama sekali. Lini masa facebook di grup-grup jual beli satwa eksotif, masih ramai dengan postingan berbagai macam satwa liar. Kucing hutan, musang, burung elang, monyet, lutung dan berbagai satwa lain. Meski belum ada penjelasan mengenai potensi virus dari satwa tersebut, namun kita tidak pernah tahu, mutasi virus jenis apa yang dibawa satwa tersebut dan potensi penularannya ke manusia.

Perdagangan satwa liar harus dihentikan. Alam butuh penyeimbang, manusia harus bisa hidup berdampingan. Stop memelihara satwa liar! (SON)

COVID-19

Apa itu COVID-19?

COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona. Virus corona ini sendiri adalah penyakit yang dapat menjangkit pada manusia maupun hewan dan menyebabkan infeksi pada saluran pernapasan.

Apa saja gejalanya?

Gejala yang biasa ditemui adalah demam, kelelahan, dan batuk kering. Beberapa penderitanya juga terkadang merasakan rasa sakit pada tubuh, pilek, radang tenggorokan serta diare. Namun terdapat juga kasus dimana gejala-gejala ini tidak muncul meski orang tersebut positif terinfeksi COVID-19. Namun sekitar 80% penderitanya dapat sembuh tanpa penanganan khusus.

Bagaimana penyebarannya?

Orang yang sehat dapat terkena COVID-19 dari orang lain yang memiliki virus tersebut. Berawal dari tetesan kecil air dari hidung atau mulut yang menyebar saat orang yang terjangkit virus ini batuk, bersin, atau menghembuskan nafas. Ketika tetesan ini mengenai permukaan tubuh orang yang sehat atau benda-benda yang ia sentuh, maka ketika ia menyentuh mata, hidung atau mulutnya, virus ini dapat masuk ke dalam tubuh. Hingga saat ini (21 Maret 2020), COVID-19 telah menyebar di 177 negara atau teritori dan terdapat 234,073 kasus yang terkonfirmasi.

Berapa lama masa inkubasi COVID-19?

Masa inkubasi adalah jangka waktu yang dibutuhkan dari sejak terkena virus hingga munculnya gejala. Masa inkubasi COVID-19 diperkirakan memiliki rentang antara 1-14 hari dengan rata-rata atau kebanyakan adalah sekitar lima hari hingga munculnya gejala.

Berapa lama virus bisa bertahan hidup di luar tubuh manusia?

Belum dapat dipastikan berapa lama COVID-19 bisa bertahan di luar tubuh manusia, namun beberapa studi memperkirakan virus corona bisa bertahan selama beberapa jam hingga beberapa hari di luar tubuh manusia.

Cara mencegah penyebaran dan penularan?

• Cuci tangan dengan bersih dan menyeluruh secara teratur baik dengan cairan pembersih beralkohol atau sabun dan air

• Jaga jarak sekurang-kurangnya 1 meter dari orang lain yang bersin atau batuk

• Hindari menyentuh wajah yaitu hidung, mata, dan mulut

• Batuk dan bersin dengan cara yang tepat, yaitu dengan menutup mulut dan hidung dengan siku tangan bagian dalam atau gunakan masker

• Beristirahat di rumah saat merasa kurang sehat dan segera menghubungi rumah sakit bila kondisi tubuh memburuk

• Tetap ikuti perkembangan informasi daerah-daerah penyebaran COVID-19 dan jika memungkinkan hindari beoergian ke tempat-tempat tersebut, terutama jika Anda memiliki sejarah penyakit diabetes, jantung, atau paru-paru. (LIA)

Sumber: https://www.who.int/news-room/q-a-detail/q-a-coronaviruses

ORANGUFRIENDS MAIN KE SALAM

Jumat pagi, 6 Maret 2020 camp APE Warrior mendadak sibuk. Relawan Centre for Orangutan Protection yang tergabung di Orangufriends Yogyakarta melakukan kunjungan ke Sanggar Anak Alam (SALAM) yang beralamat di Nitiprayan RT 04 Jomegatan, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Kali ini Orangufriends berkesempatan menyampaikan materi tentang apa itu orangutan. 

“Tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta.”, peribahasa yang mengawali penyadartahuan ke murid-murid SD SALAM tentang keadaan orangutan dan pentingnya upaya pelestarian orangutan guna menjaga keseimbangan hutan Indonesia terutama di Kalimantan dan Sumatera juga menjadi tujuan kunjungan minggu ini. 

Teriakan semangat dan gelak tawa pun mengiringi materi pengenalan kera besar. Permainan-permainan yang atraktif dan menghibur serta kuis di akhir materi menjadi tolok ukur apakah mereka memahami materi yang disampaikan. “Ternyata… mereka serius mendengarkan materi, mereka juga berani mengutarakan pendapat, mereka jujur ketika berbuat kesalahan dan berani bertanggung jawab serta mengakui kesalahan tersebut. Kunjungan ke sekolah hari ini menjadi istimewa. Kami pun saling belajar.”, ujar Muhammad Zakky Teja Sukmana, COP School Batch 10 yang ikut dalam school visit ke SALAM.

Upaya pelestarian orangutan dapat dilakukan dengan cara apa saja, salah satunya melalui edukasi dan penyadartahuan kepada anak-anak dari usia sedini mungkin. COP percaya, siapapun orangnya, berapa pun usianya, apapun latar belakangnya dan bagaimana pun caranya, semua orang dapat berkontribusi dalam menyelamatkan satwa asli Indonesia ini. (Zakky_COPSchool10)

APE WARRIOR: FACEBOOK STOP PERDAGANGAN SATWA LIAR!

Facebook merupakan media sosial paling digemari di Indonesia. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh We Area Social yang bekerja sama dengan Hootsuite, sepanjang 2019 tercatat sebanyak 20 juta akun baru berhasil terdaftar sebagai pengguna Facebook. Indonesia memiliki 130 juta pengguna aktif bulanan yang rata-rata mengakses dunia maya setiap harinya. 

Di Facebook, setiap pengguna bebas berbagi cerita perjalanan, tips kecantikan, pengalaman atau sebagai tempat menjajakan barang dagangan. Namun tidak berhenti di situ, Facebook memiliki sisi kelam yang wajib diawasi setiap orang. Kemudahan yang dihadirkan Facebook kerap disalahgunakan untuk melakukan penawaran dan jual-beli ilegal, salah satunya adalah satwa liar dilindungi.

Meski Facebook telah menutup banyak grup dan akun-akun yang terindikasi memperjualbelikan satwa liar dilindungi, hal ini tidak menghentikan penjualan satwa secara online di Facebook. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim APE Warrior Centre for Orangutan Protection antara Agustus 2019-Januari 2020, setidaknya ada 27 grup aktif menjual satwa liar dilindungi dengan total anggota sebanyak 53.836 akun.

Dari 27 grup tersebut, 18 diantaranya merupakan grup yang baru dibuat tahun 2019. Di halaman resminya, Facebook secara terbuka memberi larangan tentang jual beli satwa, baik dilindungi maupun tidak dilindungi. Namun, perdagangan satwa liar melalui media sosial Facebook masih marak terjadi. Facebook seperti kurang tegas menanggapi isu perdagangan satwa di Indonesia. (SON)

SHARE STORIES AT ACICIS 2020

ACICIS (The Australian Consortium for ‘In-Country’ Indonesian Studies) once again held the NGO Fair to accommodate the Australian students who wanted to look for internship or volunteering program while they stay in Indonesia. So, on February 13, 2020, at the corridor of Social and Politics Faculty of Gadjah Mada University (UGM), COP and other NGOs was invited to open a booth as a place to share our works as in previous years.

Not only participated by the Australian students, the NGO Fair also attract Indonesian students, especially the ones who were studying in UGM. There are enough students who interested with COP work. They just found out that Indonesia also have an NGO that focused in saving orangutan. Some of them also interested to join and participated in COP works by being a volunteer or an intern in COP office.

One student from Australia enthusiastically told us in Bahasa that he had once participated in an orangutan conservation program in Indonesia. He also said that he is so interested in conservation works. Some other student also supported us by buying our merchandise that we brought at that time.

Although the event didn’t last long, we glad that we can share some information with people from Indonesia and other countries. We are also grateful when we realize that there are still a lot of young people who interested and aware of the importance of protecting and saving orangutan in Indonesia. Through this event we hope that there will be more people who support and also became involved directly in the conservation works in Indonesia.

Thank you ACICIS for the opportunity given for us to share our story with our friends from Australia. See you again next year. 🙂 (LDS)

ADA CERITA DI ACICIS 2020

ACICIS (The Australian Consortium for ‘In-Country’ Indonesian Studies) kembali mengadakan kegiatan NGO Fair untuk mewadahi para mahasiswa dari Australia yang ingin melakukan magang atau menjadi sukarelawan selama berada di Indonesia. Pada 13 Februari 2020, bertempat di selasar FISIPOL UGM, COP kembali diundang untuk membuka stand dan berbagi informasi bersama dengan beberapa NGO atau LSM lainnya seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tak hanya diikuti oleh para mahasiswa dari Australia, mahasiswa Indonesia terutama yang sedang berkuliah di UGM juga ikut meramaikan kegiatan ini. Cukup banyak mahasiswa dari ACICIS dan UGM yang tertarik pada kegiatan COP. Mereka baru mengetahui ada juga NGO terkait penyelamatan orangutan yang berasal dari Indonesia. Beberapa juga tertarik untuk mengikuti kegiatan-kegiatan COP dengan menjadi relawan ataupun melakukan magang di kantor COP.

Seorang pengunjung dari Australia juga dengan antusias bercerita menggunakan Bahasa Indonesia bahwa ia sebelumnya pernah mengikuti kegiatan konservasi orangutan. Ia mengatakan bahwa ia memang tertarik dan senang dengan kegiatan konservasi. Beberapa pengunjung lainnya juga turut mendukung dengan membeli merchandise-merchandise yang kami bawa saat itu.

Meski kegiatan tidak berlangsung lama, kami senang karena bisa berbagi informasi dengan orang-orang dari dalam ataupun luar negeri. Kami juga bersyukur karena ternyata masih ada anak-anak muda yang tertarik dan menyadari pentingnya usaha perlindungan serta penyelamatan orangutan di Indonesia. Kami harap melalui kegiatan ini semakin banyak orang yang mendukung dan juga mau ikut terlibat langsung dalam usaha konservasi di Indonesia. 

Terima kasih ACICIS atas kesempatan yang diberikan bagi kami untuk berbagi dengan teman-teman dari Australia. Sampai jumpa lagi tahun depan. 🙂 (LDS)

DOLPHIN CIRCUS ARE STOPPED

So if you still see the publication about Dolphin Circus, let us know immediately. Because on February 6, 2020, dolphin display outside the Conservation Institution’s environment (Dolphin Circus) was stopped. The Director of Biodiversity Conservation has issued letter number S. 989/KKH/AJ/KSA.2/9/2018 dated September 10, 2018 concerning the Demonstration of this Animal.

Do you still remember the sympathetic actions of Malang Orangufriends in 2016? Rifqi, who is Cop School Batch 5, paints his body blue and acts as dolphin which forces humans to perform. This Stop the Dolphin Circus Demo held at Malang City Hall is a demand from Orangufriends to stop the circus or a demonstration around this mammal.

“Thank God, finally the dolphin display permit which expired, cannot be extended again and there will never be a dolphin tour again. Congratulations to the entire community, organisations and friends who have continued to fight for the ‘STOP CIRCUS SURROUNDING SPIRITS’. Director of KKH, you’re cool!”, said Daniek Hendarto, director of the Center Orangutan Protection.

The Center for Orangutan Protection believes that the Indonesian government’s move is getting better. Its natural wealth and contents are no longer underestimated, especially its wild animals. Let us guard with this police, for a better Indonesia. (LRS)

 

SIRKUS KELILING LUMBA-LUMBA DIHENTIKAN

Jadi kalau kamu masih melihat publikasi akan ada peragaan keliling atau juga sirkus keliling lumba-lumba, segera beritahu kami. Karena sejak tanggal 6 Februari 2020, peragaan lumba-lumba di luar lingkungan Lembaga Konservasi dihentikan. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati telah menerbitkan surat nomor S.989/KKH/AJ/KSA.2/9/2018 tertanggal 10 September 2018 perihal Peragaan Satwa Lumba-Lumba ini.

Masih ingat aksi simpatik dari Orangufriends Malang di tahun 2016 yang lalu? Rifqi yang merupakan COP School Batch 5 mengecat tubuhnya dengan warna biru dan berperan sebagai lumba-lumba yang memaksa manusia untuk beratraksi. Demo Stop Sirkus Lumba-Lumba yang digelar di Balaikota Malang ini merupakan tuntutan Orangufriends untuk menghentikan sirkus atau peragaan keliling satwa mamalia ini. 

“Syukurlah, akhirnya izin peragaan lumba-lumba yang berakhir masa berlakunya, tidak dapat diperpanjang kembali dan tidak akan pernah ada peragaan keliling lumba-lumba lagi. Selamat untuk seluruh masyarakat, organisasi dan orangufriends yang telah terus menerus memperjuangkan ‘STOP SIRKUS KELILING LUMBA-LUMBA’. Direktur KKH, anda keren!”, kata Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection. 

Centre for Orangutan Protection yakin, langkah pemerintah Indonesia semakin baik. Kekayaan alam dan isinya tidak lagi dipandang sebelah mata terutama satwa liarnya. Mari kita kawal bersama kebijakan ini, untuk Indonesia yang lebih baik.

EYANG WAS SENTENCED TO 1.5 YEARS IN PRISON

The Wonogiri City District Court sentenced 1.5 years to prison and a fine of IDR 15million to Eyang alias BH for being found guilty of trading wildlife. The trial for more than three months proved that BH was guilty of owning and trading part of a wildlife, namely the skin and head of a deer (Muntiacus muntjak).

Eyang himself was caught handed by the Gakkum team from KLHK assisted by the APE Warrior team from the Center for Orangutan Protection when they were going to make a sale and purchase transaction for the wildlife parts in the Baturetno area, Wonogiri in mid-October 2019. When the arrest was successfully secured evidence in the form of three skins and two deer heads. Eyang is a network of wildlife trade species of skin, heads, horns and other wildlife parts. the team had been monitoring his movements for around six months until finally being caught.

The deer itself is a wildlife protected by Law No. 5 of 1990 concerning Biodiversity and Ecosystems and is included in the Decree of the Ministry of Forestry and Environment No. 106 of 2018. (LRS)

 

EYANG DIHUKUM PENJARA 1,5 TAHUN

Pengadilan negeri kota Wonogiri menjatuhi hukuman penjara 1,5 tahun dan denda Rp 15.000.000,00 kepada Eyang alias BH karena terbukti bersalah memperdagangkan satwa dilindungi. Sidang peradilan selama kurang lebih tiga bulan ini membuktikan BH bersalah karena memiliki dan memperdagangkan bagian dari satwa dilindungi yaitu kulit dan kepala kijang (Muntiacus muntjak).

Eyang sendiri tertangkap tangan oleh tim Gakkum dari KLHK dibantu tim APE Warrior dari Centre for Orangutan Protection ketika akan melakukan transaksi jual beli bagian satwa dilindungi tersebut di daerah Baturetno, Wonogiri pada pertengahan Oktober 2019 lalu. Ketika penangkapan berhasil diamankan barang bukti berupa tiga kulit dan dua kepala kijang. Eyang merupakan jaringan dari perdagangan satwa dilindungi spesiallis kulit, kepala, tanduk dan bagian satwa dilindungi lainnya. Tim sudah memantau pergerakan darinya sekitar selama enam bulan sampai akhirnya tertangkap. 

Kijang sendiri adalah satwa liar dilindungi oleh Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Keanekaragam Hayati dan Ekosistemnya dan masuk daftar di Keputusan Kementian Kehutanan dan Lingkungan Hidup No 106 tahun 2018. (HER)

 

PERDAGANGAN SATWA LIAR MEMICU PENULARAN PENYAKIT

Munculnya virus Corona di kota Wuhan, Cina diyakini berasal dari satwa liar yang diperdagangkan dan dikonsumsi di kota tersebut. Sebelumnya juga ada virus Sars yang juga berasal dari satwa liar. Virus-virus ini menyerang manusia dikarenakan satwa-satwa liar ini, tidak pada tempatnya. Satwa-satwa liar tersebut tidak akan menularkan penyakit ke manusia kalau mereka tidak bersinggungan langsung dengan manusia karena fungsi mereka memang di alam, bukan di kandang rumah atau di meja makan sebagai lauk. 

Setiap satwa liar memiliki perannya masing-masing di alam. Ketika mereka diambil dari alam untuk diperdagangan dan dipelihara di kandang-kandang semput tentu saja mereka akan kehilangan perannya. Salah perlakuan dan stres di kandang akan memicu penyakit-penyakit berbahaya dari satwa liar tersebut yang selanjutnya dapat menularkan ke manusia.

Masih maraknya perdagangan satwa liar berarti kemungkinan penularan penyakit dari satwa liar ke manusia masih sangat mungkin terjadi. Penularan penyakit dari satwa liar tidak hanya melalui daging atau bagian satwa yang dikonsumsi, satwa liar yang dipelihara di rumah tanpa disadari juga bisa menularkan penyakit. TBC, hepatitis, herpes adalah beberapa contoh yang bisa ditularkan satwa liar yang dipelihara di rumah. Penularannya bisa melalui udara, sentuhan, ludah atau gigitan. Penularan penyakit ini tidak hanya dari satwa ke manusia, tapi bisa juga sebaliknya dari manusia ke satwa atau yang lebih dikenal dengan istilah zoonosis. (HER)

PENANGANAN SATWA SAAT BENCANA, PENTINGKAH?

Sebagai salah satu provinsi dengan potensi bencana yang cukup besar, khususnya bencana ekologi akibat buruknya pengelolaan sumber daya alam, sudah saatnya Sumatera Barat tak lagi hanya fokus pada penyelamatan manusia bila terjadi bencana. Tapi juga mulai memperhatikan penanganan satwa. Berkenaan dengan ini, dalam sesi berbagi di “Pelatihan Kader” tentang bagaimana mengoptimalkan peran MAPALA sebagai relawan yang diadakan oleh WALHI Sumbar bekerjasama dengan BPBD, Orangufriends Padang pun mencoba menginisiasi perlunya penanganan satwa saat terjadinya bencana. 

Novi Fani Rovika, Orangufriends Padang yang menjadi relawan untuk penanganan satwa di bencana gempa dan tsunami Palu, berbagi pengalaman tentang pentingnya penanganan satwa saat bencana terjadi. Centre for Orangutan Protection dalam setiap kesempatan ketika bencana terjadi, bersama orangufriends bekerja langsung di titik bencana terdampak letusan gunung Merapi-Jawa Tengah, gunung Sinabung-Sumatera Utara, gunung Kelud-Jawa Timur, gunung Agung-Bali, gempa Aceh, maupun tsunami Selat Sunda.

“Seperti ketika gunung Merapi meletus, masyarakat mengungsi dan untuk sementara tinggal di pengungsian. Namun mereka bisa dua atau tiga kali dalam sehari kembali ke rumahnya. Padahal zona rumahnya termasuk kawasan rawan bencana III, dimana tidak seorang pun diperbolehkan memasuki zona ini. Tapi karena warga tersebut masih meninggalkan ternaknya di atas, maka, warga tersebut akan bolak-balik memberi makan ternaknya. Inilah sebabnya, saat bencana, Centre for Orangutan Protection langsung turun menangani satwa yang terdampak. Ternak-ternak tersebut difasilitasi untuk turun ke tempat pengungsian ternah yang telah disediakan. Dan ini membutuhkan manajemn bencana satwa tersendiri. Semoga ini menjadi titik awal untuk Sumatera Barat dalam usaha siap tanggap bencana alam khusus satwa. (NOVI_OrangufriendsPadang)