KOLA KEMBALI KE SEKOLAH HUTAN (1)

Ini adalah cerita dari perawat satwa yang baru saja masuk ke BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance). Setyo Pambudi namanya, yang sebelumnya sama sekali tidak pernah bahkan melihat orangutan secara langsung. Kali ini, Pambudi begitu panggilannya, akan bercerita tentang Kola, orangutan repatriasi Thailand yang selalu berdiri tegak dengan kedua kakinya.

Kola, orangutan betina berusia 11 tahun sejak Juni 2021 yang lalu tidak pernah keluar dari kandangnya. Pandemi COVID-19 memaksa sekolah hutan diliburkan, dengan tujuan untuk mengurangi kontak fisik antara orangutan dengan perawat satwa. “Kini, 7 November menjadi hari yang mendebarkan buat saya, apakah Kola akan memaksa kami bermalam di sekolah hutan lagi atau tidak. Katanya, dulu Kola sempat tidak bisa turun dan akhirnya bermalam di sekolah hutan. Keesokan harinya, tim medis terpaksa menembak bius-nya untuk kembali ke kandang”, ujar Pambudi.

Pintu kandang pun dibuka, Kola pun dituntun ke lokasi sekolah hutan. Setiba di sekolah hutan, Kola malah berjalan menjauh dari lokasi sekolah hutan. “Saya mencoba menarik Kola untuk kembali, namun Kola malah melawan dan mencoba menggigit tangan saya. Setelah seperempat jam akhirnya Kola mau diajak kembali ke sekolah hutan dan… Kola langsung memanjat pohon setinggi 20 meter melalui akar-akar. Waduh!”, cerita Pambudi lagi.

“Sekitar sepuluh menit, Kola hanya diam di atas pohon. Lalu dia turun dan berpindah ke pohon lain setinggi 4 meter untuk menghindari orangutan lain yang juga sedang berada di sekolah hutan, sampai akhirnya berada di luar lokasi sekolah hutan”, tambah Pambudi.

Sebenarnya tidak ada batasan jelas seperti pagar, antara lokasi sekolah hutan dengan yang bukan, karena semuanya memang berada di KHDTK (Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus) Labanan. Tetapi BORA menerapkan batasan, agar orangutan tidak terlalu jauh menjelajah untuk orangutan-orangutan yang masih dalam pengawasan ketat atau kalau disetarakan dengan anak SD (Sekolah Dasar) masih di kelas 1 hingga kelas 3. Tentu saja ini untuk keselamatan orangutan tersebut. (PAM)

ULAH ORANGUTAN BERANI DI SEKOLAH HUTAN

Orangutan bernama Berani adalah orangutan remaja yang berumur 7-8 tahun berada di Pusat Rehabilitasi BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance). Di sekolah hutan, Berani cukup berbeda dengan yang lainnya. Ketika pagi hari berada di sekolah hutan, Berani biasanya belum ingin beraktivitas di atas pohon untuk mencari makan dan bermain gelantungan di tali akar. Berani lebih senang menarik orangutan yang lain untuk bermain gulat-gulatan, gigit-gigitan di tanah hingga ia puas.

Menjelang siang, saatnya balik ke kandang. “Yuk pulang… pulang”, ajak perawat satwa. Kalau orangutan lain langsung menuju ke perawat satwa dan langsung naik ke pundak untuk digendong. “Hemmm di sinilah Berani pelan-pelan naik ke atas pohon, mulai menjauh dari perawat satwa dan memanjat pohon yang tinggi sekitar 15-20 meter dengan asiknya. Berani juga bergelantungan di tali akar sambil melihat ke bawah”, cerita Linau, kordinator perawat satwa BORA.

Perawat satwa terus memanggil turun sambil memancingnya dengan buahmaupun susu tetapi Berani tidak menghiraukan itu. Hingga waktu terus berlalu, bahkan perawat satwa harus saling bergantian menuju kamp untuk makan siang dan kembali lagi ke lokasi sekolah hutan dimana Berani masih asik bergelantungan.

Hari sudah sore, hujan pun mulai turun. Berbagai cara sudah diupayakan untuk mengajak Berani turun. Seluruh perawat satwa hingga paramedis sudah basah karena hujan namun tetap semangat. “Alamat bermalam di sekolah hutan nih kalau Berani tak juga turun”, gumam perawat satwa Stefen. Sekolah hutan sudah semakin gelap dan dengan santainya Berani turun. Perawat satwa hanya bisa geleng-geleng kepala, antara gemes dan lega. “Wahhh… parah banget nih Berani. Senengnya ngerjain perawat satwanya”. (NAU)

DEVI MEMBUAT SARANG ORANGUTAN DI HAMMOCK NYA

Giginya baru 20 buah. Orangutan yang baru masuk 28 April yang lalu ini terlihat sangat liar. Tak seorang pun diijinkannya mendekatinya. Berat badannya hanya 8 kg, namun kekuatannya mempertahankan diri, luar biasa. Menggigit adalah caranya mempertahankan diri. Hampir semua tim APE Defender yang menjemputnya berkenalan dengan giginya.

Devi menghuni kandang yang dekat dengan klinik BORA sendirian. “Sebenarnya masa karantina Devi sudah berakhir. Namun kasus COVID-19 di sekitar pusat rehabilitasi sedang tinggi, sehingga Devi belum dicoba untuk sekolah hutan. Kami berharap dia memahami kalau kami tidak berniat menyakitinya. Kami ingin suatu saat dia kembali lagi ke habitatnya”, ujar Linau, kordinator perawat satwa BORA.

Hampir lima bulan mengamati aktivitas Devi di kandang. Devi tak pernah menyia-nyiakan daun-daunan dan ranting yang diberikan perawat satwa usai makan pagi dan sore. Sekalipun hammock yang terpasang di kandang ada, Devi tetap menyusun dedaunan untuk menambah kenyamanannya. Sesekali terlihat seperti membuat pelindung untuk kepalanya. “Semoga orangutan lainnya bisa belajar dari Devi untuk membuat sarang nantinya. Entah apa yang terjadi pada induknya. Mungkin membuat sarang adalah satu-satunya kenangan yang diingatnya bersama induknya yang bisa dia lakukan sekarang”, tambah Linau dengan sedih.

Orangutan bukan hewan peliharaan. Perdagangan orangutan itu melanggar hukum. Pelaku kejahatan ini diancam 5 tahun penjara dan dengan denda 100 juta rupiah. “Putusan atas kejahatan perdagangan orangutan tak pernah ada yang mencapai hukuman maksimal ini. Bagaimana hukum bisa ditegakkan, jika masih setengah hati. Kerugian ekologi yang harus ditanggung jauh lebih besar dari hukuman maksimal itu. Centre for Orangutan Protection berharap jaksa berani menuntut hukuman masimal ini. Dan hakim berpihak pada dunia konservasi”, kata Satria Wardhana, Anti Wildlife Crime COP.

PEDAGANG ORANGUTAN DI SAMARINDA DENGAN VONIS 2,6 TAHUN

Samarinda, Sidang kasus perdagangan satwa liar orangutan melalui akun media sosial facebook akhirnya mencapai puncaknya. Pada hari Kamis (2/9) Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Samarinda menyatakan terdakwa Nur SAS alias Simex Bin Suwandi telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Terdakwa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pasal 21 ayat (20 huruf A, Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu menangkap, menyimpan, memiliki dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Majelis Hakim menjatuhkan Bonie pidana penjara selama 2 (dua) tahin dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan kepada Simex. Secara terpisah, ada terdakwa Abdullah Bin (alm) Bedu sebagai oelaku yang menyuruh dan turut melakukan transaksi jual-beli pada Senin, 26 April 2021 sekitar pukul 21.00 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih pada bulan April 2021 bertempat di depan Rumah Makan Bebek Ayam Ranjau, Jl. Pelita Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sunagi Pinang, Kota Samarinda. Lelaki paruh baya ini dijatuhi hukuman penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) sebsidair 2 (dua) bulan kurungan.

Sebelumnya pada Senin (26/4) Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Mabes Polri dibantu COP dan OIC menggerebek pedagang satwa di Samarinda. Tim menangkap pedagang bernama Max dan mengamankan 1 individu bayi orangutan betina yang ditaruh dalam ember kecil di bagasi mobil. Untuk orangutan tersebut kini telah mendapatkan perawatan penuh di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Berau, Kalimantan Timur.

Vonis ini tentunya patut disambut baik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur yang bekerjasama dengan Balai KSDA Kalimantan Timur dalam mengungkap kasus-kasus perdagangan satwa liar. Dengan hukuman 2 tahun 6 bulan dan denda 10 juta ini mudah-mudahn dapat memberikan efek jera kepada para pelakju kejahatan lingkungan hidup, termasuk perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Harapannya ke depan dalam kasus yang lain, putusan majelis hakim dapat lebih berpihak pada dunia konservasi.

Perdagangan ilegal satwa liar meru[akan jenis kejahatan terorganisir yang berskala besar. Keuntungan ilegalnya bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Bisnis tersebut turut mendorong praktik korupsi, mengancam keanekaragaman hayati dan dapat menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap negara. Untuk memindahkan, menyembunyikan dan mencuci keuntungan yang didapatkan, pelaku memanfaatkan berbagai kelemahan di sektor keuangan dan non-keuangan yang memungkinkan kejahatan terhadap satwa liar terus berlangsung sekaligus merusak integritas sistem keuangan. Terlepas dari fakta ini, investigasi terhadap jejak keuangan yang ditinggalkan oleh tindak kejahatan ini masih tergolong langka.

Satwa liar dilindungi adalah aset negara yang nilainya tidak terukur dan negara rugi besar dengan adanya praktek pengambilan dan perdagangan satwa secara ilegal. Hal ini berhubungan langsung dengan keseimbangan ekosistem alam yang memberikan manfaat banyak bagi masyarakat luas. (SAT)

PENDATANG BARU DI BORA AKHIRNYA MENGHABISKAN BUAHNYA

Satu bulan yang lalu, anak orangutan ini masuk pusat rehabilitasi orangutan yang ada di Berau, Kalimantan Timur. Orangutan ini akhirnya terbiasa memakan buah jatahnya sampai habis. Dia adalah Orangutan Kalimantan betina yang dulunya dipelihara masyarakat dan disita BKSDA Kaltim kemudian dititipkan ke BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) untuk menjalani rehabilitasi.

Selama kurang lebih empat tahun menjadi peliharaan, anak orangutan ini terbiasa diberi makanan manusia oleh pemeliharanya. Dia lebih mengenal roti, permen, wafer dan makanan manusia lainnya, tepatnya jajanan anak-anak yang dapat dengan mudah dibeli di warung.

Ketika dua minggu pertama di BORA, anak orangutan ini kelihatan sangat belum terbiasa ketika diberi pakan buah. Setiap diberi buah-buahan, dia hanya mencoba satu gigitan lalu langsung membuang sisanya. Namun setelah lebih dari dua minggu, dia perlahan-lahan mulai terbiasa untuk makan buah.

Memasuki bulan pertamanya menjadi penghuni pusat rehabilitasi orangutan ini, dia sudah bisa memakan sebagian besar buahnya sampai habis. Hanya beberapa jenis pakan yang masih belum disukainya, salah satunya buah jeruk. Terimakasih para pendukung Centre for Orangutan Protection, kami masih mencari nama yang tepat untuknya, untuk orangutan terbaru yang masuk ke BORA. (RAF)

PELEPASLIARAN ORANGUTAN DI HUTAN LINDUNG SUNGAI LESAN

Berau, Minggu (20 Juni 2021) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection-Bornean Orangutan Rescue Alliance (COP-BORA) dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Produksi (KPHP) Berau Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur pada hari Sabtu, 19 Juni 2021, melakukan pelepasliaran 1 (satu) individu orangutan yang telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BORA Labanan yang dikelola oleh BKSDA Kaltim dengan COP. Orangutan tersebut dilepasliarkan di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL) yang memiliki luasan 11.238 hektar. Kawasan ini telah menjadi pilihan sebagai lokasi pelepasliaran orangutan sejak 2017. Hingga saat ini telah terdapat 7 (tujuh) individu orangutan yang dilepasliarkan di HLSL dan masih terus dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap populasi orangutan yang berada di kawasan tersebut. Kegiatan pelepasliaran orangutan ini merupakan upaya untuk memberikan kesempatan kedua setelah rehabilitasi agar orangutan tersebut dapat hidup secara bebas di habitat alaminya.

Sebelumnya, orangutan betina yang diberi nama Gisel (diperkirakan berumur kurang lebih 4-5 tahun), dilaporkan berkeliaran di wilayah pemukiman warga di daerah Sangatta Selatan, Kutai Timur. Awalnya, orangutan Gisel diselamatkan dan ditranslokasi ke kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) Resort Sangkima sekitar bulan Januari 2021. Akan tetapi, tidak berselang lama, orangutan tersebut dilaporkan kembali mendatangi petugas TNK di Resort Sangkima. Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur bnersama Balai TNK kembali melakukan upaya penyelamatan pada bulan Februari 2021 dan kemudian mengirimkannya untuk menjalani rehabilitasi ke BORA. Tahapan rehabilitasi tersebut dilakukan dengan harapan bahwa orangutan Gisel dapat kembali menjadi liar dan hidup bebas tanpa tergantung pada manusia.

Setelah dilakukan pengamatan intensif oleh tim perawat dan medis satwa, orangutan Gisel masih memiliki kepekaan sebagai satwa liar yang ditunjukkan dengan perilaku dan kemampuannya untuk membuat sarang dengan baik. Kemampuan dasar membuat sarang ini merupakan salah satu indikator yang harus dimiliki oleh orangutan rehabilitasi sebelum menjalani proses pelepasliaran. Dari hasil pengamatan perilaku tersebut dan pemeriksaan kesehatan secara lengkap, orangutan Gisel dinyatakan memenuhi standar untuk dilepasliarkan.

Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Nur Patria Kurniawan, sesaat setelah melepasliarkan orangutan Gisel menyampaikan pernyataan bahwa kegiatan pelepasliaran merupakan tahapan penting dari kegiatan penyelamatan populasi Orangutan Kalimantan sekaligus sebagai indikator utama keberhasilan rehabilitasi orangutan. Hal penting berikutnya setelah orangutan dilepasliarkan adalah monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kemampuan kawasan tersebut untuk menampung orangutan maupun perkembangan populasinya dalam jangka panjang. BKSDA Kalimantan Timur bersama COP terus melakukan monitoring rutin terhadap populasi orangutan di kawasan tersebut dengan harapan bahwa kehidupan orangutan dikawasan ini dapat hidup bebas alami sesuai dengan daya dukung dan daya tampung kawasan,

Manajer Pusat Rehabilitasi BORA, Widi Nursanti mengatakan bahwa BORA terwujud atas kemitraan multipihak BKSDA Kalimantan Timur dengan Centre for Orangutan Protection (COP) dan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD). Di BORA saat ini merehabilitasi 24 (dua puluh empat) individu orangutan dengan latar belakang berbeda-beda antara lain orangutan korban perdagangan satwa ilegal hingga kepemilikan ilegal. “Rehabilitasi orangutan sampai pada tahap pelepasliaran merupakan kerjasama kolektif yang panjang serta melalui proses yang kompleks. Namun upaya yang panjang ini tetap harus dilakukan untuk memberikan kesempatan kedua yang lebih baik bagi orangutan”, tambah Widi Nursanti.

Untuk wawancara dan informasi bisa menghubungi:

Dheny Mardiono,
Kepala Seksi Konservasi Wilawah 1 BKSDA Kalimantan Timur
HP: +62 812 3487 467

Widi Nursanti,
Manajer Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA)
HP: +62 813 3501 3032
Email: info@orangutanprotection.com

MELIHAT ORANGUTAN DI HUTAN

Hari itu menjadi hari pertama saya mengikuti program sekolah hutan. Sekolah hutan merupakan program untuk orangutan-orangutan yang berada di pusat rehabilitasi orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) untuk melatih orangutan mengeksplorasi dan beradaptasi di hutan. Banyaknya kasus kejahatan terhadap orangutan yang umumnya orangutan berakhir dalam kurungan sebagai peliharaan membuat banyak orangutan kehilangan insting dan perilaku alaminya, sehingga adanya sekolah hutan penting bagi kemampuan bertahan hidup orangutan rehabilitasi ketika dilepasliarkan nanti.

Pada pagi itu, saya bersama Amir dan Linau membawa tiga individu orangutan untuk menjalani sekolah hutan. Ketiga orangutan tersebut yaitu Popi, Jojo dan Mary. Setelah mengeluarkan mereka bertiga dari kandang, kami membawa mereka masuk hutan lebih dalam, ke tempat biasanya sekolah hutan dilaksanakan. Selama lebih dari dua jam, ketiga orangutan tersebut dibiarkan untuk mengeksplorasi dan beradaptasi dengan kondisi alam liar. Di sana mereka berlatih dan bermain, memanjat pohon hingga mencari pakan-pakan alami yang tersedia di hutan.

Kepuasan batin yang mendalam saya rasakan ketika pertama kali melihat orangutan di habitatnya secara langsung dalam kemegahan hutan Kalimantan. Bukan dalam kurungan kandang kebun binatang ataupun eksploitasi satwa berkedok edukasi dan hiburan. Karena orangutan seharusnya hidup bebas di hutan. (RAF)

AKHIRNYA KOLA BISA TURUN SENDIRI

Kola, orangutan berusia 11 tahun akhirnya bisa menuruni pohon dengan kemampuannya sendiri pada kegiatan sekolah hutan, Jumat, 14 Mei 2021 di BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance). Pada sekolah hutan sebelumnya, Kola tidak mampu turun sendiri dari ketinggian pohon yang ia panjat. Sehingga dengan terpaksa harus ditembak bius oleh perawat satwa dan dokter hewan BORA untuk bisa menurunkannya.

Pada hari itu (14/5), Kola mengikuti program sekolah hutan bersama dengan tiga orangutan lainnya, Aman, Bagus dan Septi. Sejak awal tiba di lokasi sekolah hutan, Kola langsung menaikipohon hingga ketinggian 25 meter dan tidak berpindah posisi hingga tiba waktu sekolah hutan usai. Berbeda dengan tiga orangutan lainnya yang aktif berpindah-pindah posisi dan mudah ketika diajak turun dari pohon.

Beberapa jam berlalu, Kola masih saja betah berdiam di posisi ketinggian yang sama sejak pagi hari. “Kola, turun Kola”, ujar para perawat satwa BORA memanggil Kola untuk turun karena waktu sekolah hutan telah selesai. Namun Kola tetap bertahan di posisinya. Aman, Bagus dan Septi pulang terlebih dahulu ke kandangnya. Satu jam berlalu semenjak ketiga orangutan lainnya telah pulang ke kandang terlebih dahulu. Saat keadaan sudah sepi, barulah kola bisa turun sendiri dari pohon tanpa perlu ditembak bius lagi. (RAF

SEPTI MEMBUAT REKOR BARU

“Terharu aku”, ujar Widi Nursanti, manajer pusat rehabilitasi Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) saat melihat foto Septi yang sedang memanjat pohon saat mengikuti program sekolah hutan yang dilaksanakan pada Jumat, 14 Maret 2021. Pada hari itu, Septi berhasil memecahkan rekor pribadinya dalam hal ketinggian memanjat pohon.

Septi akhirnya mau memanjat pohon lebih tinggi dari biasanya. Septi merupakan orangutan betina berusia 15 tahun yang sedang menjalani rehabilitasi di BORA. Pada hari itu, Septi ke sekolah hutan bersama orangutan Aman, Bagus dan Kola. Dibandingkan dengan Aman, Bagus dan Kola yang senang memanjat pohon sampai tinggi, Septi lebih suka berada di permukaan tanah dan sangat jarang memanjat pohon. Ketinggian maksimal yang biasa dicapai Septi sebelumnya hanya 6 meter dengan frekuensi memanjat yang sangat jarang. Namun pada hari itu, Septi mampu memanjat pohon hingga ketinggian 11 meter di atas permukaan tanah. Ketinggian tersebut hampir dua kali dari rekor pribadi Septi sebelumnya.

Pengalaman bertahun-tahun hidup di luar habitat alaminya membuat Septi dan banyak orangutan lainnya kehilangan insting dan kemampuan alami mereka, seperti keahlian memanjat pohon, mencari makan, membuat sarang serta berlindung dari bahaya maupun cuaca. Kemampuan dan insting tersebut dapat hilang karena umumnya orangutan yang hidup di luar habitatnya tidak dapat mengekspresikan perilaku alaminya karena berbagai keterbatasan dan hambatan. Program sekolah hutan bertujuan untuk melatih dan mengembalikan kemampuan serta insting alami orangutan untuk dapat hidup mandiri dan bertahan hidup di alam liar sebagai habitat alaminya. (RAF)

PEMBANGUNAN GAPURA DAN POS JAGA KHDTK LABANAN SELESAI

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan merupakan hutan penelitian yang berada di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Di lokasi ini juga ada Pusat Rehabilitasi Orangutan yang berfungsi sebagai tempat menampung dan merawat orangutan sitaan negara meupun serahan masyarakat kepada negara.

Untuk memperkenalkan lokasi keberadaan KHDTK Labanan, Balai Besar Penelitian Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa (B2P2EHD) bekerja sama dengan Pusat Perlindungan Orangutan atau sering disebut COP (Centre for Orangutan Protection membangun sebuah gapura identitas masuk kawasan di KHDTK Labanan. Tak hanya itu, berdekatan dengan gapura juga dibangun pos jaga KHDTK Labanan yang berfungsi sebagai lokasi pendukung patroli pengamanan di KHDTK Labanan.

Gapura dan Pos jaga ini dibangun pada pinggir jalan poros Samarinda Berau pada kilometer 24 yang dapat dilihat masyarakat saat melintas di area tersebut. Gapura dan Pos jaga ini sebagai penanda bahwa pengendara mobil dan motor sudah memasuki area KHDTK Labanan.

Dengan adanya gapura dan pos jaga ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan semakin mengetahui keberadaan kawasan KHDTK Labanan sebagai ikon hutan hujan tropis di kabupaten Berau. KHDTK Labanan merupakan hutan yang dihuni banyak satwa liar seperti owa-owa, babi hutan, kancil, musang, ayam hutan dan juga burung-burung endemik Kalimantan yang keberadaannya wajib kita jaga bersama untuk kelestarian hutan dan isinya di masa depan. (NOY)