PERAMBAHAN HUTAN LABANAN DIKAWATIRKAN MEMICU KEBAKARAN HUTAN

Suara gergaji mesin terdengar kembali di dekat pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo, Berau, Kalimantan Timur. Tak lama kemudian suara robohnya pohon mengenai pepohonan yang lain hingga dentuman saat pohon mengenai tanah. 

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) adalah kawasan hutan yang ditetapkan untuk keperluan penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan serta kepentingan religi dan budaya setempat. Ini sesuai dengan amanat UU No. 41 tahun 1999 dengan tanpa mengubah kawasan yang dimaksud. 

Namun, kepemilikan warga lokal sejak zaman nenek moyang akan menyebabkan perselisihan dan sengketa penggunaan lahan. Seperti sekarang ini, ketika pohon-pohon di sekitaran lokasi kandang dan sekolah hutan COP Borneo telah ditebangi. Menurut keterangan, lokasi penebangan tersebut akan dijadikan ladang bagi warga. Usai ditebang, biasanya sisa-sisa tebangan pohon dibakar. Musim kemarau semakin memperburuk keadaan. Pohon-pohon yang telah ditebang menjadi sangat kering dan dapat dengan mudah terbakar. 

Kalau sudah begitu, saluran pernafasan orangutan bahkan manusia penghuni COP Borneo akan terganggu. Orangutan-orangutan kecil akan lebih terasa karena kondisinya yang masih sangat sensitif pada perubahan. Kasus ini bukanlah kasus yang mudah. (SAD)

ICEL TERLIHAT BERMAIN DI PINGGIR SUNGAI

Michelle, orangutan betina yang manja ini kini bertubuh besar. Mustahil menggendongnya, itu sebabnya setelah melalui pemeriksaan kesehatan, Icel (panggilannya) memperoleh kesempatannya untuk belajar hidup mandiri tanpa bersentuhan dengan manusia di sebuah pulau pra-rilis orangutan pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo di Labanan, Berau, Kalimantan Timur.

Tiga bulan pertamanya di pulau memaksanya untuk takut dan tidak turun ke tanah walau sesaat. Ternyata selama itu pula, dia belajar mengetahui waktu perawat satwa menghampirinya untuk memberinya makan. “Orangutan memang makhluk yang sangat pintar, dia cepat belajar dan menyesuaikan diri.”, ujar Reza Kurniawan, ahli primatologi COP.

Michelle terlihat menyentuh tanah sejak dia pernah terjatuh dari pohon ara. Pohon ara itu sendiri berada dekat dengan menara tempat meletakkan pakan pagi maupun sorenya. Setelah itu Michelle sempat terlihat beberapa saat bermain dengan mengambil batu di pinggir sungai. “Bahkan ketika kami mendekatinya dengan perahu, Michelle cenderung lebih berani untuk mendekati kami bahkan sampai menyentuhkan kakinya ke air yang mana sebelumnya tak pernah sama sekali.”, ujar drh. Satria Dewantara. 

Cuaca di COP Borneo yang kering mungkin menjadi penyebab Icel turun. drh. Satria juga sempat memergokki Icel minum dengan mulut langsung dari sungai. Harapan besar untuk Icel bisa kembali dilepasliarkan ke habitatnya menjadi semangat kami semua. Kami percaya, Icel bisa menjalankan perannya di hutan yaitu sebagai agen penghijauan alami. Semangat kamu untuk Icel lewat sini aja ya https://www.kitabisa.com/orangindo4orangutan

 

OVAG WADAH CURHAT DOKTER HEWAN (KEBAKARAN HUTAN)

Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo yang berada di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur selalu bersemangat jika acara OVAG (Orangutan Veterinary Advisory Group) berlangsung. Acara tahunan ini merupakan acara yang ditunggu-tunggu dokter hewan COP Borneo, karena disinilah mereka bisa curhat (berdiskusi) dengan teman seprofesi. Mulai dari kasus individu orangutan hingga perebutan mendapatkan hadiah obat maupun peralatan. 

OVAG yang berlangsung dari 28 Juli hingga 1 Agustus tahun ini membicarakan kebakaran hutan yang selalu terjadi di musim kering/kemarau terutama di Kalimantan. Kasus pernapasan menjadi kasus tertinggi, tak hanya pada orangutan tetapi pada primata lainnya. Seperti gibbon terdampak kebakaran hutan karena teritorinya yang berkurang ditandai dengan semakin berkurangnya gibbon singing (nyanyian gibbon). 

Penyakit pada saluran pernapasan pada orangutan merupakan penyakit yang kompleks. Beberapa jenis penyakit saling berhubungan dan ketika orangutan mengalami infeksi pada Air sac (air sacculitis), kemungkinan orangutan tersebut menderita sinusitis, bronchiolitis atau pneumonia pun semakin besar. 

Pilihan terakhir dalam menghadapi kasus kebakaran adalah evakuasi, baik evakuasi manusia, satwa dan juga alat. Cara terbaik untuk penanganan kebakaran hutan adalah pencegahan dengan pendampingan masyarakat sekitar. Selain itu mempersiapkan sumur bor untuk memastikan ketersediaan air saat usaha pemadaman kebakaran juga dilakukan. (FLO)

 

MEMO MENIKMATI ENRICHMENT BAMBUNYA DI POJOK KANDANG

Ingat Memo? Memo, orangutan betina yang tak seberuntung orangutan betina lainnya? Memo yang terpaksa menghabiskan hidupnya di kandang karantina karena penyakit hepatitis yang dideritanya. Hepatitis yang diperolehnya karena tertular dari manusia yang memeliharanya dulu.

Minggu ini, Memo mendapat enrichment bambu. Ruas bambu diisi dengan potongan buah-buahan dan jelly untuk menambah serat kebutuhan tubuh Memo. Memo segera naik ke atas kandang seusai mendapatkan bambu bagiannya. Membelah bambu tanpa tenaga dan menemukan makanannya di dalamnya. 

“Hepatitis yang dideritanya menyebabkannya menjadi orangutan yang tak mungkin dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Kita memang berbagi 97% DNA yang sama dengan orangutan. Penyakit kita bisa menular ke orangutan, begitu pula sebaliknya. Jangan foto bersama orangutan, karena zoonosis menghantui kita. Jangan pelihara orangutan karena itu melanggar hukum. Biarkan orangutan menjalankan perannya di hutan, sebagai agen penghijauan alami yang pernah ada.”, ujar drh. Rizki Widiyanti, dokter hewan pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo yang berada di Kalimantan Timur.

 

SENAPAN ANGIN TERUS MENEROR SATWA LIAR

Pelaku penembakan orangutan bernama Hope sudah terbukti bersalah, namun hanya diberikan sanksi sosial yaitu azan selama sebulan di mesjid desa Bunga Tanjung Subussalam. Padahal akibat dari tindakannya mengakibatkan satu orangutan mati dan satu lagi sekarat dengan 74 peluru senapan angin di tubuhnya. Mestinya hukuman yang diberikan lebih dari itu sehingga bisa membuat shock therapy bagi masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan senapan angin yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Menurut data yang Centre for Orangutan Protection kumpulkan dari berbagai organisasi yang bergerak dibidang perlindungan orangutan, setidaknya ada 23 kasus orangutan tertembak senapan angin di Sumatera dan 27 kasus di Kalimantan. Masih teringat jelas kasus orangutan Kaluhara yang mati dengan 130 peluru di Kalimantan Timur pada awal tahun 2018 lalu, yang salah satu pelakunya juga masih di bawah umur. 

“Kasus orangutan Hope dan Kaluhara kami yakin hanyalah sedikit kasus yang terekspose dari sekian banyak kasus yang tidak terekspose. Tidak bisa dibayangkan berapa banyak sudah satwa liar tidak bersalah tewas karena senapan angin.”, ujar Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Tidak adanya kontrol yang ketat tentang peredaran dan penggunaan senapan angin sangat membahayakan bagi satwa liar. Setiap orang dengan mudah memiliki dan menggunakan senapan angin bahkan anak-anak di bawah umur sekalipun. Surat edaran yang dikeluarkan oleh Perbakin tanggal 23 Maret 2018 tentang pengaturan penggunaan senapan angin bukanlah untuk berburu, melukai apalagi membunuh satwa dilindungi nampaknya juga belum tersosialisasikan dengan baik. Pasal 41 Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 8/2012 jelas menyatakan penggunaan senjata api atau senapan angin dilarang di luar areal latihan, pertandingan dan atau areal berburu yang ditetapkan oleh Undang-Undang. (HER)

PENEMBAK ORANGUTAN HOPE DIHUKUM AZAN?

Satu anak orangutan mati dan induknya yang diberi nama Hope terluka parah dengan 74 peluru senapan angin bersarang ditubuhnya. Desakkan publik dan dukungan untuk mencari pelaku penembakan di desa Bunga Tanjung, kecamatan Sultan Daulat, kota Subulussalam, Aceh pada Polda Aceh berhasil mengungkap tersangka yang ternyata masih di bawah umur. 

AIS (17 tahun) dan SS (16 tahun) dihukum dengan sanksi sosial setelah penyelesaian kasus itu diputuskan melalui diversi. Upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana dilakukan pada tingkat penyidik. Sanksi sosial untuk keduanya, pertama, wajib azan magrib dan sholat isya di masjid desa Bunga Tanjung selama sebulan yang diawasi oleh Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan aparat desa. Kedua, bila sanksi pertama dilanggar, maka akan diulangi lagi dari awal. Terakhir, pelaku harus membersihkan tempat ibadah masjid atau mushola. Pelaku mengakui perbuatannya serta meminta maaf kepada pihak terkait.

“Pelaku penembakan orangutan dengan 74 peluru senapan angin cuma dihukum azan selama sebulan? Itu efek jeranya apa ya? Katanya orangutan satwa dilindungi. Apa begini bentuk perlindungannya?”, Indira Nurul Qomariah, ahli Biologi COP mempertanyakan hukum yang dianggapnya tidak sesuai. 

Begitulah, yang bikin aturan aja seperti gak punya niat buat melindungi. Gimana mau selesai urusan perlindungan satwa liar yang udah pada di depan mata kepunahannya itu. Kek yang satu ini nih, masak hukumannya begini? Dikira dagelan apa? Gak malu apa sama dunia internasional? Nanti kalau dibahas asing bilang “antek asing” lagi, cape deehhh… hukuman yang aneh! Dilindungi tapi tak terlindungi!”, Novi Fani Rofika, orangufriends Padang.

Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection menyampaikan kekecewaannya atas sanksi pada kedua pelaku pembunuh orangutan di Subulussalam, Aceh. “Ini membuat penegakkan hukum semakin berat. Semoga kedepannya penegak hukum dapat bekerja lebih baik lagi, agar hukum dapat lebih dipandang!”.

WORLD CHALLENGE MENGENAL ORANGUTAN

Rabu kemarin (17/7/19), COP bersama orangufriends diberi kesempatan untuk mengisi sesi acara school group programme di Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja untuk menjelaskan tentang apa yang COP kerjakan untuk orangutan dan satwa liar. Peserta acara tersebut merupakan siswa siswi SMA dari UK yang tergabung dalam serangkaian kegiatan World Challenge. Selama 6 hari, mereka menetap dan berkegiatan di WRC untuk belajar tentang satwa liar, membantu memperbaiki enclosure dan membuat enrichment untuk satwa liar yang ada di WRC. 

Acara dimulai pukul 19.30 setelah makan malam. Sekitar 15 orang berkumpul di lobi WRC Jogja untuk mendengarkan presentasi yang disampaikan oleh Sari Fitriani. Dalam presentasi tersebut dijelaskan tentang apa yang dilakukan oleh COP untuk orangutan, dan satwa liar dari investigasi, kampanye, rescue, rehabilitasi, rilis, edukasi hingga melawan perdagangan satwa liar. Selain itu, juga diputar beberapa video seperti Lara Pongo, proses pelepasliaran orangutan dan monitoring paska pelepasliaran. Mereka terlihat sangat antusias dan tersentuh saat menyaksikan video-video tersebut.

Di akhir presentasi mereka menanyakan beberapa pertanyaan, seperti mengapa banyak orang yang mau menyakiti orangutan, apakah budaya masyarakat mengancam keberadaan orangutan dan bagaimana kehidupan dan populasi mereka (orangutan) sekarang ini, apakah membaik atau tambah buruk. Jawabannya adalah masih banyak sekali orang-orang yang tidak sadar seberapa penting menjaga orangutan dan hutan yang ada untuk masa depan. Dan bukan budaya yang menjadi ancaman orangutan, namun pihak-pihak serakah yang ingin meraup keuntungan besar dengan mengubah hutan tempat tinggal orangutan atas nama industri dan memperjualbelikan orangutan atas nama uang. Tidak dapat dikatakan bahwa populasi orangutan saat ini membaik karena deforestasi terus terjadi. Di akhir sesi, mereka mengucapkan terima kasih atas kerja Centre for Orangutan Protection dan berharap mereka juga dapat membantu untuk kehidupan orangutan yang lebih baik kedepannya. (SAR)

TRANSLOKASI BERUANG MADU KE BALATIKON

Beruang Madu merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi Undang-Undang. Satwa ini tidak akan masuk area “hooman” apabila habitat mereka tidak diusik. Contohnya, beruang madu ini. Dia “terpaksa” masuk ke area manusia karena kelaparan. Karena manusia terusik dengan kehadiran beruang madu tersebut, akhirnya satwa ini dimasukkan ke dalam kandang dan diberi makan “layaknya manusia” seperti dikasih roti.

Karena mendapat pengaduan dari pihak Pertamina, akhirnya BKSDA Berau dan tim COP berangkat ke lokasi untuk translokasi beruang madu tersebut ke Hutan Lindung Balatikon. Tim APE Defender dari Centre for Orangutan Protection, awalnya menggunakan metode “door to door” untuk memindahkan beruang ke kandang angkut. Namun metode tersebut tidak berhasil setelah tim menunggu selama dua jam. Akhirnya beruang madu dibius.

Keesokan harinya, jalur darat maupun air ditempuh untuk menuju lokasi translokasi. Pencarian titik pelepasan juga dipilih lebih hati-hati, mengingat beruang liar. Briefing sebelum kandang dibuka pun dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diingingkan. “Beruang madu sangat mungkin menyerang manusia.”, ujar drh. Rizki Widiyanti, tim medis APE Defender.

Dan saat kandang angkut dibuka dengan tali, beruang tak langsung menuju lebatnya hutan. Beruang madu tersebut berbalik badan sambil mengendus-endus, seperti mengisyaratkan ucapan “terimakasih” karena sudah dikembalikan ke habitatnya. (QQW)

SETIAP CANGKIR KOPI DASAWARSA UNTUK ORANGUTAN INDONESIA

“Sempat bingung sih, ada undangan acara pembukaan sebuah coffee shop. Pendiri COP bukan, staf bukan, orangufriends juga bukan. Tapi COP diminta untuk sharing tentang kondisi orangutan Indonesia di acara tersebut.”, ujar Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime. Centre for Orangutan Protection. 

Ternyata Coffee shop bernama Dasarwarsa ini selain berjualan kopi juga punya program fundraising untuk penyelamatan satwa liar di Indonesia. “Jadi… setiap cangkir yang kita jual ada sebagian keuntungan yang akan kita sumbangkan untuk penyelamatan satwa liar di Indonesia.”, kata Eggy pemilik dari coffee shop ini. “Untuk tahap pertama ini, kami akan menyumbangkan untuk Centre for Orangutan Protection.”, lanjut pria asal Jakarta ini. 

Keprihatinan atas kondisi satwa di Indonesia dan ingin turut aktif membantu penyelamatan satwa lah yang menjadi alasan Dasawarsa Coffee memiliki inisiatif untuk menyumbangkan sebagian keuntungan dari setiap cangkir kopi yang terjual. 

Khusus hari pertama pembukaan Dasawarsa, Rabu 17 Juli 2019 ada movie screening dari COP dan diskusi kecil tentang orangutan dan permasalahannya. “Yuk nikmati secangkir kopi di Dasawarsa Coffee, Jl. Cik Di Tiro, Terban (cikdipoint) Utra Mirota Kampus UGM Yogyakarta. (HER)

MICHELLE’S SECOND MONTH IN THE ORANGUTAN ISLAND

Since mid-May 2019, Michelle has inhabited a pre-release island which is the final stage of a rehabilitation process at COP Borneo. Michelle survives in semi-wild environments such as by making nests, looking for natural food, and others and this will determine whether she can be released back into her habitat or not.

During the first month Michelle was still adapting to her new environment. She never looked down to the ground, she just moved around with the help of a rope mounted on a tree on the island.

The second month, Michelle began to look down to the ground, usually during the day. She went down to the ground maybe to find food on the old feeding platform. Not finding food there, she immediately returned to the tree quickly. “It looks more like running,” said Steven, an island monitoring staff during June. (

BULAN KEDUA MICHELLE DI PULAU

Sejak pertengahan bulan Mei 2019, Michelle menghuni pulau pra-pelepasliaran yang merupakan tahapan akhir sebuah proses rehabilitasi di COP Borneo. Perkembangannya Michelle bertahan hidup di lingkungan yang semi liar seperti membuat sarang, mencari pakan alami, dan lain-lain akan menjadi penentu, apakah dia bisa dilepasliarkan kembali ke habitatnya atau tidak. 

Sebulan pertama Michelle dipindahkan ke pulau, dia masih beradaptasi dengan lingkungan barunya. Tidak pernah terlihat Michelle turun ke tanah, dia hanya berpindah-pindah tempat dengan bantuan tali yang dipasang di atas pohon di dalam pulau.

Bulan kedua, Michelle mulai terlihat turun ke tanah, biasanya pada siang hari. Dimungkinkan dia turun ke tanah untuk mencari makan di feeding platform yang lama. Tidak mendapati makanan di situ, dia langsung kembali ke atas pohon dengan cepat. “Lebih terlihat seperti berlari.”, kata Steven, staf monitoring pulau selama bulan Juni. (FLO)