KUKIS UNTUK ORANGUTAN

Ada beberapa orang yang tidak menyukai kukis karena tekstur atau rasanya yang manis, berbeda dengan orangutan di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA). Tidak ada satu pun orangutan di BORA yang tidak menyukai kukis yang rutin diberikan per tanggal 24 di setiap bulannya. Loh?!? Orangutan makan kukis juga…? Bukannya orangutan adalah frungivore atau pemakan buah ya?

Yups… memang orangutan merupakan frungivore atau pemakan buah namun jangan salah, orangutan juga masuk ke ordo primata lo… Insectivores, Frungivores, Herbivores, Gumivores dan Omnivores merupakan kategori makanan primata. Pada dasarnya semua primata merupakan omnivore dengan preferensi dan adaptasi makanan sesuai dengan pilihan mereka.

Jadi mengapa orangutan diberi kukis tiap bulannya? Orangutan memerlukan vitamin dan mineral untuk mendukung daya tahan tubuhnya. Tidak ada orangutan yang dengan senang hati bersedia menelan multivitamin dalam sediaan tablet tanpa rasa. Beda cerita apabila tablet multivitamin ini dicampur dengan sedikit madu dan bubur bayi kemudian dibentuk bolus sehingga tampak seperti kukis. Orangutan sangat menyukai bolus vitamin ini terutama orangutan yang bernama Devi, si gadis kecil mandiri yang mempunyai banyak preferensi makanan.

Orangutan Devi selalu meronta ketika melihat tim medis membawa satu nampan penuh kukis siap disantap menuju ke arah kandangnya. Tangannya meraih keluar untuk menarik baju pembawa nampan, untuk segera diberikan kukis jatahnya. Tanpa sabar mulut orangutan Devi segera mengambil kukis yang diberikan. Tatapan tajam sebelum mendapatkan kukis berubah menjadi tataoan kebahagiaan. Orangutan Devi menikmati kukis disetiap gigitannya. (TAT)

30 OPSETAN SATWA BERHASIL DIAMANKAN, BRAVO!

Ada 30 opsetan dan bagian-bagian satwa liar dilindungi yang berhasil diselamatkan Tim gabungan dari Balai Gakkum KLHK wilayah Sumatra bersama BKSDA Sumbar dan Polda Sumatra Barat pada 31 Mei 2022.

Warga Kota Padang Panjang, Sumbar dengan inisial W (74 tahun) tertangkap di rumahnya sementara di tempat kerja W yang merupakan tempat pengawetan (opsetan) satwa di Kelurahan Balai-balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang ditemukan barang bukti opsetan satwa liar yang dilindungi. 

“Awalnya petugas menemukan barang bukti berupa tengkorak, kulit, kuku dan gigi harimau sumatra. Setelah dikembangkan, ternyata ada banyak opsetan satwa lainnya di rumah tersangka,”, jelas Ardi Andono, Kepala Balai KSDA Sumatra Barat.

Opsetan yang berhasil diamankan diantaranya adalah Macan Dahan (Neofelis Nebulosa), Simpai Sumatra (Presbytis Nelalophos), Kankareng perut Putih (Anthracoceros Albirostris), Rangkong Badak (Bucheros Rhinoceros), Trenggiling (Manis Javanica), kepala Rusa (Cervus Unicolo), Kucing Hutan (Prionailurus Bengalensis), Kambing Hutan (Capricornis Sumatraensis), Kucing Mas (Captopuma Teminkii), Binturong serta potongan kulit Harimau Sumatra (Phanthera Tiggris Sumatrae).

“Selamat Gakkum Sumatra, BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar. Kerja bersama yang patut dibanggakan. Centre for Orangutan Protection akan terus mendukung operasi penegakkan hukum dan penyelamatan satwa liar di Indonesia,” ucap Daniek Hendarto, direktur COP. (SAT)

APE SENTINEL BERSAMA ANAK-ANAK DI KELAS BERMAIN

Untuk kedua kalinya tim termuda COP mengajak anak-anak di sekitar kantor bermain dan mengenal lebih lanjut primata di Sumatra khususnya orangutan. Kehadiran peserta yang tak sebanyak sebelumnya tak mengurangi semangat dan keterlibatan mereka. Orangufriends cilik ini pun menjadi punya kesempatan lebih banyak untuk berinteraksi dengan tim APE Sentinel.

Dua orang COP Academy yang melanjutkan magang di COP Sumatra membawa warna baru pertemuan kali ini. DIta yang sebelumnya aktif di Indonesia Mengajar dan Netu yang telah berulang kali aktif di kegiatan school visit COP sebelumnya dengan luwesnya menyapa anak-anak. 

Ciri-ciri primata dengan cara menunjukkan gambar-gambar yang sudah disiapkan membuat anak-anak antusias menebak gambar. Usai materi diberikan, tim melanjutkan ke pengujian sejauh mana anak-anak ini memahaminya melalui permainan. Kelompok yang dibagi menjadi sibuk mencari pasangannya, seketika kelas menjadi begitu riuh.

“Seru… ramai dan waktu pun seperti berlari”. Kelas bermain akan rutin dilaksanakan, semoga kelas bermain menjadi wadah konservasi baru konservasi di Medan, Sumatra Utara. Peduli juga perlu diarahkan. Horas! (APE Sentinel)

PENJARA DAN DENDA 50 JUTA VONIS 3 PEDAGANG TRINGGILING ACEH

Memasuki bulan ke empat setelah kasus tertangkapnya pedagang 22 kg sisik tringgiling di terminal mobil barang di Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar menyisakan tanda tanya. Bagaimana peradilan berjalan dan apa putusan hakim untuk kasus ini. Pada Selasa, 13 Juni 2022, kita dapat membaca Hasil Putusan sidang Majelis Hakim pada PN Jantho, kasus perburuan dan perdagangan satwa liar/sisik tringgiling, mengadili dengan amar putusan, sebagai berikut:

1. Terdakwa  atas nama Firmansyah dihukum 2,6 tahun penjara denda 50 juta subsidier 1 bulan dan BB diserahkan ke BKSDA 

2. Terdakwa atas nama Ahmad Yani dihukum 1,6 tahun penjara denda 50 juta subsidier 1 bulan dan BB diserahkan ke BKSDA

3. Terdakwa atas nama Sandika Aprianka dihukum penjara 2,6 tahun denda 50 juta subsidier 1 bulan dan BB diserahkan ke BKSDA

“Centre for Orangutan Protection mengucapkan terimakasih pada seluruh tim yang terlibat peradilan kasus 22 kg tringgiling di Aceh. Usaha serius seluruh pihak untuk menegakkan hukum membawa hasil pada vonis ketiga pedagang sisik trenggiling tersebut. Ini memberi semangat bagi COP untuk terus mendukung menghentikan perdagangan satwa liar baik yang hidup maupun dalam kondisi mati, baik utuh ataupun potongan,” tegas Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection.

“Sayang putusan tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, menuntut tiga terdakwa dengan tuntutan untuk terdakwa Firmansyah dan Sandika masing-masing dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, sedangkan Ahmad Yani dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Tuntutan jaksa pastinya akan membuat pelaku ataupun pedagang satwa liar lainnya berpikir keras untuk melakukan kejahatan tersebut. Hukum akan lebih dipandang,” tambah Daniek lagi.

KEMATIAN SATWA DI JALAN RAYA (DEAD ON ROAD)

Kematian satwa tertabrak kendaraan bermotor di jalan raya sudah tidak asing lagi pengendara khususnya di daerah yang memotong habitat satwa atau jalan raya yang membelah wilayah hutan. Beberapa jenis satwa masih harus melewati jalan raya untuk beraktivitas seperti mencari pakan, tempat berlindung bahkan menjelajah sebagai perilaku alaminya. Aktivitas alaminya ini menjadi ancaman bagi satwa tersebut yang dapat melukai bahkan menyebabkannya terbunuh salah satunya ‘dead on road’ yaitu tertabarak atau ditabrak oleh pengemudi.

Bubut alang-alang (Centropus bengalensis), sejenis burung dari keluarga Cuculidae yang merupakan pemakan ulat, laba-laba, belalang dan serangga lainnya. Habitatnya di area belukar, payau, daerah berumput terbuka serta padang alang-alang dengan perilaku terbangnya hanya berjarak pendek. Menurut IUCN persebarannya terdapat di Indonesia, Bangladesh, Brunei Darussalam, Cambodia, China, India, Laos, Malaysia, Myamar, Nepal, Thailand, Timor-Leste, Viet Nam. Menurut Undang-Undang Indonesia, burung Bubut tidak termasuk satwa yang dilindungi namun menurut IUCN masuk kriteria Red List dengan kategori Leasn Concern. 

Sore hari, tim APE Crusader dalam perjalanan pulangnya melintasi Kutai Timur, Kaltim menemukan burung Bubut tersebut dalam kondisi sudah tidak bernyawa, namun kematiannya belum lama terjadi dengan ditandai kondisi yang masih segar dan tidak mengeluarkan aroma busuk. “Satwa mati di jalan bukan karena tidak ada ‘sebab’ mengapa bisa terjadi. Menurut Ashley E Paul, dan Robinson Jeffrey T., 1996, pembangunan jalan mempengaruhi satwa liar dengan mengubah dan mengisolasi habitat dan populasi, menghalangi pergerakan satwa liar dan mengakibatkan kematian satwa liar yang luas”, jelas Hilman Fauzi, APE Crusader COP.

Jika ini tetap dibiarkan terjadi, maka angka kematian satwa akan tetap terus bertambah dan menimbulkan potensi kepunahannya. Selain itu, para pengendara dapat mengalami kerugian karena bertabrakan dengan satwa yang dapat menimbulkan kecelakaan pada penumpang. Beberapa upaya bisa dilakukan dengan membuat papan himbauan dan memperlambat laju kendaraan dengan membangun speed bumb. Selain itu pencegahan lainnya dapat dilakukan dengan mengubah perilaku satwa seperti menyediakan penyebrangan yang lebih aman dengan jalan layang atau jalan bawah tanah sehingga para pengendara tetap dapat berhati-hati dan meningkatkan kesadaran terhadap kehadiran satwa liar. Bagaimana pun juga, satwa liar akan selalu memiliki peran untuk kehidupan manusia di bumi. (HIL)

JANGAN MAU DIBODOHI TENTANG EKSPLOITASI SATWA!

Seiring berjalannya waktu, kita melihat banyak kasus eksploitasi satwa baik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Eksploitasi satwa tidak melulu menampilkan kekejaman terhadap satwa, namun juga berbentuk sarana hiburan untuk masyarakat. Tidak jarang, konten eksplotasi satwa bertebaran di media sosial dengan mengatasnamakan ‘edukasi’ oleh para influencer, sehingga masyarakat tidak memahami apa yang sebenarnya terjadi dengan konteks eksploitasi satwa sesungguhnya.

Konten yang menampilkan kekerasan dibalut hiburan pada awal Februari 2021 di Karawang, Jawa Barat yaitu lomba dan gathering pecinta primata. Kegiatan lomba ini diselenggarakan oleh 3 komunitas yang bernama ‘pecinta primata’. Ada lomba kontes monyet dengan pemilik di facebook dan puncaknya adalah acara fashion show monyet. “Dengan bantuan para relawan COP (Orangufriends) dan tentunya netizen (warga media sosial), acara tersebut yang rencananya digelar di pusat keramaian di kota Karawang, batal”, kata Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP.

Sayangnya, baru-baru ini eksploitasi satwa liar berjenis primata dengan kedok acara community gathering berjalan dengan mulus. Diduga kuat kegiatan ini dilakukan oleh salah satu oknum yang sama dengan kasus tahun lalu. Mereka mengatasnamakan komunitasnya Paguyuban Monyet Bekasi. Dimana pada hari itu dilakukan talkshow dengan tema “Pengenalan dan cara merawat satwa asli Indonesia”, bersamaan dengan adanya rangkaian agenda di festival Summer in Jungle. Acara yang digagas oleh komunitas Paguyuban Monyet Bekasi ini digelar di dalam Mall Pesona Square, Depok, Jawa Barat.

Pembodohan publik oleh komunitas yang mengatasnamakan pecinta satwa sangat jamak untuk menarik perhatian masyarakat yang belum mengetahui konsep eksploitasi satwa sepenuhnya. “Masyarakat punya kontrol kuat untuk ini. Seperti yang pernah dilakukan netizen untuk acara di Karawang tahun lalu. Informasi kegiatan-kegiatan seperti ini sangat berarti sekali untuk kehidupan yang lebih baik satwa liar yang ada. Kepedulian kamu bisa menyelamatkan nyawa ratusan bahkan ribuan satwa liar lainnya. Satwa liar, di hutan aja”, tegas Satria lagi. (SAT)

SATLANTAS POLRES BOALEMO GAGALKAN PENYELUDUPAN ORANGUTAN

Makasar ke Menado selanjutnya dikapalkan ke Filipina melalui Pulau Sangihe. Begitulah rencana perjalanan satwa liar yang berhasil digagalkan Satlantas Polres Boalemo, Gorontalo saat operasi satlantas. Dua belas jenis satwa yang berhasil diselamatkan itu adalah satu bayi orangutan dengen usia sekitar 1 tahun, dua bayi lutung yang berusa di bawah 6 bulan, tiga bayi owa dengan usia bervariasi antara 3 bulan sampai 6 bulan, satu bayi siamang berusia 3-4 bulan. Selain golongan mamalia, ada 5 jenis reptil yang ikut diselamatkan.

“Kondisi satwa yang diterima semua dalam kondisi stres dan lemah. Bahkan bayi siamang mengalami pembengkakan dan infeksi pada kaki kiri. Sementara salah satu bayi lutung juga kemungkinan mengalami patah tulang pada telapak kaki kiri dan lemas akibat hipotermia. Bayi owa lainnya mengalami kelemahan karena malnutrisi dan bayi orangutan yang berjenis kelamin betina ini mengalami kembung,” jelas drh. Dian Wikanti, dokter hewan senior COP secara detil. Seluruh barang bukti dititipkan sementara di kantor SKW II Gorontalo, BKSDA Sulawesi Utara, sambil menunggu proses penyidikan Polres Boalemo, Gorontalo selesai.

Centre for Orangutan Protection mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Boalemo, Gorontalo. “Terimakasih Polres Boalemo. Kesigapan petugas di lapangan menyelamatkan banyak nyawa satwa liar yang dilindungi. Luar biasa sekali kemampuan Satuan Lalu Lintas yang langsung memeriksa isi kendaraan tersebut”, ujar Daniek Hendarto, direktur eksekutif COP di Yogyakarta. (SAT)

P21 UNTUK KASUS 21 KG SISIK TRENGGILING

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar menerima penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka kasus perdagangan organ tubuh hewan dilindungi berupa sisik trenggiling dari penyidik Polda Aceh. Operasi perdagangan satwa pada 2 Februari 2022 yang lalu di Aceh Besar ini mengamankan barang bukti sisik trenggiling dan 3 orang tersangka.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara tiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan tahap II tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem yakni inisial AY (48), FS (37) dan SA (31).

Saat ini para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan kelas IIB Jantho dan perkaranya segera disidangkan. “Semoga proses penegakkan hukum dapat berejalan dengan baik dan berpihak pada satwa liar Indonesia. Penilaian berkas kasus perdagangan 21 kg sisik Trenggiling sangat penting. Kejelian tim Jaksa pada kasus akan diuji untuk hasil yang berpihak pada keanekaragaman hayati Indonesia. Tentu saja Centre for Orangutan Protection mengharapkan hasil yang maksimal agar Hukum dapat membuat efek jera pada para pelaku kejahatan,” tegas Daniek Hendarto, direktur COP. (SAT)

BERUANG MADU FICO OPERASI CABUT GIGI

Beruang madu Fico menjalani operasi pencabutan taring atas sebelah kanan. MCU Fico pada 11 Maret yang lalu ditemukan trauma pada taring beruag madu jantan yang dievakuasi dari pulau Madura. “Pertanyaan tim penyelamatan akhirnya terjawab, kenapa ada luka pada moncong Fico. Perilaku Fico yang selalu mengaruk dan terlihat tidak nyaman pada bagian mulut kanannya. Ternyata, gigi taringnya dipotong dan ini menyebabkan infeksi”, ujar Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP. Karena keterbatasan fasilitas maka operasi pencabutan gigi dijadwalkan dan ditangani drh Randy dari Gembiraloka Zoo dan drh. Aji dari Klinik Djio Yogyakarta yang punya pengalaman di bidang dentis hewan.

Kondisi taring yang sudah pecah dan rapuh dengan kedalaman akar taring yang dalam sekitar 8 cm membuat tim medis bekerja ekstra. Operasi berjalan selama empat jam. “Taring yang pecah ternyata berongga atau berlubang juga cukup lebar dan dalam, penuh dengan kotoran karang gigi dan sisa makanan. Selain itu traumanya juga hampir menembus bagian wajah beruang”, jelas Satria dengan prihatin. 

Setelah dipastikan seluruh taring tercabut, kemudian tim medis membersihkan semua karang gigi dan lubang bekas taring dijahit. Akibat adanya trauma pada taring ini membuat ada perubahan pada ginjal dan gula darah Fico yang tinggi. Jika ini tidak dihentikan dikawatirkan akan berpengaruh pada organ tubuh beruang madu.

Tim medis WRC (Wildlife Rescue Center) Jogja akan melakukan pengawasan paska operasi hingga 5-7 hari ke depan, terutama asupan pakan yang harus dimakan beruang. “COP berharap tidak ada beruang madu yang bernasib seperti Fico. Taring dipotong hingga mengalami infeksi untuk mempermudah perawatannya. Beruang madu biarlah di hutan saja, menjalankan perannya dan menjaga ekosistem. Semoga Fico bisa bertahan”, kata Satria. (DAN)

PERDAGANGAN SISIK TRENGGILING

Pandemi COVID-19 tak juga menyurutkan arus perdagangan satwa liar ilegal terutama perdagangan sisik trenggiling di Indonesia. Baru memasuki bulan kedua di tahun 2022, Centre for Orangutan Protection bersama organisasi dan badan penegak hukum di Indonesia telah menangani tiga kasus perdagangan sisik sebesar 173,5 kg dan 1 trenggiling hidup.

Barang bukti sisik trenggiling kering dengan jumlah 21 kg dikemas dalam 5 kantong plastik yang berbeda di Banda Aceh pada tanggal 2 Februari yang lalu. Sementara di Yogyakarta perdagangan ilegal sebanyak 2,5 kg sisik trenggiling dan 1 trenggiling jantan hidup dengan bobot 3,3 kg pada 24 Februari berhasil diselamatkankan. Yang terakhir di Sibolga, Sumatra Utara, barang bukti 150 kg sisik trenggiling berhasil diamankan. Berdasarkan pengakuan tersangka, kurang lebih 600 trenggiling dibunuh untuk mencapai bobot 150 kg sisik kering dengan harga jual Rp 2.500.000,00 per kilogam. 

Tiga kasus yang terjadi di awal tahun 2022 ini menambah catatan kasus mengenai trenggiling yang ditangani oleh COP. Selama 2012 hingga 2021 tercatat 5 kasus yang berhasil ditangani. Perdagangan trenggiling tidak hanya terjadi di Indonesia namun sampai ekspor ke luar negeri dengan harga jual bisa berkali lipat. Tingginya permintaan pembeli akan trenggiling masih sangat banyak baik daging maupun sisiknya memiliki daya jual masing-masing. Daging trenggiling dijadikan bahan konsumsi yang dianggap mengandung banyak protein dan sisik trenggiling dipercayai masyarakat mengandung Tramadol HCl yang berfungsi meredakan nyeri dan menjadi salah satu bahan dalam pembuatan narkoba jenis sabu. Walaupun dalam faktanya belum ada penelitian yang membuktikan akan manfaat tersebut. Walaupun dalam faktanya belum ada penelitian yang membuktikan manfaat tersebut.

“Perdagangan trenggiling membuat satwa ini diburu dan keberadaannya di alam semakin terancam. Tentu saja ini membuat populasi semut maupun rayap yang merupakan pakan alaminya, berkembang tanpa predator. Ini akan menyebabkan keseimbangan alam terganggu. Hentikan perdagangan trenggiling!”, tegas Satria Wardhana, juru kampanye Anti Wildlife Crime COP. (MEY)