HUJAN METEOR MENGHANTUI MASYARAKAT LEWOTOBI LAKI-LAKI

Bagi masyarakat urban di perkotaan, fenomena seperti hujan meteor mungkin hanya terjadi dalam film. namun lain halnya dengan warga Desa Klatanlo, Kecamatan Wulanggintang, Flores Timur. Hal ini tergambar dari pernyataan warga terkait lubang-lubang besar yang ditemukan di desa mereka. Salah satu lubang besar dengan diameter 15 meter berada di dekat jalan penghubung desa dan terbentuk akibat erupsi Gunung Lewotobi yang terjadi pada 4 November 2024. Uniknya, peristiwa tersebut tidak meninggalkan batu atau serpihan apa pun.

Sebuah rumah yang kami lewati membuat kami terhenti untuk memandanginya. “Itu adalah rumah yang dihantam meteor saat erupsi kemaren, dengan korban enam orang meninggal dunia”, ujar Aziz, Koordinator Lapangan Dinas Peternakan Flores Timur. Rumah tersebut kini hanya menyisakan sebuah kandang yang berisi empat ekor babi peliharaan yang kelaparan. Babi-babi itu menghabiskan pakan berupa dedak jagung yang kami berikan dengan dicampur air.

Setelah mendapat persetujuan dari salah satu keluarga korban, evakuasi empat ekor babi pun dilakukanbersama Dinas Peternakan. Namun, saat tiba di lokasi, kandang hanya berisi dua ekor babi, sementara pagar kandang terlihat telah roboh. Meskipun gemuruh Gunung Lewotobi terdengar sangat keras, proses evakuasi tetap berjalan cepat. Kedua babi yang tersisa dibawa ke shelter yang telah dibangun di dekat Posko Puskewan Konga, Kecamatan Titehena, Flores Timur. Di sana, perawatan dilakukan dengan baik oleh Dinas Peternakan hingga akhirnya kedua babi tersebut diambil oleh keluarga korban. (DIT)

300 ANJING TETAP SETIA MENJAGA RUMAH AKIBAT ERUPSI GUNUNG LEWOTOBI

Lebih dari 300 anjing peliharaan menunjukkan loyalitas luar biasa dengan tetap menjaga rumah pemiliknya, meski harus menghadapi kelaparan, setelah warga di sekitar lereng Gunung Lewotobi Laki-laki terpaksa mengungsi akibat peningkatan aktivitas vulkanik. Anjing-anjing ini yang sebagian besar ditinggalkan dengan sedikit makanan atau tanpa persediaan sama sekali, tetap bertahan di sekitar rumah. Mereka menjaga wilayah dari ancaman pencurian dan gangguan hewan liar, bahkan saat pemiliknya berlindung di posko pengungsian.

“Anjing kami tetap berada di sana. Kami tahu mereka lapar, tetapi mereka tidak mau meninggalkan rumah. Mereka sudah kami anggap keluarga”, ungkap Martin, seorang pengungsi dari Desa Boru. Relawan yang kembali memantau desa-desa yang kosong menemukan banyak anjing dalam kondisi lemah akibat kelaparan. Meskipun begitu, anjing-anjing ini tetap menjalankan tugasnya dengan menggonggong atau menjaga akses ke rumah.

“Beberapa anjing terlihat kurus, tetapi mereka tetap waspada. Setiap kali kami mendekati rumah, mereka menggonggong seperti biasa”, ujar Ani, seorang relawan lokal. Ini menunjukkan betapa besar kesetiaan mereka kepada pemiliknya, meskipun situasinya sulit. Melihat kondisi ini, relawan bersama Dinas Peternakan Flores Timur setempat mulai melakukan feeding ke sejumlah desa untuk satwa yang ditinggalkan. Selain membantu warga, langkah ini juga bertujuan mencegah hewan-hewan tersebut terserang penyakit akibat kekurangan gizi. (DIT)

ORANGUTAN MERIAHKAN HARI KONSERVASI ALAM NASIONAL 2024 DI BOYOLALI

“Jangan lupa 10 menit lagi kita ramaikan booth ‘A’ karena ada kuis!”…
“Booth kami tutup dulu sementara karena ikut lomba di booth ‘B’ yaa teman-teman!”…
“Eh booth COP ada photo booth tuh, yuk kita foto bersama!”…
Suasana di acara Hari Konservasi Alam Nasional 2024 memang meriah dengan seruan-seruan semangat seperti ini. Setiap booth berlomba-lomba menjadi yang paling menarik, menampilkan program-program unik mereka. Namun, dibalik persaingan itu, semangat gotong-royong dan kerja sama tetap kental terasa di antara para penggiat konservasi. Tidak jarang, kami bertukar atribut dengan booth lain untuk saling mendukung dan meramaikan suasana. Bahkan, boneka orangutan milik COP tak henti-hentinya berkeliling alun-alun, mampir ke berbagai booth tetangga. Bantuan dari teman-teman booth lain dalam mempromosikan booth COP dan BKSDA Kalimantan Timur menjadi kenangan manis yang bikin rindu!

Acara pameran konservasi yang berlangsung dari tanggal 27-29 Agustus 2024 menjadi ajang luar biasa bagi COP untuk berkumpul dengan berbagai instansi dan lembaga konservasi dari Sabang hingga Merauke. Sebagai mitra dari BKSDA Kalimantan Timur, COP memanfaatkan momen ini untuk memperkenalkan program rehabilitasi orangutan Kalimantan yang berfokus pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan ke habitat aslinya. Selama tiga hari pameran, COP bersama teman-teman Orangufriends berbagi informasi dan pengalaman tentang upaya konservasi yang dilakukan. Tidak hanya diskusi, kami juga mengadakan kuis seputar orangutan dan satwa liar, yang tentu saja memancing antusiasme pengunjung dengan hadiah-hadiah seru yang sudah disiapkan!

HKAN 2024 juga menawarkan berbagai kegiatan menarik seperti pameran konservasi alam, talkshow bioprospeksi, bedah buku, hingga jambore konservasi alam. Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut, M.Agr.Sc., selaku Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dan ditutup dengan meriah oleh Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Suasana acara sangat dinamis, dipenuhi energi positif dan semangat konservasi dari para peserta. Selain menjadi ajang reuni bagi para penggiat konservasi, acara ini juga menjadi sumber pengetahuan baru dan inspirasi untuk berbagai aksi pelestarian alam di seluruh Indonesia. Dengan semangat persahabatan, para peserta bertukar cerita, ide, dan inspirasi, menjadikan HKAN 2024 sebagai momentum penting untuk merayakan kecintaan kita terhadap alam Indonesia yang luar biasa! (DIM)

HUKUMAN PENGEPUL SISIK TRENGGILING BOYOLALI

Pengadilan Negeri Boyolali menetapkan terdakwa “AR” telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Memperniagakan satwa liar yang dilindungi dalam keadaan hidup dan bagian lain dari satwa liar”. Atas terjadinya operasi tangkap tangan perdagangan yang terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023 yang lalu oleh tim Polhut BPPHLHK Jabalnusra dengan Polres Boyolali.

Dengan barang bukti yang dihadirkan dalam sidang berupa 5 (lima) ekor Trenggiling (Manis javanica) dalam kondisi hidup dan dilepasliarkan di kawasan Hutan Suaka Margasatwa Gunung Tunggangan, Kabupaten Sragen, serta 8,5 (delapan koma lima) kilogram sisik trenggiling yang diserahkan untuk negara.

Terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. Dakwaan ini mengacu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam satu tahun terakhir, tercatat sedikitnya 9 kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi yang ditangani oleh tim APE Warrior COP. Putusan pengadilan kasus trenggiling Boyolali ini merupakan satu dari keseluruhan kasus yang masuk tahap P-21. Setelah ditetapkannya putusan ini harapannya dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat untuk ikut melestarikan tidak dengan membeli satwa liar dilindungi baik dalam kondisi hidup atau bagian-bagiannya. Hal ini bisa menjadi edukasi kepada masyarakat tentang satwa liar yang dilindungi.

Apresiasi yang tinggi juga patut diberikan kepada para penegak hukum yang kini menggolongkan kejahatan terhadap satwa liar termasuk extraordinary crime. Dengan demikian, para pelaku dapat berpikir ulang untuk mengulangi kejahatannya dan yang sedang beraktivitas memperdagangkan satwa liar dilindungi maupun bagiannya dapat menghentikan usahanya. (DIT)

ADA ORANGUTAN DI ACICIS NGO FAIR 2024

“Lucu banget foto bayi orangutannya! dan “Kok mereka bisa sampai di sini (pusat rehabilitasi) ya?”, adalah komentar dan pertanyaan yang selalu muncul dari pengunjung ACICIS Fair 2024 ini. Pertanyaan tentang “asal-usul” bayi-bayi orangutan yang kini berada di bawah perawatan keeper di pusat rehabilitasi selalu menarik perhatian, baik dari mahasiswa internasional maupun pengunjung lainnya. Seperti halnya manusia, jarang kita melihat bayi tanpa ibunya. Tentu saja, bayi-bayi orangutan ini terpisah dari induknya, entah karena perburuan liar atau tekanan lingkungannya sehingga mereka akhirnya jatuh ke tangan masyarakat sekitar sebagai hewan peliharaan.

Jawaban akan pertanyaan dan komentar di atas tentu disambut dengan ekspresi serius, tapi juga penuh rasa ingin tahu. Sambil mendengarkan penjelasan kami, mereka tertarik dengan berbagai kegiatan COP (Center for Orangutan Protection) yang dipamerkan dalam buku-buku dan foto-foto. Terutama mahasiswa internasional yang belum familiar dengan orangutan atau satwa liar di negara tropis seperti Indonesia. NGO Fair ini memberikan COP kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang konservasi orangutan dan lingkungan mereka kepada audiens yang lebih luas. Pameran satu hari di UC Hotel UGM, tim COP dan Orangufriends (relawan orangutan) menceritakan berbagai tantangan dan momen emosional yang mereka hadapi selama bekerja di lapangan. Dari Jawa hingga Kalimantan dan Sumatra, setiap sudut pengalaman COP dipaparkan dengan penuh semangat kepada mahasiswa internasional dari Australia. Booth COP yang dihiasi dengan stiker, boneka, dan foto-foto menggemaskan menjadi pusat perhatian dan diskusi yang penuh gairah.

Rasa ingin tahu pengunjung membawa mereka lebih dekat pada realitas di lapangan, menggambarkan dedikasi tim-tim dalam memastikan setiap orangutan mendapatkan kesempatan kedua untuk hidup lebih baik. Pameran tahunan ini bertujuan untuk membuka peluang bagi pelajar Australia agar bisa ikut serta dalam kegiatan magang yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka. Melihat antusiasme yang begitu besar, kira-kira berapa banya ya yang akan tertarik bergabung dan merasakan pengalaman tak terlupakan di COP? (DIM)

SCHOOL VISIT SMA NEGERI 2 SLEMAN, YOGYAKARTA

Jauh-jauh dari Surabaya untuk memimpin kunjungan ke SMA Negeri 2 Sleman Yogyakarta. Sosok Orangufriends lulusan Universitas Ciputra jurusan Psikologi ini sangat menarik. Rendy Aditya yang juga alumni COP School Batch 12 dengan tata bahasa yang teratur memulai edukasi pagi itu. 5 April 2024, tiga kelas 10 melebur menjadi satu aula. Mereka adalah generasi Z yang katanya selalu cepat mendapatkan informasi apa pun.

Kursi sudah terisi penuh, memulai materi yang mau dibilang berat ya berat tapi dibuat ringan juga bisa, tetap butuh fokus audience. Ice breaking, si pemecah suasana pun dimainkan. 144 orang diharuskan berdiri dan mengikuti Adi, si kapten APE Patriot yang kebetulan sedang berada di Yogya. Orangutan Sumatra dan Tapanuli pun menjadi topik hangat karena APE Patriot sendiri fokus pada perlindungan orangutan tapanuli dan habitatnya. “Centre for Orangutan Protection (COP) adalah satu-satunya organisasi yang bekerja untuk tiga spesies orangutan di Indonesia. Wilayah kerja yang sangat luas tentu saja tidak bisa dikerjakan sendiri. Dukungan para relawan yang tergabung dalam Orangufriends ini lah yang menguatkan. Lewat edukasi menjadi harapan, kelak generasi muda akan terus berkembang dan menggantikan peran sebelumnya.”.

School visit pun berjalan mulus, komunikasi dua arah pun terjalin. Tentu saja ketuk pintu sekolahan satu dengan sekolahan lainnya akan terus berlanjut. Banyak informasi yang tidak tersampaikan jika hanya mengandalkan dunia maya, apalagi media sosial. Keterbatasan durasi dan kebiasaan scroll-skip tanpa melihat sampai akhir juga menjadi hambatan. Fokus yang hanya separuh-separuh juga menjadi halangan untuk mendapatkan informasi yang utuh. Karena itu, COP akan terus hadir untuk generasi Z dan Alpha. (SAT)

COP KUNJUNGI TETANGGANYA, SMP NEGERI 5 SLEMAN

Sekolah ini terletak selemparan lokasi COP School yang baru diresmikan pada 1 Maret 2024 yang lalu. Sudah sebulan ini hanya terlewati saat pergi ke kantor maupun pulang hingga akhirnya berkesempatan school visit. SMP Negeri 5 Sleman berlokasi di Brayut, Pandowoharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. SMPN 5 Sleman menjadi salah satu tetangga dekat yang turut serta hadir saat peresmian kantor baru Centre for Orangutan Protection.

Pagi itu, sebanyak 40 siswa dan siswi SMPN 2 Sleman mewakili angkatan kelas 8 dan kelas 9 yang tergabung dalam OSIS untuk mengikuti edukasi dan penyadartahuan tentang pentingnya konservasi orangutan yang ada di Indonesia. Wajah serius mereka seketika mengendur ketika tim APE Warrior memperkenal diri. “Mari mengenal COP dan kegiatannya dengan lebih santai. Lalu ambil peranmu untuk orangutan dan habitatnya.”, begitu ajak Randy Aditya yang merupakan relawan COP sejak 2022 yang lalu.

Materi edukasi tentang tiga spesies orangutan yang ada di Indonesia bergulir dengan cepat, pertanyaan demi pertanyaan sempat membuat tim kewalahan. Sebuah pemikiran anak SMP yang sangat bahkan tidak terpikirkan oleh kita yang dewasa. Inilah yang membuat COP akan terus melakukan school visit dimana pun COP berada. Tidak jarang para relawannya yang tergabung di Orangufriends yang juga akan melakukan school visit. Edukasi khas COP akan bisa dirasakan sekolah-sekolah yang ingin dikunjungi. Hubungi email info@orangutanprotection.com untuk informasi lebih lanjutnya. (Rendy_COPSchool12)

PEDAGANG TRENGGILING JAMBI DIVONIS TIGA TAHUN PENJARA

Tono alias Lelek atau Rudi Hartono dan Binsar, dua terdakwa kasus perdagangan sisik trenggiling telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “memperniagakan bagian-bagian lain satwa yang dilindungi” sebagaimana didakwa dalam dakwaan tunggal. Keduanya dinilai bersalah dan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan. JPU juga menuntut ketiga terdakwa membayar denda sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan.

Pada bulan Agustus 2023 dari pihak kedua terdakwa mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Selama kurang lebih 1 bulan proses pengajuan banding, akhirnya pada akhir September putusan pidana terhadap terdakwa Lelek menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta pidana denda sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Sedangkan untuk terdakwa Binsar Sitinjak diputuskan penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan sema 3 (tiga) bulan.

Minggu, 12 Maret yang lalu, Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutan (Gakkum) Jambi, Keolisian Daerah (Polda) Jambi bersama tim Centre for Orangutan Protection (COP) berhasil menggagalkan satu orang yang dengan sengaja memperniagakan bagian satwa liar yang dilindungi di kecamatan Merlung, kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi. Atas ketelitian penyidik diketahui bahwa pemilik dari sisik trenggiling tersebut adalah salah satu warga yang berada di desa Keritang, kecamatan Kemuning, kabupaten Indragiri Hilir, provinsi Riau. Tersangka akhirnya diamankan pada tanggal 4 April 2023.

Apresiasi yang tinggi untuk para penegak hukum yang kini menggolongkan kejahatan terhadap satwa liar termasuk extraordinary crime. Dengan demikian, para pelaku dapat berpikir ulang untuk mengulangi kejahatannya dan yang sedang beraktivitas memperdagangkan satwa liar dilindungi maupun bagiannya dapat menghentikan usahanya. Hukuman tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar takmelakukan tindak kejahatan terhadap satwa liar. (SAT)

PENDAFTARAN COP SCHOOL BATCH 13 DIMULAI

Ada yang selalu menanyakan lewat media sosial COP, kapan COP School lagi? COP School adalah wadah belajar dan berbaginya orang-orang yang peduli pada dunia konservasi Indonesia terutama Orangutan Indonesia. Siapa pun kamu yang telah berusia 18 tahun, sehat jiwa dan raga yang menghargai kesetaraan gender dan multikultur bisa mengikuti COP School. Syarat terpenting lainnya, kamu bukan eksploitator seperti pemburu satwa, pedagang satwa liar, maupun hobi memelihara satwa liar.

Ya, Indonesia memanggil anda terlibat langsung dalam perlindungan satwa liar. Di COP School kita akan belajar pengetahuan dan keterampilan dasar konservasi alam bersama para pakar dan praktisinya pada tanggal 14 hingga 19 Agustus 2023 di Yogyakarta.

Tunggu apa lagi? Langsung klik tautan pendaftaran ini bit.ly/COPSCHOOL13 ada formulir yang harus diisi dan dipahami. Perhatikan batas akhir pendaftaran ada di tanggal 10 Juli 2023. Selanjutnya akan ada proses seleksi dari calon siswa menjadi siswa COP School Batch 13. Seperti mengerjakan tugas lapangan dan tulis secara online mulai dari tanggal 15 hingga 30 Juli 2023 dari kota domisili masing-masing.

Info lebih lanjut email copschool@orangutan.id

PEDAGANG KULIT HARIMAU SUMATRA TERTANGKAP TANGAN

Harimau Sumatra atau Patera trigis Sumatrae merupakan raja hutan yang menduduki kasta tertingi di keluarga kucing-kucingan yang ada di Indonesia. Kini nasibnya makin memprihatinkan. Dalam satu pekan terakhir, lembaga penegakan hukum di Indonesia mengganggalkan 2 transaksi jual beli kulit harimau yang masih basah. Dalam arti, satwa ini belum lama dibunuh dan dikuliti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Setelah gempar dengan berita penangkapan salah satu oknum pengiat konservasi yang menjual kulit harimau di Sumatera Barat. Pada tanggal 10 Mei 2023, digagalkan kembali transaksi jual beli kulit harimau utuh beserta dengan tulang-tulangnya yang masih merah. Dalam satu pekan, dua raja hutan ini mati dengan sia-sia.

Lantas apa yang jadi motif dasar para pelaku ini menjerat dan membunuh satwa ini. Dari keterangan para tersangka, bahwa harimau banyak diburu untuk diambil bagian organ tubuhnya seperti kulit, taring, daging, kuku bahkan kumisnya. Organ-organ tersebut diperjualbelikan di pasar gelap dengan harga tinggi karena dapat dimanfaatkan sebagai obat, kerajinan (tas, pakaian, sepatu, dll) bahkan tak sedikit permintaan memanfaatkannya sebagai jimat.

“Jaringan perburuan dan perdagangan bagian-bagian tubuh harimau sangat tertutup dan rapi. Harga jualnya yang fantastis juga menjadi salah satu faktor perburuan, marak terjadinya. Kulit harimau basah dibandrol dengan harga di atas 60 juta rupiah, sedangkan dengan bagian tubuh lainnya seperti kuku, taring kumis berkisar 3 sampai 5 juta rupiah per item. Tergantung kualitas dan ukuran”, jelas Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP yang fokus memerangi perdagangan satwa liar sejak sepuluh tahun terakhir.

Harimau merupakan satwa yang berperan sebagai konsumen puncak. Satwa ini berfungsi sebagai pengontrol populasi mangsanya seperti babi hutan. Dalam konteks hilangnya harimau, akan memberikan efek kompleks pada ekosistem hutan. Ini juga akan berdampak pada ketersedian tumbuhan dan produk tumbuhan seperti buah. Hutan akan jadi rusak dan mempengaruhi kehidupan di bumi seperti berkurangnya udara bersih, air bersih, penyerbukan, hingga pengaturan suhu bumi. (SAT)