VICTIMS OF ANIMAL LOVERS

The East Kalimantan Wildlife Authority and the Police arrested a wildlife trafficker in random raids of inter-provincial public transportation last night. All animals were still babies and were in critical condition in danger of dying. COP immediately provided them with care and treatment to prevent unnecessary deaths.

The illegal wildlife trade is a chain of cruelty that often leads to death. The animals’ mothers are killed so that their babies can be taken from them. Many of the babies die in transit and in the market due to poor treatment. When they reach the buyer, they also often die because the buyers do not know how to take care of them.
These killings will stop if people stop buying wildlife.

KORBAN PARA PECINTA SATWA
Otoritas Satwa Liar Kaltim dan Polisi menangkap seorang pedagang satwa liar dalam razia acak angkutan umum antar propinsi semalam. Seluruh satwa masih bayi dan sangat rentan mati. COP segera memberikan bantuan perawatan untuk mencegah kematian yang tidak perlu.

Perdagangan satwa liar adalah mata rantai kekejaman yang seringkali membawa kematian. Induk satwa dibunuh untuk diambil anaknya. Banyak dari bayi – bayi itu mati dalam perjalanan dan di pasar karena perlakukan yang buruk. Sesampainya di tangan pembeli, mereka juga sering mati karena si pembei tidak tahu cara merawatnya.
Pembunuhan ini akan berhenti jika masyarakat berhenti membeli satwa liar.

CRITICAL: THE FATE OF 13 ORANGUTANS IN PALM PLANTATION SUSPECTED TO BELONG TO AE CORPORATION

Centre for Orangutan Protection (COP) is urging the AE Corporation to stop endangering the lives of orangutans. This demand is based on COP’s findings regarding the presence of 13 (thirteen) orangutans (Pongo pygmaeus morio) trapped in several small fragmented forests, which are suspected to be within the AE Corporation’s land and/or affected by the company logging the natural forest area to open up a new palm oil plantation in East Kalimantan. As well as orangutans, COP also recorded various rare and protected animal species in this area, such as Müller’s Bornean Gibbon (Hylobates muelleri) and Hornbills (Bucerotidae sp.).

The AE Corporation must act fast to prevent any further crimes such as hunting, which is now very likely. The thirteen orangutans are now an easy target for hunters due to the small size of the remaining forest area and the sparsity of trees. COP considers the capacity of the forest to no longer be sufficient to support these animals, and as a result the orangutans have begun consuming oil palm shoots. The demise of the orangutans in this area is only a matter of time as they will be considered pests.

COP believes a serious mistake has been made in the provision and implementation of permits for palm oil plantations in the aforementioned region. The presence of a rich diversity of wild animal species is evidence that the area would have previously been considered a region of High Conservation Value, which can be considered a crime based on Regulation 5 1990, section 21 paragraph 2 clause (e):
“All persons are prohibited from removing, damaging, destroying, trading, storing or possessing eggs and/or nests of protected animal species.”

The clearing of forests in order to establish a new palm oil plantation poses a threat for the longevity of orangutans and other wild animals in Kalimantan. At least 2000 orangutans have been forced to be evacuated to Orangutan Rescue Centres in Kalimantan and until now the influx of displaced orangutans is showing no signs of stopping.

KRITIS, NASIB 13 ORANGUTAN DI KEBUN SAWIT
Jakarta, Centre for Orangutan Protection (COP) pada 10 Maret 2016 dalam aksi damai mendesak PT. AE untuk berhenti membahayakan nyawa orangutan. Desakan ini didasarkan pada temuan COP mengenai keberadaan 13 (tiga belas) orangutan (Pongo pygmaeus morio)  yang terjebak dalam beberapa hutan kecil yang sudah terfragmentasi, yang mana diduga berada di dalam kawasan konsesi PT. AE dan atau terdampak PT. AE yang melakukan pembabatan kawasan berhutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit baru di Kalimantan Timur. Selain orangutan, COP juga berhasil mengidentifikasi berbagai jenis satwa liar langka dan dilindungi seperti Owa Abu (Hylobates muelleri) dan Rangkok (Bucherotidae). 

PT. AE harus bergerak cepat untuk mencegah kejahatan lanjutan yang sangat mungkin terjadi, misalnya perburuan. Ke 13 orangutan tersebut merupakan target mudah bagi para pemburu karena sempitnya kawasan yang tersisa dan jarangnya pepohonan. COP menilai bahwa daya dukung kawasan tersebut sudah tidak memadai, karenanya orangutan memakan tunas-tunas kelapa sawit. Dibasminya orangutan di kawasan tersebut hanyalah soal waktu saja karena dianggap sebagai hama. 

COP menilai bahwa telah terjadi kesalahan serius dalam hal pemberian ijin dan pelaksanaan ijin perkebunan kelapa sawit di kawasan tersebut. Keberadaan beragam jenis satwa liar merupakan bukti bahwa kawasan tersebut dulunya memang merupakan kawasan yang memiliki nilai konservasi yang tinggi (High Conservation Value) dan hal ini bisa dipandang sebagai sebuah kejahatan jika didasarkan pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, pasal 21 ayat 2 point (e): 

“Setiap orang dilarang untuk mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan / sarang satwa yang dilindungi.”

Pembabatan hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit merupakan ancaman utama bagi kelangsungan hidup orangutan dan satwa liar lainnya di Kalimantan. Setidaknya 2000 orangutan terpaksa dievakuasi ke-5 Pusat Penyelamatan Orangutan di Kalimantan dan hingga sekarang arus pengungsi orangutan belum ada tanda – tanda berhenti. 

AT FIRST IT WAS JUST COP SCHOOL

Bandung, the metropolitan city in which I was born, is more familiar with fashion and cuisine than environmental issues. Until one day, a question suddenly appeared in my mind, “What have I given to nature?” A question that I myself could not answer.

In early 2015, I received information about COP School Batch #5 in Yogyakarta. Without a second thought, I took a shot at applying to be a COP School student for Batch #5. Luckily, I passed the administration phase and was able to proceed to undertaking the assignments given to me by COP. From there I began to learn little by little about the state of the forests and wildlife at the time. It was pretty sad, it seemed.

I passed the selection process and continued on in Yogyakarta. In early June 2015 for the first time I was able to meet face to face with others who had the same desire as I did, to help the lives of wild animals and their habitat. I even acquired new material on everything from orangutans and their enrichment, the rescue process, creating action with presenters that were not only Indonesian people who were experts in their field, but also people from Canada and the Philippines.

At the end of September, I was given the opportunity to become a COP volunteer. Banjarbaru, South Kalimantan, was my first stop. In Van der Pijl Park, I, along with the Banjarbaru orangufriends, Elin Evita and Indira, made renovations to the animal enclosures and fed the animals. I spent 30 hours alongside the APE CRUSADER team, who carried out the rescue of orangutans Septy and Njoto, and brought them to the COP Borneo Orangutan Rehabilitation Centre, East Kalimantan. Sadness blanketed my mind. My image of a Kalimantan filled with forests vanished. All there was was palm oil plantations, timber plantations, and mines. Even forest fires were considered normal. So this is the real condition of Kalimantan, the place they call the ‘lungs of the world’.

Two months of following the process of “forest school”, caring for sick orangutans, and releasing orangutans onto their own island made the 2015 year a truly meaningful one. Not only that, I even learnt to assimilate with the Dayak tribe that lives in Merasa village. What else are you waiting for! You, too, can be a part of helping to save the wildlife and their habitat by joining COP SCHOOL BATCH #6. You’re guaranteed to make new friends and incredible experiences that you will never forget. (Ikhwanussafa Sadidan, COP School Batch #5 Alumni)

AWALNYA HANYA COP SCHOOL
Bandung yang menjelma menjadi kota metropolitan dimana saya dilahirkan lebih mengenal fashion dan kuliner dibandingkan isu lingkungan. Hingga pada suatu hari, sebuah pertanyaan tiba-tiba hinggap dibenak saya, “Apa yang sudah saya berikan pada alam?” Pertanyaan yang saya sendiri tidak bisa menjawabnya.

Awal tahun 2015, saya mendapatkan informasi COP School Batch #5 di Yogyakarta. Tanpa berfikir panjang akhirnya saya mencoba untuk mendaftarkan diri menjadi siswa COP School Batch #5 ini. Beruntung saya lolos tahap seleksi administrasi dan bisa lanjut untuk menjalankan tugas-tugas yang diberikan oleh COP. Dari situ saya mulai mengetahui sedikit demi sedikit mengenai keadaan hutan dan satwa saat itu. Cukup miris rasanya.

Lolos seleksi dan melanjutkannya di Yogyakarta. Awal Juni 2015 untuk pertama kalinya saya bertemu langsung dengan teman-teman yang memiliki keinginan yang sama untuk membantu kehidupan satwa liar dan habitatnya. Materi baru pun saya peroleh mulai dari orangutan dan enrichmentnya, bagaimana rescue, membuat aksi dengan pemateri yang tidak hanya orang Indonesia yang ahli di bidangnya, tetapi ada yang dari Canada serta Filipina juga.

Akhir September 2015, saya mendapat kesempatan untuk menjadi relawan COP. Banjarbaru, Kalimantan Selatan adalah persinggahan saya yang pertama. Di Taman Van der Pijl saya bersama orangufriends Banjarbaru, Elin Evita dan Indira merenovasi kandang satwa dan memberi pakan satwanya.

Sepanjang 30 jam bersama tim APE CRUSADER yang melakukan rescue orangutan Septy dan Njoto dan membawanya ke Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo, Kalimantan Timur. Perasaan sedih menyelimuti pikiran saya. Bayangan tentang Kalimantan yang dipenuhi hutan sirna. Yang ada perkebunan sawit, kayu, dan pertambangan. Kebakaran hutan pun seperti hal yang sangat biasa. Ternyata seperti inilah kondisi nyata Kalimantan yang digadang-gadang sebagai paru-paru dunia itu.

Dua bulan mengikuti proses sekolah hutan, merawat orangutan yang sakit, hingga melepasliarkan orangutan ke pulau menjadikan tahun 2015 begitu bermakna. Tidak hanya itu, saya pun belajar berbaur dengan Suku Dayak yang tinggal di desa Merasa. Tunggu apalagi! Mari ikut membantu menyelamatkan satwa dan habitatnya dengan mengikuti COP SCHOOL BATCH #6
Dijamin kalian akan mendapatkan teman dan pengalaman yang hebat dan tak terlupakan.(Ikhwanussafa Sadidan, alumnus COP School Batch #5)

MONIC, THE DIABETIC ORANGUTAN

Monic is a female orangutan at the Gunungbayan Coal Company conservation institute, West Kutai, East Kalimantan. For a month, Monic the orangutan had been limp and lifeless in the clinic. She had been receiving intensive care from the vet nurses to bring back the health of this beautiful girl.
In the beginning, Monic suffered from typhoid and was recovering, but 2 weeks ago she began developing a high fever again,” said Yasin, one of the vet nurses at Gunungbayan Coal.

After some lab testing, Monic tested positive for Dengue Fever. Her temperature hit 40 degrees Celsius for over a week. Her condition at the time forced the nurses to connect an IV, as Monic’s appetite had dropped drastically.

Connecting an IV to on orangutan is not as simple a task as with a human. As they are constantly moving and cannot sit still, the IV can occasionally detach and the team must connect it again and again. Seeing this occurring with Monic, the nurses were forced to immobilise Monic’s left arm in order to secure the IV.

After around 5 days of intensive care, it appeared that Monic’s appetite was beginning to improve. Seeing her health progress, the nurses agreed to remove Monic’s restraints and IV. As they removed the tape around the IV tubes, the nurses were shocked to see swelling on Monic’s palms up to her
fingers. This condition baffled the nurses as the swelling spread rapidly along with open wounds that would not dry out. According to Veterinarian Arifin (COP), “The orangutans wounds are constantly wet due to her own behaviours. She is constantly licking and even picking at the sores. So, they’’re just going to stay in this condition, or even get bigger.”

Seeing the current situation, the nurses and veterinarians decided to move the orangutan from the transit enclosure to a more open place. They then secured her hands and feet to prevent her from trying to touch her wounds.

Afterwards the nurses tested Monic’s blood glucose levels to explore other possible causes for the sores that would not dry out. The results of this test showed that Monic’s glucose levels had hit 221 units. “And just like that we had an answer to those wet sores. Going ahead, it will be much clearer in which direction we should be going with this orangutan’s treatment.”, stated Dr. Arifin. (SAT)

Monic adalah salah satu orangutan betina yang berada di lembaga konservasi PT. Gunung Bayan Coal, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Sudah satu bulan lamanya orangutan Monic terkulai lemas di klinik. Perawatan secara intensif dilakukan para perawat satwa untuk memulihkan kembali kesehatan si cantik ini. “Sebelumnya Monic sempat mengalami tipes dan sudah membaik. Akan tetapi mulai 2 minggu yang lalu, ia demam tinggi lagi.”, tutur Yasin salah satu perawat satwa PT. Gunung Bayan Coal.

Setelah dilakukan uji lab, Monic positif Demam Berdarah (DB). Suhu badannya tembus 40 derajat celcius lebih dari 1 minggu. Situasi pada saat itu  membuat perawat terpaksa memasang selang infus karena nafsu makan Monic mulai menurun drastis.

Pemasangan selang infus orangutan memang tidak semudah memasang pada manusia. Karena sering bergerak/tidak bisa diam, terkadang infus lepas dan memaksa tim mengulangi pemasangan. Melihat kondisi seperti ini, para perawat terpaksa melakukan pemasungan pada lengan kirinya untuk mengamankan selang infus.

Selama kurang lebih 5 hari perawatan intensif, terlihat nafsu makan Monic mulai membaik. Melihat progress kesehatan yang semakin membaik, para perawat sepakat untuk melepas pemasungan dan selang infus. Ketika perekat selang infus mulai dibuka, para perawat dikagetkan dengan pembengkakan yang terjadi di telapak tangan sampai pada ruas-ruas jari Monic. Kondisi tersebut sempat membuat bingung karena pembengkakan cepat merambat dan disertai luka yang susah mengering. Bedasarkan penuturan drh. Arifin (COP), “Luka orangutan selalu basah, karena aktivitas orangutan itu sendiri. Dia selalu menjilat-jilat bahkan tak ragu untuk mecukil-cukil lukanya. Jadi ya bakal terus seperti ini, bahkan bisa semakin melebar.”.

Melihat situasi seperti ini para perawat dan dokter hewan berinisiatif memindahkan orangutan dari kandang transit ke tempat yang lebih luas. Kemudian mengamankan ke dua tangan dan kakinya agar tidak menjangkau bagian tubuh yang mengalami luka tersebut.

Setelah itu dilakukan tes kadar gula untuk memastikan kemungkinan lain penyebab  luka yang susah kering. Hasil tes menunjukkan kadar gula orangutan Monic tembus di angka 221. “Terjawab sudah penyebab utama luka yang susah kering. Untuk selanjutnya akan lebih jelas kemana arah penanganan pada orangutan ini.”, ungkap drh. Arifin. (SAT)

NORTH BORNEO, NOT NORTH KOREA

An orangutan will be exchanged with a Korean leopard in April 2016. Jakarta’s Governor, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok)has a plan to go to North Korea for visitation to cities in ASEAN countries for sister city.

Centre for Orangutan Protection communicate the objections through poster “North Borneo, Not North Korea!”. When An Kwang Il (February 12, 2016) asked about the possibility to send orangutan to North Korea. As the subtitute, North Korea plans to send a tiger to complete the collections of Indonesian Zoo.

Monday, February 29, Ahok convey not to send orangutan to North Korea. (YUN)

Sedianya orangutan akan ditukar dengan macan Korea pada April 2016 mendatang. Rencana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Korea Utara untuk kunjungan kerja ke kota-kota di negara anggota ASEAN untuk kepentingan sister city.

Centre for Orangutan Protection mengkomunikasikan keberatannya lewat poster “North Borneo, Not North Korea!”. Saat An Kwang Il (12 Februari 2016) menanyakan kemungkinan Indonesia mengirimkan orangutan ke Korea Utara. Sebagai gantinya, Korea Utara berencana mengirimkan macan untuk jadi koleksi kebun binatang Indonesia.

Senin, 29 Februari, Ahok menyampaikan tidak jadi mengirim orangutan ke Korea Utara. (YUN)

COP IS NINE YEARS OLD

For nine years Centre for Orangutan Protection has been existing as a non-governmental organizations which is focus on orangutans and their habitat. It started from a concern of three founders about the ongoing rescue of orangutan from land clearing for oil palm plantations. “This is
like mopping the floor which is wet because the tap is leaking. We must fix the faucet, “said Hardi Baktiantoro year 2007.

Focus on working on orangutans and their habitat is the key to the existence of the COP. With the support from Orangufriends, COP’s support group with no age and background limitary, which greatly assist the work of the COP. Their ideas are creative and incessantly make the event to raise moral as well as financial support. It becomes very unique, because everything is driven on their concern about the orangutan. “Who said that the Indonesian people do not care about orangutan? We care, but do not know what to do.”, Said Wahyuni in Sound For Orangutan, an annual charity music event organized by Orangufriends.

In the last five years, COP established a school for those who care about conservation and orangutans in particular. That is COP School. Students should pass the selection administration, and they will be given materials, assignments and discussions on line for a month. After passing the selection process, the students will learn about the main material in Yogya. Some of the speakers who have been involved were vet. Erni Suryanti,Nigel Hicks (OVAID), Jamartin Sihite (BOSF), Panut Hadisiswoyo (OIC), Ian Singleton (SOCP), Janifer G and May (IFAW), Suwarno (Animals
Indonesia), Rizki R (Mongabay),as well as the captain of APE Crusader, APE Defender, and APE Warrior. “Hopefully COP School can  the agents of change into the world for the environment. “, said Hery Susanto. Feel free to contact hery@cop.or.id to join COP School Batch #6 this year. (YUN)

COP BERUSIA SEMBILAN TAHUN
Sembilan tahun Centre for Orangutan Protection hadir sebagai lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada orangutan dan habitatnya. Berawal dari keprihatinan tiga orang pendirinya, terhadap orangutan yang terus menerus diselamatkan dari pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. “Ini seperti mengepel lantai yang basah karena kerannya bocor. Kita harus memperbaiki keran itu.” ujar Hardi Baktiantoro ditahun 2007 (1 Maret).

Fokus bekerja pada orangutan dan habitatnya adalah kunci keberadaan COP. Dengan dukungan orangufriends yang merupakan kelompok pendukungnya yang tidak terbatas usia, latar belakang sangat membantu pekerjaan COP. Ide-ide orangufriends yang kreatif dan tak putus-putusnya membuat event untuk mengumpulkan dukungan moral maupun finansial. Ini menjadi sangat unik, karena semuanya digerakkan atas kepedulian mereka terhadap orangutan. “Siapa bilang orang Indonesia tidak peduli orangutan? Kita peduli, tapi tidak tahu bagaimana.”, jelas Wahyuni saat Sound For Orangutan merupakan acara musik amal tahunan yang dikoordinir orangufriends berlangsung.

Dalam lima tahun terakhir ini, COP menjalankan sekolahan untuk mereka yang peduli dunia konservasi khususnya orangutan. COP School namanya. Siswa melalui seleksi administrasi, lalu selama sebulan akan diberi materi, tugas dan diskusi secara online. Setelah lulus dari seleksi lanjutan itu, siswa kana mengikuti materi utama di Yogya. Beberapa pemateri yang selama ini terlibat adalah drh. Erni Suryanti, Nigel Hicks (OVAID), Jamartin Sihite (BOSF), Panut Hadisiswoyo (OIC), Ian Singleton (SOCP), Janifer G dan May (IFAW), Suwarno (Animals Indonesia), Rizki R (Mongabay), serta kapten tim APE Crusader, Defender, Warrior. “Harapan COP School dapat melahirkan agen-agen perubahan untuk lingkungan.”, tegas Hery Susanto. Segera kirim email ke hery@cop.or.id untuk mengikuti COP School Batch #6 tahun ini. (YUN)

SAAT GUNUNG BERAPI MEMANGGIL

YOGYAKARTA – Letusan gunung Merapi di akhir tahun 2010 merupakan awal saya mengenal dunia relawan. Saat itu LSM satwa tergabung menjadi sebuah tim Animal Rescue untuk menangani satwa-satwa yang ada di sekitar gunung Merapi khususnya di daerah Yogyakarta. Mereka adalah Animal Friends Jogja (AFJ), Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dan Centre for Orangutan Protection (COP).

Tim Animal Rescue dibagi menjadi tim pakan satwa hingga tim kesehatan satwa. Saat itu saya bergabung dalam tim pakan satwa, dimana tugas kami adalah mencari rumput untuk hewan ternak dan memberikan pakan satwa domestik yang sudah ditinggalkan pemiliknya karena mengungsi ke beberapa posko bencana alam. Selain itu memberikan buah-buahan kepada monyet ekor panjang yang sering turun kepemukiman warga sekitar gunung Merapi. Hampir setengah bulan kami melakukan ini, hingga keadaan benar-benar membaik.

Usai erupsi gunung Merapi, saya menggabungkan diri lagi pada tim Animal Rescue dari Centre for Orangutan Protection dan Animals Indonesia di tahun 2014 dalam menangani bencana letusan gunung Kelud di daerah Jawa Timur. Kami mengerjakan hal yang hampir sama saat menangani satwa bencana gunung Merapi. Karena kandang satwa banyak yang rusak, kami membantu membuatkan kandang sementara dan memperbaiki atap kandang yang sudah ada agar satwa dapat berlindung dari hujan dan panas. Dua minggu bekerja sukarela di bencana erupsi gunung Kelud tidak akan pernah terlupakan. “Bertemu sahabat-sahabat baru yang peduli pada satwa bencana letusan gunung Kelud itu akan semakin membuat kita bersyukur, atas apa yang kita peroleh saat ini.”, kenang Inoy. (Inoy, Orangufriends Yogyakarta)

THERE IS LIFE IN THE EYES ORANGUTAN

As usual I overslept. The bath is a must to increase my good-look,especially today we will visit SMAN 8 Malang. Orange T-shirt with a picture of orangutan in the form of a vector is pride to wear when I am representing COP.

Thanya (COP School Batch # 5) started the visit by telling the history of COP. Continued by Ristanti who explained the anatomy of orangutan. To make it easy, Ristanti explained some of the differences of bone structure, skull and also senses between humans and orangutans. Different os-Ula bone
structure which is longer on the arm and wrist is an adjustment to the habits of climbing and hanging from a tree. Ibenk explained 97% similarity between DNA of orangutan and human, that change along with the changes in the nature and environment. While I began to feel so nervous, I got a chance to explain about the exploitation of animals and what can students of SMAN 8 do.

The was a lot that Orangufriends Malang wanted to share but the time was too tight. I increasingly eager to visit other schools, to encourage the young generation to care more and repair the damage, start from nowon.(Rifqi Rahman, alumni of COP School Batch # 5)

DI MATA ORANGUTAN ADA KEHIDUPAN

Seperti biasa saya terlambat bangun. Mandi itu wajib untuk menambah kegantengan saya, apalagi hari ini akan school visit di SMAN 8 Malang. Baju oranye gambar muka orangutan dalam bentuk vektor adalah baju kebanggaan yang selalu ku pakai saat mewakili COP.

Thanya (COP School Batch #5) mengawali perjumpaan anak SMA 8 dengan menceritakan perjalanan COP selama 9 tahun terakhir ini. Dilanjutkan Ristanti menjelaskan anatomi orangutan. Untuk memudahkan siswa SMA, Ristanti menjelaskan beberapa perbedaan struktur tulang, tengkorak dan juga indra antara manusia dan orangutan. Perbedaan struktur tulang os Radius-Ula yang lebih panjang pada lengan dan pergelangan tangan ini merupakan penyesuaian dengan kebiasaan memanjat dan bergelantungan di pohon. Ibenk memaparkan 97 % kesamaan DNA orangutan dengan manusia, yang berubah mengikuti perubahan sifat dan lingkungannya. Sementara saya mulai merasa mules karena grogi, mendapat kesempatan menjelaskan eksploitasi satwa dan apa yang bisa siswa SMAN 8 malang bisa lakukan.

Begitu banyak yang ingin Orangufriends Malang sampaikan tap iterbatas oleh waktu. Rifqi semakin bersemangat untuk mengunjungi sekolahan lain, untuk mengajak generasi muda yang lain lebih peduli dan memperbaiki kerusakan yang terjadi, mulai sekarang. (Rifqi Rahman, alumni COP School Batch #5)

COP URGES THE POLICE TO FIRMLY PENALIZE THE BURNER OF THREE ORANGUTANS

Today the Centre for Orangutan Protection (COP) urges the Indonesian National Police (Polri) to immediately establish a suspect in the case of the land burning resulting in the deaths of three (3) orangutans in Bontang, East Kalimantan. An official letter containing the insistence is escorted to the Police Headquarters in Jakarta by the COP volunteers wearing orangutan costumes. In the same occasion, the COP also appreciates the work of Bontang Police in handling such cases. So far, 11 people were questioned as witnesses. Crime scene (TKP) investigation and an autopsy the corpses of the three orangutans have also been done to determine the cause of the death.
Ramadhani, the Managing Director of COP states:
“We have provided technical support needed to handle this case, so that the police and KLHK can uphold the justice for orangutans that become the victims. If we fail to enforce the laws on this conservation mascot, then this would be a bad precedent for the protection of a wide range of other rare wildlife. People will go around killing wildlife without legal consequences. Based on UU No. 5 1990 on Conservation of Biodiversity and Ecosystems, then it was worth to sentence the burner 5 years imprisonment and a fine of 100 million.”
 
“This case is very strategic. If the police successfully jail the suspect, this would send a message to the public that nobody should ever harm orangutans. The success of the police in jailing the orangutan killers from various palm oil companies in 2011 gave a tremendous psychological impact. In East Kalimantan, both companies and individuals will report immediately when they have a problem with orangutans. They know exactly the impact that would be incurred if they act illegally. Over time, the law enforcement is needed to refresh the public memory about the importance of the protection of orangutans.”
 
The number of orangutans in Kalimantan estimated to be 52,000 in 2004 and the numbers keep falling because of the forest clearing for palm oil plantations. At least 2000 orangutans had to be evacuated to 5 Orangutan rescue centers spreading over several areas in Kalimantan, one of them is operated by the COP at the Forest Research Labanan, Berau. Experts estimate that the first baby orangutan up in rescue centers may represent 2 to 10 other orangutans that were killed. In the case of this burned dead orangutan, 1 baby orangutan was found dead along with two other adult orangutans.

More information and interview:
Ramadhani, Managing Director COP
Mobile Phone: 081349271904
Email: dhani@cop.or.id

NOTES
February 20, 2016
Fires in Belimbing Village , District West Bontang , East Kalimantan Bontang occur .
 
February 21, 2016
COP obtained preliminary information on social media about orangutans that become the victims in the area burned. Then the team coordinated with BKSDA East-Bornep, SPORC East-Borneo, Bontang Police, Kutai National Park regarding this incident. The team found that allegedly used tires to burn the land.
 
February 22, 2016
Coordination with the Police and BKSDA Kaltim Bontang to conduct autopsies on the three orangutans that were found.
 
February 23, 2016
Demolition of orangutans’ cemetery under the direction of Police Bontang, East Kalimantan, BKSDA and TNK. The COP’s medical team performed the autopsy to the three corpses of orangutan to ensure and conclude the cause of the death. And now the case is handled by Bontang Police.

COP MEMINTA POLISI MENINDAK TEGAS PEMBAKAR 3 ORANGUTAN 

Centre for Orangutan Protection (COP) pada hari ini meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pembakaran lahan yang berakibat tewasnya 3 (tiga) individu orangutan di Bontang, Kalimantan Timur. Surat resmi yang berisikan desakan tersebut diantar ke Mabes Polri di Jakarta oleh para relawan COP dengan mengenakan kostum orangutan. Dalam kesempatan yang sama, COP juga mengapresiasi kerja Polres Bontang dalam menangani kasus tersebut. Sejauh ini, sudah 11 orang yang diperiksa sebagai saksi. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan otopsi mayat orangutan untuk mengetahui penyebab kematian juga sudah dilaksanakan. 

Ramadhani, Direktur Pelaksana COP memberikan pernyataan sebagai berikut: 

“Kami telah memberikan dukungan teknis yang dibutuhkan untuk menangani kasus ini, agar Polri dan KLHK dapat menegakkan keadilan pada orangutan yang menjadi korban. Jika kita gagal menegakkan hukum pada maskot konservasi ini, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan beragam jenis satwa liar langka lainnya. Orang akan seenaknya membunuh satwa liar tanpa adanya konsekuensi hukum. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya, maka si pembakar orangutan itu layak dihukum penjara 5 tahun dan denda 100 juta.”  

“Kasus ini sangat strategis. Jika polisi berhasil menjebloskan si tersangka ke penjara, ini akan memberikan pesan ke publik bahwa jangan pernah berbuat jahat pada orangutan. Keberhasilan Polri dalam menjebloskan para pembunuh orangutan dari berbagai perusahaan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2011 memberikan dampak psikologis yang luar biasa. Di Kalimantan Timur, baik perusahaan maupun perorangan akan segera melapor manakala bermasalah dengan orangutan. Mereka tahu persis dampak hukum yang bakal ditanggung jika bertindak sendiri. Seiring berjalannya waktu, maka penegakan hukum sangat diperlukan untuk menyegarkan ingatan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan orangutan. 

Jumlah orangutan di Kalimantan diperkirakan 52.000 pada tahun 2004 dan jumlahnya terus merosot dikarenakan hutan yang menjadi habitatnya dibabat untuk membuka perkebunan kelapa sawit. Setidaknya 2000 orangutan terpaksa dievakuasi ke 5 Pusat Penyelamatan Orangutan yang tersebar di beberapa daerah di Kalimantan, salah satunya dikelola oleh COP di Hutan Penelitian Labanan, Kabupaten Berau. Para ahli memperkirakan bahwa 1 bayi orangutan yang sampai di Pusat Penyelamatan bisa jadi mewakili 2 sampai 10 orangutan lainnya yang terbunuh. Dalam kasus orangutan tewas terpanggang ini, 1 bayi orangutan ditemukan tewas bersama 2 orangutan dewasa lainnya. 

Untuk informasi dan wawancara: 

Ramadhani, Managing Director COP
Mobile Phone: 081349271904
Email: dhani@cop.or.id

CATATAN REDAKSI 
20 Februari 2016
Kebakaran lahan di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Bontang Kalimantan Timur terjadi.

21 Februari 2016
COP mendapatkan informasi awal dari sosial media perihal korban orangutan di areal yang dibakar. Kemudian tim melakukan koordinasi dengan BKSDA Kaltim, SPORC Kaltim, Polres Bontang, Balai Taman Nasional Kutai perihal kejadian ini. Tim menemukan ban bekas yang diduga untuk membakar lahan.

22 Februari 2016 
Koordinasi dengan Polres Bontang dan BKSDA Kaltim guna melakukan otopsi untuk ketiga individu orangutan yang ditemukan.

23 Februari 2016
Dilakukan pembongkaran kuburan Orangutan dan atas arahan dari Polres Bontang, BKSDA Kaltim dan Balai TNK tim medis COP melakukan otopsi ketiga individu orangutan untuk memastikan orangutan dan menyimpulkan penyebab kematian. Dan saat ini kasus ditangani oleh Polres Bontang.

ZOOS: THE LINK IN THE ILLEGAL WILDLIFE TRADE

The arrest of a Semarang Zoo official with the initials ‘HN’ has developed from the arrest of individual ‘MZ’, a wildlife trader in Bantul, on the 8th of February 2016, by the Criminal Investigation Agency of the Indonesian National Police, Centre for Orangutan Protection, and Jakarta Animal Aid Network.

HN, who worked as a veterinarian in the Semarang Zoo, was arrested in front of the individual’s workplace on the 11th of February 2016, in possession of a baby Sunbear.

“Enforcement of wildlife trafficking law must be in accordance with Regulation 5, 1990, regarding Conservation of Natural Resources and Ecosystems; maximum 5 years imprisonment and a maximum fine of 100,000,000.00 Rupiah (one hundred million rupiah)” stated Daniek Hendarto, Anti Wildlife Crime Manager, Centre for Orangutan Protection.

KEBUN BINATANG, MATA RANTAI PERDAGANGAN SATWA LIAR ILEGAL

Tertangkapnya HN oknum Kebun Binatang di Semarang merupakan pengembangan dari penangkapan MZ pedagang satwa liar di Bantul pada 8 Februari 2016 yang lalu oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Centre for Orangutan Protection dan Jakarta Animal Network.

HN yang berkerja sebagai dokter hewan Kebun Binatang di Semarang tertangkap tangan di depan lokasi kerjanya pada 11 Februari 2016 dengan barang bukti bayi beruang madu.

“Penegakan hukum perdagangan satwa liar harus sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam hayati dan Ekosistemnya. Hukumun penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”, tegas Daniek Hendarto, manajer Anti Wildlife Crime COP.