ORANGUTAN KEMBALI MENJADI KORBAN SENAPAN ANGIN

Jakarta – Terjadi kembali orangutan dengan peluru senapan angin di tubuhnya, kali ini terjadi di wilayah Aceh Selatan, tepatnya di desa Gampong Teugoh, kecamatan Trumon Aceh Selatan, provinsi Aceh. Satu individu orangutan dievakuasi oleh tim BKSDA Aceh Selatan dan OIC pada 20 Desember 2019 dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Tim SOCP melakukan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan 24 peluru jenis senapan angin.

“Kejahatan senapan angin terjadi kembali dan lagi, orangutan menjadi korbannya. Ini sebuah hal yang pahit ekali dalam upaya konservasi orangutan di Indonesia, dimana ancaman akan senapan angin terus terjadi.”, Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Centre for Orangutan Protection mencatat kasus orangutan dengan peluru senapan angin ada 52 kasus sejak tahun 2006 hingga 2019. Data ini dikumpulkan dari 5 lembaga konservasi orangutan di Indonesia. Adapun lembaga tersebut adalah OIC, BOSF, SOCP, YIARI dan COP. Terbanyak dari kasus senapan angin yang terjadi pada tanggal 3 Februari 2018 di Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan kasus 130 peluru.

“Dari banyaknya catatan kasus ini pastinya menjadi fenomena yang cukup mengkhawatirkan dimana senapan angin tetap menjadi ancaman satwa liar, khususnya orangutan. Terkadang tim harus mengevakuasi orangutan dalam kondisi luka parah, cacat hingga mati akibat luka dari senapan angin ini.”, ujar Hery Susanto lagi.

Pengawasan yang ketat dan penegakkan hukum menjadi kunci penting agar kejahatan ini tidak terulang kembali. Kita berharap aparat penegak hukum tidak perlu menunggu data orangutan dengan peluru bertambah lagi untuk bertindak tegas. Karena dengan data yang saat ini menjadi bahan dorongan yang kuat agar aturan tentang penggunaan senapan angin perlu diawasi.

“Senapan angin sudah menjadi teror bagi satwa liar. Aturan serta pengawasan penggunaannya perlu diawasi dengan ketat jika tidak ingin muncul korban orangutan lainnya.”, Hery Susanto, Anti Wildlife Crime COP.

Informasi dan wawancara:

Hery Susanto, 

Anti Wildlifecrime Centre for Orangutan Protection

Mobile Phone : 081284834363

email : info@orangutanprotection.com