AMIL NANYA, KENAPA ENRICHMENT HANYA SATU KALI SAJA?

Sejak kedatangan orangutan Amil dari Madura ke Wildlife Rescue Centre (WRC) Yogyakarta sejak awal Maret 2022 hingga kini mengalami perkembangan yang cukup pesat dari segi kesehatan, nafsu makan dan juga perilakunya. Amil berjalan memutar menyusuri setiap sudut kandang yang cukup luas dan bermain di kandang yang ada namun tidak memanjat. Tapi kini, Amil sangat aktif memanjat dan juga bergelantungan dari satu tali ke hammock dan terus menghabiskan waktunya di atas. 

Kondisi Amil di awal kedatangannya cukup memprihatinkan, secara kasat mata, orangutan Amil mengalami mal nutrisi, kondisi rambut halus di tubuh yang jarang, rambut halus yang mengimbal pada tangan kanannya, infeksi pada gigi serta dehidrasi. Lima bulan berlalu di WRC, kini dalam kondisi kesehatan orangutan Amil kini dala kondisi yang baik dan jauh lebihs ehat dari saat pertama kali kedatangannya. Amil terlihat segar dengan senyumannya ketika kami memberikan enrichment. Selain itu rambut halus pada tubuh yang mulai tumbuh, minum yang cukup dan gizi yang terus diperhatikan tim APE Warrior.

Aktivitas yang paling disukai Amil ialah saat berinteraksi dengan perawat satwa dengan mengulurkan tangan, bisa dibilang orangutan Amil cukup haus akan perhatian. Sesekali Amil juga menyadari kehadiran kamera sehingga menguatkan bahwa Amil adalah orangutan yang cukup cerdas dan siap memasuki rehabilitasi tingkat lanjut untuk dilepasliarkan kembali. Saat ini posisi yang ia suakai adalah duduk berlindung di bawah dan berjalan seperti menyapa. Sesekali ia juga memanjat ketika kami memberikan enrichment dari atap kandang. Makanan kesukaannya sejauh ini ialah buah pisang, markisa dan juga madu. Orangutan Amil mengunyah makanannya cukup malam tapi tetap dihabiskannya. Amil selalu antusias ketika kami memberikan enrichment di setiap minggunya seperti mengisyaratkan mengapa satu minggu cuma satu kali?

RILIS ELANG DAN MUSANG DI HKAN YOGYAKARTA

Rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2022 yang jatuh pada tanggal 10 Agustus, Balai Besar KSDA Yogyakarta, Polda DIY, Jasa Raharja, YKAY dan COP melepasliarkan 1 Elang Ular Bido, 1 Elang Brontok dan 1 Musang Pandan di  Kelurahan Kepanewon Girimulyo, Kbupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Ceremonial dan penandatanganan BAP pelepasliaran satwa oleh kepala BBKSDA Yogyakarta yaitu Bapak Wahyudi. Dilanjutkan dengan teknis pelepasliaran burung elang.YKAY sebagai tenaga ahli merekomendasikan untuk melepasliarkan satu elang terlebih dahulu. Hal ini agar tidak terjadi pertarungan antar elang jika dilepas secara bersamaan. 

Tepat pukul 10.45 WIB pintu kandang habituasi dibuka dan terlihat satu elang berhasil keluar dan langsung terbang tinggi. Rencana pelepasliaran musang pandan akhirnya dipercepat dengan memperhitungkan cuaca yang sudah mulai gelap. Untuk lokasi rilis disepakati berada lebih jauh masuk ke dalam hutan dengan pertimbangan akan lebih aman dan tutupan kanopi pohon lebih rapat/ gelap karena satwa ini sejatinya hewan nokturnal.

Pelepasliaran menjadi titik puncak dari perjuangan para pelaku konservasi satwa liar. Ketika elang dan musang pandan yang sudah direhabilitasi akhirnya bisa kembali hidup bebas di habitat alaminya. Apresiasi yang sebesar-besarnya untuk BBKSDA Yogyakarta yang selalu mendukung penuh program pelepasliaran satwa eks-rehab. Ini juga menjadi salah satu langkah serius dari pemerintah khususnya para pemangku kepentingan dalam melestarikan satwa liar di alam. (SAT)

HARI ANAK NASIONAL 2022: ANAK TERLINDUNGI, HEWAN TIDAK TERSAKITI

Momen esensial bagi anak-anak di seluruh Indonesia tahun 2022 ini mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Namun naas, perayaan hari anak yang jatuh setiap tanggal 23 Juli ini tidak berlaku dan bertolak belakang dengan anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi korban bullying dimana ia sebagai korban dipaksa untuk memperkosa seekor kucing hingga kucingnya mati. Videonya pun tersebar ke jagat maya hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Prilaku abnormal pelaku bullying atau perundungan yang menyebabkan kematian pada kedua korban ini sangat memprihatinkan. Kami yakin, bullying dapat dihentikan dengan mengajarkan anak untuk menerapkan prinsip animal welfare. Edukasi tentang kesejahteraan satwa sejak dini dapat menumbuhkan rasa empati anak untuk sayang terhadap binatang dan makhluk hidup”, ucap Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP.

Lima prinsip animal welfare yakni bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku normal, bebas dari rasa stres dan tertekan. Jika lima prinsip ini ditumbuhkan dengan baik kepada anak, maka anak akan terbiasa untuk memenuhi prinsip kebebasan kepada siapa pun tanpa terkecuali. Prinsip kebebasan yang diajarkan dalam animal welfare ini dapat menghindarkan anak dari dampak negatif yang timbul di sekitarnya sekecil mungkin. Selain rasa empati anak yang akan semakin tinggi, kepekaan anak akan tumbuh dengan natural sehingga sang anak akan menjadi sosok penyelamat bagi makhluk hidup yang mungkin mendapatkan intimidasi dari pelaku yang tidak bertanggung jawab. “Kejadian di Tasikmalaya ini harusnya menjadi pelajaran bagi orangtua untuk lebih peka terhadap situasi dan kondisi anaknya. Pelaku bullying harus diproses hukum untuk menegakkan keadilan dengan instrumen hukum yang berlaku di Indonesia. Say NO to bullying! Anak Terlindungi, Hewan Tidak Tersakiti”, tegas Satria lagi. (SAT)

VIRAL KARYAWAN KEBUN BINATANG DENGAN ORANGUTAN

Belum lama sejak viralnya seorang pengunjung kebun binatang yang diserang orangutan karena diketahui bersama, ia terbukti salah dan sengaja membuat konten media sosial dengan melanggar peraturan yang ada yaitu mendekati kandang dan orangutan yang berada di dalam kandang menariknya.

Baru-baru ini terjadi lagi kasus yang sama. Kali ini terjadi di Serulingmas Zoo yang berada di Purbalingga, Jawa Tengah. Dalam video yang berdurasi kurang lebih 20 detik, nampak karyawan pria itu berjoget tiktok dan tidak memperdulikan keselamatan diri di depan kandang orangutan. Bahkan tak sekali tangan orangutan menjulur keluar dan memegangi badan maupun kepala karyawan tersebut.

Kasus seperti ini tidak hanya sekali terjadi di Kebun Binatang Serulingmas. Jika ditelusuri lewat akun jejaring sosial karyawan tersebut. Nampak beberapa unggahan yang memperlihatkan prilaku karyawan kebun binatang yang tidak aman ditujukan ke satwanya. Belum lagi dengan kasus perawat satwa yang meninggal karena diterkam harimau, juga satwa gajah meninggal tersengat arus listrik.

Hal tersebut dapat memberikan gambaran bahwa terdapat permasalahan manajemen kebun binatang yang tidak terselesaikan. Baik dalam edukasi karyawan hingga ke perawatan satwanya. Walaupun dalam kasus ini karyawan dan pihak Serulingmas Zoo sudah mengklarifikasi dengan meminta maaf, kesalahan ini segera dievaluasi menyeluruh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti sebelum-sebelumnya. 

“Orangutan adalah satwa liar. Kami di pusat rehabilitasi saja selalu menjaga jarak sekalipun orangutan tersebut kami rawat sejak bayi. Karena kemampuan atau kekuatan orangutan tersebut bisa 5-8 kali kekuatan manusia terlatih pada usia tersebut. Mari bijak menjadi pengunjung dan tetap waspada pada satwa liar!”, himbau Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP. (SAT)

ENRICHMENT PERTAMA UNTUK ORANGUTAN AMIL

Masih ingat orangutan yang diselamatkan dari pulau Madura? Benar, orangutan Amil saat ini masih berada di WRC (Wildlife Rescue Centre) Yogyakarta. Dari pemeriksaan DNA nya, Amil adalah Orangutan Sumatra. Amil yang rencananya akan dikirim ke BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) sebuah pusat rehabilitasi orangutan yang berada di Berau, Kaltim harus berbalik arah karena asal-usul Amil yang dari Sumatra. Tentu saja tim APE Warrior siap mengantarkan Amil kemana saja. “Kami berharap, Amil bisa dikirim ke SRA (Sumatran Rescue Alliance) yang dikelola oleh COP bersama OIC dibawah BBKSDA Sumut yang berada di Besitang, Sumatra Utara”, ujar Satria Wardhana, kapten APE Warrior.

Sejak Maret 2022, COP dengan dukungan dari The Orangutan Project (TOP) mendanai biaya hidup orangutan Amil di WRC. Kali ini tim dibantu Orangufriends Yogya mampir ke Pasar Gamping untuk mengambil buah-buahan yang akan dikemas dalam bentuk enrichment untuk Amil. Ada nanas, kelapa, semangka, pisang, pepaya dan semangka, tak lupa madu sebagai substansi makanan yang biasanya sangat disukai orangutan.

Enrichment ini bertujuan untuk meningkatkan dan juga merangsang psikologis termasuk mempromosikan kegiatan baru pada satwa untuk mengatasi kebosanan, menyediakan peluang akan kontrol atas lingkungan satwa pada habitatnya maupun menumbuhkan kemampuan fisik serta motorik dari orangutan Amil yang seumur hidupnya berada di dalam kandang dengan perawatan terbatas. 

Batang pisang dibelah menjadi dua kemudian dilubangi berbentuk persegi panjang lalu diisi berbagai buah-buahan yang telah dipotong-potong menjadi dadu yang tidak lupa ditambahkan dedaunan berupa daun petai cina juga tetesan madu sebagai daya tarik yang sangat disukai orangutan. 

“Memperhatikan orangutan menyelesaikan enrichment merupakan daya tarik tersendiri bagi relawan orangutan. Setiap orangutan punya cara tersendiri untuk mendapatkan makanannya. Kami berharap enrichment merupakan cara berkelanjutan untuk orangutan Amil menuju perilaku alaminya”, ujar Zain Nabil, COP Academy batch 1. (Zein_COPAcademy)

JANGAN MAU DIBODOHI TENTANG EKSPLOITASI SATWA!

Seiring berjalannya waktu, kita melihat banyak kasus eksploitasi satwa baik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Eksploitasi satwa tidak melulu menampilkan kekejaman terhadap satwa, namun juga berbentuk sarana hiburan untuk masyarakat. Tidak jarang, konten eksplotasi satwa bertebaran di media sosial dengan mengatasnamakan ‘edukasi’ oleh para influencer, sehingga masyarakat tidak memahami apa yang sebenarnya terjadi dengan konteks eksploitasi satwa sesungguhnya.

Konten yang menampilkan kekerasan dibalut hiburan pada awal Februari 2021 di Karawang, Jawa Barat yaitu lomba dan gathering pecinta primata. Kegiatan lomba ini diselenggarakan oleh 3 komunitas yang bernama ‘pecinta primata’. Ada lomba kontes monyet dengan pemilik di facebook dan puncaknya adalah acara fashion show monyet. “Dengan bantuan para relawan COP (Orangufriends) dan tentunya netizen (warga media sosial), acara tersebut yang rencananya digelar di pusat keramaian di kota Karawang, batal”, kata Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP.

Sayangnya, baru-baru ini eksploitasi satwa liar berjenis primata dengan kedok acara community gathering berjalan dengan mulus. Diduga kuat kegiatan ini dilakukan oleh salah satu oknum yang sama dengan kasus tahun lalu. Mereka mengatasnamakan komunitasnya Paguyuban Monyet Bekasi. Dimana pada hari itu dilakukan talkshow dengan tema “Pengenalan dan cara merawat satwa asli Indonesia”, bersamaan dengan adanya rangkaian agenda di festival Summer in Jungle. Acara yang digagas oleh komunitas Paguyuban Monyet Bekasi ini digelar di dalam Mall Pesona Square, Depok, Jawa Barat.

Pembodohan publik oleh komunitas yang mengatasnamakan pecinta satwa sangat jamak untuk menarik perhatian masyarakat yang belum mengetahui konsep eksploitasi satwa sepenuhnya. “Masyarakat punya kontrol kuat untuk ini. Seperti yang pernah dilakukan netizen untuk acara di Karawang tahun lalu. Informasi kegiatan-kegiatan seperti ini sangat berarti sekali untuk kehidupan yang lebih baik satwa liar yang ada. Kepedulian kamu bisa menyelamatkan nyawa ratusan bahkan ribuan satwa liar lainnya. Satwa liar, di hutan aja”, tegas Satria lagi. (SAT)

SATLANTAS POLRES BOALEMO GAGALKAN PENYELUDUPAN ORANGUTAN

Makasar ke Menado selanjutnya dikapalkan ke Filipina melalui Pulau Sangihe. Begitulah rencana perjalanan satwa liar yang berhasil digagalkan Satlantas Polres Boalemo, Gorontalo saat operasi satlantas. Dua belas jenis satwa yang berhasil diselamatkan itu adalah satu bayi orangutan dengen usia sekitar 1 tahun, dua bayi lutung yang berusa di bawah 6 bulan, tiga bayi owa dengan usia bervariasi antara 3 bulan sampai 6 bulan, satu bayi siamang berusia 3-4 bulan. Selain golongan mamalia, ada 5 jenis reptil yang ikut diselamatkan.

“Kondisi satwa yang diterima semua dalam kondisi stres dan lemah. Bahkan bayi siamang mengalami pembengkakan dan infeksi pada kaki kiri. Sementara salah satu bayi lutung juga kemungkinan mengalami patah tulang pada telapak kaki kiri dan lemas akibat hipotermia. Bayi owa lainnya mengalami kelemahan karena malnutrisi dan bayi orangutan yang berjenis kelamin betina ini mengalami kembung,” jelas drh. Dian Wikanti, dokter hewan senior COP secara detil. Seluruh barang bukti dititipkan sementara di kantor SKW II Gorontalo, BKSDA Sulawesi Utara, sambil menunggu proses penyidikan Polres Boalemo, Gorontalo selesai.

Centre for Orangutan Protection mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Boalemo, Gorontalo. “Terimakasih Polres Boalemo. Kesigapan petugas di lapangan menyelamatkan banyak nyawa satwa liar yang dilindungi. Luar biasa sekali kemampuan Satuan Lalu Lintas yang langsung memeriksa isi kendaraan tersebut”, ujar Daniek Hendarto, direktur eksekutif COP di Yogyakarta. (SAT)

BERUANG MADU FICO OPERASI CABUT GIGI

Beruang madu Fico menjalani operasi pencabutan taring atas sebelah kanan. MCU Fico pada 11 Maret yang lalu ditemukan trauma pada taring beruag madu jantan yang dievakuasi dari pulau Madura. “Pertanyaan tim penyelamatan akhirnya terjawab, kenapa ada luka pada moncong Fico. Perilaku Fico yang selalu mengaruk dan terlihat tidak nyaman pada bagian mulut kanannya. Ternyata, gigi taringnya dipotong dan ini menyebabkan infeksi”, ujar Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP. Karena keterbatasan fasilitas maka operasi pencabutan gigi dijadwalkan dan ditangani drh Randy dari Gembiraloka Zoo dan drh. Aji dari Klinik Djio Yogyakarta yang punya pengalaman di bidang dentis hewan.

Kondisi taring yang sudah pecah dan rapuh dengan kedalaman akar taring yang dalam sekitar 8 cm membuat tim medis bekerja ekstra. Operasi berjalan selama empat jam. “Taring yang pecah ternyata berongga atau berlubang juga cukup lebar dan dalam, penuh dengan kotoran karang gigi dan sisa makanan. Selain itu traumanya juga hampir menembus bagian wajah beruang”, jelas Satria dengan prihatin. 

Setelah dipastikan seluruh taring tercabut, kemudian tim medis membersihkan semua karang gigi dan lubang bekas taring dijahit. Akibat adanya trauma pada taring ini membuat ada perubahan pada ginjal dan gula darah Fico yang tinggi. Jika ini tidak dihentikan dikawatirkan akan berpengaruh pada organ tubuh beruang madu.

Tim medis WRC (Wildlife Rescue Center) Jogja akan melakukan pengawasan paska operasi hingga 5-7 hari ke depan, terutama asupan pakan yang harus dimakan beruang. “COP berharap tidak ada beruang madu yang bernasib seperti Fico. Taring dipotong hingga mengalami infeksi untuk mempermudah perawatannya. Beruang madu biarlah di hutan saja, menjalankan perannya dan menjaga ekosistem. Semoga Fico bisa bertahan”, kata Satria. (DAN)

PERDAGANGAN SISIK TRENGGILING

Pandemi COVID-19 tak juga menyurutkan arus perdagangan satwa liar ilegal terutama perdagangan sisik trenggiling di Indonesia. Baru memasuki bulan kedua di tahun 2022, Centre for Orangutan Protection bersama organisasi dan badan penegak hukum di Indonesia telah menangani tiga kasus perdagangan sisik sebesar 173,5 kg dan 1 trenggiling hidup.

Barang bukti sisik trenggiling kering dengan jumlah 21 kg dikemas dalam 5 kantong plastik yang berbeda di Banda Aceh pada tanggal 2 Februari yang lalu. Sementara di Yogyakarta perdagangan ilegal sebanyak 2,5 kg sisik trenggiling dan 1 trenggiling jantan hidup dengan bobot 3,3 kg pada 24 Februari berhasil diselamatkankan. Yang terakhir di Sibolga, Sumatra Utara, barang bukti 150 kg sisik trenggiling berhasil diamankan. Berdasarkan pengakuan tersangka, kurang lebih 600 trenggiling dibunuh untuk mencapai bobot 150 kg sisik kering dengan harga jual Rp 2.500.000,00 per kilogam. 

Tiga kasus yang terjadi di awal tahun 2022 ini menambah catatan kasus mengenai trenggiling yang ditangani oleh COP. Selama 2012 hingga 2021 tercatat 5 kasus yang berhasil ditangani. Perdagangan trenggiling tidak hanya terjadi di Indonesia namun sampai ekspor ke luar negeri dengan harga jual bisa berkali lipat. Tingginya permintaan pembeli akan trenggiling masih sangat banyak baik daging maupun sisiknya memiliki daya jual masing-masing. Daging trenggiling dijadikan bahan konsumsi yang dianggap mengandung banyak protein dan sisik trenggiling dipercayai masyarakat mengandung Tramadol HCl yang berfungsi meredakan nyeri dan menjadi salah satu bahan dalam pembuatan narkoba jenis sabu. Walaupun dalam faktanya belum ada penelitian yang membuktikan akan manfaat tersebut. Walaupun dalam faktanya belum ada penelitian yang membuktikan manfaat tersebut.

“Perdagangan trenggiling membuat satwa ini diburu dan keberadaannya di alam semakin terancam. Tentu saja ini membuat populasi semut maupun rayap yang merupakan pakan alaminya, berkembang tanpa predator. Ini akan menyebabkan keseimbangan alam terganggu. Hentikan perdagangan trenggiling!”, tegas Satria Wardhana, juru kampanye Anti Wildlife Crime COP. (MEY)

PERDAGANGAN 2,5 KG SISIK DAN 1 EKOR TRENGGILING DI YOGYA

Tipidter Polda DIY, BKSDA Yogyakarta dan APE Warrior COP mengamankan 2,5 kg sisik trenggiling (Manis Javanica di Jl. Raya Solo-Yogyakarta, Bendan, Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 24 Februari 2021 yang lalu. Selain sisik, satu ekor trenggiling jantan dengan bobot 3,3 kg berhasil diselamatkan.

Tersangka AP (32 tahun) bersama istrinya membawa satwa tersebut dari Kota Trenggalek, Jawa Timur yang selanjutnya akan dijual kepada pembeli yang berada di Yogyakarta. Satu ekor trenggiling yang masih hidup hingga saat ini mendapatkan perawatan di Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja. 

Tersangka memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan memiliki satwa liar yang dilindungi Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada Pasal 21 ayat (2) Setiap orang dilarang untuk: a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; d. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibut dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

Pidana yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut pasal 40 (2) Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000,000,00 (seratus juta rupiah). 

“Centre for Orangutan Protection berharap tim penyelidik jeli pada kasus kejahatan ini. Perdagangan satwa liar ilegal adalah kejahatan yang serius. Kerugian yang diderita negara akan sangat besar sekali. Penegakkan hukum harus diikuti dengan penyelidikan hingga putusan yang berpihak pada lingkungan. COP yakin, penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejahatan serupa”, tegas Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP.