APE WARRIOR KEMBALI KE GUNUNG AGUNG (4)

Radius 6 km dari puncak gunung Agung, Bali dengan langit cerah. Hari keempat, dengan bantuan tenaga baru, tim mulai melakukan feeding. Rotasi tim itu sangat diperlukan dalam penanganan bencana. “Kesehatan anggota tim adalah salah satu syarat utama, untuk bisa turun. Bagaimana mungkin memberikan bantuan jika kita sendiri masih membutuhkan pertolongan.”, ujar Daniek Hendarto, manajer aksi COP dengan tegas.

Waspada dan selalu berhati-hati itulah yang tim tanamkan setiap kali berada di zona berbahaya. “Anjing-anjing malang itu tetap harus makan dan minum! Tapi kita juga tidak mengantar nyawa ke sana!”, tambah Hery Susanto, kapten APE Warrior. APE Warrior adalah tim tanggap bencana COP yang lahir saat gunung Merapi, Yogyakarta meletus di tahun 2010. Pengalaman menangani satwa yang terdampak bencana alam sudah tak terhitung lagi. “Gunung berapi, adalah bencana yang menakutkan. Tak seorang pun bisa memprediksi kapan dia akan meletus. Tapi kalau kita tidak memperhatikan satwa-satwa tersebut, siapa lagi?”, demikian penjelasan Hery.

Bantuan yang dihimpun lewat kitabisa.com/anjingkucingbali pun terus mengalir. Organisasi IFAW pun banyak membantu COP sejak tahun 2014. Penanganan satwa yang terdampak bencana tak hanya bisa dilakukan satu atau dua orang saja. Ini adalah kerja bersama antar individu, kelompok dan organisasi yang tak hanya lokal namun internasional. (Petz)

APE WARRIOR KEMBALI KE GUNUNG AGUNG (3)

Tebalnya abu vulkanik erupsi gunung Agung, Bali terlihat sangat jelas pada genting rumah, akses jalan dan perkebunan warga sehingga dedaunan sudah berubah warna menjadi putih abu-abu pekat seperti tak ada kehidupan. Hujan yang selalu turun di siang hari menyebabkan banjir lahar dingin dan merendam persawahan di bantaran sungai.

Tiga desa di kecamatan Selat yaitu desa Muncan, Parakan Aji dan Lebih menjadi lokasi feeding street hari ketiga dan keempat. Bersama Jakarta Animal Aid Network (JAAN), APE Warrior menyapa penduduk yang ada di rumah, karena gunung Agung yang mulai kondusif dan tenang. Bahkan banyak warga yang sudah menunggu untuk mendapatkan dogfood dan pakan unggas dengan membawa ember dan kantung plastik. 10 karung dogfood pun terbagi dalam waktu yang lebih singkat. Tim pun tak harus berlama-lama dalam balutan jas hujan.

Walaupun begitu, tim tetap mengecek rumah per rumah. Dari hari sebelumnya, tim banyak menemukan anjing-anjing yang terkurung dalam kandang tanpa adanya makan maupun air minum. Kalau bukan kita, siapa lagi? Bantu kami melalui tautan kitabisa.com/anjingkucingbali (Petz).

APE WARRIOR KEMBALI KE GUNUNG AGUNG (2)

Ini adalah hari kedua feeding hewan peliharaan yang ditinggal mengungsi pemiliknya karena gunung Agung erupsi. Letusan abu pekat dari mulut kawah dan hujan pun menemani kami. Inilah tim kecil yang bertugas memberi makanan agar anjing, kucing dan unggas lainnya tidak mati kelaparan maupun kehausan. Kewaspadaan tim adalah yang utama.

Pura Besakih yang berada di desa Besakih, kecamatan Rendang merupakan Kawasan Rawan Bencana atau KRB 1 zona merah yang sangat berdampak pada letusan gunung Agung, Bali. Ya, jaraknya hanya 5 km dari mulut kawah gunung Agung. Berkeliling desa yang terlihat tampak mati tanpa ada penduduk seperti desa tak berpenghuni membuat bulu kuduk merinding. Sesekali kami menjumpai warga yang datang ke pura yang beribadah. Anjing-anjing kelaparan dengan tubuh kurus dan mata memelas menyambut kedatangan kami. Bahkan ada anjing yang diikat dengan rantai berada di halaman rumah tanpa atap dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.

Tim akhirnya mendekati mulut kawah yang berjarak sekitar 3 km dan sampai ke embung Besakih. Meletakkan makanan dan air lalu segera turun ke zona aman lagi. Banyak pertanyaan kenapa hewan peliharaan seperti anjing tidak dibawa turun ke zona aman. Anjing-anjing itu ditinggal pemiliknya untuk menjaga rumah mereka.Sementara itu, mengevakuasi hewan peliharaan itu bukanlah hal yang mudah, karena tim harus meminta ijin pemiliknya terlebih dahulu yang kami sulit temukan dengan tim kecil bekerja tanpa henti. Bantu kami lewat kitabisa.com/anjingkucingbali (Petz).

APE WARRIOR KEMBALI KE GUNUNG AGUNG (1)

Gurung Agung adalah Gunung tertinggi yang berada di Pulau Bali dengan memiliki ketinggian 3.031 MDPL yang terlihat kerucut runcing, tetapi sebenarnya puncak gunung ini memanjang dan berakhir pada kawah yang melingkar dan lebar terletak di kecamatan Rendang, kabupaten Karangasem, Bali.

Gunung Agung adalah gunung berapi tipe stratovolcano yang sudah mengalami letusan sebanyak 4 kali yaitu tahun 1808, 1821, 1843 dan 1963. Gunung ini memiliki kawah yang sangat besar dan sangat dalam yang kadang-kadang mengeluarkan asap dan uap air.

Masyarakat Hindu Bali percaya, bahwa gunung Agung adalah tempat bersemayamnya dewa-dewa. Masyarakat juga mempercayai bahwa di gunung ini terdapat istana dewata. Oleh karena itu, masyarakat Bali menjadikan tempat keramat yang disucikan.

Sabtu 25 November 2017, gunung Agung kembali mengeluarkan erupsi magmatik dengan letusan dahsyat lapisan gelap abu yang berakibat lebih dari 122.500 jiwa diungsikan ke zona aman 12 km dari mulut kawah gunung Agung. APE Warrior yang telah sebulan menarik diri dari gunung Agung, spontan kembali lagi.

Hari pertama pemberian makanan atau feeding di kecamatan Selat Desa Sebudi, desa Amarte Bhuana dan desa Santi dengan membawa 7 karung makanan anjing/dogfood, 2 karung makanan kucing/catfood dan 5 jerigen air. Desa terlihat sunyi-sepi dampak guguran abu vulkanik yang menyelimuti desa. Tampak anjing-anjing yang ditinggalkan pemiliknya seperti sudah mengetahui, tim datang untuk memberikan makanan kepada mereka dan anjing-anjing menyambut dengan gonggongan yang saling bersahutan.

Hujan bercampur abu menemani kami, perih terasa di mata dan bau asap namun tak melunturkan semangat tim untuk terus membagikan makanan anjing, kucing dan unggas yang ada. (Petz)

KATA SAKSI PADA KASUS PERDAGANGAN SANTWA BANTUL

Masih ingat tertangkap tangannya pedagang satwa liar di Potorono, Bantul, Yogyakarta pada 5 Agustus 2017 yang lalu? Pada saat itu tim berhasil menyelamatkan 1 binturong, 1 landak, 1 trenggiling, 1 alap-alap sapi, 5 kucing hutan, 2 jelarang dan 2 garangan jawa. Kamis, 16 November 2017 sidang kedua kasus kejahatan ini kembali digelar di Pengadilan Negeri Bantul.

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi tangkap dari BKSDA Yogya dan Gakum. Selain itu, saksi ahli juga menyampaikan kesaksiannya. Terdakwa dengan inisial W tidak bisa berbicara banyak ketika para saksi menyampaikan pendapat di pengadilan.

Pada sidang yang sempat diundur menjadi pukul 13.30 WIB, Hakim dan Jaksa lebih banyak menanyakan seputar satwa dan regulasinya termasuk juga kondisi di lapangan saat penangkapan. Sedangkan saksi ahli hakim dan jaksa menanyakan jenis satwa yang dilindungi serta jenis apa saja yang masuk dalam barang bukti terdakwa W. Sidang yang berjalan selama 20 menit akan dilanjutkan lagi pada minggu depan dengan agenda saksi yang dapat meringankan.

“Kami inginkan yang terbaik dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan terdakwa. Putusan yang ada akan menjadi pelajaran buat masyarakat, bahwa kejahatan perdagangan satwa liar yang dilindungi bukan main-main. Hukum di Indonesia harus ditegakkan.”, tegas Daniek Hendarto, manajer aksi COP. (NIK)

TIM BENCANA GUNUNG AGUNG PULANG

Sejak 2010, Centre for Orangutan Protection bekerja membantu satwa yang terdampak bencana alam. Tahun itu adalah saat COP pertama kali turun menyelamatkan hewan ternak dan peliharaan yang ditinggal pemiliknya mengunggsi karena bencana alam. Tahun ini pula lahir APE Warrior yang didukung Orangufriends (kelompok pendukung COP) di Yogyakarta saat gunung Merapi meletus dengan hebatnya. Menghadapi bencana tak bisa hanya sendiri. Bekerja sama adalah kunci utama keberhasilan bangkit dari bencana.

Selama satu bulan secara bergantian relawan COP membantu anjing, kucing maupun sapi yang berada di zona berbahaya gunung Agung, Bali. Sejak status gunung berapi ini menjadi awas pada 22 September yang lalu, tim penolong satwa ini bergerak cepat ke desa-desa yang ditinggal penduduk mengungsi. Tim ini bergerak dengan penuh perhitungan. Koordinasi dengan pemerintahan setempat dan Polsek suatu keharusan untuk menjaga keselamatan tim. Tentu saja koordinasi lintas organisasi untuk menghindari tumpang tindih bantuan harus diterapkan.

COP, BARC dan JAAN saling bahu membahu menyalurkan bantuan pakan satwa. “Luar biasa bantuan yang mengalir. Ada yang berbentuk pakan anjing kucing, ada juga dalam bentuk uang. Yang membantu kebutuhan tim juga ada. Di sinilah manajemen bencana berlaku. Uniknya, manajemen ini sangat dinamis dan cepat.”, jelas Hery Susanto, kapten APE Warrior COP.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 29 Oktober 2017 mengumumkan penurunan status gunung agung dari level IV (Awas) menjadi level III (Siaga). “Dengan status gunung Agung menjadi Siaga, COP menarik timnya dari Bali. Tapi kami tetap memantau situasi dan kondisi, agar dapat bergerak cepat jika dibutuhkan bantuan lagi.”, ujar Hery lagi.

Terimakasih semua pihak yang bekerja bersama dalam bencana gunung Agung ini. “Para donatur di kitabisa.com/anjingkucingbali kami berkemas untuk pulang kembali ke Yogya. Para pengungsi sudah mulai berdatangan kembali ke desa. Anjing dan kucing kembali bertemu dengan pemiliknya.”, kata Hery Susanto. Terimakasih International Fund for Animal Welfare (IFAW), BARC, Animals Indonesia, JAAN, Polsek setempat, BNPB dan penduduk desa yang mempercayakan kami membantu satwa bencana gunung Agung. Kami pulang.

SENJATA API UNTUK KEPENTINGAN OLAHRAGA

Lagi, penggunaan senapan disalah gunakan untuk menembak satwa. Dan parahnya untuk menembak satwa liar yang statusnya dilindungi Undang-Undang. Namun yang membuat situasi menjadi lebih parah dan memalukan, penembakan burung yang dilindungi ini dilakukan oleh oknum kepolisian dan oknum Perbakin.

Ketua Perbakin yang sekaligus Kapolres Tanah Datar seharusnya menjadi penegak hukum malah melakukan tindakan menyalahi hukum dan melanggar Peraturan Kapolri yang merupakan institusinya sendiri. Kapolri mengeluarkan peraturan No. 08 pada tahun 2012 tentang “Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga”. Tidak mungkin bapak Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha belum membaca peraturan ini atau terlupa. Wah perintah Kapolri ditentang dan dilanggar oleh seorang Kapolres.

Dalam PerKapolri nomor 08 tahun 2012 dikatakan bahwa, ”Penggunaan senapan angin dengan kaliber 4,5 hanya untuk olahraga di lapangan khusus menembak dengan target.”. Maksudnya target bukan satwa liar tapi kertas sasaran. Sedangkan untuk berburu sudah ada standar kaliber tersendiri yang besar. Sekali lagi agak susah dinalar jika seorang Kapolres sekaligus ketua Perbakin kabupaten Tanah Datar tidak paham atau belum tahu.

Selain itu sudah sepatutnya, sebelum angkat senjata dan melakukan tindakan koboi terlebih dahulu mengetahui targetnya, apakah layak ditembak atau tidak. Dilindungi atau tidak. Toh institusi Kepolisian adalah ujung tombak tegaknya aturan, perundangan dan hukum. Sudah sangat basi jika mengatakan tidak tahu posisi BKSDA dan bagaimana koordinasinya. (DAN)

SIDANG PERDANA PERDAGANGAN 5 ELANG JAWA

Pertengahan bulan Juli 2017, lima belas ekor elang berhasil diselamatkan tim gabungan APE Warrior COP, Animals Indonesia, Gakkum KLHK Jabalnusa dan Polres Malang. Dari kelimabelas elang terdapat lima individu elang jawa yang sering disamakan dengan lambang negara Republik Indonesia yaitu garuda. “Ini adalah tangkapan terbesar untuk predator tingkat tinggi.”, ujar Hery Susanto saat itu. Barang bukti beserta dua orang tersangka berhasil diamankan untuk selanjutnya mempertanggungjawabkan tindakannya.

12 Oktober 2017, kedua pelaku menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Negeri Malang, Kepanjen, Jawa Timur. Kedua terdakwa yang bertempat tinggal pada satu perumahan di Pakis, Malang ini secara bergantian menjalani sidang dengan dampingan tiga penasihat hukum.

“Hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara dan denda seratus juta rupiah untuk pelanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Seberat apakah vonis yang akan diberikan hakim? Kita tunggu!”, ujar Hery Susanto, koordinator Anti Wildlife Crime COP.

TANGIS TANPA MASA DEPAN ELANG

Jujur, kondisi otak dan hati saya dan teman-teman yang bergerak diurusan satwa liar saat sekarang sudah terbiasa dengan darah, luka penuh belatung, peluru di dalam mata, patah tulang dan mayat satwa karena ulah manusia. Menjiikkan, bikin muntah dan pusing. Dan air mata kami sudah habis untuk itu. Kebal.

Malam itu, setelah perjalanan panjang kurang lebih 28 jam dari Malang, Jawa Timur menuju Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Garut, Jawa Barat. Perjalanan sangat padat karena hari itu adalah hari terakhir libur sekolah. Sangat melelahkan. Bahkan 5 jam sebelum sampai lokasi, saya sudah tidak mau melihat keluar jendela mobil karena sudah pusing dengan perjalanan panjang ini. Elang yang di dalam kotak angkut juga sudah sangat muak dan mungkin sudah berdoa, “Matikan aku Tuhan! Sekarang!”.

Tim APE Warrior Centre for Orangutan Protection sehari sebelumnya bersama dengan Balai Gakkum KLHK Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan dua orang pedagang elang terkenal dan sangat susah dilacak. Operasi dengan barang bukti semuanya elang berjumlah 15 ekor dengan berbagai jenis elang. Elang tetap elang, apapun jenisnya tetap predator yang dilindungi. Karena semua jenis elang dilindungi Undang-Undang.

dari 15 elang saat itu ada 3 ekor elang yang masih sangat bayi. Saya kira saat itu mungkin sudah lebih 1 bulan umurnya. Ternyata kata kang Zaini dan drg. Dian dari PKEK, elang itu baru berusia 1-2 minggu. Bayangkan bayi elang yang baru menetas sudah diambil dari sarang pemburu hanya untuk duit. Mungkin dia sudah melakukan breeding? Ahhrrrggg… belum ada pemilik elang yang mengaku penyayang satwa yang berani membuktikan bahwa dia sudah berhasil menetaskan telur secara ilmiah. Kenapa pemburu tega melakukan itu? Ini semua hanya karena uang. Ada permintaan dari orang yang mengaku penyayang binatang. Teori ekonomi berlaku. Dipelihara dalam kurungan atau diikat dengan tenggeran besi yang berat.

Malam itu, satu per satu kotak berisi elang kami buka bersama dengan manajer PKEK, kang Zaini dan drh. Dian. Satu per satu pula kami periksa dari yang paling besar hingga bayi-bayi elang. Semua orang di ruangan hebing. Seperti terhipnotis. Bagi dua orang ini, melihat bayi elang adalah jalan yang sangat panjang, panjang dan panjang sekali dengan akhir yang belum jelas juga apakah bisa bertahan hidup, apakah bisa direhabilitasi dan apakah bisa dilepas lagi. Rehabilitasi adalah proses yang panjang.

Lelah, muak dan hilangnya semangat saya kembali muncul kala melihat sepersekian detik, drh. Dian terdiam, kemudian berpegangan di tembok dan menyeka air matanya yang keluar. Buat saya, itu adalah tangis yang menyesakkan. Tangis sedihnya karena harus menerima lagi, lagi dan lagi elang dengan kondisi sangat bayi dari dunia perdagangan ilegal. Saya bersemangat karena masih ada petarung di garis depan mengurus elang dengan ati. Tangis itu keluar murni dari hati.

Semua terjadi hanya karena ulah orang yang berduit… ingin gagahpgagahan memiliki elang. Gengsi akan naik jika punya elang Jawa yang sudah hampir punah. Semakin diperparah dengan beredarnya foto selebriti dengan elang. Ti kreatif yang mempunyai ide itu pasti punya sejuta alasan saat ini. Tapi mohon sekali saja menghormati perjuangan para orang-orang yang bergerak di garis depan menyelamatkan satwa liar. Sekali saja! Jangan pakai otak tapi pakai hati. (DAN)

ORANGUTAN BUKAN SATWA PELIHARAAN

Dia boleh ganteng… lucu… seperti selayaknya bayi. Setiap orang yang melihatnya ingin memeluknya, membelainya dan mungkin mencubitnya karena gemas. Keinginan itu menjadi lebih lagi dengan memeliharanya dan memilikinya karena kasihan, jatuh cinta atau status sosial. Tapi itu melanggar hukum! Orangutan dilindungi Undang-undang. UU No 5 Tahun 1990 tepatnya.

Namanya Aloi. Usianya tak lebih dari 2 tahun. Jika yang selama ini merawatnya sudah 6 bulan, itu berarti saat dia ditemukan di tengah kebun, Aloi baru berusia 18 bulan. Apa yang bisa dilakukan bayi manusia saat berusia seperti itu? Sama halnya bayi orangutan, hingga ia berusia 7 tahun, ia akan terus berada dalam asuhan induknya. Tak pernah jauh dari induknya, karena ia sangat tergantung induknya.

Aloi harus berpisah dengan induknya. Hidup bersama manusia yang tak dimengertinya. Memakan makanan pabrik seperti biskuit, buah-buahan dan nasi? Aloi makan makanan manusia. Menjadi manusia. Dianggap manusia.

Aloi adalah orangutan. Orangutan termasuk satwa yang dilindungi. Pada pasal 21 ayat 2 Setiap orang dilarang untuk: (a) menangkap, melukai. membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Keseriusan untuk melindungi orangutan pun semakin meningkat. Naiknya status konservasi orangutan borneo dari terancam punah menjadi kritis oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature). Bagaimana kenyataannya di lapangan?

Jangan pelihara orangutan! Jangan menjual maupun membeli orangutan! Biarkan orangutan hidup di habitatnya, menjalankan fungsinya di hutan.