Pandemi COVID-19 tak menghentikan kembalinya lima satwa liar jenis burung ke habitat aslinya. Centre for Orangutan Protection kembali membantu Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta (BKSDA Yogya) untuk melepasliarkan lima aves hasil rehabilitasi Taman Satwa Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) yang endemik ke Jawa Timur.
Kelima satwa liar jenis aves tersebut adalah satu Elang Bido (Spilornis cheela), satu Elang Brontok fase gelap (Nisaetus cirratus), satu Elang Laut Perut Putih (Haliaestus leucogaster) dan Merak Hijau (Pavo muticus) sebanyak dua individu. Setelah melalui tes kesehatan, kelima satwa tersebut sehat sehingga layak untuk dirilis.
Peter, begitu nama Elang Brontok Fase Gelap yang merupakan sitaan Polres Muntilan, Yogyakarta tahun 2013 yang lalu. “Tidak hanya Peter, tapi ada Ujang, Remil, Blue dan Tosca yang merupakan penyerahan masyarakat Yogyakarta yang akan dilepasliarkan ke Taman Nasional di Jawa Timur. Pelepasliaran bukanlah proses yang murah. Satwa harus melalui serangkaian rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan. Selain itu juga melibatkan lintas lembaga. Perjalanan dari Yogyakarta ke Jawa Timur sendiri juga memakan waktu. Memelihara satwa liar yang dilindungi Undang-Undang itu melawan hukum. Jangan pelihara satwa liar. Karena satwa liar punya peran sendiri di alam.”, kata Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime Centre for Orangutan Protection.
Kami menganggil orangufriends untuk terlibat dalam pengembalian kelima satwa liar ini. Bisa melalui kitabisa.com atau hubungi email kami info@orangutanprotection.com