LIMA BURUNG AKAN SEGERA KEMBALI KE ALAM

Pandemi COVID-19 tak menghentikan kembalinya lima satwa liar jenis burung ke habitat aslinya. Centre for Orangutan Protection kembali membantu Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta (BKSDA Yogya) untuk melepasliarkan lima aves hasil rehabilitasi Taman Satwa Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) yang endemik ke Jawa Timur. 

Kelima satwa liar jenis aves tersebut adalah satu Elang Bido (Spilornis cheela), satu Elang Brontok fase gelap (Nisaetus cirratus), satu Elang Laut Perut Putih (Haliaestus leucogaster) dan Merak Hijau (Pavo muticus) sebanyak dua individu. Setelah melalui tes kesehatan, kelima satwa tersebut sehat sehingga layak untuk dirilis.

Peter, begitu nama Elang Brontok Fase Gelap yang merupakan sitaan Polres Muntilan, Yogyakarta tahun 2013 yang lalu. “Tidak hanya Peter, tapi ada Ujang, Remil, Blue dan Tosca yang merupakan penyerahan masyarakat Yogyakarta yang akan dilepasliarkan ke Taman Nasional di Jawa Timur. Pelepasliaran bukanlah proses yang murah. Satwa harus melalui serangkaian rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan. Selain itu juga melibatkan lintas lembaga. Perjalanan dari Yogyakarta ke Jawa Timur sendiri juga memakan waktu. Memelihara satwa liar yang dilindungi Undang-Undang itu melawan hukum. Jangan pelihara satwa liar. Karena satwa liar punya peran sendiri di alam.”, kata Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime Centre for Orangutan Protection. 

Kami menganggil orangufriends untuk terlibat dalam pengembalian kelima satwa liar ini. Bisa melalui kitabisa.com atau hubungi email kami info@orangutanprotection.com

PISANG DAN PEPAYA MASIH MENDOMINASI PAKAN ORANGUTAN WRC

Bagaimana kabar orangutan di Wildlife Rescue Center Yogya? Masih sama seperti kemarin, ketujuh orangutan menjalani kehidupannya di balik jeruji besi. Enam orangutan dewasa yang terlihat diam dan kalem tanpa kita ketahui apa yang ada dipikirannya. Sementara Mungil, si orangutan kecil berusia enam tahun terlihat aktif selayaknya anak kecil yang punya energi luar biasa. Seperti anak kecil pada manusia, rasa penasarannya cukup tinggi. Ia selalu meniru apa yang dilakukan induknya, Ucokwati.

“Hari ini, kami mengirim sawi 10 kg, pepaya 25 kg, nanas 20 kg, jagung 15 kg. Kacang tanah 10 kg, semangka 22 kg dan lagi-lagi pisang 25 kg. Vitamin seperti Sakatonik ABC dua botol dan madu 650 ml serta Biolysin syrup sesuai permintaan WRC. Alkohol 2 botol untuk kebutuhan medis turut diantar. Kali ini orangufriends mulai aktif seiring himbauan new normal, mari beraktivitas dengan memperhatikan protokol kesehatan.”, ujar Liany D. Suwito sambil mendata kiriman.

Orangufriends adalah kelompok relawan orangutan. Selama pandemi COVID-19, para relawan banyak yang memilih untuk isolasi mandiri dan memilih di rumah saja. Kegiatan kampus juga beralih ke daring. Namun empat bulan berada di kost-kostan bukanlah hal yang mudah. Ketika mengetahui COP mengirim pakan orangutan dua kali dalam seminggu, mereka mulai berdatangan ke camp APE Warrior Yogyakarta. “Centre for Orangutan Protection bangga dengan para relawannya. Mereka dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bergantian membantu pengiriman pakan. Tentu saja mulai dari berbelanja hingga sampai di tempat tujuan.”, tambah Liany lagi.

COP DAN GAKKUM KLHK UNGKAP PERDAGANGAN 2,5 KG SISIK TRENGGILING

Sabtu, 27 Juni 2020, Centre for Orangutan Protection dengan Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK dan Polda DIY berhasil meringkus satu pedagang bagian satwa dilindungi berupa sisik trenggiling. Tersangka HP tertangkap tangan ketika sedang melakukan transaksi jual beli sisik trenggiling di daerah Genjahan kecamatan Ponjong Gunung Kidul, Yogyakarta. Dari operasi tangkap tangan tersebut berhasil diamankan barang bukti 2,5 kg sisik trenggiling, 1 buah timbangan kue, 1 buah kantong plastik dan 1 buat handphone. 

Keberhasilan penangkapan ini, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Tim Operasi Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara berhasil menangkap 1 orang pelaku dengan barang bukti 2,5 kg trenggiling, 1 (satu) buah timbangan kue berwarna merah, 1 (satu) buah kantong plastik berwarna kuning dan 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi 4A di desa Gejahan-Gunungkidul, pukul 20.00WIB pada 27 Juni 2020.”, ujar Probo Mulyarto N, tim Gakkum Jabal-Nuteng.

Tersangka HP ini adalah pedagang dan sekaligus pemburu yang sudah lama bermain barang terlarang ini. Dia mengaku mendapatkan trenggiling (manis javanica) dari hasil berburu di daerah sekitar Gunung Kidul. Perdagangan dan perburuan ini jelas murni karena bisnis. “Di tengah pandemi COVID-19 satwa liar masih terus menjadi korban perdagangan ilegal. Ini karena tingginya nilai jual yang menjadi daya tarik para pelaku kejahatan ini.”, ungkap Hery Susanto, tim Aksi dari Centre for Orangutan Protection (COP).

Trenggiling sendiri masuk dalam list satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri KLHK Nomor 106 Tahun 2018. Untuk itu, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000,00. “Kami berharap tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar menimbulkan efek jera.”, tambah Hery.

Informasi dan wawancara:

Hery Susanto (COP)

Email: info@orangutanprotection.com

HP: 081284834363

 

Probo Mulyarto N

Email: probonawa@gmail.com

HP: 081326231273

MASKER AND GLOVES FOR WRC JOGJA

“It’s not for salad…”, said Liany to Orangufriends jokingly. So happy that there are people helps lift 97 kg of orangutans’ food. “How can I not be tested, the cucumber is so fresh, the papaya is still hard even though it starts turn yellow. The pineapple is also has a good smell. But that’s for orangutans.”.

Thursday afternoon, after shopping for mustard greens, tomato, corn, guava and the other fruits, the APE Warrior team together with Orangufriends deliver them to the Wildlife Rescue Center Jogja. “Don’t forget the masks and gloves. It’s time to be delivered.”, said Liany D. Suwito, coordinator of animal assistance affected by the COVID-19 pandemic.

There are seven orangutans that are very depends on human at WRC Jogja. WRC Jogja is one of the Conservation Institutions affected by the corona pandemic because the paid volunteer program can not going well according to the plan. The Centre for Orangutan Protection along with IFAW support is helping the seven orangutans. For those of you, who want to help, kindly go to https://kitabisa.com/campaign/orangindo4orangutan or to our BNI Bank account 0137088800

MASKER DAN SARUNG TANGAN MEDIS UNTUR YKAY

“Ini bukan untuk rujakan ya…”, canda Liany ke orangufriends. Senang sekali ada yang bantuin mengangkat 97 kg pakan orangutan. “Bagaimana tidak tergoda, timunnya segar-segar, pepaya juga masih keras walau mulai menguning. Nenasnya juga harum. Tapi itu untuk orangutan loh.”.

Kamis siang, usai berbelanja sawi, tomat, jagung, jambu merah dan buah lainnya, tim APE Warrior bersama Orangufriends mengantarnya ke Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta. “Jangan lupa masker dan gloves nya. Waktunya untuk diantar.”, kata Liany D. Suwito, kordinator bantuan satwa terdampak pandemi COVID-19 ini.

Ada tujuh orangutan yang sangat tergantung dengan manusia di YKAY. WRC Jogja atau YKAY adalah salah satu Lembaga Konservasi yang terdampak pandemi corona karena program relawan berbayarnya tidak bisa berjalan sesuai dengan rencana. Centre for Orangutan Protection dengan dukungan IFAW membantu ketujuh orangutan tersebut. Untuk kamu yang ingin membantu juga bisa melalui kitabisa.com atau ke namor rekening BNI cabang Senayan 0137088800 atas nama Pusat Perlindungan Orangutan.

2,5 KG SISIK TRENGGILING DARI PERDAGANGAN ONLINE

Siapa bilang di tengah pandemi, pergerakan kita menjadi lebih lambat. Perdagangan satwa liar, seperti tak mengenal pandemi yang sedang terjadi. Publikasi formal maupun tidak formal yang telah beredar seperti tidak dihiraukan. Trenggiling yang menjadi tersangka membawa virus corona pun seperti isapan jempol belaka. Sabtu, 27 Juni 2020, tim APE Warrior Centre for Orangutan Protection beserta tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara didampingi Polda DIY telah berhasil mengamankan 2,5 kg sisik trenggiling. Satu orang tersangka tertangkap tangan.

“Jika untuk menghasilkan 1 kg sisik trenggiling berasal dari 4 trenggiling maka 2,5 kg sisik trenggiling yang berhasil diamankan hari ini setidaknya ada 10 ekor trenggiling bahkan lebih yang mati.”, ujar Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection.

Malam ini pelaku dibawa ke kantor pos Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Yogyakarta. Pelaku akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

 

KELAPA MUDA UNTUK ORANGUTAN WRC JOGJA

Berada dalam ruangan terbatas tentu saja tidak mudah. Pandemi COVID-19 menyadarkan kita, betapa berada di dalam ruangan tertentu dengan gerakan yang terbatas bisa membuat depresi. Sebagian orang mencoba untuk berkebun di lahan terbatasnya, membuat masakan dari kampung halamannya atau semakin sering berinteraksi secara online dengan kerabatnya. Bagaimana dengan satwa liar yang terpaksa menghabiskan hidupnya di balik jeruji besi?

Satwa liar tersebut 100% tergantung pada manusia. Centre for Orangutan Protection dengan dukungan dari International Fund for Animal Welfare (IFAW) hadir untuk orangutan yang berada di Pusat Penyelamatan Satwa Yogyakarta, tepatnya WRC Jogja. Orangutan hasil penyitaan dari masyarakat masih terjebak di kandang-kandang besi tersebut. 

Tim APE Warrior dengan daftar belanjaan pakan orangutan lebih bervariasi untuk hari ini. “Sawi 10 kg, pepaya 26 kg, semangka 21 kg, bengkoang 10 kg akan menjadi percobaan pertama, apakah orangutan di WRC Jogja menyukainya atau tidak. Masih ada lagi, kebetulan tadi ada jeruk bali di pinggir jalan, kami pun membeli 10 kg jeruk bali. Dan 8 buah kelapa muda. Semoga saja, ketujuh orangutan sedikit lebih sibuk membuka jeruk bali dan kelapa muda.”, ujar Liany Suwito bersemangat. 

Orangutan-orangutan di Wildlife Rescue Center Jogja memang bukanlah orangutan kecil lagi. Enam dari tujuh orangutan sudah memasuki usia dewasa. Menikmati kelapa muda tentu bukanlah hal yang sulit. Tapi ada baiknya kita coba dan tunggu cerita selanjutnya ya…

140 KG PAKAN UNTUK ORANGUTAN DI WRC JOGJA

Kali ini, orangutan di Wildlife Rescue Center Jogja mendapatkan menu berbeda. Ada 10 kg kacang tanah untuk memenuhi protein yang dibutuhkannya.“Sebenarnya, pengiriman empat hari yang lalu kami juga berikan kacang tanah, tapi cuman 5 kg.”, jelas Liany Suwito, juru bicara COP. Selain itu 10 kg sawi hijau akan mengikuti buah-buahan yang biasanya dikonsumsi ketujuh orangutan yang berada di WRC Yogyakarta. Total 140 kg pakan orangutan untuk pengiriman 22 Juni 2020.

Selama pandemi COVID-19, Pusat Penyelamatan Satwa yang berada di Yogya ini mengalami kesulitan pendanaan karena sumber dana yang berasal dari program relawan berbayarnya tidak dapat berjalan sesuai rencana. Centre for Orangutan Protection dengan dukungan IFAW (International Fund for Animal Welfare) yang selalu hadir dalam penanganan bencana alam, kini turut berperan untuk menyelamatkan orangutan-orangutan yang berada di sana. 

“Ada tujuh orangutan yang membutuhkan pakan dan biaya operasional seperti perawatan dan obat-obatan. Kami tidak mungkin tutup mata, terlebih BKSDA Yogya meminta kami untuk membantu. Semoga ketujuh orangutan mendapatkan kesempatan keduanya kembali.”, ujar Daniek Hendarto, direktur operasional COP usai menurunkan makanan orangutan. 

FEEDING SATWA AKIBAT PANDEMI COVID-19

Minggu pagi, di tengah perjalanan tim APE Warrior memberikan pakan untuk satwa terdampak pandemi COVID-19 di sekitar Taman Nasional Gunung Merapi, gunung Merapi erupsi. “Kami pun berhenti sesaat, memperhatikan erupsi sembari mengecek informasi erupsi. Aman!”, ujar Daniek Hendarto, direktur operasional COP.

Obyek wisata di sekitar Taman Nasional Gunung Merapi sejak bulan Maret 2020 lalu memang sudah ditutup dari kunjungan publik karena merebaknya virus COVID-19. Laporan aktivitas monyet di Kaliurang, Yogyakarta sudah turun di sekitar perumahan dan perkebunan warga. Tim APE Warrior yang telah memantau sejak April yang lalu pun segera bersiap. 

“Hari ini kita akan feeding. Monyet-monyet ini sebelumnya sering mendapatkan makanan dari pengunjung atau pemilik warung. Sebenarnya kita menghindari ‘feeding’, namun untuk mengurangi potensi konflik antara satwa liar dengan masyarakat, akhirnya kami melakukannya.”, ujar Daniek.

Warga di obyek wisata Telogo Putri, Kaliurang secara teratur telah melakukan ‘feeding’ ini. Selain itu PMI juga membawa buah-buahan dengan diawasi BPBD. “Semoga keadaan kembali berjalan normal dan monyet-monyet ini tidak turun ke kebun maupun perumahan.”. (LIA)

SALAK PONDOH UNTUK JOKO DKK DI WRC JOGJA

Kalau ke Yogya, jangan lupa nyicipi salak pondoh, bikin ketagihan. Bahkan bibit salak pondoh banyak diperjualbelikan dan kini sudah bisa tumbuh dimana pun. Untuk artis yang tidak bisa buka buah salak, mungkin hanya takut jari maupun kukunya menjadi rusak. Kalau orangutan? Kita coba bawakan 5 kg salak untuk mereka. Mereka yang sekarang berada di Wildlife Rescue Center Jogja. 

Ini adalah yang keenam kalinya di bulan Juni, tim APE Warrior mengirim pakan orangutan. Belanja buah dalam jumlah yang cukup besar, membuat para pedagang terheran-heran. Apakah untuk dijual lagi? Tim memang berusaha membeli dari pedagang kecil, di tengah pandemi seperti ini, perekonomian harus tetap berjalan. 

Semangkanya 30 kg, pepaya 30 kg, pisang 20 kg, jangan lupa sayurannya untuk orangutan. Sawi 10 kg dan protein dari kacang tanah 10 kg. “Belanja bikin kita bahagia…”, ujar Liany Suwito, juru bicara COP. 

Untuk kamu yang ingin membantu satwa liar lainnya, silahkan email info@orangutanprotection.com Kami membuka donasi untuk disampaikan pada satwa liar lainnya yang berada di Wildlife Rescue Center Jogja. Rencananya, bulan depan akan ada satwa liar yang dilepasliarkan ke alam. Pandemi COVID-19 mempercepat pelepasliaran ini. Satwa liar lebih baik di alam.

SENAPAN ANGIN: MENGANCAM SATWA DAN MANUSIA

Sekali lagi kematian akibat penyalahgunaan senapan angin di daerah Magelang, Jawa Tengah. Pada Senin, 15 Juni 2020, seorang pemburu tewas tertembak temannya sendiri yang saat itu sedang bersama-sama berburu musang. Saat menyebar untuk mencari musang pelaku salah menduga korban yang berada cukup jauh darinya adalah seekor musang. Kemudian ia pun melepaskan tembakan dan melukai temannya hingga akhirnya tak dapat diselamatkan. https://jogja.tribunnews.com/2020/06/16/seorang-warga-magelang-tewas-tertembak-temannya-sendiri-saat-berburu-musang Penggunaan senapan angin ini pun diketahui tidak disertai ijin.

Memang sampai saat ini kasus penyalahgunaan senjata atau senapan angin masih terus terjadi. Seperti contohnya teror penembakan senapan angin di Yogyakarta pada akhir tahun 2019 lalu sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal sudah jelas ada peraturan yang mengatur bahwa penggunaan senapan angin sangatlah dibatasi terutama untuk urusan berburu.

Pengurus Besar (PB) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 257/Sekjen/PB/III/2018 perihal Penggunaan Senapan Angin. Dalam surat ini dijelaskan bahwa senapan angin hanya boleh digunakan dalam latihan dan pertandingan dan bukan untuk berburu, melukai atau membunuh binatang.

“Namun memang surat edaran ini sepertinya belum cukup mempan untuk menyadarkan masyarakat yang terbiasa menggunakan senapan angin. Selain karena pengawasan yang sulit dilakukan juga karena akses masyarakat terhadap senapan angin masih tergolong mudah. Berbagai jenis senapan angin bahkan masih dijual bebas secara online. Belum lagi senapan rakitan ilegal, juga banyak beredar.”, kata Liany Suwito, juru kampanye Teror Senapan Angin COP dengan prihatin.

“PB Perbakin seharusnya bisa menindak tegas anggotanya yang melanggar dan terus memberikan edukasi penggunaan senapan yang tepat.”, kritik Liany lagi. “Selain itu, pengawasan lebih ketat mengenai ijin jual beli ataupun kepemilikan senjata juga harus dilakukan Kepolisian Republik Indonesia. Jangan hanya Perkap atau Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga jadi pemanis dalam hukum Indonesia”, tambahnya. “Mari kita hentikan jatuhnya korban penyalahgunaan senapan angin baik itu manusia ataupun satwa liar.”. (LIA)