ORANGUFRIENDS SCHOOL VISIT DI SDN 14 TANAH TINGGI PADANG

Rindunya Orangufriends beraktivitas seperti sebelum pandemi akhirnya berakhir. Orangufriends Padang mengunjungi SDN 14 Jati Tanah Tinggi kota Padang pada 15 Januari 2022. “Setelah dua tahun tak pernah School Visit, kesempatan untuk berbagi dengan adik-adik kecil ini jadi pengobat rindu. Bahkan sempat grogi karena sudah lama tak berbicara di depan umum, walaupun di depan anak-anak”, ujar Novi Rovika, Orangufriends Padang.

Sampah sudah menjadi masalah di sekitar kita. Orangufriends Padang kali ini mengajak anak-anak SDN 14 untuk mengenal pengelolaan sampah hingga bagaimana memanfaatkannya agar menjadi benda-benda dengan nilai ekonomis. Perubahan iklim saat ini terasa makin ekstrim dan tak banyak yang menyadarinya sekalipun menjadi bagian dari pelajaran anak-anak SD ini.

Centre for Orangutan Protection banyak terbantu dengan kehadiran Orangufriends yaitu kelompok relawan orangutan yang tersebar di berbagai tempat. Orangufriends biasanya beraktivitas sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka. Tak jarang mereka juga membuat acara penggalangan dana untuk pusat rehabilitasi orangutan yang dikelolah COP di Berau, Kalimantan Timur. “Semoga edukasi ke sekolah-sekolah tidak terputus lagi, tetap patuhi protokol kesehatan ya dan tetap beraktivitas untuk lingkungan kita”, pesan Novi lagi. (MEY)

BUKU SAKU HARIMAU DAN PAMERAN FOTO DI PADANG

Centre for Orangutan Protection mendukung acara peluncuran buku saku berjudul Hiduik Badakekan Jo Inyiak Balang. Sebuah buku konflik harimau dengan manusia dengan pesan mendalam bahwa permasalahan tersebut adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya masyarakat yang tinggal di sekitar habitatnya.

Balai KSDA Sumatra Barat pada 13 Januari 2022 yang lalu merangkul semua elemen masyarakat yang peduli pada konservasi harimau dalam acara Talkshow, Pameran Foto dan Launching Buku Mitigasi Konflik Manusia di Hotel Grand Zurri Padang. Ini adalah salah satu gerakan awal kegiatan Nagari Ramah Harimau. Acara yang dihadiri Dirjen KSDAE dan Wakil Gubernur Sumbar ini semakin memperkuat bahwa konservasi harimau menjadi perhatian dan kerja bersama kita semua.

COP protect the orangutan and beyond. Begitulah akhirnya Centre for Orangutan Protection secara terbuka tidak hanya mengerjakan konservasi orangutan tetapi sekitar orangutan pun juga menjadi fokus kerja COP. Selama lima belas tahun COP bekerja di konservasi orangutan, ternyata sulit sekali untuk memalingkan wajah dari spesies lainnya. Mulai dari perdagangan, penyelamatan bahkan pelepasliaran, selain orangutan pun pada kenyataannya dibantu COP. “Bangga menjadi bagian kecil COP. Saya, Novi Rovika, relawan orangutan atau Orangufriends Padang senang sekali bisa berkegiatan bersama”, ujar Novi yang merupakan ibu dari tiga anak yang masih meluangkan waktu untuk konservasi Indonesia. (MEY)

BELALAI ANAK GAJAH PUTUS KARENA JERAT

Saat gajah mati meninggalkan gading. Apa jadinya jika yang mati adalah anak gajah betina yang masih berusia satu tahun. Belalainya putus terkena jerat jahat pemburu. Centre for Orangutan Protection mengecam pelaku pemasang jerat yang menyebabkan anak gajah itu terluka hingga berujung kematian.

Nanda Rizki, kapten APE Guardian COP mengatakan, “Kasus kematian satwa dilindungi yang terakhir terjadi di Aceh akibat terkena jerat adalah kejahatan yang kejam. Satwa mamalia tersebut dievakuasi dalam kondisi kritis dari Desa Alue Meuraksa, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya. Ia akhirnya meregang nyawa saat dalam perawatan setelah belalainya putus terkena jerat. Hasil nekropsi tim medis diketahui, terjadi infeksi sekunder akibat luka terbuka berlangsung lama karena jerat. Selain itu, pencernaannya terganggu karena asupan makanan tidak optimal”.

Tim APE Guardian mencatat, sejak 2014 samapai 2021 ada tujuh anak gajah mati dalam masa perawatan atau pemeliharaan di Aceh dan satu mati dalam kubangan. Konflik, baik perebutan lahan dan perburuan tidak hanya membuat gajah dewasa menjadi korban, tetapi juga anak-anaknya.

Maret 2021, Kepala Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatra menyebutkan populasi gajah tinggal 693 ekor sejak 2019. Berdasarkan catatan tim, pada 2007 populasinya masih 2.400 ekor, lalu menyusut jadi 1.300 ekor pada 2014. Dengan data terbaru yang tinggal 693 ekor, menandakan populasi gajah sumatra turun hampir 50 persen dalam rentang 7 tahun. Dan sejauh ini tidak ada satu pun anak gajah sumatra hasil evakuasi di Aceh yang berhasil dirawat hingga tumbuh dewasa. Semuanya berakhir kematian.

Ada kecenderungan jika anak gajah yang ditemukan dalam kondisi ditinggal induknya pertumbuhannya tidak sepesat gajah-gajah yang hidup bersama induknya. Namun hingga saat ini belum ada penelitian yang fokus mengungkap secara detil mengapa pertumbuhan gajah tanpa indukan jadi lebih lambat tumbuh. Nanda menduga salah satu faktornya yaitu kekurangan air susu dari induknya. Anak gajah biasanya menyusu hingga usia empat tahun.

Selain itu pada kasus-kasus lain, gajah yang kondisi belalainya terpotong karena jerat juga diduga mempengaruhi proses memamah biak. Satwa herbivora ini tak mampu makan dengan cepat seperti gajah dengan belalai normal. Terkadang, hewan ini juga menggunakan kakinya saat mengambil makanan atau menekuk kakinya lebih dahulu. Untuk benda-benda kecil diambil dengan menyedotnya melalui belalai.

Jerat, racun dan kabel yang dialirin listrik tegangan tinggi masih menjadi masalah utama matinya satwa liar dilindungi di Aceh. Konflik-konflik satwa liar dengan masyarakat banyak dimanfaatkan pemburu untuk melakukan kejahatannya. Masalah ini harus ditindaklanjuti krena populasi satwa dilindungi di Aceh semakin berkurang akibat konflik maupun diburu.

Nanda mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar seperti gajah dan lainnya. Caranya, tidak merusak hutan dan memasang jerat di kawasan hutan karena mengancam kelestarian satwa dilindungi. Nanda menambahkan, untuk masalah ini juga ada dasar hukumnya. Dalam Peraturan Daerah Aceh Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar, dimana pada pasal 31 dan 32 telah mengatur larangan jerat, racun dan kegiatan lain yang membunuh atau melukai satwa liar dilindungi. (SAT)

ORANGUTAN COP KUNJUNGI TK KHALIFAH 23 PALEMBANG

Dua puluh empat pasang mata memandang kostum Orangutan yang tiba-tiba saja masuk ke ruangan kelas. Seketika, anak-anak TK Khalifah 23 Palembang menjadi tak terkendali. Ada yang berteriak, tertawa namun juga ada yang terlihat takut. Kunjungan sekolah yang dilakukan Orangufriends (relawan orangutan) Palembang ini adalah rangkaian kegiatan Orangutan Caring Week yang diadakan secara serentak sejak tanggal 9 hingga 13 November 2021, di seluruh dunia.

Ini adalah kunjungan ke sekolah yang ke-3 dari rangkaian kegiatan APE Guardian di Palembang. Lokasi TK berada di 11-12 Ruko Griya Hero Abadi, Jl. Hasanudin, Talang Klp., Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatra Selatan. “Beruntung sekali, Centre for Orangutan Protection mempunyai relawan di banyak kota di Indonesia. Sehingga rangkaian penyadartahuan bahwa Orangutan adalah satwa endemik Indonesia dapat terlaksana di tengah pandemi yang mulai melandai. Semoga saja, kegiatan ’school visit’ dapat terus berjalan kembali”, ujar Meylanda P. Sari, salah satu tim APE Guardian COP.

Siapa sih orangutan, bagaimana dia hidup, apa yang dimakannya dan apa saja yang dikerjakannya membuat anak-anak TK ini semakin penasaran. Boneka-boneka tangan yang ikut membantu menjelaskan tak terlepas dari perhatian mereka. Semuanya ingin menyentuh dan mencoba bermain boneka tangan tersebut. “Kalau ini boleh, kalau satwa liar ya di hutan saja”. (MPS)

IKUTAN PENUTUPAN SUMATRAN MISSION 2021 YUK!

Tim Sumatran Mission 2021 saat ini menuju Aceh dan akan selesai di Titik Nol Indonesia, Pulau Sabang, Aceh pada hari Minggu, 26 September 2021. Kami mengajak teman-teman untuk meramaikan selesainya Sumatran Mission 2021 dengan kampanye #TerorSenapanAngin

Partisipasi teman-teman bisa dilakukan dengan foto bersama poster #TerorSenapanAngin dan diunggah secara serentak pada Minggu, 26 September 2021 mulai pagi hingga malam. Silahkan mengajak teman, sahabat dan keluarga. Jangan lupa menandai instagram dan twitter @orangutan_cop

“Saya peduli, kalau kamu? Hentikan penggunaan senapan angin. Tidak perlu korban satwa liar lainnya jatuh untuk hentikan teror senapan angin di sekitar kita. Ingat, tidak hanya satwa liar korbannya, hewan peliharaan kesayanganmu juga terancam. Bahkan nyawamu”, ajak Nanda Rizki.

Foto-foto tersebut akan kami kompilasi dan arsip dalam buku dokumentasi perjalanan Sumatran Mission 2021. Mohon foto yang diunggah dikirim juga ke email info@orangutanprotection.com agar kualitas foto terjaga.

KOMUNITAS SENI DANGAU DUKUNG KAMPANYE TEROR SENAPAN ANGIN

Akhirnya Centre for Orangutan Protection secara resmi bekerja di Pulau Sumatra. Tim APE Guardian yang menjadi malaikat bagi satwa liar Sumatra melakukan silahturahmi ke salah satu perkumpulan seni yang berada di Padang, yaitu Komunitas Dangau. Berdiri sejak 2015, diinisiasi oleh Budi, salah satu pemuda yang sempat menunaikan pendidikan di ISI Yogyakarta. “Dangau berarti bagunan (gubuk) di tengah sawah. Sama seperti studio kami yang berada di area persawahan”.

Saat tim berkunjung, Komunitas Dangau sedang melakukan pameran kecil di kebun yang tak jauh dari studio mereka. Beberapa karya yang mereka tampilkan mengangkat tema tentang teror senapan angin. Salah satu kampanye COP sejak enam tahun yang lalu. Bahwa peluru senapan angin yang kecil itu menjadi ancaman kehidupan orangutan dan satwa liar lainnya. Tak sebatas itu, ternyata peluru sena[pan angin pun memakan korban manusia, tak hanya satu atau dua kasus. Namun puluhan kasus penyalah gunaan senapan angin.

“Rencananya, beberapa karya akan masuk ke dalam buku Sumatran Mission sebagai kolaborasi perdana Komunitas Dangau dengan COP. Menambah relasi, memperpanjang silahturahmi, juga memperkaya pendukung COP di Sumatra”, kata Nanda Rizki, kapten APE Guardian. Harapannya, akan tumbuh kolaborasi lain dan aksi saling dukung antar komunitas untuk Indonesia Baik. (SON)

POLRES ACEH JAYA TANGKAP 11 PELAKU PEMBUNUH 5 GAJAH

Penyidik Polres Aceh Jaya berhasil menangkap tujuh pelaku dari kasus terbunuhnya 5 gajah di Aceh Jaya. Ada enam pelaku yang ditangkap di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya serta satu orang pelaku ditangkap di Banda Aceh pada Jumat, 27 Agustus 2021. Kemudian Polres melakukan pengembangan yang akhirnya menangkap empat pelaku lainnya termasuk pelaku penjual gading gajah tersebut.

Centre for Orangutan sangat mengapresiasi kerja Polres Aceh Jaya yang telah menangkap 11 orang pelaku pembunuhan 5 individu gajah di Gampong Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. “Terimakasih Polres Aceh Jaya, kerja luar biasa. Kejadian setahun yang lalu berhasil diungkap”, kata Nanda Rizki, manajer COP Sumatra di tengah perjalanan Sumatran Mission 2021.

Sumatran Mission 2021 adalah kegiatan sosialisasi kehadiran Centre for Orangutan Protection di Pulau Sumatra. “Sebenarnya ini bukan kegiatan baru COP karena pada tahun 2013 dan 2015 yang lalu, tim APE Warrior juga menjelajahi pulau Sumatra untuk membantu satwa. Tahun 2021 ini sedikit berbeda karena COP memiliki tim baru yang akan benar-benar bekerja di Sumatra yaitu tim APE Guardian”, tambah Nanda lagi.

Perdagangan satwa liar ilegal tetap menjadi fokus tim termuda di COP ini. “Kami berharap pelaku pembantaian 5 gajah tersebut mendapatkan hukuman adil dan setimpal”, tegas Nanda. Keseriusan Kepolisian Indonesia sudah terbukti, tinggal bagaimana Pengadilan mendengar, menimbang dan memutuskan agar hukum dipandang dan membuat efek jera agar tidak ada pengulangan kejadian seperti ini.

SUMATRAN ORANGUTAN ROADSHOW MENGKAMPAYEKAN ANTI SENAPAN ANGIN

Sumatran Mission 2021 mengangkat isu Anti Senapan Angin. Aksi ini didasari temuan-temuan kasus penggunaan ilegal senapan angin untuk menembak satwa liar. Dari Catatan COP, setidaknya lebih dari 20 kasus yang korbannya adalah orangutan. Tidak sedikit yang mengalami lumpuh, buta bahkan mati.

Selain kampanye isu anti senapan angin leat siaran radio, dalam sepekan ini perjalanan tim juga langsung turun ke jalan. Aksi dilakukan secara theatrikal dengan menggunakan kostum orangutan dan membawa poster bertuliskan anti senapan angin. Di Lampung, tim yang menyebut dirinya APE Guardian atau malaikat kera ini beraksi di Bundaran Siger yang menjadi ikon pintu masuk pulau Sumatra. Kemudian di Palembang, aksi dilakukan di atas jembatan Ampera yang berada di pusat perekonomian kota. Jembatan Ampera juga menjadi jalur perairan tersibuk di kota yang terkenal dengan mpek-mpeknya dengan kuah cukonya yang khas. Naik lebih ke atas lagi, tim APE Guardian beraksi di Tugu Keris. Tak seorang pun orang Jambi yang tak mengenal tugu ini, tempat. wajib bagi yang melintas kota Jambi untuk mengabadikannya.

Keterbatasan personil dan waktu yang singkat tak menyurutkan semangat apalagi dengan dukungan Orangufriends (relawan orangutan) di kota-kota yang dilintasi Sumatran Mission 2021 ini, tim bertekad akan terus beraksi hingga kota terakhir. “Masyarakat luas harus menentang penggunaan senapan angin. Apalagi penggunaannya untuk menembak satwa. Kelangsungan hidup satwa tersebut terancam. Hari ini satwa, besok bisa saja adik atau kakak kita”, ujar Satria Wardhana, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Penggunaan senapan angin masuk dalam Peraturan Kapolri No 08/2012. Pada pasal 12 ayat 1, Senapan Angin termasuk senjata api dalam penggunaannya hanya boleh dilakukan untuk olahraga menembak, dilarang menggunakan di luar lokasi latihan dan tidak diperbolehkan untuk berburu. Jika ada pelanggaran bisa dilaporkan ke aparat ke wilayah terdekat. Bisa ke Polsek atau Polres setempat. (SAT)

KELANJUTAN KASUS PERDAGANGAN ELANG DI LAMPUNG

Senin (6/9) berkas perdagangan empat (4) elang sudah tengah disusun oleh Tipidter Polda Lampung yang sebelumnya menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku. Tim Sumatra Mission juga dibuatkan BAP sebagai saksi sumpah terkait kasus perdagangan 4 satwa liar dilindungi yang berhasil digagalkan pada hari Jumat, 3 September yang lalu.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam ini akhirnya dilanjutkan ke BAP penyerahan atau pelimpahan satwa dari Polda ke BKSDA Seksi III Lampung. Keempat elang tersebut langsung dipindahkan ke tempat fasilitas karantina BKSDA yang berada di Kalianca, Lampung Selatan sambil menunggu arahan dari Balai Pusat selanjutnya barang bukti akan menjalani perawatan dimana.

Keempat elang yang berhasil diselamatkan ini terdiri dari satu Elang Bondol dan tiga Elang Brontok. “Satwa ini berusia kisaran 3-6 bulan. Hanya elang bondol saja yang sudah berusia di atas satu tahun. Kondisi satwa terlihat baik dan menunjukkan respon bagus saat dikasih makan”, ungkap drh. Dian, dokter hewan senior COP yang sedang merawat satwa paska penangkapan.

“Elang-elang ini sangat jinak. Di sisi lain mudah untuk diberi makanan, namun ini juga yang menjadikannya sebuah pekerjaan yang panjang untuk membuat satwa ini kembali liar lagi karena sudah terbiasa bergantung dengan manusia”, tambahnya lagi.

Elang merupakan salah satu jenis burung di Indonesia yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. (SAT)

PERBURUAN ELANG MENGANCAM EKOSISTEM DAN HASIL PERTANIAN

Tipidter Polda Lampung bersama COP dan JAAN berhasil menangkap seorang pemburu dan pedagang satwa di Bandar Lampung. Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 elang bondil (Haliastur indus) dan 3 elang brontok (Nisaetus cirrhatus). Pelaku mengaku berburu elang dengan cara menandai sarang-sarang elang dan mengambil anakan elang jika telurnya sudah menetas.

Semua spesies elang dimasukkan dalam daftar spesies yang dilindungi menurut UU No. 5/1990 dan Permenhut No. 106/2018. Menangkap dan memperjualbelikan elang dapat dipidana maksimal 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Elang bondol dan elang brontok termasuk 2 spesies yang paling sering diburu dan diperdagangkan di Indonesia.

Tingkat reproduksi elang tergolong lambat. Elang brontok betina hanya memproduksi 1 telur setiap musim kawin, sementara elang bondol betina memproduksi 2 telur. Setelah menetas, anak elang akan diberi makan oleh induk selama 3-4 bulan hingga bisa mencari makan sendiri. Elang betina baru bisa kawin dan bertahun lagi setahun kemudian.

Sebagai burung pemangsa atau predator, elang berfungsi dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Elang memangsa hewan-hewan kecil yang cepat berkembangbiak, seperti tikus, kadal dan bajing. “Perburuan elang akan berdampak buruk bagi penurunan populasi satwa langka yang reproduksinya lambat ini. Hilangnya elang juga akan merugikan petani akibat ledakan populasi hama tikus”, ujar Indira Nurul Qomariah, ahli biologi dan asisten direktur Centre for Orangutan Protection. (IND)