ORANGUTAN COP KUNJUNGI TK KHALIFAH 23 PALEMBANG

Dua puluh empat pasang mata memandang kostum Orangutan yang tiba-tiba saja masuk ke ruangan kelas. Seketika, anak-anak TK Khalifah 23 Palembang menjadi tak terkendali. Ada yang berteriak, tertawa namun juga ada yang terlihat takut. Kunjungan sekolah yang dilakukan Orangufriends (relawan orangutan) Palembang ini adalah rangkaian kegiatan Orangutan Caring Week yang diadakan secara serentak sejak tanggal 9 hingga 13 November 2021, di seluruh dunia.

Ini adalah kunjungan ke sekolah yang ke-3 dari rangkaian kegiatan APE Guardian di Palembang. Lokasi TK berada di 11-12 Ruko Griya Hero Abadi, Jl. Hasanudin, Talang Klp., Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatra Selatan. “Beruntung sekali, Centre for Orangutan Protection mempunyai relawan di banyak kota di Indonesia. Sehingga rangkaian penyadartahuan bahwa Orangutan adalah satwa endemik Indonesia dapat terlaksana di tengah pandemi yang mulai melandai. Semoga saja, kegiatan ’school visit’ dapat terus berjalan kembali”, ujar Meylanda P. Sari, salah satu tim APE Guardian COP.

Siapa sih orangutan, bagaimana dia hidup, apa yang dimakannya dan apa saja yang dikerjakannya membuat anak-anak TK ini semakin penasaran. Boneka-boneka tangan yang ikut membantu menjelaskan tak terlepas dari perhatian mereka. Semuanya ingin menyentuh dan mencoba bermain boneka tangan tersebut. “Kalau ini boleh, kalau satwa liar ya di hutan saja”. (MPS)

IKUTAN PENUTUPAN SUMATRAN MISSION 2021 YUK!

Tim Sumatran Mission 2021 saat ini menuju Aceh dan akan selesai di Titik Nol Indonesia, Pulau Sabang, Aceh pada hari Minggu, 26 September 2021. Kami mengajak teman-teman untuk meramaikan selesainya Sumatran Mission 2021 dengan kampanye #TerorSenapanAngin

Partisipasi teman-teman bisa dilakukan dengan foto bersama poster #TerorSenapanAngin dan diunggah secara serentak pada Minggu, 26 September 2021 mulai pagi hingga malam. Silahkan mengajak teman, sahabat dan keluarga. Jangan lupa menandai instagram dan twitter @orangutan_cop

“Saya peduli, kalau kamu? Hentikan penggunaan senapan angin. Tidak perlu korban satwa liar lainnya jatuh untuk hentikan teror senapan angin di sekitar kita. Ingat, tidak hanya satwa liar korbannya, hewan peliharaan kesayanganmu juga terancam. Bahkan nyawamu”, ajak Nanda Rizki.

Foto-foto tersebut akan kami kompilasi dan arsip dalam buku dokumentasi perjalanan Sumatran Mission 2021. Mohon foto yang diunggah dikirim juga ke email info@orangutanprotection.com agar kualitas foto terjaga.

KOMUNITAS SENI DANGAU DUKUNG KAMPANYE TEROR SENAPAN ANGIN

Akhirnya Centre for Orangutan Protection secara resmi bekerja di Pulau Sumatra. Tim APE Guardian yang menjadi malaikat bagi satwa liar Sumatra melakukan silahturahmi ke salah satu perkumpulan seni yang berada di Padang, yaitu Komunitas Dangau. Berdiri sejak 2015, diinisiasi oleh Budi, salah satu pemuda yang sempat menunaikan pendidikan di ISI Yogyakarta. “Dangau berarti bagunan (gubuk) di tengah sawah. Sama seperti studio kami yang berada di area persawahan”.

Saat tim berkunjung, Komunitas Dangau sedang melakukan pameran kecil di kebun yang tak jauh dari studio mereka. Beberapa karya yang mereka tampilkan mengangkat tema tentang teror senapan angin. Salah satu kampanye COP sejak enam tahun yang lalu. Bahwa peluru senapan angin yang kecil itu menjadi ancaman kehidupan orangutan dan satwa liar lainnya. Tak sebatas itu, ternyata peluru sena[pan angin pun memakan korban manusia, tak hanya satu atau dua kasus. Namun puluhan kasus penyalah gunaan senapan angin.

“Rencananya, beberapa karya akan masuk ke dalam buku Sumatran Mission sebagai kolaborasi perdana Komunitas Dangau dengan COP. Menambah relasi, memperpanjang silahturahmi, juga memperkaya pendukung COP di Sumatra”, kata Nanda Rizki, kapten APE Guardian. Harapannya, akan tumbuh kolaborasi lain dan aksi saling dukung antar komunitas untuk Indonesia Baik. (SON)

POLRES ACEH JAYA TANGKAP 11 PELAKU PEMBUNUH 5 GAJAH

Penyidik Polres Aceh Jaya berhasil menangkap tujuh pelaku dari kasus terbunuhnya 5 gajah di Aceh Jaya. Ada enam pelaku yang ditangkap di Gampong Tuwi Periya Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya serta satu orang pelaku ditangkap di Banda Aceh pada Jumat, 27 Agustus 2021. Kemudian Polres melakukan pengembangan yang akhirnya menangkap empat pelaku lainnya termasuk pelaku penjual gading gajah tersebut.

Centre for Orangutan sangat mengapresiasi kerja Polres Aceh Jaya yang telah menangkap 11 orang pelaku pembunuhan 5 individu gajah di Gampong Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. “Terimakasih Polres Aceh Jaya, kerja luar biasa. Kejadian setahun yang lalu berhasil diungkap”, kata Nanda Rizki, manajer COP Sumatra di tengah perjalanan Sumatran Mission 2021.

Sumatran Mission 2021 adalah kegiatan sosialisasi kehadiran Centre for Orangutan Protection di Pulau Sumatra. “Sebenarnya ini bukan kegiatan baru COP karena pada tahun 2013 dan 2015 yang lalu, tim APE Warrior juga menjelajahi pulau Sumatra untuk membantu satwa. Tahun 2021 ini sedikit berbeda karena COP memiliki tim baru yang akan benar-benar bekerja di Sumatra yaitu tim APE Guardian”, tambah Nanda lagi.

Perdagangan satwa liar ilegal tetap menjadi fokus tim termuda di COP ini. “Kami berharap pelaku pembantaian 5 gajah tersebut mendapatkan hukuman adil dan setimpal”, tegas Nanda. Keseriusan Kepolisian Indonesia sudah terbukti, tinggal bagaimana Pengadilan mendengar, menimbang dan memutuskan agar hukum dipandang dan membuat efek jera agar tidak ada pengulangan kejadian seperti ini.

SUMATRAN ORANGUTAN ROADSHOW MENGKAMPAYEKAN ANTI SENAPAN ANGIN

Sumatran Mission 2021 mengangkat isu Anti Senapan Angin. Aksi ini didasari temuan-temuan kasus penggunaan ilegal senapan angin untuk menembak satwa liar. Dari Catatan COP, setidaknya lebih dari 20 kasus yang korbannya adalah orangutan. Tidak sedikit yang mengalami lumpuh, buta bahkan mati.

Selain kampanye isu anti senapan angin leat siaran radio, dalam sepekan ini perjalanan tim juga langsung turun ke jalan. Aksi dilakukan secara theatrikal dengan menggunakan kostum orangutan dan membawa poster bertuliskan anti senapan angin. Di Lampung, tim yang menyebut dirinya APE Guardian atau malaikat kera ini beraksi di Bundaran Siger yang menjadi ikon pintu masuk pulau Sumatra. Kemudian di Palembang, aksi dilakukan di atas jembatan Ampera yang berada di pusat perekonomian kota. Jembatan Ampera juga menjadi jalur perairan tersibuk di kota yang terkenal dengan mpek-mpeknya dengan kuah cukonya yang khas. Naik lebih ke atas lagi, tim APE Guardian beraksi di Tugu Keris. Tak seorang pun orang Jambi yang tak mengenal tugu ini, tempat. wajib bagi yang melintas kota Jambi untuk mengabadikannya.

Keterbatasan personil dan waktu yang singkat tak menyurutkan semangat apalagi dengan dukungan Orangufriends (relawan orangutan) di kota-kota yang dilintasi Sumatran Mission 2021 ini, tim bertekad akan terus beraksi hingga kota terakhir. “Masyarakat luas harus menentang penggunaan senapan angin. Apalagi penggunaannya untuk menembak satwa. Kelangsungan hidup satwa tersebut terancam. Hari ini satwa, besok bisa saja adik atau kakak kita”, ujar Satria Wardhana, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Penggunaan senapan angin masuk dalam Peraturan Kapolri No 08/2012. Pada pasal 12 ayat 1, Senapan Angin termasuk senjata api dalam penggunaannya hanya boleh dilakukan untuk olahraga menembak, dilarang menggunakan di luar lokasi latihan dan tidak diperbolehkan untuk berburu. Jika ada pelanggaran bisa dilaporkan ke aparat ke wilayah terdekat. Bisa ke Polsek atau Polres setempat. (SAT)

KELANJUTAN KASUS PERDAGANGAN ELANG DI LAMPUNG

Senin (6/9) berkas perdagangan empat (4) elang sudah tengah disusun oleh Tipidter Polda Lampung yang sebelumnya menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pelaku. Tim Sumatra Mission juga dibuatkan BAP sebagai saksi sumpah terkait kasus perdagangan 4 satwa liar dilindungi yang berhasil digagalkan pada hari Jumat, 3 September yang lalu.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam ini akhirnya dilanjutkan ke BAP penyerahan atau pelimpahan satwa dari Polda ke BKSDA Seksi III Lampung. Keempat elang tersebut langsung dipindahkan ke tempat fasilitas karantina BKSDA yang berada di Kalianca, Lampung Selatan sambil menunggu arahan dari Balai Pusat selanjutnya barang bukti akan menjalani perawatan dimana.

Keempat elang yang berhasil diselamatkan ini terdiri dari satu Elang Bondol dan tiga Elang Brontok. “Satwa ini berusia kisaran 3-6 bulan. Hanya elang bondol saja yang sudah berusia di atas satu tahun. Kondisi satwa terlihat baik dan menunjukkan respon bagus saat dikasih makan”, ungkap drh. Dian, dokter hewan senior COP yang sedang merawat satwa paska penangkapan.

“Elang-elang ini sangat jinak. Di sisi lain mudah untuk diberi makanan, namun ini juga yang menjadikannya sebuah pekerjaan yang panjang untuk membuat satwa ini kembali liar lagi karena sudah terbiasa bergantung dengan manusia”, tambahnya lagi.

Elang merupakan salah satu jenis burung di Indonesia yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. (SAT)

PERBURUAN ELANG MENGANCAM EKOSISTEM DAN HASIL PERTANIAN

Tipidter Polda Lampung bersama COP dan JAAN berhasil menangkap seorang pemburu dan pedagang satwa di Bandar Lampung. Tim berhasil mengamankan barang bukti 1 elang bondil (Haliastur indus) dan 3 elang brontok (Nisaetus cirrhatus). Pelaku mengaku berburu elang dengan cara menandai sarang-sarang elang dan mengambil anakan elang jika telurnya sudah menetas.

Semua spesies elang dimasukkan dalam daftar spesies yang dilindungi menurut UU No. 5/1990 dan Permenhut No. 106/2018. Menangkap dan memperjualbelikan elang dapat dipidana maksimal 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. Elang bondol dan elang brontok termasuk 2 spesies yang paling sering diburu dan diperdagangkan di Indonesia.

Tingkat reproduksi elang tergolong lambat. Elang brontok betina hanya memproduksi 1 telur setiap musim kawin, sementara elang bondol betina memproduksi 2 telur. Setelah menetas, anak elang akan diberi makan oleh induk selama 3-4 bulan hingga bisa mencari makan sendiri. Elang betina baru bisa kawin dan bertahun lagi setahun kemudian.

Sebagai burung pemangsa atau predator, elang berfungsi dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Elang memangsa hewan-hewan kecil yang cepat berkembangbiak, seperti tikus, kadal dan bajing. “Perburuan elang akan berdampak buruk bagi penurunan populasi satwa langka yang reproduksinya lambat ini. Hilangnya elang juga akan merugikan petani akibat ledakan populasi hama tikus”, ujar Indira Nurul Qomariah, ahli biologi dan asisten direktur Centre for Orangutan Protection. (IND)

KAMPANYE ANTI SENAPAN ANGIN DI RRI PRO 1 PALEMBANG

Palembang (6/9), Sumatra Mission 2021 bersama Pro 1 FM Palembang melakukan siaran radio yang bertempat di Gedung RRI di Jalan Radio, 20 Ilir Palembang Kota, Sumatra Selatan. Dalam segmen lintas Palembang pagi, tema yang diusung bertajuk “Orangutan Sumatra Terancam di Ambang Kepunahan”.

Dalam siaran yang berjalan kurang lebih 1 jam ini, tim APE Guardian (nama tim yang bekerja di pulau Sumatra) mengutarakan bagaimana hal yang penting untuk kita sebagai generasi masa kini untuk ikut serta dalam kepedulian terhadap satwa, khususnya orangutan. Dimana satwa ini merupakan satwa endemik asli bangsa Indonesia yang semestinya dilindungi dan tidak dieksploitasi keberadaannya.

Para pendengar siaran ini sangat antusias bahkan minimal ada dua pertanyaan melalui telepon di setiap sesinya. Tak sedikit yang melebihi durasi waktu bertanya karena semangat dan masih banyaknya hal yang ingin diketahuinya. “Untuk diskusi langsung bisa ke Panche hub Coffee and Art Space dari pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Kepo in kita ya”, tambah Nanda, kapten APE Guardian COP.

Tim yang baru saja bergerak dari Jakarta pada 2 September lalu pun membagi beberapa pengalamannya serta cerita seberapa ironinya satwa-satwa di Indonesia yang semestinya dijaga agar tidak punah namun malah diperjualbelikan, diburu bahkan menjadi korban dari penggunaan ilegal senapan angin.

Di penghujung segmen siaran, tim COP Sumatra ini menjelaskan tentang tujuan Sumatra Mission 2021. “Maraknya penggunaan senapan angin yang ilegal untuk menembak satwa, walaupun berdasarkan Peraturan Kapolri No. 08 Tahun 2012 yang berisi penggunaan senapan angin hanya boleh untuk olahraga menembak di tempat dengan target kertas sasaran. Bukan untuk menembak satwa”, tutup Nanda Rizky. (SAT)

PEMBANGUNAN PUSAT PENYELAMATAN SATWA SUMATERA TELAH 87% SELESAI

Apa kata cuaca. Hujan semalaman membuat sungai kembali meluap. Dengan berat hati para pekerja bangunan SRA (Sumatra Rescue Alliance) dihentikan, material bangunan sudah habis dan tertahan di seberang sungai. Untungnya, pemasangan lantai keramik bagunan klinik sudah selesai terpasang dan filter limbah klinik sudah rampung.

Sementara filter limbah kandang satwa sudah sampai pada tahap kolam terakhir. “Sedikit terhambat, tidak menyangka ada air yang terus menerus keluar dari lubang tersebut.”, ujar Nanda Rizki.

Lokasi Sumatra Rescue Alliance merupakan lahan bekas perkebunan kelapa sawit perorangan. Usia pohon yang sudah tua dan saatnya diremajakan berpindah tangan ke Orangutan Information Center. Di sinilah pusat penyelamatan satwa endemik pulau Sumatera dibangun sejak pertengahan Agustus 2020. “Pembangunan sudah memasuki 87%, pembuatan meja laboratorium dan pengelasan kandang karantina di klinik yang tertunda akan segera diselesaikan besok. Sayang, pembangunan sedikit mundur karena bahan bangunan tertahan di seberang sungai. Curah hujan tinggi juga membuat jembatan putus sehingga bahan bangunan harus bongkar muatan di tengah perjalanan dan melintasi jembatan putus dengan material dipanggul satu persatu. Jika alam meminta kita melambat, apa yang bisa kita lakukan?”, tambah Nanda lagi. (SON)

NEW NORMAL DENGAN BIBIT DARI JATAN

COP Borneo menyambut new normal dengan mendatangkan bibit donasi dari JATAN. Setelah lebih dari empat bulan tertunda karena pandemi COVID-19, akhirnya pembibitan di KHDTK Labanan bisa dimulai kembali. “Centre for Orangutan Protection senang sekali dengan kepercayaan yang telah diberikan mitra nya dari Jepang ini. Kondisi Hutan Penelitian Labanan yang berada di kabupaten Berau, Kalimantan Timur memang mengalami kerusakan, baik itu karena penebangan secara ilegal, kebakaran hutan maupun faktor lainnya. Kami berharap bibit-bibit yang baru datang dapat disemai terlebih dahulu dan jika cukup usia, segera ditanam.”, ujar Widi Nursanti, manajer COP Borneo penuh semangat.

Desember 2019 yang lalu, tempat pembibitan yang berada di dekat area parkir Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo sudah dibersihkan. Namun keterbatasan tenaga, yang saat itu COP Borneo sedang mempersiapkan repatriasi orangutan dari Thailand menyebabkan rencana pembibitan terhenti. Kondisi semakin sulit setelah pandemi COVID-19 yang membuat mobilitas terbatas.

“Para perawat satwa mulai membersihkan area pembibitan yang mulai ditumbuhi rumput dan tanaman liar. Ini menjadi pengisi waktu mereka selain memberi makan satwa, membuat enrichment bahkan membuat video di tengah lockdown untuk COP Borneo. COP Borneo memang menjalani karantina yang cukup ketat sebagai usaha mencegah penyebaran virus corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati.”, tegas Widi.