February 2021

PELETAKKAN BATU PERTAMA KLINIK DAN KARANTINA BORA

Berita bahagia dari Berau, Kalimantan Timur menjelang tahun ke-14 Pusat Perlindungan Orangutan atau yang lebih dikenal Centre for Orangutan Protection (COP). COP akan membangun klinik dan karantina Bornean Orangutan Rescue Alliance di tempat yang lebih mudah dijangkau dan dengan fasilitas yang nantinya akan lebih memadai. “Klinik Pusat Rehabilitasi Orangutan yang berada KHDTK Labanan telah berdiri selama lima tahun ini tidak cukup berkembang karena keterbatasan fasilitas. Kami berharap, lokasi yang baru ini dapat lebih memfungsikan klinik untuk menyelamatkan lebih banyak lagi satwa liar Indonesia”, kata Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection.

Sabtu, 27 Februari 2021 peletakkan batu pertama klinik dan karantina BORA di Desa Tasuk oleh Ir. Sunandar Trigunajasa N., MM yang menjabat Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur. Dukungan dari pemerintah setempat yaitu Kepala Desa Tasuk, Ibu Hj. Faridah beserta masyarakat sekitar juga memberi semangat COP agar dapat memulai dan mengoperasikan klinik dan karantina ini dengan baik. Dalam sambutannya Pak Nandar maupun Ibu Faridah berharap semoga pembangunan klinik dan karantina BORA berjalan dengan lancar, ke depannya bisa bermanfaat bagi satwa maupun masyarakat sekitar.

Kesempatan berkumpul yang cukup jarang terjadi ini diisi dengan penanaman pohon juga. Tak hanya Kepala BKSDA Kaltim dan Kepala Desa saja yang kebagian menanam pohon, namun seluruh hadirin akhirnya menandai kehadirannya dengan menanam pohon. Secara keseluruhan acara berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan sejak pandemi COVID-19 ada. Semoga pohon-pohon tersebut dapat hidup dan tumbuh dengan baik seiring pembangunan dan dapat menghasilkan untuk pakan satwa dan memberi keteduhan di lingkungan klinik dan karantina BORA. (WET)

USUT TUNTAS PENCURIAN BAGIAN 51 PAUS PILOT YANG TERDAMPAR DI MADURA

Ada 51 paus pilot yang terdampar dengan posisi menyebar hingga 4 km di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur. Posisi yang menyebar ini menjadi kendala pihak berwajib untuk melakukan pengawasan pada satwa yang dilindungi Undang-Undang No 5 Tahun 1990, PP Nomor 7 Tahun 1999 dan Permen LHK No. 106 Tahun 2018. Hal ini dimanfaatkan oknum masyarakat saat malam hari dengan mencuri bagian organ tubuh paus tersebut.

“Bagian tubuh dari paus pilot (Globicephala macrorhynchus) yang dicuri adalah sirip, ekor, gigi, tulang bahkan dagingnya”, ujar Satria Warhana, kordinator Anti Wildlife Crime COP. Tim BKSDA Jawa Timur menelusuri bagian-bagian dari paus pilot yang sudah tidak utuh tersebut dan ditemukan potongan daging yang sedang dijemur. Melihat kondisi bangkai paus pilot tersebut, mungkin saja ini dilakukan orang karena iseng atau sekedar ingin tahu. Namun jika lebih diperhatikan lagi, penampakan cara pemotongannya seperti dilakukan oleh orang berpengalaman. Penemuan daging yang dijemur juga memperkuat dugaan tersebut, karena daging paus tidak bisa dikonsumsi secara langsung namun harus melalui proses penjemuran terlebih dahulu.

Centre for Orangutan Protection menyayangkan kematian 51 paus pilot di perairan Indonesia. Ini merupakan kematian jumlah terbesar yang pernah terjadi. Tahun 2016 yang lalu, tim APE Warrior juga sempat turun membantu 32 paus pilot yang terdampar di Pantai Randupitu, Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan sebelas diantaranya mati.

“Kematian jumlah yang sangat besar dengan anggapan satu yang mampu bertahan sangat memprihatinkan. COP berharap pencurian bagian tubuh paus pilot yang terjadi kemarin juga dapat segera diusut demi tegaknya hukum di Indonesia”, kata Satria Wardhana lagi. (DAN)

APE WARRIOR MEMBAWA KETIGA LUTUNG KE JLC MALANG

Kamis sore bersama BKSDA Yogyakarta, tim APE Warrior melaju kendaraannya menuju timur pulau Jawa. Tiga Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang terdiri dari satu jantan dan dua betina merupakan satwa sitaan titipan BKSDA Yogyakarta di Stasiun Flora Fauna Bunder (Yogyakarta). Hampir setiap dua jam sekali, tim memeriksa ketiga satwa endemik Jawa Timur ini. Pada pukul 3 pagi keesokan harinya, ketiganya pun tiba di Javan Langur Center (JLC) Batu, Malang dengan selamat.

Ketiga lutung ini adalah hasil sitaan perdagangan satwa liar yang dilindungi secara online di Yogyakarta. Kasus perdagangan di bulan Januari yang lalu ini masih terus berjalan. “Perdagangan satwa ilegal masih saja marak, seperti tidak pernah ada akhirnya. Sudah jelas satwa dilindungi secara hukum Indonesia, tapi ya masih juga dilanggar. Diperjual-belikan. Seperti tidak ada dagangan yang lain. Ada pembeli pasti ada penjual. Ayo… jangan mau beli satwa liar, apalagi yang dilindungi. Satwa liar ya di hutan aja”, kata Satria Wardhana, kapten APE Warrior, tim Anti Wildife Crime COP.

Usia ketiga lutung jawa diperkirakan masih dibawah enam bulan. Usia satwa liar yang biasanya diperdagangkan secara ilegal. “Untuk sampai ke tangan pedagang, lutung-lutung ini harus kehilangan induknya. Bayi lutung seperti halnya bayi satwa liar lainnya, sangat tergantung pada induknya. Kehilangan induknya di usia yang sangat muda seperti mencabut kehidupan liarnya. Bagaimana induknya? Mati!”, jelas Satria lagi.

Centre for Orangutan Protection mengajak para pecinta satwa untuk lebih bijak. Cinta tidak harus memiliki. Satwa liar… ya di hutan saja. Bukan di rumah mu! Kalau kamu, di rumah saja. Ada virus COVID-19 yang mengintai. (NOY)

APE WARRIOR BERGEGAS MENYELAMATKAN 50-AN PAUS PILOT

Baru saja tim APE Warrior COP tiba di Javan Langur Center (JLC) Batu, Jawa Timur dengan membawa tiga lutung jawa korban perdagangan satwa liar, tim mendapat telepon untuk membantu puluhan paus pilot di pulau Madura. Berita mengejutkan ini ternyata sudah ramai di youtube pada malam harinya. Terlihat menjelang matahari terbenam, masyarakat sekitar berkerumun berusaha menyentuh paus yang terdampar. Ada juga yang menaikinya. Seketika tim menjadi pesimis. Penyelamatan kali ini akan lebih berat.

Puluhan Paus Pilot terdampar di Pantai Pasir Putih Modung pada hari Kamis malam (18/2). Menurut informasi yang diapat, keseluruhan ada 52 individu yang terdampar. Kemudian ada info lain bahwa masih ada 3 individu paus yang masih bertahan hidup. Jumat pukul 4 sore tim JAAN dan COP tiba di lokasi. BKSDA Jatim mengarahkan tim untuk fokus melakukan pencarian paus yang masih hidup.

Pantauan terakhir tim didapat satu individu paus pilot yang masih bertahan hidup. Jaraknya tak lebih dari 1 km dari bibir pantai. “Kondisinya cukup lemah, mencoba berputar dan melawan arus. Perkiraan nafas individu hidup ini berkisar 5-6 kali/menit. Ya, dia sangat kelelahan”, ujar Satria Wardhana dari APE Warrior COP.

Satu jam kemudian tim memutuskan untuk menyudahi kegiatan observasi dan monitoring. Selain hari mulai gelap, hujan juga mulai turun. “Besok tim akan mencoba menggiringnya ke tengah laut lagi. Ya, sesuai arahan BKSDA Jatim, kami akan fokus pada paus pilot yang masih hidup”, tambah Satria.

Sementara itu, tim lain dari BKSDA Jatim bersama pihak lain sedang melakukan nekropsi dan pengambilan beberapa sampel dari paus yang telah mati dan dilanjutkan pengujian laboratorium. Hingga sore ini, ada 39 individu paus mati yang ditemukan. Yang lainnya masih dalam pencarian. Tim menghimbau masyarakat untuk tidak mendekati paus yang telah mati maupun masih hidup. Paus adalah satwa liar yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Hukuman penjara maksimum 5 tahun dan denda Rp 100.000.000,00 bagi yang terbukti menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati. (SAT)

LAPOR, ORANGUTAN YANG DITRANSLOKASI KEMBALI!

Masih ingat anak orangutan yang ditranslokasi ke dalam hutan oleh tim APE Defender di Kutai, Kalimantan Timur? Orangutan tersebut kembali mendekati manusia. “Itu sebabnya, jangan beri makanan! Anak orangutan itu cukup belajar betapa mudahnya mendapatkan makanan dengan hanya mendekati manusia”, ujar Widi Nursanti, manajer Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA.

Selama enam bulan terakhir ini, tim APE Crusader yang merupakan tim yang berada di garis depan untuk perlindungan orangutan dan habitatnya mendapat laporan penampakan orangutan di pinggir jalan hingga masuk ke pemukiman warga. “Pastikan tidak menyakiti orangutan tersebut. Pasti ada yang menyebabkan dia terlihat dengan mudah oleh kita. Mungkin saja dia kehabisan makanan alami nya dan kehilangan habitat yang merupakan tempat tinggalnya sementara kita ketahui orangutan adalah satwa penjelajah. Dia tidak akan berdiam di satu tempat bahkan untuk tidurnya.”, jelas Sari Fitriani, manajer perlindungan habitat orangutan COP.

Usaha tim translokasi orangutan yang diberi nama Gisel terlihat sia-sia. 10 Februari 2021, tim mendapat informasi, orangutan betina yang ditranslokasi muncul di sekitar kantor Taman Nasional Kutai (TNK). Belum juga hilang pegalnya mengangkat kandang angkut menyeberang jembatan, tim harus sudah kembali bertemu dengan Gisel. Gisel pun masuk kandang yang berada di Taman Nasional Kutai. Selanutnya, Gisel akan masuk pusat rehabilitasi orangutan. “Sayang sekali kemampuan Gisel menjauh dari manusia buruk. Padahal kemampuan memanjat dan membuat sarangnya baik sekali. Gisel, kamu harus takut pada manusia. Manusia itu ancaman”, gumam Widi lagi.

“BORA akan mempersiapkan kandang karantina untuk Gisel. Selanjutnya, seperti prosedur ketika orangutan masuk ke pusat rehabilitasi, orangutan tersebut akan menjalani masa karantina dan menjalani tes kesehatan. Ini bukan biaya yang sedikit. Kami membuka kesempatan untuk seluruh penyayang binatang dimana pun berada untuk menyumbang melalui kitabisa.com. Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk orangutan”, tutup Widi dengan sedih.

APE WARRIOR SELAMATKAN 8 BAYI LUTUNG DAN 4 ELANG DARI PEDAGANG DI JAWA TIMUR

Kediri – Tim Tipidter Polda Jawa Timur bersama Centre for Orangutan Protection berhasil menggagalkan transaksi perdagangan satwa dilindungi di dua kota yang berbeda di Kota Kediri dan Ngawi, Jawa Timur. Pada Senin (8/2) tepatnya di Perumahan Permata Biru, Kediri dan transaksi di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi berhasil mengamankan 8 (delapan) bayi lutung jawa dan 4 (empat) elang.

Pedagang bernama Vlad PE (31) bersama istrinya mengaku mendapatkan barang/satwa dari berbagai daerah seperti Jombang dan Surabaya yang kemudian mereka jual belikan melalui situs jejaring sosial media (facebook). Dari pedagang tersebut didapatkan barang bukti 8 Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dan satu Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang siap diperjualbelikan oleh dua orang pedagang.

Tim Tipidter Polda kemudian menelusuri informasi adanya transaksi burung elang yang akan dilakukan di Ngawi, Jawa Timur. Dari tangkap tangan di Terminal Kertonegoro, tim berhasil mengamankan tiga orang beserta tiga Elang Paria (Milvus migrans) berikut bisnya. Ketiga orang tersebut merupakan supir dan dua kondektur dari bis trayek Surabaya-Yogyakarta.

Seiring majunya teknologi, tren perdagangan satwa liar pun bergeser ke media online. Jualan online dinilai lebih aman dari razia petugas. Pedagang cukup memajang foto satwa liar di media online dengan banderol harga tanpa harus bertatap muka.Jika pembelisetuju harga yang ditawarkan, pedagang akan memberikan nomer rekening dan setelah dana ditransfer masuk, pedagang akan menggunakan jasa pengiriman. Hanya sedikit pedagang yang mau melakukan Cash On Delivery (COD).

Banyaknya tangkapan mengindikasikan tingginya permintaan satwa dilindungi oleh para ‘pecinta’ atau kolektor. Selain itu, menjamurnya komunitas pecinta primata dan reptor juga disinyalir menaikkan permintaan satwa ini di pasaran. “Jangan beli satwa liar apapun, itu akan memutus rantai perdagangan satwa liar dengan sendirinya”, tegas Satria Wardhana, kapten APE Warrior yang merupakan kordinator Tim Anti Perdagangan Satwa COP.

“COP berharap kepada perusahaan angkutan umumseperti bis dan jasa pengiriman lebih ketat dan memberikan pemahaman kepada pekerjanya bahwa membawa dan mengangkut satwa liar yang dilindungi merupakan pelanggaran atau kejahatan hukum”, tambah Satria lagi.

Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ancaman hukuman bagi pedagang satwa liar dilindungi adalah 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000,00

Untuk informasi dan wawancara hubungi

Satria Wardhana
Anti Wildlife Crime COP
HP: 0821 3429 6179
email: info@orangutanprotection.com

KOMANDAN SI BERUANG MADU YANG BERUNTUNG KARENA COVID-19

“Siap, Ndan! Komandan sudah dioperasi lukanya. Iya di lehernya ada luka bekas tali yang mengikatnya. Dan memiliki berat 14 kg dan merupakan penyerahan warga. Semoga cepat pulih”, ujar Widi Nursanti saat mengevakuasi satwa di Wisata Rimba Raja Pandhita, kabupaten Malinau, Kalimantan Timur. Dan adalah beruang madu berusia 1 tahun. Bersama Dan (beruang madu), 2 Elang Brontok, 1 Elang Bondol, 1 Elang Laut dan 1 Kucing Hutan telah tiba di kantor BKSDA SKW I Berau, Kalimantan Timur.

Wisata rimba yang dikelolah TNI Batalyon Infanteri 614 menyerahkan satwanya kepada BKSDA SKW I Berau. “Apresiasi yang tinggi untuk Komandan Batalyon Asmil Yonif 614/RJP Kab. Malinau dan kepala BKSDA SKW I Berau untuk perlindungan satwa liar di Indonesia,” ujar Widi Nursanti, manajer Pusat Rehabilitasi BORA.

Pandemi COVID-19 memang cukup membatasi pergerakan masyarakat. Masyarakat juga lebih banyak memilih #dirumahaja hanya sesekali saja bepergian untuk berwisata karena sudah cukup jenuh. Menurut keterangan dari pihak Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Wisata Rimba Raja Pandhita cukup menarik perhatian masyarakat untuk melihat satwa. Namun kondisi seperti ini tentu saja berbeda”. “Kita ya di rumah saja, satwa liar ya di hutan saja,” tambah Widi lagi. (WID)

ANNIE SI PENGACAU DI SEKOLAH HUTAN

Apa saja sih yang biasanya dilakukan orangutan di sekolah hutan? Setiap orangutan punya ciri khas masing-masing. Annie dan teman-temannya sedang bermain. Pukul memukul satu sama lain adalah hal yang biasa. Sasarannya adalah orangutan Berani dan Owi yang memang berada dalam satu kandang, yaitu kandang anak-anak orangutan berjenis kelamin jantan. Berguling-guling, bergulat dan memukul orangutan lainnya sambil mengamati orangutan lainnya yang berada di atas pohon. Hari itu, Annie terus mengajak temannya bermain di tanah. “Dasar Annie! Hampir tidak pernah memanjat pohon,” omel Jackson, perawat satwa dengan kesal.

Annie mencoba menarik perhatian Happi yang merupakan orangutan paling pintar di kelasnya. Owi yang sedang asik di atas pohon juga berusaha diajaknya untuk mau bermain dengannya di tanah. Merasa tak ada yang menghiraukannya, Annie bergegas menyusul yang lain di atas pohon.

Tidak berselang lama, para geng orangutan jantan, termasuk Annie kedapatan berkerumun di satu pohon. Tampaknya, mereka menemukan buah hutan dan ternyata… cukup asik berada di atas dengan kudapan alami. “Kami percaya, setiap orangutan memiliki kesempatan untuk kembali dilepasliarkan ke habitatnya. Perkembangan setiap orangutan tidak ada yang sama dan kadang tidak cukup stabil. Apakah kamu mengenali setiap orangutan di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) dengan baik? Ikuti terus perkembangan mereka ya”. (JACK)

KOLA TAKUT PADA ORANGUTAN LAIN

Orangutan Kola adalah orangutan remaja yang berada di Pusat Rehabilitasi BORA. Sebelumnya, Kola berada di kandang karantina. Selesai membersihkan kandang, memberi makanan termasuk segelas susu, para perawat satwa membawa Kola menuju sekolah hutan. Perawat satwa sempat kaget melihat Kola jalan berdiri. Berjalan dengan tegak adalah kebiasaan orangutan Kola sejak dia berada di Thailand. Kola adalah orangutan yang lahir dan besar di Thailand karena kedua induknya merupakan korban perdagangan satwa ilegal. Dengan sigap, perawat satwa menggandeng tangannya dan mengarahkannya ke sekolah hutan. Beruntungnya, Kola selalu ingin menghindari perawat satwa dan seperti ingin menggiggit tangan perawat satwa yang membawanya.

Tiba di lokasi sekolah hutan, orangutan Kola langsung panik melihat orangutan yang lain. Kelihatannya sih takut, Kola jadi tidak mau diam, dia berusaha pergi menjauh dan menuju arah jalan pulang ke kandang. Kola memang terlihat penasaran dengan suara-suara yang dikeluarkan orangutan yang berada di seberang kandang karantinanya dan berusaha melihat dari balik jeruji kandangnya. Dan ketika berkesempatan ke sekolah hutan, Kola memilih kembali ke kandangnya.

Para perawat satwa terus berusaha mengenalkan Kola ke orangutan lainnya sambil mengajarkannya cara memanjat pohon juga. Kola pun sempat terlihat memanjat pohon di ketinggian sekitar 18 meter dari tanah. “Walau belum sempat menjelajah dari satu pohon ke pohon yang lain, buat kami sudah cukup baik karena sebelumnya, Kola, orangutan repatriasi Thailand yang baru saja satu tahun berada di BORA tidak pernah mengenal sekolah hutan ataupun hutan hujan Kalimantan”, ujar Linau, kordinator perawat satwa BORA. (NAU)

BAYI BERUANG MADU KEHILANGAN INDUKNYA UNTUK DIMASAK RICA-RICA

Satu beruang madu jantan mengawali penyelamatan tim APE Defender COP di bulan Februari 2021. Beruang madu yang selalu diberi makan nasi ini akhirnya mendapatkan kesempatan keduanya untuk kembali menjadi satwa liar. Nasi? Ya, Uang begitu nama beruang madu berusia 1,5 tahun ini dipanggil. Sejak matanya belum bisa melihat dengan sempurna, dia harus kehilangan induknya. Induknya diburu dan dijadikan makanan rica-rica. Uang sendiri dipelihara secara ilegal.

“Secara fisik, tubuhnya sehat. Namun konsumsi nasi tentu saja itu bukan pakan alaminya. Diperlukan terapi pakan alami yang cukup ketat agar dia bisa kembali ke alam nantinya. Dia juga tidak suka pada manusia. Ini menjadi nilai lebih untuknya. Semoga Uang bisa hidup lebih baik lagi, tentu saja di habitatnya,” ujar drh. Ray.

Penyelamatan beruang madu ini tidak terlepas dari kerja keras BKSDA SKW I Berau. Beruang madu telah terdaftar dalam Appendix I of the Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) sejak tahun 1979 yang menyatakan bahwa mereka tidak boleh diburu oleh siapapun. Selain perburuan, beruang madu juga harus menghadapi ancaman yang lebih besar lagi yaitu kehilangan habitatnya seperti fragmentasi dan degradasi hutan.

Centre for Orangutan Protection siap membantu BKSDA Kalimantan Timur untuk menyelamat satwa liar endemik Kalimantan tak terkecuali. Besok Senin, BKSDA SKW I Berau, Kaltim juga akan mengevakuasi satwa endemik lainya hasil penyerahan masyarakat. “Jangan pelihara satwa liar!Satwa liar di hutan aja!”. (RAY)