ORANGUTAN AMAN DIUAP DENGAN NEBULIZER

Dua minggu terakhir ini, Aman terlihat sulit bernafas. Cairan yang menghambat di hidungnya menimbulkan bunyi saat malam hari. Iya, seperti orang ngorok. Terpaksa obat diberikan. Dan Aman sangat tidak menyukai obat. Ketika ada langkah kaki mendekati kandangnya, dia akan segera menuju sudut kandang menjauh dari pintu kandang.

Seperti anak kecil yang sulit sekali untuk minum obat. Bujuk rayu pun menjadi rayuan maut. Tapi Aman tetap saja mengunci mulutnya dengan rapat. Bulus obat sudah diracik sedemikan rupa, untuk menghilangkan bau obat, madu dan roti kering sudah digerus dengan halus, dicampur dan dipadatkan berbentuk bulat. Sekarang tinggal siapa yang paling tangguh dan paling cepat. Paling cepat memasukkan obat ke mulutnya saat ada celah di mulutnya. Atau Aman yang dengan lincah menghindar dari tim medis.

Hingga akhirnya, tim medis memutuskan untuk menguapkan hidungnya. Aman pun pasrah saat nebulizer dikenakan. Lambat laun dia mulai merasakan enaknya. Aman pun nurut. “Terapi dilakukan untuk menyembuhkan gejala hidung tersumbat yang dialami Aman. Semoga, Aman dapat bernafas dengan lega lagi setelah ini.”, ujar tim medis pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo. Doa-kan Aman ya…

ENRICHMENT ORANGUTAN: LEMANG BUAH KEMBALI HADIR

Sudah lama tidak memberikan orangutan varian enrichment yang satu ini. Tantangannya adalah para perawat satwa harus mencari bambu hingga ke pelosok anak sungai. Belum lagi rasa gatal akibat terkena lapisan luar bambu.

Kami juga harus berbagi bambu dengan masyarakat sekitar. Ambil secukupnya untuk enrichment hari ini saja. Biasanya masyarakat memanfaatkannya untuk membuat lemang ketika hendak membuat perhelatan atau pesta tertentu di kampung.

Sedikit mencontoh cara masyarakat sekitar membuat lemang. Kami juga membuatkan lemang untuk orangutan. Salah satu ujung bambu dilubangi dengan diameter kecil, lalu ditambahkan irisan buah kecil-kecil, dedaunan dan tak ketinggalan dilumuri madu. Pasti orangutan akan menyukainya.

Bagi orangutan dewasa membuka bambu yang tebal dengan bermodalkan gigi cukup muda. Seperti Nogel, Ambon, Antak, Hercules dan Septi bisa membukanya dengan cepat. Yang lain, terutama bayi-bayi harus berusaha lebih keras agar bisa menilik isi dalam lemang. (WID)

SENAPAN ANGIN BUKAN ALAT BERBURU SATWA

Pada tanggal 30 Juli 2020, Badan Intelijen dan Keamanan (Baiktelkam) POLRI mengirimkan surat pada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal penertiban penggunaan senapan angin dan pemasangan pagar listrik ilegal. Surat ini disusun untuk menindaklanjuti surat sebelumnya dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai perihal yang sama.

Dalam surat ini, Baintelkam menekankan dan menegaskan kembali beberapa peraturan terkait penggunaan senapan angin, seperti senapan angin hanya dapat digunakan untuk latihan dan pertandingan olehraga menembak dan bukan untuk berburu/melukai/membunuh binatang. Hal ini merujuk kembali pada Peraturan Kepala Kepilisian RI No. 8 Tahun 2012 mengenai Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Olahraga, bahwa pistol angin dan senapan angin hanya digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran dan target.

Baintelkam juga menuliskan dalam surat ini bahwa bila ada pemilik senapan angin yang terbukti melakukan perburuan hewan yang dilindungi akan dikenakan sanksi hukum berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990. Selain itu Baintelkam juga meminta bantuan Dirjen KSDAE KLHK untuk melakukan kordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan dan mendata oknum-oknum yang masih melakukan perburuan terhadap satwa dilindungi.

Menanggapi terbitnya surat ini, Hery Susanto sebagai Action Team COP menyatakan bahwa, “Centre for Orangutan Protection sangat mendukung langkah yang diambil Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mnertibkan kepemilikan dan penggunaan senapan angin agar tidak ada lagi satwa-satwa yang menjadi korban. Dan harus ada sanksi yang tegas untuk yang masih melanggar agar ada efek jera.”.

Adanya surat Baintelkam ini memberikan harapan baru bagi para aktivis konservasi lingkungan satwa liar. Bahwa pemerintah masih memahami pentingnya ada peraturan baru atau penegasan terkait hukum penggunaan senapan angin. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan senapan angin terhadap satwa liar dan bahkan satwa-satwa yang dilindungi di Indonesia.

Meski begitu, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk melakukan penyelidikan dan pendataan terhadap para pemburu yang masih menggunakan senapan angin, serta penjual atau pembuat senapan angin ilegal. Tingkat hukuman juga harus disesuaikan agar lebih relevan dan dapat membuat efek jera sehingga kasus-kasus ini tidak terulang kembali. Tak lupa juga sosialisasi, pengawasan atau kontrol harus konsisten dilakukan pada masyarakat atau bahkan di komunitas-komunitas berburu sebagai salah satu tindak pencegahan.

Semoga hal-hal ini bisa segera direalisasikan sehingga tidak ada lagi satwa-satwa liar yang mengalami kepunahan hanya akibat perilaku tidak bertanggung jawab manusia. Dan marilah kita sebagai bagian dari masyarakat juga menjadi kontrol sosial dan mendukung pekerjaan pemerintah dalam menegakkan hukum (LIA)

AMAN MASIH DI KANDANG KARANTINA COP BORNEO

Aman adalah orangutan baru di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Borneo yang berada di KHDTK Labanan, Berau, Kalimantan Timur. Ya baru, jika dibandingkan dengan orangutan lain di COP Borneo tapi lama jika dilihat dari masa karantina yang sudah 2 bulan ini dia jalani. Percayalah untuk orangutan berumur 2 tahun, karantina bagai ‘penjara’, di usianya yang masih belia Aman harusnya berada bersama sang ibu dimana dia bisa merasakan kasih sayang dan pelukan hangat sang ibu. Walau dia bukan orangutan pertama dan satu-satunya yang mengalamini ini “dibesarkan tanpa sosok ibu”.

Aman… orangutan pecinta susu, pemilih dan rewel. Ya… Aman hampir tidak pernah menghabiskan buah yang diberikan pagi dan sore, meskipun begitu Aman tidak pernah melewatkan segelas susu yang diberikan untuknya. Terlepas dari kecintaannya pada susu, Aman saat ini sedang pilek dan harus minum obat. Ya sudah terbayanglah apa yang terjadi jika saatnya Aman minum obat. Aman benar-benar rewel kalau saatnya minum obat, dia akan berusaha sekuat tenaga menutup mulutnya agar tidak ada obat yang masuk. Maklum saja untuk anak 2 tahun, obat itu seperti racun.

Aman saat ini berada di kandang karantina klinik, sendirian. Setiap kali kami akan pergi dari kandangnya dia selalu berusaha membuat keributan dengan mengeluarkan daun yang diberikan untuk membuat sarang dari celah pintu klinik atau dengan menggoyangkan kandangnya. Aku selalu bergumam dalam hati, habiskan obatmu, jangan rewel saat minum obat dan kamu akan secepatnya bergabung degan orangutan lainnya. (RAY)

AKU, SEPTI DAN JAHE (2)

Zingiber officinale atau jahe adalah tanaman rimpang yang biasanya digunakan untuk memasak sop karena menambah cita rasa pedas dan hangat. Jahe juga biasa dibuat minuman di saat musim hujan atau sekedar menghangatkan tubuh di malam yang dingin. Sekoteng, bandrek dan wedang jahe begitulah jenis minuman berbahan dasar jahe ini menjadi akrab untuk dinikmati.

Minggu, 16 Agustus 2020 pukul 07.26 WITA, aku mulai mengupas kulit jahe, mencucinya lalu menggerusnya. Setelah hasil gerusan selesai, aku mengambil sari jahe dengan memerasnya menggunakan saringan. Sari yang dihasilkan hanya seperempat gelas. lalu aku memasak air 3/4 gelas dan menambahkannya ke air sari jahe. Sebelum kuberikan, aku mencobanya dan ternyata rasanya hambar dan pedas. Aku berpikir jika kuberikan kepada Septi, pasti dia tidak ingin meminumnya, sama seperti aku. Kubawa “wedang jahe” itu ke klinik. Kutambahkan madu beberapa sendok, lalu aku mencicipi lagi dan rasanya enak sekali. Tidak tunggu lama aku  memindahkan ramuan wedang jahe itu ke gelas khusus untuk digunakan pada orangutan. Dengan rasa senang bercampur ragu, kubawa wedang jahe ke kandang Septi. Saat melihat Septi dan perutnya, aku langsung memberikan ramuan herbalku kepadanya. Pada awalnya aku ragu Septi akan meminumnya, tetapi ternyata ramuanku diminumnya perlahan-lahan hingga sisa sangat sedikit. Senang rasanya, Septi senang dengan ramuan wedang jahe yang kubuat.

Selasa, 18 Agustus 2020 hari ketiga pemberian wedang jahe kepada Septi, di pagi hari seperti biasa aku menuju kandang Septi. Saat aku melihatnya, ada sesuatu yang berbeda. “HAH?!”, bunyi itu yang keluar dari mulutku setelah terkejut melihat perut Septi mengempis dari hari sebelumnya. Hanya perasaan senang yang tergambar dalam perasaanku. Kupegang perut Septi dan ternyata perutnya sudah sama rasanya seperti orangutan lain. Setelah perutnya mengempis, nafsu makannya pun meningkat drastis.

Jadi… seperti itulah cerita aku, Septi dan jahe. Aku berharap kondisi Septi tidak terulang lagi dan semakin membaik setiap harinya. Cerita kami akan terus berlanjut sampai 25 hari kedepan. Doakan Septi terus ya! (GIL)

BERPACU DENGAN HARI, PEMBANGUNAN SRA LANJUT

Libur hari Kemerdekaan usai sudah. Tahun ini berbeda dengan tahun biasanya. Lomba dan pertandingan ditiadakan. Sebelum dan sesudah 17 Agustus sepanjang itu masih di bulan Agustus biasanya dipenuhi dengan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Dan tahun ini, cukup dengan upacara bendera, mengheningkan cipta dan berdoa, semoga kemerdekaan ini dapat kita isi dengan lebih baik lagi. Dan pembangunan Pusat Penyelamatan Primata kembali dilanjutkan.

Pondasi bagunan klinik Sumatra Rescue Alliance (SRA) Primate Center selesai sudah. Hujan deras mengguyur lokasi tepat sesaat semen-semen sudah mengeras. Menutup pengerjaan hari ini, berlanjut untuk membawa bahan-bahan dari seberang sungai ke lokasi. Lagi-lagi berharap, alam bersahabat dan membantu pembangunan ini. 

SRA Primate Center yang berada di lahan Bukit Mas Permaculture Centre (BPC), Sumatera Utara adalah upaya penanggulangan konflik antara manusia dan orangutan maupun primata dilindungi lainnya di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Penyelamatan, Rehabilitasi, Pelepasliaran menjadi fokus utama kegiatan Pusat Penyelamatan Orangutan dan Primata dilindungi di Sumatera ini. “Semoga pembangunan dapat sesuai jadwal dan dapat segera beroperasi.”, harapan Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection. “Mari kita ciptakan kesempatan hidup kedua bagi orangutan dan primata dilindungi yang telah tercerabut dari habitatnya. Saya, kamu dan kita semua, bersama-sama.”, tambah Daniek.

MUSIM BAKAR LAHAN DI LABANAN TIBA

Siaga! Musim akan segera berganti. Dari tahun ke tahun, pusat rehabilitasi orangutan yang berada di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kalimantan Timur akan menghadapi musim ini. Tak ada asap kalau tak ada api. Ditambah dengan musim kemarau membuat lahan dan hutan semakin mudah terbakar, saatnya mengisi tandon-tandon air dan mengecek titik-titik keran air. Tak lupa selang-selang yang ada juga diperiksa.

Untuk meminimalisir merambatnya api ke pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo, para perawat satwa usai membersihkan kandang dan memberi makan orangutan langsung bergotong-royong membuat sekat bakar sekitar 1 meter. Kami sangat kesulitan membuat sekat bakar ini karena banyak sekali akar di ujung pohon yang tidak dapat dijangkau dengan parang ataupun gergaji mesin. Yang bisa kami lakukan hanyalah membersihkan di bagian tanah dan memotong-motong pohon-pohon jatuh yang melintang agar nantinya api tidak merambat mendekat ke camp.

Saat kecil menjadi kawan dan ketika besar menjadi lawan. Mencegah adalah jalan terbaik. Doakan kami agar kebakaran hutan dan lahan tak seperti tahun lalu. Dimana kandang-kandang angkut sampai berada pada posisi siap angkut. Dimana orangutan-orangutan di pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo siap dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Bau asap tahun lalu masih belum juga hilang dari ingatan kami dan bantuan dari Orangufriends berupa tandon air, selang maupun mesin air masih dalam kondisi terawat dan siap pakai. Semoga alam bermurah hati pada kami.

UPACARA TUJUHBELASAN DI HUTAN? TAHUN DEPAN KAMU HARUS IKUT!

Masih ingat malam sebelum pelaksanaan upacara bendera ada dari kalian yang nyelutuk, “Ayo tidur sudah, aku takut besok upacara kesiangan bah.”. Bagaimana mungkin kesiangan? Kebiasaan bangun pagi untuk menyalakan air di embung setiap pagi saat matahari masih malu-malu muncul di ufuk timur. Belum lagi keributan memotong buah di gudang pakan dan tentu saja hebohnya dapur yang tak pernah absen walau tanggal merah.

Rupanya momentum upacara bendera 17 Agustus di hutan sejenak bisa membuat kita semua di camp COP Borneo gugup dan grogi. Meskipun ketika di sekolah sudah pada katam sama yang namanya upacara hari Senin. Walaupun tak ada ibu atau bapak guru dan tentu saja tanpa pengawas di tengah hutan labanan, Berau, Kalimantan Timur ini, upacara tetap seperti upacara detik-detik peringatan hari proklamasi di tempat lain. Khidmat… di tengah suara serangga pagi hari, kicauan burung yang sahut menyahut dan semangat saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama. “Di sinilah upacara kemerdekaan terbaik yang pernah ada. Haru dan bangga.”.

Usai itu… perlombaan dan pertandingan seru berlangsung. Sederhana, walau hanya lomba makan kerupuk atau pertandingan bulu tangkis, tetap saja gelak tawa lepas, selepas perbedaan siapa dan apa yang kamu kerjakan di Pusat Rehabilitasi Orangutan satu-satunya yang didirikan putra-putri Indonesia. Ya… tahun depan pastikan kamu menjadi bagian dari upacara kemerdekaan ini ya. O iya… hadiahnya masih menyusul, COVID-19 bikin kita tidak leluasa berbelanja sewaktu-waktu. Nunggu tim logistik bawakan hadiah ya… Dirgahayu Republik Indonesia ke-75, Maju Indonesia ku. (WID)


 

A MOMENT OF SILENCE CELEBRATING ORANGUTAN DAY

Just about a week ago, in early August 2020, a baby orangutan named Hope was found in a cardboard box covered by palm fronds in a village, Langkat district, North Sumatra. Hoe, who is about 1 year old, was found alive and is being cared at a quarantine center in Batu Mbelin, Deli Serdang, North Sumatra.

Another orangutan named Hope had a different fate in early 2019. Hope was found in a weak state with 74 air rifle bullet in her body. Hope who is around 30 years old, suffered from injuries and had to lose her only child, a 1 month year old baby orangutan, because of malnutrition.

Things that shouldn’t happen to this Indonesian endemic animals that are now critically endangered (IUCN) in fact are stil l being found. Especially around orangutan habitat. Their habitat are getting smaller and smaller and that resulted in conflict with people. Also there are still people who are trying to make fortune by poaching and selling baby orangutan.

It’s important and necessary to control the land use and protectiong also maintaining orangutan habitat. Without forests, orangutans and other wildlife would not be able to survive. In fact, orangutans play a very important role in nature to maintain the healt of ecosystem, by distributing seeds from one place to anothet. The results of their roles are also bring a great benefit to the lives of other animals and for local people.

Losing orangutan is also means losing forest and life. So, now is the time for us on this International Orangutan Day to be quiet and silence for a moment to understand and remember our duty as humans. To care, protect and maintain what is in the nature and environment as best as we can. Let us move and take action to save our forest, orangutan and lives. Together we can make a difference. (LIA)

HENING SEJENAK MERAYAKAN HARI ORANGUTAN

Sekitar satu minggu yang lalu, pada awal Agustus 2020, satu bayi orangutan yang dinamakan Hope ditemukan di dalam sebuah kardus yang ditutupi pelepah sawit di sebuah desa, kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hope yang masih berumur sekitar 1 tahun ini ditinggalkan oleh pelaku begitu saja karena kedatangan petugas. Beruntung Hope ditemukan masih dalam keadaan hidup dan saat ini sedang dirawat di sebuah pusat karantina di Batu Mbelin, Deli Serdang, Sumut.

Nasib berbeda dirasakan oleh orangutan Hope lainnya pada awal tahun 2019. Hope ditemukan dalam keadaan lemah dengan 74 peluru senapan angin yang bersarang di tubuhnya. Hope yang berusia sekitar 30 tahunan ini pun menderita banyak luka dan harus kehilangan anaknya yang masih berumur sekitar 1 bulan akibat malnutrisi.

Hal-hal yang seharusnya tidak menimpa satwa endemik Indonesia yang kini berstatus kritis (critically endangered-IUCN) nyatanya masih ditemukan. Terutama di sekitar area habitat dimana orangutan hidup mencari makan. Habitatnya yang semakin menyempit hingga menimbulkan konflik dan juga karena adanya orang yang berusaha mencari keuntungan dengan memburu dan memperjualbelikan bayi orangutan.

Kontrol terhadap pemakaian lahan dan menjaga habitat orangutan juga sangat diperlukan. Tanpa adanya hutan, orangutan dan satwa liar lainnya tak mungkin bertahan. Padahal orangutan berperan sangat penting di alam untuk menjaga kesehatan ekosistem hutan dengan menjadi penyebar biji-bijian. Hasil dari peran orangutan ini juga bermanfaat besar bagi kehidupan satwa-satwa lainnya dan bahkan bagi masyarakat lokal di sekitarnya.

Kehilangan orangutan, berarti juga kehilangan hutan dan kehidupan. Maka, inilah saatnya bagi kita di hari Orangutan Sedunia untuk hening sejenak, memahami dan mengingat kembali kewajiban kita sebagai manusia. Terutama untuk merawat dan memelihara apa yang ada di alam sekitar kita dengan sebaik mungkin. Marilah kita bergerak untuk menyelamatkan hutan, orangutan dan kehidupan. Bersama kita bisa membawa perubahan.

Selamat Hari Orangutan Internasional. Selamat berjuang! (LIA)

POLRI SERIUS, INDONESIA MAJU, MERDEKA SATWA LIARKU

“Good job POLRI!”, teriak senang dan harapan untuk satwa liar kembali berkumandang di bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Surat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 30 Juli 2020 untuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penertiban penggunaan senapan angin dan pemasangan pagar listik ilegal menjadi langkah lebih serius untuk perlindungan satwa liar. Selangkah demi selangkah, Indonesia maju menjadi lebih baik.

Surat Telegram Kapolri ke jajaran Polri tertanggal 16 Juli 2020 berisi:
a. penggunaan senapan angin hanya untuk latihan dan pertandingan olahraga menembak bukan untuk berburu/ melukai/ membunuh binatang;
b. penggunaan senapan angin agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Olahraga, Pasal 4 ayat (3) bahwa Pistol Angin (Air Pistol) dan Senapan Angin (Air Rifle) digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target;
c. pendataan terhadap toko/agen/distributor senapan angin sebgai upaya deteksi dan pencegahan serta melakukan sosialisasi terkait peraturan yang berlaku tentang senapan angin;
d. melakukan operasi di wilayah masing-masing dengan lebih dulu berkoordinasi dengan instansi terkait terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat untuk menentukan area operasi terhadap para oknum pemburu yang menggunakan senapan angin yang tidak sesuai dengan kentuan yang berlaku, misalnya pemilik senapan angin tidak mendaftar di kepolisian setempat, mengubah kaliber dan memburu satwa liar yang dilindungi;
e. apabila pemilik senapan angin mengubah kaliber melebihi 4,5 mm dan tidak mendaftarkan ke kepolisian setempat, lakukan upaya penindakan dengan mengamankan barang bukti senapan angin dan dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa;
f. apabila pemilik senangain terbukti melakukan perburuan hewan yang dilindungi dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Pasal 21 ayat (2) huruf A menyatakan bahwa setiap orang dilangrang untuk menangkat, melukai membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
g. dalam rangka tertib dan lancarnya kegiatan tersebut, mohon kiranya Direktur jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta jajaran melakukan koordinasi ke kepolisian setempat dengan memberikan data/peta kerawanan wilayah yang sering ada oknum atau warga masyarakat yang melakukan perburuan satwa liar yang dilindungi menggunakan senapan angin yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku;
h. perlu adanya peningkatan kordinasi dan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan jajaran kepolisian sampai ke tingkat wilayah dalam rangka pencegahan penggunaan senapan angin dan senjata api untuk perburuan secara ilegal.

Orangufriends, dimana pun kamu berada. Kampanye Teror Senapan Angin memasuki tahun keenamnya. Jangan pernah ragu untuk bersuara untuk orangutan dan satwa liar lainnya. Tidak ada yang instan, mari pasang mata dan telinga kita untuk mewujudkan kemerdekaan satwa liar dari Teror Senapan Angin. “Terimakasih Orangufriends!”.