SIGN IN PETITION TEROR OF AIR RIFLE

Untuk mendapatkan bayi orangutan, pemburu harus membunuh ibunya. Bayi yang berhasil direbut dari ibunya seringkali tewas juga karena ikut tertembak. Bayi yang tidak kena tembak akhirnya mati karena perawatan yang buruk dan salah. Bayi orangutan kurang lebih sama dengan bayi manusia yang butuh perhatian penuh. Sebagian lagi mati karena transportasi yang buruk. Dalam banyak kasus, bayi ini dimasukkan dalam karung untuk menyembunyikannya dari polisi. Bayangkan, andai ada bayi yang dimasukkan dalam karung, bagaimana perasaanmu?
Lalu para pemburu, yang terdaftar dalam klub menyatakan,”Itu bukan kami. Kami memang pembunuh, tapi punya aturan dan bertanggung.”
Pertanyaannya: berapakah pemburu yang terdaftar dan memiliki ilmu yang memadai sebagai pemburu bertanggung jawab, dan berapa banyak yang tidak?
Senapan dan peluru memang buta. Tidak kenal siapa yang menembak dan ditembak. Tidak peduli anggota klub atau bukan, tidak peduli babi atau macan. Daripada jatuh lebih banyak korban sia – sia, hapuskan saja senapan angin sebagai senjata buru. Kandangkan semua senapan angin di arena latihan sesuai Peraturan Kapolri.
Sampaikan ke Kapolri melalui petisi ini. Ayo jangan diam saja. Dunia ini rusak bukan karena ulah orang jahat, tetapi karena orang – orang baik mendiamkan kejahatan itu. Ayo bertindak.
https://www.change.org/p/kepala-kepolisian-republik-indonesia-hapuskan-perburuan-dengan-senapan-angin?recruiter=9870059&utm_source=petitions_show_components_action_panel_wrapper&utm_medium=copylink

NOT FOR HUNTING ANIMALS

Selain melanggar Peraturan Kapolri, penggunaan senapan angin untuk berburu telah menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup satwa liar di alam karena minimnya kontrol dan pengawasan. Kita adalah harapan satwa liar untuk melawan pembantaian besar – besaran ini. Mari kita lawan klub – klub berburu dengan kampanye yang keras. Sebarluaskan gambar ini. Ayo !!
#terorsenapanangin
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API UNTUK KEPENTINGAN OLAHRAGA, senapan angin hanya digunakan untuk kepentingan menembak sasaran atau target (pasal 4 ayat 3) dan hanya digunakan di lokasi pertandingan dan latihan (pasal 5 ayat 3). Dengan demikian, seluruh kegiatan perburuan satwa liar dengan menggunakan senapan angin adalah menyalahi Peraturan Kapolri tersebut.
Di Sumatra dan Kalimantan, satwa liar langka dan dilindungi undang – undang seperti orangutan kerap menjadi sasaran senapan angin. Setidaknya 21 kasus ditemukan orangutan yang ditembak dengan senapan angin. Di Jawa, perburuan lebih sering dilakukan sebagai hoby, bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau mengatasi masalah hama. Mereka tergabung dalam klub menembak, berburu dan perorangan. Para pelakunya beragam, mulai orang – orang yang berpendidikan dan melek hukum seperti guru dan pegawai negeri sipil, hingga remaja yang tidak berpendidikan memadai. Para pemburu dengan senapan anginnya telah menjadi TEROR BAGI SATWA LIAR.
Polri sebagai otoritas pengelolaan senjata api telah berhasil mengendalikan peredaran dan penggunaan Airsoft Gun. Hal serupa dapat pula diterapkan pada senapan angin karena memiliki nilai strategis, yakni melindungi satwa liar Indonesia dari pembantaian yang tidak perlu. Razia kepemilikan dan perijinan, termasuk penyitaan senapan angin sudah mendesak untuk dilakukan guna mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak.

RESCUED TWO ORANGUTAN BABIES TODAY

We have rescued two orangutan babies today. The first one in East Kalimantan and the second one in Central Kalimantan. They are now going to rescue centers. The first one, we named him Happi, is going to our own centre COP Borneo. The second one don’t have name yet, is going to Wildlife Authority Office in Sampit. Let’s hope the authority decide BOSF Nyarumenteng as her new home.
COP thanks to you all for kind support, especially who fund us through With Compassion & Soul ( COP Borneo Centre), The Orangutan Project (Ape Guardian Team) and Orangutan Outreach (The Ape Crusader Team).

TEROR OF AIR RIFLE

Ramadhani, Managing Director COP mengatakan, “Bayi orangutan bernama Apung/Bumi berumur baru sekitar 2-3 minggu, terlihat dari pusarnya yang masih basah, sudah kena tembak senapan angin. Besar tubuhnya hanya seukuran telapak tangan kita manusia. ada 1 peluru di belakang badannya. Bumi masih hidup dan entah induknya. Masih banyak individu orangutan yang penuh dengan peluru bahkan sampai ratusan peluru dalam satu tubuhnya. Kalau bayi manusia pasti sudah mati di tempat.” #terorsenapanangin

BELAJAR DAN BERBAGI DI CEMPAGA HULU

“Masih banyak masyarakat di daerah-daerah hulu yang perlu di beri pengetahuan lebih tentang perlindungan orangutan. Kegiatan-kegiatan seperti ini sangat saya dukung, karena bisa menambah wawasan murid-murid di sini, karena di desa ini sering terjadi konfik antara masyarakat dan orangutan.”, ujar Mila, salah satu guru di SMP.
Maraknya alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, sangat berpengaruh langsung terhadap kehidupan satwa liar, terutama orangutan. Di Kotawaringin Timur, tepatnya di desa Tumbang Koling dulunya termasuk kantong habitat orangutan Kalimantan Tengah (pongo pygmeus wrumbii). Akan tetapi, sekarang hutan-hutan di sekitar sudah berubah semua menjadi perkebunan kelapa sawit. Lantas kemana orangutan-orangutan itu?
Bulan Juli lalu tim Centre for Orangutan Protection (COP) mengevakuasi 1 individu bayi orangutan tanpa induk, berumur kurang dari sebulan. Satu butir peluru bersarang di bagian punggung bayi ini. Kondisinya sangat lemah dan memaksa tim untuk langsung membawanya ke Pusat Reintroduksi Orangutan BOS Nyarumenteng, Kalimantan Tengah.
Kasus tersebut hanyalah salah satu jawaban dari sekian banyak pertanyan bagaimana nasib orangutan di Kalimantan Tengah. Semakin banyak hutan yang dialih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, menyebabkan orangutan tersebut kehilangan sumber pakan. Beberapa orangutan yang beruntung, mungkin bisa lari dari kondisi ini. Tapi tidak sedikit juga yang masuk ke kebun masyarakat dan menimbulkan konflik baru orangutan dengan masyarakat.
Rabu, 24 Agustus tim COP melakukan kegiatan penyadartahuan perlindungan orangutan di SMPN SATAP Cempaga Hulu. Aga yang merupakan salah satu dari tim COP menjelaskan, “Kegiatan ini adalah lanjutan dari kasus yang kita temukan bulan Juli lalu. Melalui penyadartahuan ini, kami berharap ketika ada orangutan yang masuk ke kebun atau warga maupun anak-anak yang melihat atau memelihara orangutan, baik yang terluka atau tidak. Bisa langsung menghubungi pihak-pihak yang berwenang.”
Metode penyadartahuan tentang perlindungan orangutan disampaikan tim COP kepada siwa dengan media gambar cetak. Kemudian diisi dengan permainan kecil yang banyak mengambil unsur lingkungan. Bersyukur siswa-siswi di SMP ini sangat antusias mengikuti hingga selesai kegiatan.
Tidak banyak kegiatan penyadartahuan tentang perlindungan satwa liar yang dilakukan di daerah hulu. Di samping akses yang susah dan menempuh waktu yang lama menjadi kendalanya. Namun jika tidak ada yang mengambil peran tersebut, satwa-satwa liar yang tersisa tidak akan bertahan lama. Akan terus ada korban-korban berjatuhan akibat dari perburuan maupun pemeliharaan. (SAT)

TEROR SENAPAN ANGIN

Daniek Hendarto, APE Warrior captain, explains “Occasionally our rescue team takes in baby orangutans that have been shot. They are often sick and injured, disabled, some even deceased. On July 26, 2016, the arrest of an orangutan trafficker in Medan produced 4 baby orangutans, intended to be sold off. One of the babies, that we named Deka, was found by the Sumatran Orangutan Conservation Program team (SOCP) to have a bullet lodged in the back of her head. Deka is only a small example and one case of orangutans being showered with bullets. Help Centre for Orangutan Protection campaign against #terorsenapanangin (the terror of air rifles) that threatens the preservation of wildlife. Hunting is not a sport. Hunting is cruelty.”
Daniek Hendarto, kapten APE Warrior, “Terkadang tim rescue harus mengambil bayi-bayi orangutan yang sudah terhujam peluru. Mereka Sakit, Cacat hingga bahkan sudah tak bernyawa. Pada tanggal 26 Juli 2016 dilakukan penangkapan pedagang orangutan di Medan dengan barang bukti 4 bayi orangutan yang akan diperjualbelikan. Salah satu bayi kami beri nama Deka, dari hasil pemeriksaan tim Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) dalam kepala Deka terdapat satu peluru di bagian kepala belakang. Orangutan Deka adalah contoh kecil dan catatan kasus orangutan dengan hujaman peluru. Bantu Centre for Orangutan Protection mengkampanyekan #terorsenapanangin yang mengancam kelestarian satwa liar. Berburu bukan olah raga. Berburu adalah kekejaman.”

SINAR MAS DAN WINGS FOOD GAGAL BUKTIKAN KOMITMEN PADA PERLINDUNGAN ORANGUTAN DAN HABITATNYA

Centre for Orangutan Protection menyesalkan kegagalan Sinar Mas dan Wings Food dalam membuktikan komitmennya untuk membersihkan mata rantai pasokannya dari deforestasi. Komitmen tersebut sangat strategis untuk melindungi orangutan dan habitatnya. Kedua anggota RSPO tersebut menyampaikannya secara resmi pada tanggal 12 Agustus 2016. Sinar Mas mengkonfirmasikan bahwa tidak ada dokumen atau instruksi apapun untuk menghentikan pembelian dari PS Group. Sedangkan Wings Food, pada tanggal 11 Agustus 2016 menegaskan kembali laporannya kepada RSPO bahwa pihaknya tidak lagi membeli CPO dari PT. AE sejak menerima laporan. COP menilai bahwa hal itu tidak memadai sebagai pembuktian bahwa produsen Mie Sedap ini sudah menghentikan kontrak pasokan dengan PT. AE.

Sebelumnya, pada 21 Maret 2016, Sinar Mas dan Wings Food menyatakan telah memutuskan kontrak dagangnya dengan PS Group, segera setelah mendapatkan laporan dari COP bahwa PT. AE, (anak perusahaan PS Group) diduga membahayakan orangutan di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Kasus ini menjadi semakin runyam karena PT. AE dinilai tidak segera mengambil langkah – langkah strategis untuk perlindungan orangutan. Sebaliknya, malah diduga memanipulasi keadaan dengan mempublikasikan hasil survey awal Yayasan BOS dan dokumen yang diduga dicuri dari Kementerian Kehutanan.

COP melaporkan PT. AE ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 10 Maret 2016 atas dugaan perusahaan habitat orangutan di Kalimantan Timur. Laporan itu ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan pada tanggal 20 – 21 Maret dan kemudian tanggal 21 dan 22 Mei 2016. Direktorat Penegakan Hukum Pidana KLHK dan BKSDA Kaltim pada tanggal 1 Agustus menegaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan kasus ini tidak dapat diberikan karena kasus masih dalam proses penyidikan dan bersifat rahasia. COP mendapatkan salinan BAP atas nama M. Salahudin AL Azis SH bin Tashan mewakili PT. AE dari GAR / Sinar Mas.

COP mendesak kepada Sinar Mas dan Wings Food untuk membuktikan komitmennya. COP Mendesak RSPO untuk membuktikan bahwa efektivitasnya sebagai sebuah asosiasi.

Informasi dan wawancara:

Hardi Baktiantoro
Juru Kampanye Perlindungan Orangutan
08121154911
orangutanborneo@mac.com

SCHOOL VISIT AT KINDER STATION JUNIOR HIGH SCHOOL

Ingin tahu tentang perlindungan satwa liar khususnya orangutan? Orangufriends siap berbagi.
Senin 23 Agustus 2016, orangufriends Yogyakarta mengunjungi SMP Kinder Station Yogyakarta. Kelas kecil sangat efektif untuk memberi pemahaman dunia konservasi yang tidak semua orang tertarik mengetahuinya. Kampanye #OrangutanBukanMainan dimana satwa dipaksa atraksi untuk pengunjung. Atraksi yang bukan merupakan perilaku alaminya. Siswa diajak berempati dari sisi sebaliknya. Edukasi yang dikemas menyenangkan, santai tapi serius.
Terimakasih orangufriends Yogya…
#schoolvisit #orangufriends

AKTIVIS SATWA DITAHAN

COP menyesalkan penahanan aktivis satwa Singki Suwadji oleh Kejari. Di saat yang sama, kejasaan mengelus-elus para pelaku kejahatan satwa dengan tuntutan yang rendah.

COOKING CLASS FOR KIDS

Yummie…
Lokaloka Bistro will be colaborating with COP for a Kids Cooking Class.. We’ll be cooking some fun yummy crêpes and making a super refreshing watermelon punch! We will have fun activities to know more about orangutans!
Funds will go to COP Orangutan Rehabilitation Centre in Berau, East Borneo..
It will be fun and interesting too!
Book now!
CP: KIA 081221810049