Today, Centre for Orangutan Protection (COP) published the latest conditions : The fate of orangutans affected by deforestation for oil palm plantations allegedly committed by PT. AE in East Kalimantan. There are some important things in the report:
COP found one (1) baby orangutan in an old nest. At the same time, COP found one (1) adult orangutan walking on the oil palm plantation. Both were found on April16, 2016 between 17:00 to 17:30 in a fragmented forest.
The forests seem to be fragmented through clearing and burning process. Thus, the orangutan will be increasingly pressured because their living space more is getting narrower. They would starve to death, be killed by workers of the plantation because they are considered as pests, be killed by local people because they endanger the safety, or be killed by traditional hunters to be eaten or sold.
This report reinforces the previous reports submitted by COP on March 10, 2016, with reference number 06/HQ-03/COP/2016. The report mentions that 13 (thirteen) orangutans were threatened. The report has been followed up by the BKSDA Kaltim, Secretariat of the Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), The Forest Trust (TFT), Golden Agri Resources (GAR) and Gawi Plantation. Unfortunately, the Ministry of Agriculture, Palm Oil Association Indonesia (GAPKI) and the Indonesian Sustainable Palm Oil decided to cover this crime by ignoring the report from COP. Counterproductive action was taken by PT AE by providing information that suggests that there is nothing wrong with the company’s operations and orangutans in its concession. Other action that is more counterproductive is to bribe the media Bisnis Indonesia to release a unilateral opinion. COP deplores the attitude of PT. AE suggesting that the effort taken by COP is a kind of Black Campaign in the palm oil industry. PT. AE should be focus to resolve the problem with the orangutans. It will build a good
image for national palm oil industry.
Ramadhani, Managing Director COP states:
“BKSDA Kaltim should be proactive to deal with these cases so that victims (orangutan) can be prevented early. The Ministry of Forestry should learn from the previous cases that the lack of law enforcement has led to more casualties (orangutan). 5 Orangutan rescue center in Borneo Orangutan with more than 2000 orangutans is a valid proof on manmade disaster caused by irresponsible palm oil industry.”.
“PT AE should admit their mistakes and focus to find a solution so that
orangutans could be saved. Irresponsible palm oil companies like PT AE
affects the image of the palm oil industry company. COP believes that TFT
and RSPO will eagerly help PT. AE to grow into a company that is friendly
towards orangutans and forests.”.
For further information and interviews, please contact:
Ramadhani
HP :081349271904
email :dhani@cop.or.id
ORANGUTAN MENGHITUNG MUNDUR KEMATIAN DI KEBUN SAWIT PT. AE
Centre for Orangutan Protection (COP) pada hari ini mempublikasikan kondisi terkini : nasib orangutan yang terdampak pembabatan hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh PT. AE di Kalimantan Timur. Ada beberapa hal penting dalam laporan tersebut, yakni:
COP menemukan 1 (satu) anak orangutan yang menggunakan sarang lama. Pada saat yang bersamaan, COP menemukan 1 (satu) orangutan dewasa yang berjalan di tanah perkebunan sawit. Keduanya ditemukan pada tanggal 16 April 2016 jam 17.00 – 17.30. Lokasi tempat ditemukan ke dua orangutan tersebut merupakan kawasan berhutan yang sudah sangat terfragmentasi.
Hutan – hutan yang terfagmentasi tersebut nampak dalam proses dibabat dan dibakar. Dengan demikian, orangutan akan semakin terdesak karena ruang hidupnya semakin sempit. Mereka bisa mati kelaparan, tewas dibunuh pekerja sawit karena dianggap hama, dibunuh masyarakat setempat karena dianggap membahayakan keselamatan dan atau dibunuh pemburu tradisional untuk dimakan atau diambil bayinya untuk dijual.
Laporan ini menguatkan laporan COP sebelumnya yang dikirimkan pada tanggal 10 Maret 2016 dengan nomor surat 06/HQ-03/COP/2016. 13 (tiga belas) orangutan dilaporkan terancam dalam laporan tersebut. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Sekretariat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) , The Forest Trust (TFT), Golden Agri Resources (GAR) dan Gawi Plantation. Sayangnya, Kementerian Pertanian, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Indonesian Sustainable Palm Oil memilih untuk melindungi kejahatan ini dengan mengabaikan laporan COP. Tindakan kontraproduktif malah diambil pihak PT AE dengan memberikan keterangan yang mengesankan bahwa tidak ada yang salah dengan operasional perusahaan dan orangutan di kawasan konsesinya. Tindakan kontraproduktif lainnya adalah dengan membayar media Bisnis Indonesia untuk memuat opini sepihaknya. COP menyesalkan sikap PT. AE yang mensankan bahwa upaya COP adalah Black Campaign pada industri kelapa sawit. Sudah seharusnya PT. AE fokus menyelesaikan masalahnya dengan orangutan. Ini akan membangun citra yang baik bagi industri kelapa sawit nasional.
Ramadhani, Direktur Pelaksana COP memberikan pernyataan sebagai berikut:
“BKSDA Kaltim hendaknya proaktif dalam menangani kasus ini agar korban orangutan bisa dicegah lebih dini. Sudah seharusnya Kementerian Kehutanan belajar dari kasus – kasus sebelumnya bahwa nihilnya penegakan hukum telah menyebabkan korban orangutan terus berjatuhan. 5 Pusat Penyelamatan Orangutan di Kalimantan dengan 2000 lebih orangutannya adalah bukti yang valid atas bencana buatan industri kelapa sawit yang tidak bertanggung jawab.”
“Sebaiknya PT AE mengakui saja kesalahannya dan fokus ke solusi sehingga orangutan dapat diselamatkan. Yang merusak citra industri kelapa sawit adalah perusahaan – perusahaan tak bertanggung jawab seperti PT AE inilah. COP yakin, TFT dan RSPO akan bersemangat membantu perusahaan PT. AE untuk tumbuh menjadi perusahaan yang ramah orangutan dan ramah hutan.”
Untuk informasi lebih lanjut dan wawancara, harap menghubungi
Ramadhani
HP : 081349271904
email : dhani@cop.or.id