December 2018

NOVI AND HIS MOST FAVORITE FRUIT

Novi, the male orangutan ex-rehab, often makes the monitoring team into chaos. After not being tracked for nearly two weeks after the release, Novi showed up his existence by hanging on a tree. Then the next two days the team lost his track again. Furthermore, two days later the team was surprised by Novi’s appearance around where the team saw him at the last time.

Novi continues to be seen swinging here and there in the Kenari tree (species of Sapindaceae or soapberry family). “Novi loves the Kenari very much,” said Yusak, one of our rangers who was filling out the orangutan food form. It can be proven by the form. From the early minutes Yusak noted, Novi ate a lot of Kenari fruits.

Apparently, Novi likes the sweet-sour taste of the fruit. The monitoring team also try Kenari fruit to fulfill their curiosity. Once there was a Kenari dropped by Novi from a 20-meters tree, someone rushed to pick it up. The first bite made Widi’s face shrink. “I thought it was sweet, but it is very sour,” said Widi, the APE Guardian team volunteer. No wonder why, Novi dropped the unripe fruit. This fruit looks like almonds with white flesh in it. If it is unripe, the skin color is green. But when it is ripe, the skin color turns black and the flavor is a little sweet.

Novi did not want to get away from Kenari trees. For several times Novi was observed making nests near that tree. “Maybe after waking up Novi will immediately eat Kenari,” thought the ranger. Apparently, the prediction went true. From 05.00 WITA the team monitored Novi, the orangutan came out from the nest. As soon as he woke up, he immediately rushed to swing towards the Kenari tree.

Rangers were optimistic that Novi could be an agent in regenerating forests, after finding that Novi’s feces are mixed with dozens of Kenari seeds, scattered far away from the main tree. (IND)

BUAH KENARI KESUKAAN NOVI
Individu orangutan jantan bernama Novi ini memang kerap membuat tim monitoring kalang kabut. Setelah tidak terpantau jejaknya hampir selama dua pekan paska rilis, Novi kembali menunjukkan eksistensinya dengan bergelantungan di pohon. lalu dua hari berikutnya tim kembali kehilangan jejaknya. Selanjutnya, selang dua hari tim dibuat terkejut dengan kemunculan Novi di sekitar lokasi terakhir tim kehilangan jejak Novi.

Novi terus terlihat berayun kesana kemari di pohon kenari. “Ternyata si Novi ini suka buah kenari,” ucap Yusak salah seorang ranger yang tengah mengisi form pakan orangutan. Bagaimana tidak, dari menit awal Yusak mencatat, Novi banyak sekali makan buah kenari.

Rupanya, Novi suka rasa manis masam buah itu. Sampai-sampai membuat tim monitoring ingin mencicipi rasa buah kenari. Begitu ada buah kenari yang dijatuhkan Novi dari ketinggian pohon sekitar 20 meter, ada yang bergegas mengambilnya. Gigitan pertama membuat wajah Widi mengkerut. “Kukira manis, ternyata rasanya masam,” ungkap Widi relawan Tim APE Guardian. Pantas saja masam, ternyata Novi menjatuhkan buah kenari yang belum matang. Buah yang bentuknya mirip kacang almond ini, memiliki daging berwarna putih di dalamnya. Jika belum matang warna kulitnya hijau, begitu buahnya matang warna kulitnya berubah menjadi hitam dan ada tambahan rasa sedikit manis.

Saking doyan dan suka dengan buah ini, Novi tak ingin jauh-jauh dari pohon kenari. Beberapa kali Novi terpantau membuat sarang di dekat pohon kenari. “Mungkin setelah bangun tidur Novi bisa langsung makan buah kenari,” pikir para ranger. Ternyata perkiraan itu tidak meleset. Dari pukul 05.00 WITA tim memantau Novi yang kala itu masih mendekam di sarang, begitu terbangun Novi langsung bergegas berayun menuju pohon kenari.

Para ranger optimis bahwa Novi bisa menjadi agen dalam meregenerasi hutan, setelah menemukan kotoran Novi bercampur dengan puluhan biji kenari tercecer jauh dari pohon induknya. (REZ)

ORANGUTANS THREATENED BY SML

Centre for Orangutan Protection (COP) suspects that the plantation business permit of SML in Batang Kawa sub-district, Lamandau district, Central Kalimantan is in the area of orangutan habitat. This is supported by the findings of orangutan nest right in the middle of the permit area for land clearing plan. It’s even strengthened by the survey conducted by Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) in 2015, in the report entitled “Population Survey and Conservation Management of Orangutans in the Palm Oil Plantation of PT. SML” stated that there were 28 nests with 6 lines of transects along 8500 meters that the orangutan population is estimated at 0,23 individuals/km2 in the area of PT.SML

COP team found piles of logging and a road devide the forest and also a forest area that had been evicted for oil palm plantation plan belong to SML. In the area of the planned land clearing block, there was at least 4 nests found that was located only 200-500 meters away.

COP suspects that at least 10.000 hectares of forested area that had been cleared for oil palm plantation. COP hopes that the remaining areas of orangutan habitat should be rescued immediately by stopping all the land clearing process for oil palm plantation. Ramadhani, the manager of COP Habitat Protection said, “ We have to push SML to stop all activities that endangered the orangutans, also request the Ministry of Environment and Forestry as soon as possible to re-verify the permits of SML plantation area that is suspected in the orangutan habitat area.”

For interview and further information please contact:
Ramadhani
Manager of COP Orangutan and Habitat Protection unit
HP : +62 813 4927 1904
Email : info@orangutanprotection.com

ORANGUTAN TERANCAM SML
Centre for Orangutan Protection (COP) menduga bahwa ijin usaha perkebunan milik SML di kecamatan Batang Kawa, kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah berada di kawasan yang merupakan habitat orangutan. Hal ini diperkuat dengan temuan sarang yang berada tepat di tengah ijin perencanaan pembukaan lahan. Hal ini semakin diperkuat dengan survei yang dilakukan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) tahun 2015, dalam laporannya yang berjudul “Survei Populasi dan Pengelolaan Konservasi Orangutan di areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. SML”, menyataan bahwa terdapat 28 sarang dengan 6 jalur transek sepanjang 8.500 meter diperkirakan terdapat 0,23 individu/km2 di area PT. SML.

Tim COP menemukan tumpukan kayu tebangan dan jalan blok membelah hutan serta kawasan hutan yang sudah digusur untuk perencanaan perkebunan kelapa sawit milik SML. Di area jalan blok perencanaan pembukaan lahan yang dimaksud ditemukan setidaknya ada 4 sarang yang berjarak hanya 200-500 meter.

COP menduga bahwa setidaknya ada kurang lebih 10.000 hektar kawasan berhutan yang telah dibuka menjadi perkebunan kelapa sawit. COP berharap kawasan tersisa yang merupakan habitat orangutan harus segera diselamatkan dengan menghentikan segala proses pembukaan hutan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Ramadhani, Manajer Perlindungan Habitat COP menyatakan, “Kita harus mendorong SML untuk menghentikan aktifitas yang membahayakan orangutan ini, serta memohon Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesegera mungkin melakukan verifikasi ulang ijin perkebunan SML yang diduga berada di kawasan habitat orangutan.”.

Untuk wawancara dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Ramadhani
Manajer Perlindungan Habitat dan Orangutan COP
HP: +62 813 4927 1904
Email: info@orangutanprotection.com

THE CONFISCATED EAGLE FROM BANDUNG TRADERS IS FINALLY RELEASED

Do you still remember the arrest of a trader who sell 5 eagles in Nanjung Village, Margaasih, Bandung, West Java last March? The traders’ family terrorized APE Warrior team who helped and took care of the confiscated eagle.

Ary Bonong on August 16, 2018, was finally sentenced to 11 months in prison by the Bandung District Court. “Again the verdict is still far from the maximum punishment. Also, the punishment is still very far from the total loss that actually occurred”, said Hery Susanto, coordinator of COP Anti Wildlife Crime, with disappointment.

The confiscated eagle underwent rehabilitation at the Kamojang Eagle Conservation Center (PKEK). Seven months passed, one of the eagles from the Bandung trader was finally habituated for 30 days in the conservation area of Sancang Beach, Cibalong Garut. Iteung, the name of that white-bellied sea eagle (Haliaeetus leucogaster) was finally released on November 20, 2018, by the vice-regent of Garut with the Ministry of Environment and Forestry.

“After a long process of rehabilitation, he finally found a way of freedom. Thank you PKEK for making his dream come true. Iteung flapped its wings again, free to return to the air”, said Daniek Hendarto, COP’s program manager of ex-situ conservation. “Don’t pet wild animals! Don’t sell protected wildlife!” added Daniek again. (IND)

ELANG SITAAN PEDAGANG BANDUNG, DILEPASLIARKAN
Masih ingat tertangkapnya pedagang 5 elang di desa Nanjung, kecamatan Margaasih, kabupaten Bandung, Jawa Barat bulan Maret 2018 yang lalu? Keluarga pedagang sesaat setelah penangkapan sempat meneror tim APE Warrior yang membantu merawat elang sitaan.

Ary Bonong pada tanggal 16 Augustus 2018 akhirnya dijatuhi vonis 11 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. “Lagi-lagi vonis masih jauh dari hukuman maksimal yang ada. Dan hukuman maksimal yang berlaku pun masih jauh dari jumlah kerugian yang sesungguhnya terjadi.”, ujar Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP dengan kecewa.

Kemudian elang sitaan tersebut menjalani rehabilitasi di Pusat Konservasi Elang Kamojang. Tujuh bulan berlalu, Iteung nama Elang Laut (Haliaeestus leucogaster), salah satu elang dari pedagang Bandung akhirnya dihabituasikan selama 30 hari di kawasan konservasi Pantai Sancang kecamatan Cibalong Garut. Dan pada 20 November 2018 kemarin, dilepasliarkan oleh wakil bupati Garut bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Setelah proses lama untuk rehabilitasi akhirnya mereka menemukan jalan kebebasan. Terimakasih PKEK yang sudah membuat mimpi nyata Iteung kembali mengepakkan sayap, bebas kembali di udara.”, kata Daniek Hendarto, manajer program eks-situ COP dengan haru. “Jangan pelihara satwa liar! Jangan jualan satwa liar yang dilindungi!”, tambah Daniek lagi.

ORANGUTAN SHORT STORY WRITING COMPETITION

Art for Orangutan 2018, the 3rd art exhibition will be different from previous years. The special thing of AFO 2018 is we are not only reaching fine artists but also writers. For those of you who like writing, you are now invited to take an active role in the conservation of orangutans and other wildlife. Collect your short story for our writing competition no later than Sunday, January 6, 2019, at 23.00 WIB.

Competition terms:
– Each participant can only send one story
– The work has to be original and never been published in the media or any other competition
– Writing should be in proper and correct Indonesian
– The work is sent in Word format (.doc or .docx)
– The judges will select 10 best works to be published in a book and 3 best stories to be the winners.
– All short stories belong to the committee and copyrights remain to the authors
– The decision of the judges is absolute and cannot be disputed

Requirements:
– Open for public
– A4 paper size, font Times New Roman MS 12, space 1.5, Margin 4-4-3-3
– Minimum writing of 800 and a maximum of 1500 words
– Send your short story along with the scan/photo of the donation proof, identity (KTP/KTM/KP) and original work statement sheet to email: afo3.cerpen@gmail.com with email title: Participant name_ Title of story_Phone number
– Donation of IDR 25,003.00 (twenty-five thousand three rupiahs) to BNI account 1377888997 on behalf of Center for Orangutan Protection.

Prize:
1st Place: IDR 700,000.00 + 2 Anthology Books + COP merchandise + Certificate
2nd Place: IDR 500,000.00 + 2 Anthology Books + COP merchandise + Certificate
3rd Place: IDR 300,000.00 + 2 Anthology Books + COP merchandise + Certificate

7 of the 10 best works will get 1 Anthology Book
All short story participants will get an e-certificate

The winners will be announced on the official Instagram account @orangutan_COP @giginyala and @indiebookcorner at the opening of #ArtForOrangutan3 on Thursday, February 14, 2019, at Jogja National Museum, Yogyakarta. (SAR)

LOMBA MENULIS CERPEN ORANGUTAN
Art For Orangutan, pameran seni rupa ke-3 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang membedakan adalah jangkauan pelaku seni yang tak hanya terbatas pada seni rupa saja. Untuk kamu yang hobi menulis pun kini diajak untuk aktif mengambil peran dalam pelestarian orangutan dan satwa liar lainnya. Pengumpulan karya lomba penulisan cerita pendek/cerpen paling lambat hari Minggu, 6 Januari 2019 pukul 23.00 WIB.

Mekanisme Lomba:
– Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya
– Karya bersifat asli/orinal dan belum pernah dipublikasi di media atau sedang diikutsertakan dalam lomba mana pun
– Bahasa Indonesia yang digunakan dengan baik dan benar
– Hasil karya dikirim dengan format Word
– Dewan juri akan memilih 10 karya terbaik yang akan dibukukan dan 3 pemenang.
– Karya cerpen menjadi milik panitia dan hak cipta tetap pada penulis
– Keputusan dewan juri mutlak dan tidak bisa diganggu gugat

Persyaratan:
– Terbuka untuk umum
– Ukuran kertas A4, font Times New Roman MS 12, spasi 1.5, Margin 4-43-3
– Panjang tulisan minimal 800 dan maksimal 1500 kata
– Kirimkan karya cerpen beserta scan/foto bukti donasi, identitas diri (KTP/KTM/KP) dan lembar pernyataan orisinalitas karya ke email: afo3.cerpen@gmail.com dengan judul email: Nama peserta_Judul Karya_No HP
– Donasi Rp 25.003,00 (dua puluh lima ribu tiga rupiah) ke rekening BNI 1377888997 a.n Centre for Orangutan Protection

Hadiah
Juara 1: Rp 700.000,00 + 2 Buku Antologi + Merchandise COP + Piagam
Juara 2: Rp 500.000,00 + 2 Buku Antologi + Merchandise COP + Piagam
Juara 3: Rp 300.000,00 + 2 Buku Antologi + Merchandise COP + Piagam

7 dari 10 karya terbaik akan mendapatkan 1 Buku Antologi
Semua peserta lomba cerpen akan mendapatkan e-sertifikat

Pengumuman pemenang akan dipublikasikan di akun instagram resmi @orangutan_COP @giginyala dan @indiebookcorner pada pembukaan #artfororangutan3 pada Kamis, 14 Pebruari 2019 di Jogja National Museum, Yogyakarta.

HAPPI SEIZED BONTI’S NEST

Observing the child’s development every day will be very astonishing. Children develop according to age and stimuli around them. If yesterday he preferred to play with himself, the next day he might be more likely to play with his friends. Same things happen to orangutan babies.

Happi, a 4-year-old orangutan, was the idol of the animal keepers last year. His ability to make a nest truly amazes the animal keepers. Even the orangutans who are older than him in the forest school have not been able to make a nest. Secretly Bonti, another orangutan, watched him and imitated how to make a nest. Now, Bonti makes the nest bigger and stronger, while Happi just occupies Bonti nest.

If Bonti used to learn from Happi, now Happi is learning from Bonti. Bonti is currently 5 years old, one year older than Happi. If only they were still with their mother, of course, they would be far more independent. Orangutan mother is the best teacher ever. Mom and kid bonds in orangutans are very close. Orangutan kids will be in their parental care until 6-8 years. During that time, the mother will not leave her child, not even to meet another male. That’s what causes orangutan breeding to be very slow. (IND)

HAPPI MEREBUT SARANG BONTI
Mengamati perkembangan anak setiap hari akan sangat mencengangkan. Anak berkembang sesuai usia dan rangsangan yang ada di sekitarnya. Jika kemarin dia lebih suka bermain dengan dirinya sendiri, keesokan harinya mungkin saja dia akan lebih senang bermain dengan teman-temannya. Tak terkecuali, anak orangutan.

Happi, orangutan yang berusia 4 tahun, tahun lalu menjadi idola para animal keeper. Kemampuannya membuat sarang dimana orangutan seusianya bahkan lebih tua darinya yang saat itu berada di kelas sekolah hutan belum ada yang bisa membuat sarang, benar-benar membuat kagum para animal keeper. Insting yang yang dimiliki Happi saat itu berhasil membuat sarang yang cukup untuknya. Diam-diam orangutan Bonti mengamatinya dan meniru cara membuat sarang. Kini, Bonti membuat sarang lebih besar dan kokoh, sementara Happi menempati sarang Bonti begitu saja.

Jika dulu Bonti belajar dari Happi, sekarang Happi yang belajar dari Bonti. Memang usia Bonti saat ini 5 tahun, setahun lebih tua dari Happi. Andai saja mereka masih bersama induknya, tentu mereka akan jauh lebih mandiri. Ibunya adalah guru terbaik yang pernah ada. Ikatan ibu dan anak pada orangutan bahkan sangat erat. Anak orangutan akan dalam pengasuhan induknya hingga usia 6-8 tahun. Selama itu pula, induk tidak akan meninggalkan anaknya, bahkan tidak untuk bertemu jantan lain. Itulah yang menyebabkan perkembangbiakan orangutan menjadi begitu lambat.

CANCEL THE SQUIRREL HUNTING COMPETITION

Centre for Orangutan Protection is calling all the orangutfriends, to pay attention, disseminate, and thwart squirrel hunting competition!

The Boyolali snipers are forget that air rifles are in the Regulation of the Chief of Police No. 8/2012 concerning the control of firearms for sport activity. Very firmly, article 4 paragraph 3 states that “air rifles are used for sports of shooting targets. Article 5 paragraph 3 states “Air rifles are onlu used at the locatotion of matches or exercises.” “It’s the Chief of Police order, Mr. Inspector General of Police Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum.”.

Director General of Gakkum of Forestry Ministry (KLHK) issued a letter S.31 / PHLHK / PPH / GKM.2 / 3/2018 on March 16, 2018 to enforce the rules of the National Police above. May Gakkum not forget and be able to carry out the mandate of his own letter.

Perbakin had also issued a letter 257/SEKJEN/PB/III/2018 for all Perbakin Managers to not to shoot animals with air rifles. Once again, it was affirmed that shooting animals with airguns outside a shooting arena is against the law. Hopefully, it is only our friends from Sniper Boyolali who are forget, not the Chief of Central Java Regional Police and the Director General of GAKKUM KLHK, and Perbakin also. (SAR)

BATALKAN KOMPETISI BERBURU TUPAI!
Centre for Orangutan Protection memanggil seluruh orangufriends, untuk memperhatikan, menyebarluaskan dan menggagalkan kompetisi berburu tupai!

Sniper Boyolali lagi ‘lali’ kalau senapan angin di Peraturan Kapolri No 8/2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga. Sangat tegas Kapolri membuat aturan di Pasal 4 ayat 3, “Senapan angin digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target.”. Pasal 5 ayat 3, “Senapan angin hanya digunakan dilokasi pertandingan atau latihan.”. “Perintah Kapolri loh pak Inspektur Jenderal Polisi Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum.”.

Dirjen Gakkum KLHK mengeluarkan surat S.31/PHLHK/PPH/GKM.2/3/2018 tanggal 16 Maret 2018 untuk menegakkan aturan Kapolri di atas. Semoga Gakkum tidak lupa dan bisa menjalankan amanah suratnya sendiri.

Dan PERBAKIN juga sudah mengeluarkan edaran 257/SEKJEN/PB/III/2018 untuk seluruh Pengurus Perbakin untuk tidak menembak satwa dengan senapan angin. Sekali lagi ditegaskan bahwa menembak satwa dengan senapan angin di luar arena menembak adalah melanggar aturan hukum.
Semoga cukup teman-teman komunitas Sniper Boyolali saja yang ‘lali’, tidak dengan Bapak Kapolda Jawa Tengah, Direktur Jenderal GAKKUM KLHK dan Perbakin. (DAN)