PERDAGANGAN 2,5 KG SISIK DAN 1 EKOR TRENGGILING DI YOGYA

Tipidter Polda DIY, BKSDA Yogyakarta dan APE Warrior COP mengamankan 2,5 kg sisik trenggiling (Manis Javanica di Jl. Raya Solo-Yogyakarta, Bendan, Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 24 Februari 2021 yang lalu. Selain sisik, satu ekor trenggiling jantan dengan bobot 3,3 kg berhasil diselamatkan.

Tersangka AP (32 tahun) bersama istrinya membawa satwa tersebut dari Kota Trenggalek, Jawa Timur yang selanjutnya akan dijual kepada pembeli yang berada di Yogyakarta. Satu ekor trenggiling yang masih hidup hingga saat ini mendapatkan perawatan di Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja. 

Tersangka memperdagangkan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan memiliki satwa liar yang dilindungi Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada Pasal 21 ayat (2) Setiap orang dilarang untuk: a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; d. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibut dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

Pidana yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut pasal 40 (2) Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000,000,00 (seratus juta rupiah). 

“Centre for Orangutan Protection berharap tim penyelidik jeli pada kasus kejahatan ini. Perdagangan satwa liar ilegal adalah kejahatan yang serius. Kerugian yang diderita negara akan sangat besar sekali. Penegakkan hukum harus diikuti dengan penyelidikan hingga putusan yang berpihak pada lingkungan. COP yakin, penegakkan hukum seperti ini akan menimbulkan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejahatan serupa”, tegas Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP.

HAPPI MENGAMATI ANNIE DAN MENIRUNYA

Hari Jumat terakhir di bulan Februari, orangutan Owi, Annie, Happi dan Aman menjalani sekolah hutan di BORA (Bornean Rescue Alliance). Setiap orangutan yang sekolah hutan hari itu bebas beraktivitas, mengeksplorasi dan belajar di hutan selama sekolah hutan berlangsung. Tidak lama setelah dilepaskan di hutan oleh perawat satwa, setiap individu orangutan langsung berpencar dengan aktivitasnya masing-masing. 

“Di pohon itu… lagi makanin daun”, ujar Lio, perawat satwa yang baru saja bergabung di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) pada tahun lalu. Annie dan Happi terlihat sedang beraktivitas bersama di atas pohon dengan bermain, berkelahi dan mencari makan bersama. Lio menunjukkan lokasi keberadaan Annie yang sempat tidak terlihat karena terhalang oleh tajuk-tajuk pohon. Pada siang itu, Annie aktif berpindah-pindah pohon sambil memilih dan memakan dedaunan yang ada. 

Setelah beberapa lama Annie makan sendiri, Happi yang sebelumnya ada di pohon lain terlihat menyeberangi beberapa pohon untuk mendekati dan mengikuti Annie. Ketika sudah berada di dekat Annie, Happi terus memperhatikan setiap daun yang Annie makan. Ketika Annie berpindah pohon, Happi mengikuti sambil terus mengamati setiap daun yang dimakan Annie, lalu sesekali ikut mencoba memakan daun yang Annie makan.

Perilaku belajar yang dilakukan Happi dengan mengamati dan meniru Annie menunjukkan bahwa sekolah hutan dapat menjadi sarana transfer ilmu yang baik antar orangutan. Transfer ilmu dari orangutan yang memiliki kemampuan lebih kepada orangutan yang belum memiliki kemampuan tersebut. (RAF)

INDUK ORANGUTAN DENGAN LUKA DI KEPALA SAMBIL MENGGENDONG BAYI BERUSIA 1 BULAN

Tim APE Crusader COP bersama WRU BKSDA SKW II Tenggarong dan CAN Borneo sejak pagi masih menyusuri jalan Poros Bengalon-Wahau, Kaltim. Namun hingga siang, tim masih belum menjumpai adanya tanda-tanda kemunculan Orangutan Sumbing yang viral pada tanggal 8 Maret yang lalu. 

Tapi tim kembali berjumpa dengan tiga individu orangutan liar lainnya. Ketiga orangutan ini berbeda dengan orangutan liar yang ditemui tim sehari sebelumnya. Satu orangutan induk dan dua anak orangutan dengan prilaku yang cenderung acuh. “Kami menjumpai orangutan tersebut di semak-semak. Sempat menghindar lalu muncul di pohon dan memakan daun-daunan. Bayi orangutan yang sedang memeluk induknya ini diperkirakan masih berusia 1 bulan. Sementara kepala induk terlihat ada bekas luka. Keberadaan mereka tidak lebih 50 meter dari jalan poros”, jelas Arif Hadiwijaya, kapten APE Crusader dengan prihatin.

Centre for Orangutan Protection menghimbau para pengguna Jalan Poros Bengalon-Wahau, Kalimantan Timur untuk mengurangi kecepatan saat melintas di jalan ini. Posisi orangutan yang tiba-tiba saja menyeberang bisa saja menyebabkan kecelakaan yang merugikan pengguna jalan dan juga orangutan tersebut. “Tentu saja kita tidak menginginkan kecelakaan terjadi. Itu sebabnya, COP menghimbau untuk berhati-hati dalam berkendara. Jika berjumpa dengan orangutan, mohon untuk tidak memberi makanan”, tegas Arif lagi.

Malam ini, tim ingin sekali tidur dengan nyenyak. Namun apa daya, wajah-wajah orangutan yang sangat memprihatinkan tersebut membayangi tim. Hari ini, tim pun menaikkan drone untuk melihat kondisi hutan secara keseluruhan. Konflik tambang batubara semakin tak terhindari. Apa yang harus kita lakukan?