HARUSKAH KITA MEMILIKI?

Memiliki hewan peliharaan memang kadang menjadi kesenangan tersendiri. Terutama bagi orang-orang yang sejak kecil dikenalkan dengan berbagai macam binatang sebagai peliharaan. Kesenangan ini tentunya terbawa hingga dewasa dan menjadi salah satu bagian yang melengkapi hidup. Beberapa laporan dan penelitian pun menyebutkan bahwa orang-orang yang memiliki anjing atau kucing biasanya memiiki hidup yang lebih teratur, mood yang lebih positif dan kepuasan hidup yang tinggi.

Namun hal ini belum terbukti pada orang-orang yang memilih satwa liar sebagai peliharaan. Selain karena memelihara satwa liar memiliki banyak resiko, proses mendapatkannya pun tidak mudah, belum lagi biaya perawatan yang tergolong jauh lebih mahal daripada memelihara satwa domestik. Diperparah dengan adanya oknum-oknum yang akhirnya menjadikan satwa liar bahkan satwa dilindungi sebagai objek untuk mendapat keuntungan, tanpa mengindahkan lagi persoalan kesejahteraan satwa.

Negara sebenarnya telah mengatur mengenai kepemilikan satwa liar ini pada UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya karena menyadari bahwa bila hal ini dibiarkan, satwa liar di alam bisa semakin terksploitasi dan punah. Maka negara melarang jual-beli dan kepemilikan satwa-satwa dilindungi dalam keadaan hidup atau mati dalam bentuk utuh atau hanya bagian-bagian tubuh.

Meski ada influencer atau public figure yang mengatakan bahwa satwa liar yang dimilikinya berasal dari penangkaran resmi, tetap saja kita tidak bisa menjamin bahwa para pengikut atau follower mereka akan berusaha mendapatkannya dengan jalan yang sama karena prosesnya yang sulit dan mahal. Hal inilah yang akhirnya dimanfaatkan dan menjadi kesempatan bagi para pemburu atau oknum pedagang untuk mencari keuntungan dengan menawarkan satwa liar yang didapatkannya secara ilegal dengan harga lebih murah dan cepat. Bahkan pandemi global COVID-19 tidak bisa menghentikan penyeludupan satwa liar dilindungi.

Kasus yang baru terjadi yaitu pada 6 Mei 2020 lalu, Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Sumatera menyita dan mengamankan 1.266 ekor burung pleci yang diangkut menuju Medan tanpa dilengkapi surat-surat. Burung-burung ini dibawa dalama 30 kardus dan 556 ditemukan sudah mati dan 710 masih hidup. Beginilah nasib satwa-satwa liar bila sudah dianggap sebagai komoditas dan tak lain sebagai ‘barang dagangan’. Padahal mereka adalah makhluk hidup yang juga bisa merasa lapar haus, sakit dan menderita.

Kita sebagai manusia seharusnya juga memiliki etika dalam memelihara bahkan dalam memelihara satwa domestik sekalipun. Bila kita benar-benar mencintai mereka, kita tidak akan sampai hati untuk melihat mereka menderita. Maka berpikirlah berulang kali sebelum kita berkomitmen untuk memelihara satwa. Apakah ini hanya untuk kesenangan kita sendiri atau benar-benar untuk kebaikan mereka. Karena pada dasarnya mencintai tidak selalu harus memiliki. (LIA)

MENJADI PETUGAS DESINFEKSI DADAKAN

Di Pusat Rehabilitasi COP Borneo saat ini sedang digiatkan penyemprotan disinfektan di area camp. Kegiatan ini sangat jarang dikerjakan sebelumnya. Biasanya kandang-kandang orangutan saja yang didesinfeksi seminggu sekali, setiap hari Jumat. Kini, selama dua kali dalam seminggu kami wajib melakukan desinfeksi area camp. 

Mengapa kami melakukan kegiatan seperti ini? Karena kita sedang dilanda keadaan yang sangat genting. Kita tengah dihadapkan dengan virus corona yang penularannya sangat cepat.

Maka sejak 28 Maret yang lalu, kami berjaga-jaga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Semua area camp tak terkecuali parkiran, gudang pakan, dapur dan kamar mandi tidak boleh dilewatkan untuk disemprot. Kami bergantian bertugas menyemprot.

Bahkan kawan kami yang bertugas khusus memasok logistik dan pakan bagi orangutan juga kami semprot ketika baru tiba mengirim logistik. Dialah orang luar satu-satunya yang sering masuk ke area camp. Sehingga harus dipastikan dia juga terbebas dari virus ini. Agar kami yang menjaga orangutan di dalam kandang bisa memastikan keamanan orangutan-orangutannya.

Harapan kami, semoga penyebaran Covid-19 lekas terputus dan berlalu. Sehingga kami bisa melanjutkan pekerjaan kami dengan semangat dan tidak merasa terganggu. kami rindu membawa siswa sekolah hutan ke hutan lagi. Ayo semua patuhi anjuran di rumah aja dari pemerintah. (SIM)

HERCULES MAKIN AGRESIF DI KANDANG KARANTINA

Terhitung dua minggu sudah Nigel dan Hercules menghuni kandang karantina paska dilakukan penarikan mereka dari pulau pra-pelepasliaran. Keberadaan Nigel dan Hercules di kandang karantina selalu kami pantau. 

Sebelum mencuci kandang dan memberi pakan para keeper menyempatkan diri untuk duduk berdiam melakukan pengamatan perilaku Nigel dan Hercules. Hasil pengamatan ini menjadi bahan perbandingan mereka selama berada di COP Borneo.

Hercules sejak dulu terkenal dengan sifatnya yang agresif. Saat berada di kandang karantina, Hercules juga masih sering menunjukkan sikap agresifnya. Beberapa kali ketika keeper menyiram kandang dan air dari selang mendarat di bagian tubuhnya, ia langsung menghentakkan tubuhnya dan mengeluarkan bunyi panggilan panjang atau ‘Long Call’ bak orangutan liar. Ia tidak suka disiram air, rupanya.

Cules, sapaan akrab yang kami sematkan. Dia juga memiliki kebiasaan meludah ketika keeper mendekat memberikan buah. Ini merupakan kebiasaan baru Cules yang kami temukan. Dia selalu melirik dengan tajam bagi siapapun yang berada di dekatnya.

Ia tergolong orangutan yang suka pilih-pilih buah yang lezat untuk dilumat. Keeper seing mendapati banyak sisa pakan yang masih utuh. Tetapi ia selalu merespon pemberian enrichment dengan antusias. (JON)