RENCANA FOOD ESTATE DAN ANCAMAN TERHADAP ORANGUTAN DI KALIMANTAN TENGAH

Organisasi Pangan Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) telah mengeluarkan peringatan soal krisis pangan akan melanda dunia karena pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan berbagai upaya untuk menghadapi peringatan krisis pangan dengan upaya mencetak sawah baru di Kalimantan Tengah.

Kamis, 9 Juli 2020 yang lalu. Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke lokasi pengembangan Food Estate tersebut, tepatnya di desa Bentuk Jaya, kecamatan Dadahup, kabupaten Kapuas serta di desa Belanti Siam, kecamatan Pandih Batu, kabupaten Pulang Pisau. Presiden Jokowi juga menunjuk Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan sebagai penanggung jawab program Food Estate.

Rencana pengembangan Food Estate ini berada di kawasan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) yang juga merupakan program lumbung pangan di era Presiden Soeharto. Tahap awal tahun 2020 ini, rencana pengembangan akan dilakukan di dua belas kecamatan yang tersebar di kabupaten Kapuas serta kabupaten Pulang Pisau dengan total lahan seluas 20.000 hektar. Berdasarkan peta kawasan Eks-PLG lokasi pengembangan ini masuk dalam blok A, blok B dan blok D.

Sebagian wilayah blok A dan blok B berdasarkan peta distribusi orangutan liar merupakan habitat sub spesies orangutan Kalimantan. Kedua blok tersebut berbatasan langsung dengan blok E yang merupakan wilayah konservasi orangutan BOS Mawas. “Centre for Orangutan Protection berharap rencana pengembangan Food Estate memaksimalkan lahan yang telah ada/ eksis persawahan tanpa membuka lahan baru yang dapat mengancam hilangnya habitat orangutan Kalimantan.”, kata Sari Fitriani, manajer non habitat COP.

“Tentu saja pengawasan dari semua pihak terkait keberlanjutan program Food Estate ini sangat diperlukan mengingat program lumbung pagan sebelumnya gagal. Pertimbangan dampak sosial dan ekologinya jangan sampai menjadi korban nilai ekonomis yang ternyata tidak berkelanjutan.”. Sari pun mengingatkan, “Kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Tengah telah menjadi langganan yang tidak bisa ditolerir lagi. Ekspansi prekebunan kelapa sawit yang menjadi dalang tersembunyi sudah sewajarnya berani bertanggung jawab.”. (RIF)

COP BORNEO DI KHDTK LABANAN UNTUK LIMA TAHUN KEDEPAN

Centre for Orangutan Protection (COP) pada hari ini, bertempat di Kantor Sekretariat Badan Litbang dan Inovasi di Bogor melakukan tanda tangan untuk Perjanjian Kerjasama dengan Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi KLHK tentang penyediaan areal KHDTK Labanan di Berau untuk lokasi Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan. Perjanjian kedua belah pihak ini dihadiri dan ditandatangani oleh DR. Ir. Sylvana Ratina, M.Si selaku Sekretaris Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi sekaligus pelaksana tugas Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Ekosistem Hutan Dipterokarpa.

Dalam kesempatannya ibu Sylvana mengharapkan kerjasama ini dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan isi kerjasama. “Ini adalah wujud nyata dari Badan Litbang dan Inovasi mendukung upaya konservasi orangutan dan kerjasama ini merupakan lanjutan dari perjanjian kerjasama lima tahun sebelumnya, semoga lima tahun kedepannya upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh mitra kami COP bisa lebih baik lagi.”.

Ketua COP, Daniek Hendarto sangat senang dengan ditandatangani kerjasama lanjutan lima tahun kedepan (2020-2025) setelah kerjasama lima tahun sebelumnya telah terlaksana dan berjalan.

Tanda tangan Perjanjian Kerjasama ini juga disaksikan oleh Kepala Bagian Program dan Kerjasama DR. Kristianto, Kasubag Kerjasama Yudi Fatwa Hudaya dan perwakilan B2P2EHD bapak Eded Suryadi. (DAN)

 

MASUK MASA NEW NORMAL, ORANGUTAN DI KALIMANTAN TENGAH TETAP TERANCAM

Pandemi COVID-19 telah mengubah banyak hal pada kehidupan manusia. Hal ini mengharuskan manusia untuk beradaptasi dengan kebiasaan dan tatanan hidup yang baru yaitu New Normal. New Normal menuntut manusia untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru agar dapat tetap berlanjut, mulai dari kebiasaan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker hingga pembatasan transportasi. Namun bagaimana dengan perubahan kehidupan orangutan di habitatnya di masa New Normal?

Pada 11 Juli 2020, BKSDA Kalimantan Tengah bersama OFI melakukan penyelamatan dan translokasi satu individu orangutan liar di suatu perkebunan kelapa sawit di kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Pada video yang diunggah di media sosial BKSDA Kalteng, terlihat tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA dan Orangutan Rescue Unit OFI melakukan penyelamatan satu individu orangutan jantan berumur kurang lebih 8 tahun dengan mengenakan pakaian APD lengkap.

Sebelumnya, BKSDA Kalimantan Tengah pernah menangani kasus penyiksaan orangutan di suatu perkebunan kelapa sawit di kabupaten Seruyan pada tanggal 30 November 2019. BKSDA Kalteng bersama OF-UK melakukan penyelamatan orangutan dengan kondisi penuh luka dan empat peluru senapan angin yang bersarang ditubuhnya. Selain itu, pada awal tahun 2020, BKSDA Kalteng juga melakukan penyelamatan dan translokasi dua individu orangutan jantan di dua lokasi berbeda di kabupaten Kotawaringin Barat.

Ancaman terhadap orangutan terus terjadi, meskipun terjadi pandemi ataupun adanya tatanan baru. “Pandemi menjadikan kita mengevaluasi kondisi saat ini. Sementara, tatanan baru seharusnya mendorong kelestarian lingkungan yang lebih baik dengan melindungi habitat orangutan dari segala ancaman.”, kata Sari Fitriani, manajer Perlindungan Habitat Orangutan COP. (SAR)