PEMBERSIHAN KANDANG PASKA TERTIMPA POHON

Pagi itu semua dikejutkan dengan pohon besar yang melintang di atas kandang Owi dan kawan-kawan. Untungnya Owi dkk tidak terluka sedikit pun. Hanya saja mereka kabur keluar dari kandang dan untungnya lagi mereka tidak pergi jauh dari kandang.

Kami bahu membahu menyingkirkan batang pohon dari atap kandang. Cukup berat. Cukup memakan energi untuk bisa menyingkirkan batang pohon tersebut. Dan adrenalin kami meningkat karena harus memotong kayu dari ketinggian. “Seram! Gak kebayang kalau menimpa camp tempat kami tidur. Untung… dan untung saja… orangutan-orangutan ini selamat.”, gumam Linau penuh syukur.

Entah darimana semangat kami untuk membersihkan sisa batang-batang pohon yang tersisa hingga bersih. Mungkin doa para orangutan dan para pendukung orangutan dimana pun berada. Akhirnya pekerjaan yang cukup menguras tenaga ini pun rampung juga. Meski di awal kami merasa kesulitan. Kami belum lihai mengoperasikan mesin pemotong kayu. Tidak heran, pembersihan area kandang memakan waktu tiga hari. Kami sangat berhati-hati dengan personel yang terbatas.

Hingga saat ini, kami baru berhasil membersihkan dari batang pohon yang tumbang, perbaikan kandang belum. Keempat orangutan jantan pindah ke kandang karantina, sementara orangutan Septi bergabung dengan orangutan betina lainnya. Untuk yang mau membantu COP Borneo bisa melalui https://kitabisa.com/campaign/orangindo4orangutan (NAU)

SALAK PONDOH UNTUK JOKO DKK DI WRC JOGJA

Kalau ke Yogya, jangan lupa nyicipi salak pondoh, bikin ketagihan. Bahkan bibit salak pondoh banyak diperjualbelikan dan kini sudah bisa tumbuh dimana pun. Untuk artis yang tidak bisa buka buah salak, mungkin hanya takut jari maupun kukunya menjadi rusak. Kalau orangutan? Kita coba bawakan 5 kg salak untuk mereka. Mereka yang sekarang berada di Wildlife Rescue Center Jogja. 

Ini adalah yang keenam kalinya di bulan Juni, tim APE Warrior mengirim pakan orangutan. Belanja buah dalam jumlah yang cukup besar, membuat para pedagang terheran-heran. Apakah untuk dijual lagi? Tim memang berusaha membeli dari pedagang kecil, di tengah pandemi seperti ini, perekonomian harus tetap berjalan. 

Semangkanya 30 kg, pepaya 30 kg, pisang 20 kg, jangan lupa sayurannya untuk orangutan. Sawi 10 kg dan protein dari kacang tanah 10 kg. “Belanja bikin kita bahagia…”, ujar Liany Suwito, juru bicara COP. 

Untuk kamu yang ingin membantu satwa liar lainnya, silahkan email info@orangutanprotection.com Kami membuka donasi untuk disampaikan pada satwa liar lainnya yang berada di Wildlife Rescue Center Jogja. Rencananya, bulan depan akan ada satwa liar yang dilepasliarkan ke alam. Pandemi COVID-19 mempercepat pelepasliaran ini. Satwa liar lebih baik di alam.

SENAPAN ANGIN: MENGANCAM SATWA DAN MANUSIA

Sekali lagi kematian akibat penyalahgunaan senapan angin di daerah Magelang, Jawa Tengah. Pada Senin, 15 Juni 2020, seorang pemburu tewas tertembak temannya sendiri yang saat itu sedang bersama-sama berburu musang. Saat menyebar untuk mencari musang pelaku salah menduga korban yang berada cukup jauh darinya adalah seekor musang. Kemudian ia pun melepaskan tembakan dan melukai temannya hingga akhirnya tak dapat diselamatkan. https://jogja.tribunnews.com/2020/06/16/seorang-warga-magelang-tewas-tertembak-temannya-sendiri-saat-berburu-musang Penggunaan senapan angin ini pun diketahui tidak disertai ijin.

Memang sampai saat ini kasus penyalahgunaan senjata atau senapan angin masih terus terjadi. Seperti contohnya teror penembakan senapan angin di Yogyakarta pada akhir tahun 2019 lalu sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Padahal sudah jelas ada peraturan yang mengatur bahwa penggunaan senapan angin sangatlah dibatasi terutama untuk urusan berburu.

Pengurus Besar (PB) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 257/Sekjen/PB/III/2018 perihal Penggunaan Senapan Angin. Dalam surat ini dijelaskan bahwa senapan angin hanya boleh digunakan dalam latihan dan pertandingan dan bukan untuk berburu, melukai atau membunuh binatang.

“Namun memang surat edaran ini sepertinya belum cukup mempan untuk menyadarkan masyarakat yang terbiasa menggunakan senapan angin. Selain karena pengawasan yang sulit dilakukan juga karena akses masyarakat terhadap senapan angin masih tergolong mudah. Berbagai jenis senapan angin bahkan masih dijual bebas secara online. Belum lagi senapan rakitan ilegal, juga banyak beredar.”, kata Liany Suwito, juru kampanye Teror Senapan Angin COP dengan prihatin.

“PB Perbakin seharusnya bisa menindak tegas anggotanya yang melanggar dan terus memberikan edukasi penggunaan senapan yang tepat.”, kritik Liany lagi. “Selain itu, pengawasan lebih ketat mengenai ijin jual beli ataupun kepemilikan senjata juga harus dilakukan Kepolisian Republik Indonesia. Jangan hanya Perkap atau Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga jadi pemanis dalam hukum Indonesia”, tambahnya. “Mari kita hentikan jatuhnya korban penyalahgunaan senapan angin baik itu manusia ataupun satwa liar.”. (LIA)