BERBURU EMPRIT DIBATALKAN!

Terimakasih Orangufriends!!! Kalian memang hebat. SMS yang dilayangkan teman-teman ke nomor JOKO 085725953390 , DEWA 085743376650 , DARUS 085643101076 membuat gerah penyelenggara yaitu Joko Paryanto. Rencana kegiatan Baksos dan Lomba Berburu Hama burung Emprit di desa Karangmojo, kecamatan Weru, kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dibatalkan.

Call Centre KSDAE Jateng bekerja cepat dengan mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan kepala desa Karangmojo, yaitu bapak Suseno bahwa memang terdapat burung emprit namun belum merupakan hama dalam skala besar.

Joko Paryanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan kepala desa dan hanya untuk merespon keluhan petani yang kebetulan padinya diserang koloni burung emprit saat menjelang panen.

Balai KSDA Jateng akhirnya melakukan pembinaan kepada Joko Paryanto selaku panitia lomba buru hama tentang larangan perburuan. “Yuk kita buka lagi pelajaran rantai makanan kita sewaktu sekolah!”, ujar Orangufriends Yogya bersemangat.

TAHAP AKHIR PEMBANGUNAN KANDANG KARANTINA II COP BORNEO

Akhirnya… pembangunan kandang karantina untuk empat orangutan yang akan dilepasliarkan tahun 2018 ini sampai pada tahap akhir yaitu pengecatan dan pelapisan lantai kandang dengan semen. Pengecatan kandang agar besi-besi cukup terlindungi dari karat yang bisa saja membuat orangutan terinfeksi jika terluka. Sementara pelapisan lantai kandang dengan semen untuk memudahkan tim membersihkan kandang dari kotoran.

Sistem air minum dengan menggunakan niple sumbangan dari relawan COP di Australia juga sudah terpasang. Keempat kandang karantina juga sudah dilengkapi dengan hammock yang terbuat dari selang bekas pemadam kebakaran sumbangan Damkar Berau untuk tempat tidur gantung orangutan.

“Nanti tanggal 25 Februari akan dilakukan disinfektan kandang untuk sterilisasi. Setelah itu selama satu hari kandang diistirahatkan. Dua hari kemudian akan dilanjutkan dengan pemindahan orangutan dari pulau ke kandang karantina ini.”, jelas Daniek Hendarto, manajer program Eks-Situ COP.

Berikan dukungan kamu untuk perlindungan orangutan lewat https://kitabisa.com/orangindo4orangutan COP Borneo adalah satu-satunya pusat rehabilitasi yang didirikan oleh putra-putri Indonesia. (NIK)

TIGA BINTURUNG DISELAMATKAN DARI COFFEE SHOP

Jiwa muda yang tak mengenal kata lelah. Mereka yang terus menelisik keberadaan kepemilikan ilegal satwa liar. Saat bercanda dan menghabiskan waktu dengan menikmati secangkir kopi di Gartenhaus, Malang. Tak mudah mencarinya, tak ada nomor rumah apalagi plang nama. Dengan desain interior yang apik dirimbunnya pepohonan, membawa kita berada pada suasana yang sangat berbeda. Lebih berbeda lagi dengan kehadiran lima kandang besi berisi satwa yang tak bersuara sama sekali.

Owh… ternyata ada musang luwak. Dari kopi yang telah dimakan musang inilah yang akhirnya membawa cita rasa kopi luwak menjadi begitu terkenalnya. Tak hanya musang, di kandang sebelah terlihat mahkluk yang lebih besar, yang ternyata adalah Binturung (Arctictis binturong), satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang. “Tak tangung-tanggung, ada 3 binturung yang harus bekerja menghasilkan kopi luwak ini.”, ujar Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Sebelum sholat Jumat, KSDAE Malang beserta Gakkum KLHK Jawa Timur melakukan penyitaan dibantu Centre for Orangutan Protection, Orangufriends Malang dan Animals Indonesia.

Undang – Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya bahkan sudah tertalu tua. Hukuman bagi para pelanggarnya adalah ancaman maksimum penjara 5 tahun dan denda 100 juta rupiah sudah tidak relavan lagi. “Binturung diperjual-belikan di pasar ilegal sebesar Rp 5.000.000,00 hingga Rp 7.000.000,00. Belum lagi kerusakan ekosistem dengan menghilangnya Binturong di habitatnya. Apakah itu sebanding?”, ujar Hery Susanto.