APE WARRIOR SELAMATKAN 8 BAYI LUTUNG DAN 4 ELANG DARI PEDAGANG DI JAWA TIMUR

Kediri – Tim Tipidter Polda Jawa Timur bersama Centre for Orangutan Protection berhasil menggagalkan transaksi perdagangan satwa dilindungi di dua kota yang berbeda di Kota Kediri dan Ngawi, Jawa Timur. Pada Senin (8/2) tepatnya di Perumahan Permata Biru, Kediri dan transaksi di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi berhasil mengamankan 8 (delapan) bayi lutung jawa dan 4 (empat) elang.

Pedagang bernama Vlad PE (31) bersama istrinya mengaku mendapatkan barang/satwa dari berbagai daerah seperti Jombang dan Surabaya yang kemudian mereka jual belikan melalui situs jejaring sosial media (facebook). Dari pedagang tersebut didapatkan barang bukti 8 Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dan satu Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang siap diperjualbelikan oleh dua orang pedagang.

Tim Tipidter Polda kemudian menelusuri informasi adanya transaksi burung elang yang akan dilakukan di Ngawi, Jawa Timur. Dari tangkap tangan di Terminal Kertonegoro, tim berhasil mengamankan tiga orang beserta tiga Elang Paria (Milvus migrans) berikut bisnya. Ketiga orang tersebut merupakan supir dan dua kondektur dari bis trayek Surabaya-Yogyakarta.

Seiring majunya teknologi, tren perdagangan satwa liar pun bergeser ke media online. Jualan online dinilai lebih aman dari razia petugas. Pedagang cukup memajang foto satwa liar di media online dengan banderol harga tanpa harus bertatap muka.Jika pembelisetuju harga yang ditawarkan, pedagang akan memberikan nomer rekening dan setelah dana ditransfer masuk, pedagang akan menggunakan jasa pengiriman. Hanya sedikit pedagang yang mau melakukan Cash On Delivery (COD).

Banyaknya tangkapan mengindikasikan tingginya permintaan satwa dilindungi oleh para ‘pecinta’ atau kolektor. Selain itu, menjamurnya komunitas pecinta primata dan reptor juga disinyalir menaikkan permintaan satwa ini di pasaran. “Jangan beli satwa liar apapun, itu akan memutus rantai perdagangan satwa liar dengan sendirinya”, tegas Satria Wardhana, kapten APE Warrior yang merupakan kordinator Tim Anti Perdagangan Satwa COP.

“COP berharap kepada perusahaan angkutan umumseperti bis dan jasa pengiriman lebih ketat dan memberikan pemahaman kepada pekerjanya bahwa membawa dan mengangkut satwa liar yang dilindungi merupakan pelanggaran atau kejahatan hukum”, tambah Satria lagi.

Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ancaman hukuman bagi pedagang satwa liar dilindungi adalah 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000,00

Untuk informasi dan wawancara hubungi

Satria Wardhana
Anti Wildlife Crime COP
HP: 0821 3429 6179
email: info@orangutanprotection.com

KOMANDAN SI BERUANG MADU YANG BERUNTUNG KARENA COVID-19

“Siap, Ndan! Komandan sudah dioperasi lukanya. Iya di lehernya ada luka bekas tali yang mengikatnya. Dan memiliki berat 14 kg dan merupakan penyerahan warga. Semoga cepat pulih”, ujar Widi Nursanti saat mengevakuasi satwa di Wisata Rimba Raja Pandhita, kabupaten Malinau, Kalimantan Timur. Dan adalah beruang madu berusia 1 tahun. Bersama Dan (beruang madu), 2 Elang Brontok, 1 Elang Bondol, 1 Elang Laut dan 1 Kucing Hutan telah tiba di kantor BKSDA SKW I Berau, Kalimantan Timur.

Wisata rimba yang dikelolah TNI Batalyon Infanteri 614 menyerahkan satwanya kepada BKSDA SKW I Berau. “Apresiasi yang tinggi untuk Komandan Batalyon Asmil Yonif 614/RJP Kab. Malinau dan kepala BKSDA SKW I Berau untuk perlindungan satwa liar di Indonesia,” ujar Widi Nursanti, manajer Pusat Rehabilitasi BORA.

Pandemi COVID-19 memang cukup membatasi pergerakan masyarakat. Masyarakat juga lebih banyak memilih #dirumahaja hanya sesekali saja bepergian untuk berwisata karena sudah cukup jenuh. Menurut keterangan dari pihak Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Wisata Rimba Raja Pandhita cukup menarik perhatian masyarakat untuk melihat satwa. Namun kondisi seperti ini tentu saja berbeda”. “Kita ya di rumah saja, satwa liar ya di hutan saja,” tambah Widi lagi. (WID)

ANNIE SI PENGACAU DI SEKOLAH HUTAN

Apa saja sih yang biasanya dilakukan orangutan di sekolah hutan? Setiap orangutan punya ciri khas masing-masing. Annie dan teman-temannya sedang bermain. Pukul memukul satu sama lain adalah hal yang biasa. Sasarannya adalah orangutan Berani dan Owi yang memang berada dalam satu kandang, yaitu kandang anak-anak orangutan berjenis kelamin jantan. Berguling-guling, bergulat dan memukul orangutan lainnya sambil mengamati orangutan lainnya yang berada di atas pohon. Hari itu, Annie terus mengajak temannya bermain di tanah. “Dasar Annie! Hampir tidak pernah memanjat pohon,” omel Jackson, perawat satwa dengan kesal.

Annie mencoba menarik perhatian Happi yang merupakan orangutan paling pintar di kelasnya. Owi yang sedang asik di atas pohon juga berusaha diajaknya untuk mau bermain dengannya di tanah. Merasa tak ada yang menghiraukannya, Annie bergegas menyusul yang lain di atas pohon.

Tidak berselang lama, para geng orangutan jantan, termasuk Annie kedapatan berkerumun di satu pohon. Tampaknya, mereka menemukan buah hutan dan ternyata… cukup asik berada di atas dengan kudapan alami. “Kami percaya, setiap orangutan memiliki kesempatan untuk kembali dilepasliarkan ke habitatnya. Perkembangan setiap orangutan tidak ada yang sama dan kadang tidak cukup stabil. Apakah kamu mengenali setiap orangutan di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) dengan baik? Ikuti terus perkembangan mereka ya”. (JACK)