SATLANTAS POLRES BOALEMO GAGALKAN PENYELUDUPAN ORANGUTAN

Makasar ke Menado selanjutnya dikapalkan ke Filipina melalui Pulau Sangihe. Begitulah rencana perjalanan satwa liar yang berhasil digagalkan Satlantas Polres Boalemo, Gorontalo saat operasi satlantas. Dua belas jenis satwa yang berhasil diselamatkan itu adalah satu bayi orangutan dengen usia sekitar 1 tahun, dua bayi lutung yang berusa di bawah 6 bulan, tiga bayi owa dengan usia bervariasi antara 3 bulan sampai 6 bulan, satu bayi siamang berusia 3-4 bulan. Selain golongan mamalia, ada 5 jenis reptil yang ikut diselamatkan.

“Kondisi satwa yang diterima semua dalam kondisi stres dan lemah. Bahkan bayi siamang mengalami pembengkakan dan infeksi pada kaki kiri. Sementara salah satu bayi lutung juga kemungkinan mengalami patah tulang pada telapak kaki kiri dan lemas akibat hipotermia. Bayi owa lainnya mengalami kelemahan karena malnutrisi dan bayi orangutan yang berjenis kelamin betina ini mengalami kembung,” jelas drh. Dian Wikanti, dokter hewan senior COP secara detil. Seluruh barang bukti dititipkan sementara di kantor SKW II Gorontalo, BKSDA Sulawesi Utara, sambil menunggu proses penyidikan Polres Boalemo, Gorontalo selesai.

Centre for Orangutan Protection mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Boalemo, Gorontalo. “Terimakasih Polres Boalemo. Kesigapan petugas di lapangan menyelamatkan banyak nyawa satwa liar yang dilindungi. Luar biasa sekali kemampuan Satuan Lalu Lintas yang langsung memeriksa isi kendaraan tersebut”, ujar Daniek Hendarto, direktur eksekutif COP di Yogyakarta. (SAT)

P21 UNTUK KASUS 21 KG SISIK TRENGGILING

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar menerima penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka kasus perdagangan organ tubuh hewan dilindungi berupa sisik trenggiling dari penyidik Polda Aceh. Operasi perdagangan satwa pada 2 Februari 2022 yang lalu di Aceh Besar ini mengamankan barang bukti sisik trenggiling dan 3 orang tersangka.

Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Deddi Maryadi mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara tiga tersangka dinyatakan lengkap atau P21.

Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan tahap II tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem yakni inisial AY (48), FS (37) dan SA (31).

Saat ini para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan kelas IIB Jantho dan perkaranya segera disidangkan. “Semoga proses penegakkan hukum dapat berejalan dengan baik dan berpihak pada satwa liar Indonesia. Penilaian berkas kasus perdagangan 21 kg sisik Trenggiling sangat penting. Kejelian tim Jaksa pada kasus akan diuji untuk hasil yang berpihak pada keanekaragaman hayati Indonesia. Tentu saja Centre for Orangutan Protection mengharapkan hasil yang maksimal agar Hukum dapat membuat efek jera pada para pelaku kejahatan,” tegas Daniek Hendarto, direktur COP. (SAT)

BERUANG MADU FICO OPERASI CABUT GIGI

Beruang madu Fico menjalani operasi pencabutan taring atas sebelah kanan. MCU Fico pada 11 Maret yang lalu ditemukan trauma pada taring beruag madu jantan yang dievakuasi dari pulau Madura. “Pertanyaan tim penyelamatan akhirnya terjawab, kenapa ada luka pada moncong Fico. Perilaku Fico yang selalu mengaruk dan terlihat tidak nyaman pada bagian mulut kanannya. Ternyata, gigi taringnya dipotong dan ini menyebabkan infeksi”, ujar Satria Wardhana, kapten APE Warrior COP. Karena keterbatasan fasilitas maka operasi pencabutan gigi dijadwalkan dan ditangani drh Randy dari Gembiraloka Zoo dan drh. Aji dari Klinik Djio Yogyakarta yang punya pengalaman di bidang dentis hewan.

Kondisi taring yang sudah pecah dan rapuh dengan kedalaman akar taring yang dalam sekitar 8 cm membuat tim medis bekerja ekstra. Operasi berjalan selama empat jam. “Taring yang pecah ternyata berongga atau berlubang juga cukup lebar dan dalam, penuh dengan kotoran karang gigi dan sisa makanan. Selain itu traumanya juga hampir menembus bagian wajah beruang”, jelas Satria dengan prihatin. 

Setelah dipastikan seluruh taring tercabut, kemudian tim medis membersihkan semua karang gigi dan lubang bekas taring dijahit. Akibat adanya trauma pada taring ini membuat ada perubahan pada ginjal dan gula darah Fico yang tinggi. Jika ini tidak dihentikan dikawatirkan akan berpengaruh pada organ tubuh beruang madu.

Tim medis WRC (Wildlife Rescue Center) Jogja akan melakukan pengawasan paska operasi hingga 5-7 hari ke depan, terutama asupan pakan yang harus dimakan beruang. “COP berharap tidak ada beruang madu yang bernasib seperti Fico. Taring dipotong hingga mengalami infeksi untuk mempermudah perawatannya. Beruang madu biarlah di hutan saja, menjalankan perannya dan menjaga ekosistem. Semoga Fico bisa bertahan”, kata Satria. (DAN)