BABY HOUSE BORA NAIK ATAP

Setelah tertunda dua bulan, akhirnya atap baby house orangutan di BORA naik. Kini pembangunan sudah mencapai 70% dan ditargetkan akhir bulan September 2024 sudah selesai. “Pembangunan ini cukup lambat karena cuaca yang tidak bersahabat. Pagi hari hujan dan di siang hari terik, namun para pekerja bangunan sudah tidak masuk dari pagi untuk menghindari nganggur dan menunggu hujan berhenti yang tidak tahu kapan berhentinya”, jelas Arif Hadiwijaya, manajer pengembangan COP.

Ruangan besar untuk bayi-bayi orangutan nantinya akan dilengkapi berbagai perlengkapan arena bermain orangutan. Ruangan dirancang agar cukup sinar matahari dan memudahkan ruangan dibersihkan. Nantinya ruangan akan akan digunakan beberapa orangutan untuk beraktivitas dan tidur. Cuaca hujan tidak menjadai halangan bayi-bayi ini untuk bermain. Tidak seperti saat ini, ketika hujan turun, bayi orangutan akan berada di dalam kandang saja.

Selain ruangan bersama itu akan ada dua buah kandang di luar. Yang satu akan digunakan saat ruangan besar dibersihkan, dan orangutan bisa bermain di kandang luar. Sementara kandang luar satunya bisa dibuka pintu penghubungnya agar bayi orangutan bisa memiliki ruang gerak yang lebih luas lagi. Dapur untuk bayi, ruangan cuci, ruangan ganti pakaian baby sitter, dan kamar mandi adalah ruangan yang menempel dengan ruangan bersama tadi. Semoga bayi-bayi orangutan di BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) mendapatkan kesempatan terbaik untuk melewati masa kecil yang lebih baik. (RIF)

ORANGUTAN MERIAHKAN HARI KONSERVASI ALAM NASIONAL 2024 DI BOYOLALI

“Jangan lupa 10 menit lagi kita ramaikan booth ‘A’ karena ada kuis!”…
“Booth kami tutup dulu sementara karena ikut lomba di booth ‘B’ yaa teman-teman!”…
“Eh booth COP ada photo booth tuh, yuk kita foto bersama!”…
Suasana di acara Hari Konservasi Alam Nasional 2024 memang meriah dengan seruan-seruan semangat seperti ini. Setiap booth berlomba-lomba menjadi yang paling menarik, menampilkan program-program unik mereka. Namun, dibalik persaingan itu, semangat gotong-royong dan kerja sama tetap kental terasa di antara para penggiat konservasi. Tidak jarang, kami bertukar atribut dengan booth lain untuk saling mendukung dan meramaikan suasana. Bahkan, boneka orangutan milik COP tak henti-hentinya berkeliling alun-alun, mampir ke berbagai booth tetangga. Bantuan dari teman-teman booth lain dalam mempromosikan booth COP dan BKSDA Kalimantan Timur menjadi kenangan manis yang bikin rindu!

Acara pameran konservasi yang berlangsung dari tanggal 27-29 Agustus 2024 menjadi ajang luar biasa bagi COP untuk berkumpul dengan berbagai instansi dan lembaga konservasi dari Sabang hingga Merauke. Sebagai mitra dari BKSDA Kalimantan Timur, COP memanfaatkan momen ini untuk memperkenalkan program rehabilitasi orangutan Kalimantan yang berfokus pada penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan ke habitat aslinya. Selama tiga hari pameran, COP bersama teman-teman Orangufriends berbagi informasi dan pengalaman tentang upaya konservasi yang dilakukan. Tidak hanya diskusi, kami juga mengadakan kuis seputar orangutan dan satwa liar, yang tentu saja memancing antusiasme pengunjung dengan hadiah-hadiah seru yang sudah disiapkan!

HKAN 2024 juga menawarkan berbagai kegiatan menarik seperti pameran konservasi alam, talkshow bioprospeksi, bedah buku, hingga jambore konservasi alam. Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut, M.Agr.Sc., selaku Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, dan ditutup dengan meriah oleh Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Suasana acara sangat dinamis, dipenuhi energi positif dan semangat konservasi dari para peserta. Selain menjadi ajang reuni bagi para penggiat konservasi, acara ini juga menjadi sumber pengetahuan baru dan inspirasi untuk berbagai aksi pelestarian alam di seluruh Indonesia. Dengan semangat persahabatan, para peserta bertukar cerita, ide, dan inspirasi, menjadikan HKAN 2024 sebagai momentum penting untuk merayakan kecintaan kita terhadap alam Indonesia yang luar biasa! (DIM)

HUKUMAN PENGEPUL SISIK TRENGGILING BOYOLALI

Pengadilan Negeri Boyolali menetapkan terdakwa “AR” telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Memperniagakan satwa liar yang dilindungi dalam keadaan hidup dan bagian lain dari satwa liar”. Atas terjadinya operasi tangkap tangan perdagangan yang terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023 yang lalu oleh tim Polhut BPPHLHK Jabalnusra dengan Polres Boyolali.

Dengan barang bukti yang dihadirkan dalam sidang berupa 5 (lima) ekor Trenggiling (Manis javanica) dalam kondisi hidup dan dilepasliarkan di kawasan Hutan Suaka Margasatwa Gunung Tunggangan, Kabupaten Sragen, serta 8,5 (delapan koma lima) kilogram sisik trenggiling yang diserahkan untuk negara.

Terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. Dakwaan ini mengacu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam satu tahun terakhir, tercatat sedikitnya 9 kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi yang ditangani oleh tim APE Warrior COP. Putusan pengadilan kasus trenggiling Boyolali ini merupakan satu dari keseluruhan kasus yang masuk tahap P-21. Setelah ditetapkannya putusan ini harapannya dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat untuk ikut melestarikan tidak dengan membeli satwa liar dilindungi baik dalam kondisi hidup atau bagian-bagiannya. Hal ini bisa menjadi edukasi kepada masyarakat tentang satwa liar yang dilindungi.

Apresiasi yang tinggi juga patut diberikan kepada para penegak hukum yang kini menggolongkan kejahatan terhadap satwa liar termasuk extraordinary crime. Dengan demikian, para pelaku dapat berpikir ulang untuk mengulangi kejahatannya dan yang sedang beraktivitas memperdagangkan satwa liar dilindungi maupun bagiannya dapat menghentikan usahanya. (DIT)