PELETAKKAN BATU PERTAMA KLINIK DAN KARANTINA BORA

Berita bahagia dari Berau, Kalimantan Timur menjelang tahun ke-14 Pusat Perlindungan Orangutan atau yang lebih dikenal Centre for Orangutan Protection (COP). COP akan membangun klinik dan karantina Bornean Orangutan Rescue Alliance di tempat yang lebih mudah dijangkau dan dengan fasilitas yang nantinya akan lebih memadai. “Klinik Pusat Rehabilitasi Orangutan yang berada KHDTK Labanan telah berdiri selama lima tahun ini tidak cukup berkembang karena keterbatasan fasilitas. Kami berharap, lokasi yang baru ini dapat lebih memfungsikan klinik untuk menyelamatkan lebih banyak lagi satwa liar Indonesia”, kata Daniek Hendarto, direktur Centre for Orangutan Protection.

Sabtu, 27 Februari 2021 peletakkan batu pertama klinik dan karantina BORA di Desa Tasuk oleh Ir. Sunandar Trigunajasa N., MM yang menjabat Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur. Dukungan dari pemerintah setempat yaitu Kepala Desa Tasuk, Ibu Hj. Faridah beserta masyarakat sekitar juga memberi semangat COP agar dapat memulai dan mengoperasikan klinik dan karantina ini dengan baik. Dalam sambutannya Pak Nandar maupun Ibu Faridah berharap semoga pembangunan klinik dan karantina BORA berjalan dengan lancar, ke depannya bisa bermanfaat bagi satwa maupun masyarakat sekitar.

Kesempatan berkumpul yang cukup jarang terjadi ini diisi dengan penanaman pohon juga. Tak hanya Kepala BKSDA Kaltim dan Kepala Desa saja yang kebagian menanam pohon, namun seluruh hadirin akhirnya menandai kehadirannya dengan menanam pohon. Secara keseluruhan acara berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan sejak pandemi COVID-19 ada. Semoga pohon-pohon tersebut dapat hidup dan tumbuh dengan baik seiring pembangunan dan dapat menghasilkan untuk pakan satwa dan memberi keteduhan di lingkungan klinik dan karantina BORA. (WET)

USUT TUNTAS PENCURIAN BAGIAN 51 PAUS PILOT YANG TERDAMPAR DI MADURA

Ada 51 paus pilot yang terdampar dengan posisi menyebar hingga 4 km di Pantai Modung, Bangkalan, Jawa Timur. Posisi yang menyebar ini menjadi kendala pihak berwajib untuk melakukan pengawasan pada satwa yang dilindungi Undang-Undang No 5 Tahun 1990, PP Nomor 7 Tahun 1999 dan Permen LHK No. 106 Tahun 2018. Hal ini dimanfaatkan oknum masyarakat saat malam hari dengan mencuri bagian organ tubuh paus tersebut.

“Bagian tubuh dari paus pilot (Globicephala macrorhynchus) yang dicuri adalah sirip, ekor, gigi, tulang bahkan dagingnya”, ujar Satria Warhana, kordinator Anti Wildlife Crime COP. Tim BKSDA Jawa Timur menelusuri bagian-bagian dari paus pilot yang sudah tidak utuh tersebut dan ditemukan potongan daging yang sedang dijemur. Melihat kondisi bangkai paus pilot tersebut, mungkin saja ini dilakukan orang karena iseng atau sekedar ingin tahu. Namun jika lebih diperhatikan lagi, penampakan cara pemotongannya seperti dilakukan oleh orang berpengalaman. Penemuan daging yang dijemur juga memperkuat dugaan tersebut, karena daging paus tidak bisa dikonsumsi secara langsung namun harus melalui proses penjemuran terlebih dahulu.

Centre for Orangutan Protection menyayangkan kematian 51 paus pilot di perairan Indonesia. Ini merupakan kematian jumlah terbesar yang pernah terjadi. Tahun 2016 yang lalu, tim APE Warrior juga sempat turun membantu 32 paus pilot yang terdampar di Pantai Randupitu, Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan sebelas diantaranya mati.

“Kematian jumlah yang sangat besar dengan anggapan satu yang mampu bertahan sangat memprihatinkan. COP berharap pencurian bagian tubuh paus pilot yang terjadi kemarin juga dapat segera diusut demi tegaknya hukum di Indonesia”, kata Satria Wardhana lagi. (DAN)

APE WARRIOR MEMBAWA KETIGA LUTUNG KE JLC MALANG

Kamis sore bersama BKSDA Yogyakarta, tim APE Warrior melaju kendaraannya menuju timur pulau Jawa. Tiga Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang terdiri dari satu jantan dan dua betina merupakan satwa sitaan titipan BKSDA Yogyakarta di Stasiun Flora Fauna Bunder (Yogyakarta). Hampir setiap dua jam sekali, tim memeriksa ketiga satwa endemik Jawa Timur ini. Pada pukul 3 pagi keesokan harinya, ketiganya pun tiba di Javan Langur Center (JLC) Batu, Malang dengan selamat.

Ketiga lutung ini adalah hasil sitaan perdagangan satwa liar yang dilindungi secara online di Yogyakarta. Kasus perdagangan di bulan Januari yang lalu ini masih terus berjalan. “Perdagangan satwa ilegal masih saja marak, seperti tidak pernah ada akhirnya. Sudah jelas satwa dilindungi secara hukum Indonesia, tapi ya masih juga dilanggar. Diperjual-belikan. Seperti tidak ada dagangan yang lain. Ada pembeli pasti ada penjual. Ayo… jangan mau beli satwa liar, apalagi yang dilindungi. Satwa liar ya di hutan aja”, kata Satria Wardhana, kapten APE Warrior, tim Anti Wildife Crime COP.

Usia ketiga lutung jawa diperkirakan masih dibawah enam bulan. Usia satwa liar yang biasanya diperdagangkan secara ilegal. “Untuk sampai ke tangan pedagang, lutung-lutung ini harus kehilangan induknya. Bayi lutung seperti halnya bayi satwa liar lainnya, sangat tergantung pada induknya. Kehilangan induknya di usia yang sangat muda seperti mencabut kehidupan liarnya. Bagaimana induknya? Mati!”, jelas Satria lagi.

Centre for Orangutan Protection mengajak para pecinta satwa untuk lebih bijak. Cinta tidak harus memiliki. Satwa liar… ya di hutan saja. Bukan di rumah mu! Kalau kamu, di rumah saja. Ada virus COVID-19 yang mengintai. (NOY)