HUKUMAN PENGEPUL SISIK TRENGGILING BOYOLALI

Pengadilan Negeri Boyolali menetapkan terdakwa “AR” telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Memperniagakan satwa liar yang dilindungi dalam keadaan hidup dan bagian lain dari satwa liar”. Atas terjadinya operasi tangkap tangan perdagangan yang terjadi pada Kamis, 12 Oktober 2023 yang lalu oleh tim Polhut BPPHLHK Jabalnusra dengan Polres Boyolali.

Dengan barang bukti yang dihadirkan dalam sidang berupa 5 (lima) ekor Trenggiling (Manis javanica) dalam kondisi hidup dan dilepasliarkan di kawasan Hutan Suaka Margasatwa Gunung Tunggangan, Kabupaten Sragen, serta 8,5 (delapan koma lima) kilogram sisik trenggiling yang diserahkan untuk negara.

Terdakwa dijatuhi hukuman dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. Dakwaan ini mengacu dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dalam satu tahun terakhir, tercatat sedikitnya 9 kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi yang ditangani oleh tim APE Warrior COP. Putusan pengadilan kasus trenggiling Boyolali ini merupakan satu dari keseluruhan kasus yang masuk tahap P-21. Setelah ditetapkannya putusan ini harapannya dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat untuk ikut melestarikan tidak dengan membeli satwa liar dilindungi baik dalam kondisi hidup atau bagian-bagiannya. Hal ini bisa menjadi edukasi kepada masyarakat tentang satwa liar yang dilindungi.

Apresiasi yang tinggi juga patut diberikan kepada para penegak hukum yang kini menggolongkan kejahatan terhadap satwa liar termasuk extraordinary crime. Dengan demikian, para pelaku dapat berpikir ulang untuk mengulangi kejahatannya dan yang sedang beraktivitas memperdagangkan satwa liar dilindungi maupun bagiannya dapat menghentikan usahanya. (DIT)

ORANGUTAN ANNIE NAIK PERAHU APE GUARDIAN

Ranger APE Guardian berlari mendekati pos monitoring dengan membawa berita mengejutkan. Dua bulan tanpa tanda-tanda orangutan yang baru dilepasliarkan membuat ulah, menjadi anugerah yang luar biasa. Tapi nafas Billy yang terengah-engah sembari berpikir untuk melaporkan bahwa ada orangutan yang memasuki pondok penanaman bibit di muara sungai menjadi sambaran petir di siang bolong. Persiapan mitigasi konflik yang tersipan rapi, serta merta ikut berlari bersama para ranger APE Guardian COP.

Annie tengah duduk di depan pondok. Antara geli dan khawatir melihat kondisi Annie, orangutan yang menjalani rehabilitasi selama 6 tahun ini segera mendekati tim. Annie mengikuti ranger tanpa menghiraukan pekerja penanaman yang ketakutan. Annie terus diarahkan turun ke pesisir sungai dan menyuruhnya naik ke atas perahu. Tentu saja tak semudah itu. Annie terdiam saat sampai tepi tangga. Hari mulai sore, Annie pun berhasil naik ke atas perahu.

Tim membawanya ke arah hulu, mendekati pohon Syzygium Sp. Annie pun bergegas meraih ranting pohon itu. Ranger masih terus berjaga, waspada jika Annie berusaha menyeberangi sungai yang sedang surut ini. Pukul 18.07 WITA Annie teramati naik ke atas pohon Bayur dan membuat sarang sederhana dari tumpukan beberapa dedaunan. Dia pun tidur, tim pun kembali ke pos monitoring. Sore yang menggelikan.

Esok pagi, tim berjaga dan memutuskan untuk membawa Annie lebih ke dalam hutan. Kali ini dengan tiga perahu. Annie berhasil naik ke atas perahu tanpa mesin. Satu perahu yang sudah terikat menarik perahu yang dinaiki Annie. Sementara perahu ketiga mengawal kedua perahu menuju hulu Sungai Menyuq. Lagi-lagi tak semudah itu. Annie panik dengan berjalan ke depan dan belakang perahu, lama kelamaan Annie pun duduk dengan tenang sampai ke tujuan pemindahan. Semoga Annie menemukan sumber pakan yang melimpah di titik ini. Merdeka ya Annie, 17 Agustus kali ini tidak akan pernah kami lupakan! (PEY)

ALUMNI COP SCHOOL BATCH 14 KUNJUNGI SMA IP ADZKIA MEDAN

Kenalan dengan berbagai profesi di dunia konservasi orangutan bersama Centre for Orangutan Protection, tim APE Sentinel bersama Orangufriends Medan mengunjungi SMA Islam Plus Adzkia Medan pada 16 Agustus 2024. Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, ada 250 siswa kelas 10 dengan 8 orang guru pendamping mulai berdiskusi kecil tentang konservasi orangutan khususnya pusat rehabilitasi orangutan SRA di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Ada profesi apa sajakah yang terlibat langsung?

SRA atau Sumatran Rescue Alliance adalah tempat rehabilitasi orangutan yang berasal dari kepemilikan ilegal, perdagangan satwa, interaksi negatif bahkan repatriasi untuk berlatih mengembalikan insting liarnya agar dapat bertahan hidup dan kembali ke habitatnya. Ini tentu saja membutuhkan peran dokter hewan, paramedis, biologist, animal keeper, forester, dan geografer. Selain itu dunia konservasi orangutan sendiri tidak terlepas dari manajemen yang baik meliputi keuangan, adminstrasi, pengelolaan sumber daya manusia, hingga komunikasi.

Kegiatan School Visit kali ini terasa begitu besar ditambah siswa dengan usia remaja yang punya energi luar biasa. Aulia dan Syarif yang merupakan alumni COP School Batch 14 pun semakin tertantang dengan aktifnya siswa Adzkia ini. Saatnya bermain… “Pemburu dan Penebang”. Suasana heboh menjadi semakin menarik, waktu 60 menit menjadi terlalu singkat. Sampai berjumpa lagi… (BUK)