SAAT SI BOS KECIL MENGGEMASKAN KAMI

Dia memang orang yang paling kecil di pulau orangutan COP Borneo. Suatu pulau yang dihuni para orangutan yang menjalani rehabilitasi untuk dikembalikan ke alam. Tubuh kecilnya bukan berarti dia dengan gampang di “bully” oleh orangutan lain. Sebaliknya, Leci mendapat perlakuan yang baik dari semua penghuni orangutan pra-rilis. Bahkan Hercules, si penguasa pulau pun bisa dikatakan takluk dengan Leci.

Biasanya, saat feeding, orangutan Hercules selalu berusaha merampas makanan dari semua orangutan, namun Hercules tak pernah sekalipun merebut makanan Leci. Malah sebaliknya, Leci lah yang merebut makanan Hercules. Kalau sudah begitu, orangutan Hercules hanya bisa pasrah dan menyerahkan makanan ke orangutan Leci. Mungkinkah karena Leci dianggap anak kecil yang harus selalu dituruti? Atau anak kecil yang tak peduli dengan keberadaan orangutan yang lainnya?

Saat para laki-laki berada di satu tempat, mustahil tanpa perkelahian. Seperti halnya di pulau pusat rehabilitasi orangutan yang berpenghuni orangutan jantan. Perkelahian pun tak bisa terelakan lagi. Perebutan makanan atau sekedar ketidak-sukaan bisa memicu perkelahian. Dan ketika ada orangutan yang berkelahi, biasanya Leci akan mendekat lalu dengan santainya tidur-tiduran di antara mereka yang berkelahi. Kalau sudah begitu, mereka tidak jadi berkelahi lalu satu per satu pergi dengan sendirinya dan Leci tetap di situ untuk bermain.

Memang dasar anak kecil, umurnya masih sekitar 5 tahunan. Umur dimana anak orangutan seharusnya masih bersama induknya, bermain… dan bermain… tanpa peduli bahaya yang mengincar. (WET)

SENJATA API UNTUK KEPENTINGAN OLAHRAGA

Lagi, penggunaan senapan disalah gunakan untuk menembak satwa. Dan parahnya untuk menembak satwa liar yang statusnya dilindungi Undang-Undang. Namun yang membuat situasi menjadi lebih parah dan memalukan, penembakan burung yang dilindungi ini dilakukan oleh oknum kepolisian dan oknum Perbakin.

Ketua Perbakin yang sekaligus Kapolres Tanah Datar seharusnya menjadi penegak hukum malah melakukan tindakan menyalahi hukum dan melanggar Peraturan Kapolri yang merupakan institusinya sendiri. Kapolri mengeluarkan peraturan No. 08 pada tahun 2012 tentang “Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga”. Tidak mungkin bapak Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha belum membaca peraturan ini atau terlupa. Wah perintah Kapolri ditentang dan dilanggar oleh seorang Kapolres.

Dalam PerKapolri nomor 08 tahun 2012 dikatakan bahwa, ”Penggunaan senapan angin dengan kaliber 4,5 hanya untuk olahraga di lapangan khusus menembak dengan target.”. Maksudnya target bukan satwa liar tapi kertas sasaran. Sedangkan untuk berburu sudah ada standar kaliber tersendiri yang besar. Sekali lagi agak susah dinalar jika seorang Kapolres sekaligus ketua Perbakin kabupaten Tanah Datar tidak paham atau belum tahu.

Selain itu sudah sepatutnya, sebelum angkat senjata dan melakukan tindakan koboi terlebih dahulu mengetahui targetnya, apakah layak ditembak atau tidak. Dilindungi atau tidak. Toh institusi Kepolisian adalah ujung tombak tegaknya aturan, perundangan dan hukum. Sudah sangat basi jika mengatakan tidak tahu posisi BKSDA dan bagaimana koordinasinya. (DAN)

DICARI ANGGOTA APE GUARDIAN

Ini adalah lowongan pekerjaan. Sebuah karir yang mengantarkan kamu masuk dalam keluarga COP. Ada beberapa persyaratan dan gambaran tanggung jawab jika berhasil bergabung di tim APE Guardian. Tim yang bertanggung jawab pada pelepasliaran orangutan.
Centre for Orangutan Protection mencari anggota untuk tim APE Guardian
Deskripsi Pekerjaan :
– Menjalankan pos monitoring pelepasliaran orangutan.
– Melakukan pendampingan desa sekitar kawasan pelepasliaran.
– Menjalankan ekowisata berbasis masyarakat.
Kualifikasi :
– Berumur minimal 20 tahun.
– Pendidikan minimal SMU / sederajat.
– Memiliki pengalaman di bidang konservasi, diutamakan.
– Berkepribadian ramah, supel, dan pekerja keras.
– Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, berkomitmen, jujur, berintegritas, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan.
– Siap bekerja tanpa sinyal komunikasi dan listrik.
CV dan berkas pendukung dikirim ke info@orangutanprotection.com paling lambat 25 Oktober 2017.