AUTOPSY NEEDED FOR ORANGUTAN BODY

Once again, an orangutan body was found in Barito River, Buntok, Central Kalimantan. The body’s condition was heartbreaking to see: no head, no hair all over the body.

This is the second time a body of orangutan was found floating in a river, the first case was back in May 2016 in Sangatta River, East Kalimantan. Back then, the body was secured by the local police and a necropsy was conducted to investigate the cause of death, however it won’t reveal who did it.

Today, the body found in Barito River by BKSDA Central Kalimantan was burried, no necropsy conducted. This is very unfortunate, since a thorough examination by veteranarians would be highly beneficial to investigate what was the cause of death, especially when the body found was in a very unsual condition.

Centre for Orangutan Protection dissatisfied with the swift action taken by BKSDA, burrying the adult male orangutan body found floating with no head in Kalahien back in January 15th 2018. It is expected for BKSDA Central Kalimantan to act proactively to solve this serious crime. Autopsy is the first step to solve the crime, and BKSDA have the qualified partners such as BOSF, OFI and COP. COP has involved in similar case in the past, supporting BKSDA East Kalimantan and Bontang Police.

“The immediate burrial sent a message as a hurried burrial to make it impossible to investigate the possible suspects,” said Ramadhani, Program Manager of Habitat Protection COP.

Information and Interview contact:
Ramadhani, COP Habitat Protection Manager
Phone : 081349271904
Email: ramadhani@orangutan.id

MAYAT ORANGUTAN PERLU OTOPSI
Lagi, ditemukan satu mayat yang diduga adalah satwa liar yang dilindungi yaitu orangutan di Sungai Barito, Buntok, Kalimantan Tengah. Kondisi yang sangat mengenaskan ialah mayat ditemukan tanpa kepala, rambut atau bulu diseluruh tubuh sudah tidak ada.

Penemuan mayat orangutan ini menjadi catatan yang kedua ditemukan mengapung di sungai, yang mana pada bulan Mei 2016 ditemukan juga satu mayat orangutan di Sungai Sangatta, Kalimantan Timur. Saat itu mayat diamankan oleh pihak Kepolisian dan dilakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Namun tidak bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhannya.

Hari ini mayat yang ditemukan di Sungai Barito oleh pihak BKSDA Kalimantan Tengah tidak dilakukan nekropsi namun langsung dikubur. Sangat disayangkan sebenarnya karena dengan pemeriksaan mayat oleh dokter hewan akan menjadi data tambahan yang sangat ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian. Apalagi mayat yang ditemukan sangat tidak wajar.

Centre for Orangutan Protection menyesalkan gerak cepat BKSDA Kalteng dalam menguburkan jenazah 1 (satu) orangutan jantan dewasa yang ditemukan tewas mengapung tanpa kepala di Kalahien pada tanggal 15 Januari 2018. Sudah seharusnya BKSDA proaktif untuk membongkar kasus kejahatan serius ini. Otopsi adalah langkah awal untuk itu dan BKSDA Kalteng memiliki mitra – mitra yang memiliki kemampuan dalam hal ini seperti Yayasan BOSF, OFI dan COP. COP sendiri pernah membantu aparat BKSDA Kaltim dan Polres Bontang dalam penanganan kasus kejahatan seperti ini.

“Penguburan segera jenazah orangutan terkesan seperti penguburan segera kasus ini sehingga tidak bisa dilacak lagi kemungkinan tersangkanya,” kata Ramadhani, Program Manager Perlindungan Habitat dari COP.

Centre for Orangutan Protection
Ramadhani, Manager Perlindungan Habitat COP
081349271904

RELAWAN COP BORNEO SAAT NATAL DAN TAHUN BARU 2018

Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk mengisi waktu liburan. Contohnya ya menjadi relawan di pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo. Ini adalah pusat rehabilitasi orangutan satu-satunya yang didirikan oleh putra-putri Indonesia. Jadi selama libur hari Natal, para karyawan COP Borneo ada yang libur untuk menjalankan ibadah. Sementara kegiatan di pusat rehabilitasi harus tetap berjalan. Untuk mengantikan tugas beberapa karyawan inilah para relawan sangat dibutuhkan.

Setelah melalui beberapa tahapan, baik secara administrasi maupun pemeriksaan kesehatan, para relawan akhirnya bisa bertugas di pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo. Apa saja sih yang menjadi tanggung jawab mereka? Salah satunya ya menyediakan makanan orangutan. Mulai dari belanja pakan di pasar dan ladang masyarakat, menimbang buah, memotong-motong dan mengantarkan makanan tersebut ke pulau orangutan. Selain itu juga mengawasi aktivitas orangutan di pulau, apakah mereka bertingkah laku wajar, apakah mereka mendapatkan makanan semua sampai ada perkelahian atau tidak.

“Seru sih pastinya.”, ujar Nur dan Oniel yang merupakan orangufriends Samarinda. Yang pasti, kamu harus siap hidup tanpa signal telepon apalagi internet. Kamu juga harus siap hidup terbatas dengan aliran listrik. Terimakasih Nur, Oniel dan Danang (Surabaya). Semoga pengalaman kali ini menjadikan liburan akhir tahunmu lebih berarti dan mengajak teman-temanmu untuk ikut peduli pada kerabat kera besar kita yang satu ini.

CRUCIAL , ORANGUTAN IN LESAN RIVER PROTECTED FOREST

Deforestation of forested areas to open Palm Oil plantations around the Lesan Ricer Protected Forest allegedly threatened the orangutan population of the sub-species of Pongo Pygmaeus Morio. Recent surveys show that the orangutan population within the Lesan River Protected Forest continues to decline year by year.

The Lesan River Protected Forest covering 13,565 hectares is an important habitat for orangutans and various rare wildlife species and protected by laws such as sun bears, leopards and Grafts. Unfortunately, its conservation efforts are sabotaged by palm oil companies so that forested areas that should be the connecting corridor between Lesan River Protected Forest and other otangutan habitats are running out.

On July 8th and August 2nd 2017 the Center for Orangutan Protection (COP) together with the East Kalimantan BKSDAE section was forced to transplant orangutans in areas that were supposed to be corridors but had been cut off by palm oil plantation and settlement activities. Sadly, 1 (one) individual orangutan found on August 2nd 2017 suffered serious head injuries. Most likely hacked with sharp weapons such as machetes.

A Serious focused effort is absolutely necessary to maintain the remaining population. BKSDAE of East Kalimantan has released 1 (one) individual 15-year-old male orangutan ex-rehabilitation Center for Orangutan Protection on September 16th, 2017. The release was followed by monitoring and securing the area involving the local community. At least 5 (five) orangutans will again be released in the region. However, such efforts will be in vain if the palm oil companies around the area have no intention of participating in safeguarding Indonesia’s wildlife.

For Information and Interviews:

Ramadhani
Habitat Protection Program Manager
Email : ramadhani@orangutan.id
Mobile : 081349271904

GAWAT, ORANGUTAN DI HUTAN LINDUNG SUNGAI LESAN
Pembabatan kawasan berhutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit di dan sekitar Hutan Lindung Sungai Lesan diduga kuat telah mengancam populasi orangutan Kalimantan sub spesies Pongo pygmaeus morio. Survey terbaru menunjukkan bahwa populasi orangutan di dalam kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan terus menurun dari tahun ke tahun.

Hutan Lindung Sungai Lesan yang luasnya mencapai 13.565 ha merupakan habitat penting bagi orangutan dan beraneka jenis satwa liar langka dan dilindungi undang-undang seperti beruang madu, macan dahan dan rangkok. Sayangnya, upaya konservasinya disabotase oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit sehingga kawasan-kawasan berhutan yang seharusnya menjadi koridor penghubung antara Hutan Lindung Sungai Lesan dengan habitat orangutan lainnya semakin habis.

Pada tanggal 8 Juli dan 2 Agustus 2017 Centre for Orangutan Protection (COP) bersama seksi BKSDAE Kalimantan Timur terpaksa mentranslokasi orangutan di kawasan yang seharusnya menjadi koridor tetapi telah terpotong dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit dan pemukiman. Yang menyedihkan, 1 (satu) individu orangutan yang ditemukan pada tanggal 2 Agustus 2017 mengalami luka serius pada bagian kepala. Kemungkinan besar dibacok dengan senjata tajam seperti parang.

Sebuah upaya terfokus untuk serius mutlak diperlukan untuk mempertahankan populasi yang tersisa. BKSDAE Kaltim telah melepasliarkan 1 (satu) individu orangutan jantan berusia 15 tahun eks-rehabilitasi Centre for Orangutan Protection pada tanggal 16 September 2017. Pelepasliaran tersebut diikuti dengan pemantauan dan pengamanan kawasan yang melibatkan masyarakat setempat. Setidaknya 5 (lima) orangutan lagi akan dilepasliarkan di kawasan tersebut. Namun demikian, upaya tersebut akan sia-sia jika perusahaan kelapa sawit di sekitar kawasan tidak memiliki niat untuk turut menjaga satwa liar kebanggaan Indonesia ini.

Untuk informasi dan wawancara:

Ramadhani
Manajer Program Perlingungan Habitat
email : ramadhani@orangutan.id
HP : 081349271904