COMPLETE THE CASE OF KALAHIEN ORANGUTAN CORPSE

There is still time to dismantle the cemetery and perform an autopsy on the corpse of the orangutan.
Do not let BKSDA Central Kalimantan regretting this in the future. The results of the autopsy will assist BKSDA to conduct further investigation. It will be known whether this is a wild orangutan or ex-rehabilitation. Why can his head be decapitated ?. Was there a bullet in his body? And many other questions that can be answered from the autopsy results.

The finding of orangutan corpses with unusual conditions is not the first thing that happened in Central Kalimantan. Based on records from the Center for Orangutan Protection (COP) at least there are about 5 (five) cases occurred. And that successfully revealed until the court process is the last case that occurred in PT. SP, Tumbang Puroh Village, Kapuas District, Central Kalimantan where one orangutan is killed and then cooked.

“The case of orangutan death should be a priority by conducting a serious investigation and make it a deterrent effect against the perpetrators so that in the future it will not happen again. Past deaths cases of orangutans are not complete. Not to mention the case of shooting of orangutans. Nothing is running. The authority of BKSDA Central Kalimantan is at stake in this case, “said Ramadhani, Manager of Habitat Protection Program of COP.

Field observations from the COP team on Tuesday, January 16, 2018 is known where the orangutan corpse is found in some oil palm plantation concessions. The orangutan habitat area overlaps with the permits of oil palm plantation companies. The loses are certainly on orangutans side.

We appreciate the actions of the South Dusun Kapolsek AKP Budiono by ordering Babinkamtibmas to socialize and explore information related to the discovery of the orangutan carcass to three villages in Mampun Bay, Tanjung Java and Kahalien.

For Information and Interviews:
Ramadhani, COP Habitat Protection Manager
HP : 081349271904
Email : ramadhani@orangutan.id

USUT TUNTAS KASUS MAYAT ORANGUTAN KALAHIEN
Masih ada waktu untuk membongkar kuburan dan melakukan otopsi terhadap mayat orangutan tersebut. Jangan sampai dalam hal ini BKSDA Kalimantan Tengah menyesal dikemudian hari. Hasil otopsi akan membantu BKSDA untuk melakukan penyelidikan selanjutnya. Akan diketahui apakah ini orangutan liar atau eks rehabilitasi. Kenapa kepalanya bisa terlepas?. Apakah ditemukan peluru dalam tubuhnya? Dan banyak pertanyaan lainnya yang bisa terjawab dari hasil otopsi.

Temuan mayat orangutan dengan kondisi tidak wajar bukanlah hal yang pertama terjadi di Kalimantan Tengah. Berdasarkan catatan dari Centre for Orangutan Protection (COP) paling tidak ada sekitar 5 (lima) kasus terjadi. Dan yang berhasil diungkap sampai proses pengadilan adalah kasus terakhir yang terjadi di PT. SP, Desa Tumbang Puroh, Kab. Kapuas, Kalteng yang mana satu orangutan dibunuh kemudian dimasak.

“Kasus kematian orangutan sudah seharusnya menjadi prioritas dengan melakukan penyelidikan secara serius dan menjadikannya sebagai efek jera terhadap pelakunya agar dikemudian hari tidak terulang lagi. Kasus-kasus temuan kematian orangutan yang telah lalu banyak tidak tuntas. Belum lagi kasus penembakan terhadap orangutan. Tidak ada yang berjalan. Kewibawaan BKSDA Kalimantan Tengah dipertaruhkan dalam kasus ini.”, kata Ramadhani, Manager Program Perlindungan Habitat dari COP.

Hasil pengamatan lapangan dari tim COP hari Selasa 16 Januari 2018 ialah diketahui memang dimana lokasi ditemukan mayat orangutan terdapat beberapa konsesi perkebunan kelapa sawit. Kawasan habitat orangutan menjadi tumpang tindih dengan ijin-ijin perusahaan perkebunan kelapa sawit. Yang kalah dipastikan ialah orangutan.

Kami mengapresiasi tindakan dari Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono dengan memerintahkan Babinkamtibmas melakukan sosialisasi dan menggali informasi terkait penemuan bangkai orangutan tersebut untuk tiga desa di Teluk Mampun, Tanjung Jawa dan Kahalien.

Informasi dan Wawancara hubungi:
Ramadhani, Manager Perlindungan Habitat COP
HP : 081349271904
Email : ramadhani@orangutan.id

ANTAK AKAN KEMBALI KE PULAU ORANGUTAN

Hampir setahun, orangutan Antak berada di kandang. Kalah bersaing dengan orangutan jantan lainnya adalah penyebab utama dia harus kembali ke kandang. Awalnya adalah laporan dari teknisi yang mengawasi pulau orangutan. “Sudah tiga hari Antak tidak terlihat. Biasanya Antak akan muncul saat pakan orangutan diberikan pada pagi maupun sore hari. Ini sama sekali tidak muncul.”, ujar Danel. Pencarian Antak pun segera dilakukan. “Sebelumnya, Antak terlihat berkelahi dengan Nigel.”, tambah Danel, taknisi orangutan yang mengawasi pulau pra-rilis COP Borneo.

Akhir Januari 2017, Antak ditemukan dalam kondisi kurus dengan luka-luka di bagian kepala, pinggul dan bibirnya. “Perkelahian antar orangutan jantan.”, kata Reza Kurniawan, manajer pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo. Selanjutnya tim medis COP Borneo akan mengobati luka-luka pada Antak dan memperbaiki berat badannya yang menurun drastis.

Awal tahun 2018 ini, tim medis memutuskan untuk mengembalikan Antak kembali ke pulau. Berat badannya sudah kembali, luka-lukanya sudah pulih. Jika Antak lebih lama lagi di kandang ini akan semakin membuatnya mundur. Bagaimana pun, kandang sangat membatasi geraknya.

Pulau pra-rilis orangutan adalah bagian dari pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo. Di pulau ini, orangutan nyaris tidak bertemu dengan manusia. Pemantauan orangutan dari seberang pulau dan patroli mengelilingi pulau dengan perahu untuk mengecek aktivitas orangutan, selain pada pagi dan sore hari saat memberi pakan orangutan. Ini adalah tahapan akhir orangutan sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

AUTOPSY NEEDED FOR ORANGUTAN BODY

Once again, an orangutan body was found in Barito River, Buntok, Central Kalimantan. The body’s condition was heartbreaking to see: no head, no hair all over the body.

This is the second time a body of orangutan was found floating in a river, the first case was back in May 2016 in Sangatta River, East Kalimantan. Back then, the body was secured by the local police and a necropsy was conducted to investigate the cause of death, however it won’t reveal who did it.

Today, the body found in Barito River by BKSDA Central Kalimantan was burried, no necropsy conducted. This is very unfortunate, since a thorough examination by veteranarians would be highly beneficial to investigate what was the cause of death, especially when the body found was in a very unsual condition.

Centre for Orangutan Protection dissatisfied with the swift action taken by BKSDA, burrying the adult male orangutan body found floating with no head in Kalahien back in January 15th 2018. It is expected for BKSDA Central Kalimantan to act proactively to solve this serious crime. Autopsy is the first step to solve the crime, and BKSDA have the qualified partners such as BOSF, OFI and COP. COP has involved in similar case in the past, supporting BKSDA East Kalimantan and Bontang Police.

“The immediate burrial sent a message as a hurried burrial to make it impossible to investigate the possible suspects,” said Ramadhani, Program Manager of Habitat Protection COP.

Information and Interview contact:
Ramadhani, COP Habitat Protection Manager
Phone : 081349271904
Email: ramadhani@orangutan.id

MAYAT ORANGUTAN PERLU OTOPSI
Lagi, ditemukan satu mayat yang diduga adalah satwa liar yang dilindungi yaitu orangutan di Sungai Barito, Buntok, Kalimantan Tengah. Kondisi yang sangat mengenaskan ialah mayat ditemukan tanpa kepala, rambut atau bulu diseluruh tubuh sudah tidak ada.

Penemuan mayat orangutan ini menjadi catatan yang kedua ditemukan mengapung di sungai, yang mana pada bulan Mei 2016 ditemukan juga satu mayat orangutan di Sungai Sangatta, Kalimantan Timur. Saat itu mayat diamankan oleh pihak Kepolisian dan dilakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Namun tidak bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhannya.

Hari ini mayat yang ditemukan di Sungai Barito oleh pihak BKSDA Kalimantan Tengah tidak dilakukan nekropsi namun langsung dikubur. Sangat disayangkan sebenarnya karena dengan pemeriksaan mayat oleh dokter hewan akan menjadi data tambahan yang sangat ilmiah dalam mengungkap penyebab kematian. Apalagi mayat yang ditemukan sangat tidak wajar.

Centre for Orangutan Protection menyesalkan gerak cepat BKSDA Kalteng dalam menguburkan jenazah 1 (satu) orangutan jantan dewasa yang ditemukan tewas mengapung tanpa kepala di Kalahien pada tanggal 15 Januari 2018. Sudah seharusnya BKSDA proaktif untuk membongkar kasus kejahatan serius ini. Otopsi adalah langkah awal untuk itu dan BKSDA Kalteng memiliki mitra – mitra yang memiliki kemampuan dalam hal ini seperti Yayasan BOSF, OFI dan COP. COP sendiri pernah membantu aparat BKSDA Kaltim dan Polres Bontang dalam penanganan kasus kejahatan seperti ini.

“Penguburan segera jenazah orangutan terkesan seperti penguburan segera kasus ini sehingga tidak bisa dilacak lagi kemungkinan tersangkanya,” kata Ramadhani, Program Manager Perlindungan Habitat dari COP.

Centre for Orangutan Protection
Ramadhani, Manager Perlindungan Habitat COP
081349271904