SAVE THE BATANGTORU ORANGUTAN TWINS

Nine months since the Orangutan Tapanuli or Pongo tapanuliensis species announced as the 3rd species of orangutan after Pongo pygmaeus (Bornean orangutan) and Pongo abelii (Sumatran orangutan), another unexpected discovery appeared in May 2018, that is a mother of orangutan found with her two look alike children. Twins?

This is a very rare occurrance. “According our knowledge, Leuser and Gober orangutan who are blind gave birth to twins in January 2011. But they aren’t wild, the delivery was done in orangutan rehabilitation center in Batu Mbelin quarantine, Sibolangit, North Sumatera.”, says Rian Winardi, COP vet specialist. In January 2015, The mother (Gober) and the children (Ganteng and Ginting) were released in Jantho forest, Aceh, but unfortunately Ganteng couldn’t followed his mother and his twin. “Generally in the birth of twins, one has bigger body than another, so does the ability. That’s why the discovery of the wild twin Tapanuli orangutan in nature is amazing.”, adds Rian again.

Right now, Tapanuli orangutans are facing their main threat, that is losing its habitat. The construction of a hydro power plant is expected to threaten the Tapanuli orangutan population that is no more than 800 individuals remaining.There are 25 (twenty five) of the world’s leading scientist who are members of ALERT (Alliance of Leading Environmental and Thinkers) sent a letter of objection to the construction of Batang Toru hydroelectric project to the President of Indonesia, Joko Widodo.

Tapanuli orangutan is the fewest speciest with small habitat who will be increasingly endangered. “Illegal forest clearance, logging, and poaching are quite a threat for Tapanuli orangutan. The emergence of an industry in the habitat of Tapanuli orangutan can certainly accelerate its extinction.”, Ramadhani, COP Manager of Orangutan and Habitat Protection sadly said. 

SELAMATKAN ORANGUTAN KEMBAR BATANGTORU
Sembilan bulan sejak diumumkannya spesies Orangutan Tapanuli atau Pongo tapanuliensis sebagai spesies orangutan ketiga setelah Pongo pygmaeus (orangutan Kalimantan) dan Pongo abelii (orangutan Sumatera), muncul lagi penemuan tak terduga lainnya pada Mei 2018 yaitu ditemukan induk beserta dua anaknya yang terlihat sama, kembar?

Ini adalah kasus yang sangat langka. “Sepengetahuan kami, orangutan Leuser dan Gober yang keduanya buta pada Januari 2011 melahirkan bayi kembar. Tapi bukan liar, kelahirannya di pusat rehabilitasi orangutan di Karantina Batu Mbelin, Sibolangit Sumatera Utara.”, ujar Rian Winardi, dokter hewan COP. Pada Januari 2015, Induk (Gober) dan anak kembarnya (Ganteng dan Ginting) dilepasliarkan di hutan Jantho, Aceh namun sayang Ganteng tak mampu mengikuti induk dan saudara kembarnya. “Biasanya kelahiran kembar, ada yang lebih besar dan ada yang lebih kecil berikut kemampuannya. Itu sebabnya penemuan orangutan Tapanuli kembar yang liar di alam sangat menakjubkan.”, tambah Rian lagi.

Kini, orangutan Tapanuli menghadapi ancaman utamanya yaitu kehilangan habitat. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air diduga akan mengancam populasi orangutan Tapanuli yang tak lebih dari 800 individu ini. Ada 25 (dua puluh lima) ilmuwan terkemuka dunia yang tergabung dalam ALERT (Allliance of Leading Environmental Researchers and Thinkers) mengirimkan surat keberatan pembangunan proyek PLTA Batang Toru ini kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Orangutan Tapanuli adalah spesies yang paling sedikit dengan habitat yang kecil akan semakin terancam punah. “Pembukaan hutan ilegal, penebangan dan perburuan sudah cukup menjadi ancaman bagi orangutan Tapanuli. Munculnya industri di habitat orangutan Tapanuli dapat dipastikan mempercepat kepunahannya.”, kata Ramadhani, manajer perlindungan orangutan dan habitat COP dengan miris.

POACHING IS NOT ONE OF ASIAN GAMES SPORT BRANCHES

Shooting will be one of sport branch of Asian Games 2018. But you know, that doesn’t mean that poaching is also a sport that will be contested. It’s because poaching is an activity of chasing, hunting or even killing wild animals for fun, to eat, to sell, or to take advantage of its product.

Cases of wildlife death, especially orangutan with evidence of air rifle bullets continuously happening. Even though Regulation of The Chief of Police No 8 of 2012 regarding Supervision and Control of Firearm for Sport Purposes, air rifle uses is limited to shoot a target (article 4, paragraph 3) and can only be used in the location of games or excercises (article 5, paragraph 3), have existed. This regulation isn’t strong enough to be enforced. So, death cases of protected wildlife as in Act No 5 of 1990 regarding Conservation of Living Resources and Their Ecosystem which its implementation is still far compared to its loss.

Of course, athletes of shooting will not want to be equated to hunters or poachers, will they? The numbers that will be competed in shooting are Pistol, Rifle, Running Target and Skeet and Trap. Three Asian Games 2018 mascots named Bhin-bhin, Atung and Kaka obviously wouldn’t be willing to see their friends are being targeted. “Asian Games 2018, poaching is not sport!.”

BERBURU BUKAN CABANG OLAHRAGA DI ASIAN GAMES
Olahraga menembak akan jadi cabang olahraga di Asian Games 2018. Tapi bukan berarti berburu juga sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan loh. Karena berburu adalah aktivitas mengejar, menangkap atau membunuh hewan liar untuk dimakan, rekreasi, perdagangan atau memanfaatkan hasil produknya.

Kasus-kasus kematian satwa liar terutama orangutan dengan barang bukti peluru senapan angin terus-menerus terjadi. Walaupun Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk kepentingan Olahraga, senapan angin hanya digunakan untuk kepentingan menembak sasaran atau target (pasal 4 ayat 3) dan hanya digunakan di lokasi pertandingan dan latihan (pasal 5 ayat 3) sudah ada. Perkap ini tidak cukup kuat untuk ditegakkan. Sehingga kasus kematian satwa liar yang dilindungi Undang-undang menggunakan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang pada pelaksanaannya masih jauh dari kerugian yang terjadi.

Tentu saja para atlit menembak tidak mau disamakan dengan pemburu kan? Nomor-nomor yang akan dipertandingkan di cabang olahraga menembak adalah Pistol, Rifle, Running Target dan Skeet and Trap. 3 maskot Asian Games 2018 yang bernama Bhin-bhin, Atung dan Kaka tentunya tidak akan rela saat target tersebut adalah teman-teman mereka juga. “Asian Games 2018, berburu bukan olahraga!”.

TAMAN HEWAN SIANTAR OUGHT TO RETURN TWO ORANGUTANS

Taman Hewan Siantar/ Siantar Animal Park (THS) in North Sumatera alleged to have two Sumatran orangutans obtained by poaching. The orangutans are estimated at approximately 15-20 years old for the mature and 4-5 years old for the infant. “this is a violation of the Indonesian policy and commitment in the regulation of minister of forestry number P.53/Menhut-IV/2007 on Strategy and Orangutan Conservation Action Plan 2007-2017, that all orangutans confiscated from illegal pet and trade should be set in rehabilitation program to prepare them back for the wild.”, said Panut Hadisiswoyo, Director of YOSL-OIC in Medan.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Norh Sumatera had tried to take the orangutans but THS refused and asked permission to take care if them.

“North Sumatera has orangutan rehabilitation center in Batumbelin, Simbolangin. There is no reason for THS to take care the orangutans themselves, the orangutans will lost their chance to get back wild in their habitat. The two orangutan should undergo a rehabilation!”, Ramadhani, Manager of Orangutan and Habitat Protection program boldly said.

“Pematang Siantar Animal Park or previously known as Pematang Siantar Zoo is a zoo that still need to fight to address their animal welfare issue.”, Ramadhani added.

TAMAN HEWAN SIANTAR HARUS KEMBALIKAN DUA ORANGUTAN
Diduga ada dua individu orangutan Sumatera hasil perburuan berada di Taman Hewan Siantar (THS), Sumatera Utara. Kedua individu orangutan ini diperkirakan berusia 15-20 tahun dan anakan yang berusia 4-5 tahun. “Ini adalah pelanggaran terhadap komitmen dan kebijakan pemerintah Indonesia yang ditetapkan dalam Permenhut P.53/Menhut-IV/2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan 2007-2017, bahwa semua orangutan sitaan dari perdagangan hewan dan peliharaan harus dimasukkan dalam program rehabilitasi untuk dikembalikan ke hutan.”, Panut Hadisiswoyo, direktur YOSL-OIC di Medan.

Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara sudah berupaya untuk mengambil orangutan tersebut namun THS menolak dan meminta izin untuk merawat orangutan tersebut.

“Sumatera Utara itu memiliki pusat rehabilitasi orangutan di Batumbelin, Sibolangit. Tidak ada alasan, kenapa orangutan tersebut harus dirawat di THS yang menyebabkan orangutan tersebut tidak memiliki kesempatan untuk kembali ke habitatnya. Kedua orangutan tersebut harus menjalani rehabilitasi!”, tandas Ramadhani, manajer program perlindungan habitat dan orangutan COP.

“Taman Hewan Pematang Siantar atau sebelumnya lebih dikenal dengan Kebun Binatang Pematang Siantar adalah sebuah kebun binatang yang masih harus berjuang untuk mengatasi persoalan kesejahteraan satwanya.”, tambah Ramadhani.