LAPOR, ORANGUTAN YANG DITRANSLOKASI KEMBALI!

Masih ingat anak orangutan yang ditranslokasi ke dalam hutan oleh tim APE Defender di Kutai, Kalimantan Timur? Orangutan tersebut kembali mendekati manusia. “Itu sebabnya, jangan beri makanan! Anak orangutan itu cukup belajar betapa mudahnya mendapatkan makanan dengan hanya mendekati manusia”, ujar Widi Nursanti, manajer Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA.

Selama enam bulan terakhir ini, tim APE Crusader yang merupakan tim yang berada di garis depan untuk perlindungan orangutan dan habitatnya mendapat laporan penampakan orangutan di pinggir jalan hingga masuk ke pemukiman warga. “Pastikan tidak menyakiti orangutan tersebut. Pasti ada yang menyebabkan dia terlihat dengan mudah oleh kita. Mungkin saja dia kehabisan makanan alami nya dan kehilangan habitat yang merupakan tempat tinggalnya sementara kita ketahui orangutan adalah satwa penjelajah. Dia tidak akan berdiam di satu tempat bahkan untuk tidurnya.”, jelas Sari Fitriani, manajer perlindungan habitat orangutan COP.

Usaha tim translokasi orangutan yang diberi nama Gisel terlihat sia-sia. 10 Februari 2021, tim mendapat informasi, orangutan betina yang ditranslokasi muncul di sekitar kantor Taman Nasional Kutai (TNK). Belum juga hilang pegalnya mengangkat kandang angkut menyeberang jembatan, tim harus sudah kembali bertemu dengan Gisel. Gisel pun masuk kandang yang berada di Taman Nasional Kutai. Selanutnya, Gisel akan masuk pusat rehabilitasi orangutan. “Sayang sekali kemampuan Gisel menjauh dari manusia buruk. Padahal kemampuan memanjat dan membuat sarangnya baik sekali. Gisel, kamu harus takut pada manusia. Manusia itu ancaman”, gumam Widi lagi.

“BORA akan mempersiapkan kandang karantina untuk Gisel. Selanjutnya, seperti prosedur ketika orangutan masuk ke pusat rehabilitasi, orangutan tersebut akan menjalani masa karantina dan menjalani tes kesehatan. Ini bukan biaya yang sedikit. Kami membuka kesempatan untuk seluruh penyayang binatang dimana pun berada untuk menyumbang melalui kitabisa.com. Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk orangutan”, tutup Widi dengan sedih.

APE WARRIOR SELAMATKAN 8 BAYI LUTUNG DAN 4 ELANG DARI PEDAGANG DI JAWA TIMUR

Kediri – Tim Tipidter Polda Jawa Timur bersama Centre for Orangutan Protection berhasil menggagalkan transaksi perdagangan satwa dilindungi di dua kota yang berbeda di Kota Kediri dan Ngawi, Jawa Timur. Pada Senin (8/2) tepatnya di Perumahan Permata Biru, Kediri dan transaksi di Terminal Kertonegoro, Kabupaten Ngawi berhasil mengamankan 8 (delapan) bayi lutung jawa dan 4 (empat) elang.

Pedagang bernama Vlad PE (31) bersama istrinya mengaku mendapatkan barang/satwa dari berbagai daerah seperti Jombang dan Surabaya yang kemudian mereka jual belikan melalui situs jejaring sosial media (facebook). Dari pedagang tersebut didapatkan barang bukti 8 Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) dan satu Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang siap diperjualbelikan oleh dua orang pedagang.

Tim Tipidter Polda kemudian menelusuri informasi adanya transaksi burung elang yang akan dilakukan di Ngawi, Jawa Timur. Dari tangkap tangan di Terminal Kertonegoro, tim berhasil mengamankan tiga orang beserta tiga Elang Paria (Milvus migrans) berikut bisnya. Ketiga orang tersebut merupakan supir dan dua kondektur dari bis trayek Surabaya-Yogyakarta.

Seiring majunya teknologi, tren perdagangan satwa liar pun bergeser ke media online. Jualan online dinilai lebih aman dari razia petugas. Pedagang cukup memajang foto satwa liar di media online dengan banderol harga tanpa harus bertatap muka.Jika pembelisetuju harga yang ditawarkan, pedagang akan memberikan nomer rekening dan setelah dana ditransfer masuk, pedagang akan menggunakan jasa pengiriman. Hanya sedikit pedagang yang mau melakukan Cash On Delivery (COD).

Banyaknya tangkapan mengindikasikan tingginya permintaan satwa dilindungi oleh para ‘pecinta’ atau kolektor. Selain itu, menjamurnya komunitas pecinta primata dan reptor juga disinyalir menaikkan permintaan satwa ini di pasaran. “Jangan beli satwa liar apapun, itu akan memutus rantai perdagangan satwa liar dengan sendirinya”, tegas Satria Wardhana, kapten APE Warrior yang merupakan kordinator Tim Anti Perdagangan Satwa COP.

“COP berharap kepada perusahaan angkutan umumseperti bis dan jasa pengiriman lebih ketat dan memberikan pemahaman kepada pekerjanya bahwa membawa dan mengangkut satwa liar yang dilindungi merupakan pelanggaran atau kejahatan hukum”, tambah Satria lagi.

Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ancaman hukuman bagi pedagang satwa liar dilindungi adalah 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000,00

Untuk informasi dan wawancara hubungi

Satria Wardhana
Anti Wildlife Crime COP
HP: 0821 3429 6179
email: info@orangutanprotection.com

KOMANDAN SI BERUANG MADU YANG BERUNTUNG KARENA COVID-19

“Siap, Ndan! Komandan sudah dioperasi lukanya. Iya di lehernya ada luka bekas tali yang mengikatnya. Dan memiliki berat 14 kg dan merupakan penyerahan warga. Semoga cepat pulih”, ujar Widi Nursanti saat mengevakuasi satwa di Wisata Rimba Raja Pandhita, kabupaten Malinau, Kalimantan Timur. Dan adalah beruang madu berusia 1 tahun. Bersama Dan (beruang madu), 2 Elang Brontok, 1 Elang Bondol, 1 Elang Laut dan 1 Kucing Hutan telah tiba di kantor BKSDA SKW I Berau, Kalimantan Timur.

Wisata rimba yang dikelolah TNI Batalyon Infanteri 614 menyerahkan satwanya kepada BKSDA SKW I Berau. “Apresiasi yang tinggi untuk Komandan Batalyon Asmil Yonif 614/RJP Kab. Malinau dan kepala BKSDA SKW I Berau untuk perlindungan satwa liar di Indonesia,” ujar Widi Nursanti, manajer Pusat Rehabilitasi BORA.

Pandemi COVID-19 memang cukup membatasi pergerakan masyarakat. Masyarakat juga lebih banyak memilih #dirumahaja hanya sesekali saja bepergian untuk berwisata karena sudah cukup jenuh. Menurut keterangan dari pihak Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Wisata Rimba Raja Pandhita cukup menarik perhatian masyarakat untuk melihat satwa. Namun kondisi seperti ini tentu saja berbeda”. “Kita ya di rumah saja, satwa liar ya di hutan saja,” tambah Widi lagi. (WID)