UPACARA TUJUHBELASAN DI HUTAN? TAHUN DEPAN KAMU HARUS IKUT!

Masih ingat malam sebelum pelaksanaan upacara bendera ada dari kalian yang nyelutuk, “Ayo tidur sudah, aku takut besok upacara kesiangan bah.”. Bagaimana mungkin kesiangan? Kebiasaan bangun pagi untuk menyalakan air di embung setiap pagi saat matahari masih malu-malu muncul di ufuk timur. Belum lagi keributan memotong buah di gudang pakan dan tentu saja hebohnya dapur yang tak pernah absen walau tanggal merah.

Rupanya momentum upacara bendera 17 Agustus di hutan sejenak bisa membuat kita semua di camp COP Borneo gugup dan grogi. Meskipun ketika di sekolah sudah pada katam sama yang namanya upacara hari Senin. Walaupun tak ada ibu atau bapak guru dan tentu saja tanpa pengawas di tengah hutan labanan, Berau, Kalimantan Timur ini, upacara tetap seperti upacara detik-detik peringatan hari proklamasi di tempat lain. Khidmat… di tengah suara serangga pagi hari, kicauan burung yang sahut menyahut dan semangat saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama. “Di sinilah upacara kemerdekaan terbaik yang pernah ada. Haru dan bangga.”.

Usai itu… perlombaan dan pertandingan seru berlangsung. Sederhana, walau hanya lomba makan kerupuk atau pertandingan bulu tangkis, tetap saja gelak tawa lepas, selepas perbedaan siapa dan apa yang kamu kerjakan di Pusat Rehabilitasi Orangutan satu-satunya yang didirikan putra-putri Indonesia. Ya… tahun depan pastikan kamu menjadi bagian dari upacara kemerdekaan ini ya. O iya… hadiahnya masih menyusul, COVID-19 bikin kita tidak leluasa berbelanja sewaktu-waktu. Nunggu tim logistik bawakan hadiah ya… Dirgahayu Republik Indonesia ke-75, Maju Indonesia ku. (WID)


 

A MOMENT OF SILENCE CELEBRATING ORANGUTAN DAY

Just about a week ago, in early August 2020, a baby orangutan named Hope was found in a cardboard box covered by palm fronds in a village, Langkat district, North Sumatra. Hoe, who is about 1 year old, was found alive and is being cared at a quarantine center in Batu Mbelin, Deli Serdang, North Sumatra.

Another orangutan named Hope had a different fate in early 2019. Hope was found in a weak state with 74 air rifle bullet in her body. Hope who is around 30 years old, suffered from injuries and had to lose her only child, a 1 month year old baby orangutan, because of malnutrition.

Things that shouldn’t happen to this Indonesian endemic animals that are now critically endangered (IUCN) in fact are stil l being found. Especially around orangutan habitat. Their habitat are getting smaller and smaller and that resulted in conflict with people. Also there are still people who are trying to make fortune by poaching and selling baby orangutan.

It’s important and necessary to control the land use and protectiong also maintaining orangutan habitat. Without forests, orangutans and other wildlife would not be able to survive. In fact, orangutans play a very important role in nature to maintain the healt of ecosystem, by distributing seeds from one place to anothet. The results of their roles are also bring a great benefit to the lives of other animals and for local people.

Losing orangutan is also means losing forest and life. So, now is the time for us on this International Orangutan Day to be quiet and silence for a moment to understand and remember our duty as humans. To care, protect and maintain what is in the nature and environment as best as we can. Let us move and take action to save our forest, orangutan and lives. Together we can make a difference. (LIA)

HENING SEJENAK MERAYAKAN HARI ORANGUTAN

Sekitar satu minggu yang lalu, pada awal Agustus 2020, satu bayi orangutan yang dinamakan Hope ditemukan di dalam sebuah kardus yang ditutupi pelepah sawit di sebuah desa, kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Hope yang masih berumur sekitar 1 tahun ini ditinggalkan oleh pelaku begitu saja karena kedatangan petugas. Beruntung Hope ditemukan masih dalam keadaan hidup dan saat ini sedang dirawat di sebuah pusat karantina di Batu Mbelin, Deli Serdang, Sumut.

Nasib berbeda dirasakan oleh orangutan Hope lainnya pada awal tahun 2019. Hope ditemukan dalam keadaan lemah dengan 74 peluru senapan angin yang bersarang di tubuhnya. Hope yang berusia sekitar 30 tahunan ini pun menderita banyak luka dan harus kehilangan anaknya yang masih berumur sekitar 1 bulan akibat malnutrisi.

Hal-hal yang seharusnya tidak menimpa satwa endemik Indonesia yang kini berstatus kritis (critically endangered-IUCN) nyatanya masih ditemukan. Terutama di sekitar area habitat dimana orangutan hidup mencari makan. Habitatnya yang semakin menyempit hingga menimbulkan konflik dan juga karena adanya orang yang berusaha mencari keuntungan dengan memburu dan memperjualbelikan bayi orangutan.

Kontrol terhadap pemakaian lahan dan menjaga habitat orangutan juga sangat diperlukan. Tanpa adanya hutan, orangutan dan satwa liar lainnya tak mungkin bertahan. Padahal orangutan berperan sangat penting di alam untuk menjaga kesehatan ekosistem hutan dengan menjadi penyebar biji-bijian. Hasil dari peran orangutan ini juga bermanfaat besar bagi kehidupan satwa-satwa lainnya dan bahkan bagi masyarakat lokal di sekitarnya.

Kehilangan orangutan, berarti juga kehilangan hutan dan kehidupan. Maka, inilah saatnya bagi kita di hari Orangutan Sedunia untuk hening sejenak, memahami dan mengingat kembali kewajiban kita sebagai manusia. Terutama untuk merawat dan memelihara apa yang ada di alam sekitar kita dengan sebaik mungkin. Marilah kita bergerak untuk menyelamatkan hutan, orangutan dan kehidupan. Bersama kita bisa membawa perubahan.

Selamat Hari Orangutan Internasional. Selamat berjuang! (LIA)

POLRI SERIUS, INDONESIA MAJU, MERDEKA SATWA LIARKU

“Good job POLRI!”, teriak senang dan harapan untuk satwa liar kembali berkumandang di bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Surat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 30 Juli 2020 untuk Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang penertiban penggunaan senapan angin dan pemasangan pagar listik ilegal menjadi langkah lebih serius untuk perlindungan satwa liar. Selangkah demi selangkah, Indonesia maju menjadi lebih baik.

Surat Telegram Kapolri ke jajaran Polri tertanggal 16 Juli 2020 berisi:
a. penggunaan senapan angin hanya untuk latihan dan pertandingan olahraga menembak bukan untuk berburu/ melukai/ membunuh binatang;
b. penggunaan senapan angin agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Olahraga, Pasal 4 ayat (3) bahwa Pistol Angin (Air Pistol) dan Senapan Angin (Air Rifle) digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target;
c. pendataan terhadap toko/agen/distributor senapan angin sebgai upaya deteksi dan pencegahan serta melakukan sosialisasi terkait peraturan yang berlaku tentang senapan angin;
d. melakukan operasi di wilayah masing-masing dengan lebih dulu berkoordinasi dengan instansi terkait terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setempat untuk menentukan area operasi terhadap para oknum pemburu yang menggunakan senapan angin yang tidak sesuai dengan kentuan yang berlaku, misalnya pemilik senapan angin tidak mendaftar di kepolisian setempat, mengubah kaliber dan memburu satwa liar yang dilindungi;
e. apabila pemilik senapan angin mengubah kaliber melebihi 4,5 mm dan tidak mendaftarkan ke kepolisian setempat, lakukan upaya penindakan dengan mengamankan barang bukti senapan angin dan dibuatkan Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa;
f. apabila pemilik senangain terbukti melakukan perburuan hewan yang dilindungi dikenakan sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Pasal 21 ayat (2) huruf A menyatakan bahwa setiap orang dilangrang untuk menangkat, melukai membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;
g. dalam rangka tertib dan lancarnya kegiatan tersebut, mohon kiranya Direktur jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta jajaran melakukan koordinasi ke kepolisian setempat dengan memberikan data/peta kerawanan wilayah yang sering ada oknum atau warga masyarakat yang melakukan perburuan satwa liar yang dilindungi menggunakan senapan angin yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku;
h. perlu adanya peningkatan kordinasi dan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan jajaran kepolisian sampai ke tingkat wilayah dalam rangka pencegahan penggunaan senapan angin dan senjata api untuk perburuan secara ilegal.

Orangufriends, dimana pun kamu berada. Kampanye Teror Senapan Angin memasuki tahun keenamnya. Jangan pernah ragu untuk bersuara untuk orangutan dan satwa liar lainnya. Tidak ada yang instan, mari pasang mata dan telinga kita untuk mewujudkan kemerdekaan satwa liar dari Teror Senapan Angin. “Terimakasih Orangufriends!”.