CHILDREN COLORING AND DRAWING COMPETITION FOR INDONESIAN ORANGUTANS

Here it is, young Orangufriends who unknowingly have donated Indonesian orangutans. They participated in the coloring and drawing competition on the last day of the 2018 Art For Orangutan exhibition held by Gigi Nyala with Orangufriends at the Jogja National Museum. Through their interests, they show concern for orangutans. Maximum age for coloring is 7 years old but apparently there was a 2.4 year-old who have participated, Her name was Malika. The registration fee was Rp. 30,003.00, which some of the donations go to orangutans in the rehabilitation center.

Dessy Rachma, who was one of the three judges in the competition, conveyed the lack of abstractive ‘expression skills’ she found in similar events she has been judging, coloring and drawing competition at children level. Because the expression has a subjective judgment, I might like it but not necessarily so to other judges. And in the world of art, expressive works that tend to be abstract must have accountability, at least explaining that red is red and blue is the soul. Thus most scores are usually obtained from the results of the skills or the visible skills on paper. The combination of sad or cheerful color composition is also one of the scoring focus.

After Alfa Gashani, Imam Arifin and Dessy completed assessing and scoring the children work, then the winners of coloring competition category were announced, Tsania Hasna Salsabila (1st Place), Pelangi Widi Prameswari (2nd place) and Syaila Areta G (3rd Places). Winners got cash prizes, certificates and gifts from Gummy Box. 36 children participated in coloring competition, which were dominated by kindergarten children. Meanwhile, the drawing competition category was attended by 24 participants and won by Rayhan Syahrul Bastian (1st Place), Erina Triastuti (2nd Place) and Calista Zahra Diah Pramesty (3rd Place).
Art makes children powerful … (EBO)

LOMBA MEWARNAI DAN MENGGAMBAR ANAK UNTUK ORANGUTAN INDONESIA
Ini dia, orangufriends cilik yang tanpa mereka sadari sudah menyumbang untuk orangutan Indonesia. Mereka adalah yang ikut lomba mewarnai dan menggambar di hari terakhir pameran Art For Orangutan 2018 yang diselenggaran Gigi Nyala bersama Orangufriends di Jogja Nasional Museum. Lewat minatnya, mereka menunjukkan kepeduliannya pada orangutan loh. Usia maksimal untuk mewarnai 7 tahun tapi ternyata ada yang baru berusia 2,4 tahun sudah ikut berpartisipasi, Malika namanya. Karena dari biaya pendaftaran sebesar Rp 30.003,00 sebagian menjadi donasi untuk orangutan yang berada di pusat rehabilitasi.

Dessy Rachma yang menjadi satu di antara tiga juri lomba menyampaikan minimnya ‘skill ekspresi’ yang abstraktif di ajang yang sama sepanjang dia menjadi juri lomba mewarnai dan menggambar tingkat anak-anak. Karena ekspresi itu memiliki sifat penilaian yang subjektif, aku bisa saja suka tapi juri yang lain belum tentu. Dan dalam dunia seni rupa, karya ekspresif yang cenderung abstrak itu harus memiliki pertanggungjawaban, setidaknya menjelaskan merah adalah merah dan biru adalah kalbu. Sehingga skor terbanyak biasanya diperoleh dari hasil olah skill atau keterampilan yang kelihatan di atas kertas. Perpaduan warna yang dimasukkan menjadi komposisi yang sendu atau ceria juga menjadi salah satu fokus penilaian.

Setelah Alfa Gashani, Imam Arifin dan Dessy menyelesaikan penilaian terhadap karya anak-anak yang mengikuti lomba maka diputuskanlah pemenang untuk kategori lomba mewarnai, Tsania Hasna Salsabila (Juara 1), Pelangi Widi Prameswari dan Syaila Areta G (Juara 3). Pemenang mendapatkan hadiah uang tunai, piagam dan bingkisan dari Gummy Box. Peserta mewarnai diikuti 36 anak yang didominasi anak-anak TK. Sementara itu, kategori lomba menggambar diikuti 24 peserta dan dimenangkan oleh Rayhan Syahrul Bastian (Juara 1), Erina Triastuti (Juara 2) dan Calista Zahra Diah Pramesty (Juara 3).

Art make children powerfull…

YES… MARY BISA MASUK SEKOLAH HUTAN

Tiga hari setelah pemeriksaan kesehatan, akhirnya hasil laboratorium kesehatan orangutan Mary keluar. Mary sehat! Mary bisa bergabung di sekolah hutan. Demikian pengumuman drh. Flora Felisitas, dokter hewan pusat rehabilitasi orangutan COP Borneo yang berada di Kalimantan Timur.

“Deg deg an… dan siap-siap mengejar Mary.”, Jhonny memperingatkan rekan-rekannya. Sudah dua kali para pengasuh dibuat kebingungan mengejar-ngejar Mary soalnya. Tapi kali ini, saat pertama kalinya Mary berinteraksi dengan orangutan kecil lainnya… apa yang akan terjadi ya?

Jadwal sekolah hutan pun mulai disusun. Dua minggu pertama saja dulu, nanti kita evaluasi lagi dan selanjutnya jadwal bulanan akan keluar. Kamu penasaran juga kah melihat Mary pertama kali masuk sekolah hutan?

BATALKAN LOMBA BERBURU SATWA LIAR DI PADANG DAN BANDUNG

Jakarta – Belum lepas dari ingatan kita akan kejahatan terhadap satwa liar menggunakan senapan angin, beberapa kota di Indonesia malah mengadakan lomba berburu satwa liar kembali dengan senapan angin. Kegiatan lomba berburu satwa liar digelar di kota Padang Pariaman, Sumatera Barat dan dusun Cikoranji, Bandung, Jawa Barat. Penggiat olahraga berburu memasang sejumlah publikasi perihal acara ini. Ajakan pendaftaran dan sejumlah hadiah ada dalam acara berburu ini.

“Sangat disayangkan kenapa lomba berburu satwa liar dengan senapan angin kembali digelar dan kali ini akan dilakukan di Padang pariaman, Sumatera Barat dan dusun Cikoranji, Bandung, Jawa Barat. Dimana kejadian demi kejadian penyalahgunaan senapan angin terhadap satwa liar di Indonesia smasih sering terjadi dan ini malah membuat acara berburu dengan sejumlah hadiah dengan dalih mengurangi hama tupai tentunya ini sangat miris sekali.”, Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Peraturan Kapolri No. 8/2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk Kepentingan Olahraga. Sudah jelas diatur dimana pistol angin (air Pistol) dan senapan angin (air Rifle) digunakan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target. Jadi sudah jelas dalam pengaturan ini tentang penggunaan senapan angin dan bukan untuk berburu bebas seperti agenda lomba berburu yang akan dilakukan di kota Padang Pariaman dan Bandung. Selain itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan surat dengan Nomor S.31/PHLHK/PPH/GKM.2/3/2018 tertanggal 16 Maret 2018 perihal Penggunaan Senapan Angin dalam Tindak Pidana Kehutanan. Jadi sudah jelas, Menembak Satwa dengan senapan angin di luar arena menembak adalah melanggar aturan hukum.

“Para panitia dan peserta berburu satwa ini jelas akan melanggar Peraturan Kapolri No 8/2012 dan kami, Centre for Orangutan Protection (COP) menolak lomba berburu yang dilakukan di kota Padang Pariaman dan Bandung. Kami memohon pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan tindakan tegas untuk menyetop rencana lomba berburu ini.”, Hery Susanto, kordinator Anti Wildlife Crime COP.

Untuk informasi dan wawancara bisa menghubungi:

Hery Susanto
kordinator Anti Wildlife Crime COP
HP: 081284834363
email: info@orangutanprotection.com