KILAU BIRU DI LANTAI HUTAN

Pagi itu, sekitar pukul tujuh, suasana di pusat rehabilitasi BORA teduh di bawah langit mendung. Saat itu saya sedang di dalam kantor COP. Dari dapur yang terbuka ke arah hutan belakang kantor, Agung, anggota tim APE Crusader tiba-tiba berseru, “Kang, ada burung biru di tanah!”. Saya segera mengambil kamera dan melangkah ke teras dapur di sisi belakang kantor. Kantor ini berbentuk rumah panggung khas Kalimantan, lantai kayunya ditopang tiang ulin yang kokoh, sementara area dapurnya terbuka langsung menghadap hutan kecil. Dari sana, pandangan saya jelas, hanya enam meter di depan, burung Sempidan Biru jantan (Lophura ignita) sedang mengais serasah basah sisa hujan malam.

Kepalanya biru pucat, dihiasi jambul hitam mungil di atasnya, kontras dengan tubuh berbalut bulu gelap berkilau kebiruan. Ekor cokelat keemasan dan semburat merah didada dan punggung belakangnya semakin menegaskan keanggunan burung ini. Sesekali cahaya redup pagi memantul di sayapnya, menciptakan kilau singkat di antara bayangan pohon. Tak jauh darinya, dua betina dengan bulu cokelat samar menyusuri lantai hutan, nyaris menyatu dengan dedaunan kering dan serasah. Mereka bertiga bergerak pelan, seolah menimbang setiap langkah di tanah yang lembab.

Burung Sempidan Biru Kalimantan adalah satwa endemik yang cukup jarang terlihat. Spesies ini termasuk dalam daftar merah IUCN dengan status Rentan (Vulnerable), terancam oleh hilangnya habitat hutan dataran rendah. Melihat mereka di hutan sekitar kantor menjadi pengingat kuat bahwa hutan di area BORA bukan hanya menjadi zona perlindungan bagi orangutan, tetapi juga bagi satwa liar lain yang sama berharganya.

Dari teras dapur sederhana itu, saya menyaksikan momen istimewa, seekor jantan mencolok ditemani dua betina yang tersamarkan serasah, bergerak bersama dalam senyap pagi hari. Sejenak, halaman belakang kantor berubah menjadi panggung kecil keanekaraman hayati Kalimantan. Momen ini menegaskan satu hal, hutan yang terjaga akan selalu menyimpan kejutan, bahkan sudut yang paling tak terduga. Sempidan biru dengan keindahan dan keberadaannya yang rapuh, menjadi saksi bahwa menjaga ruang alami berarti menjaga kehidupan itu sendiri. (RAF)

SCHOOL VISIT DI SMA 1 MUARA WAHAU, OBESITAS PADA ORANGUTAN

Tim APE Guardian bersama Orangufriends (relawan orangutan) mengunjungi SMA 1 Muara Wahau dalam rangkaian Bulan Orangufriends. Sejak awal masuk kelas, siswa-siswi sudah tampak antusias berdialog dengan Tim Centre for Orangutan Protection (COP) itu. Materi dimulai dengan pengenalan konservasi orangutan disambung dengan kisah Andika tentang pentingnya menjaga hutan sebagai rumah terakhir orangutan.

Suasana semakin seru ketika Shaila, salah satu siswi mengajukan pertanyaan unik, “Apakah orangutan bisa mengalami obesitas?’. Dokter hewan COP pun menjawab dengan singkat namun jelas, bahwa obesitas memang bisa dialami orangutan, terutama yang dipelihara manusia dengan pola makan berlebih, tetapi hampir tidak pernah terjadi di alam liar. Jawaban ini membuka wawasan baru bagi para siswa bahwa orangutan pun rentan pada permasalahan kesehatan, sama seperti manusia.

Kunjungan ditutup dengan permainan edukatif “orangutan, pemburu, dan penebang pohon” yang diikuti 50 siswa dengan penuh tawa. Dari sini, SMA 1 Muara Wahau belajar tentang konservasi bukan hanya teori, tetapi juga bagian dari kehidupan nyata yang menyenangkan untuk dipelajari. (YUS)

TRENGGILING, PENJAGA SENYAP YANG TERDESAK PERDAGANGAN GELAP

Sejak lebih dari satu dekade lalu, Centre for Orangutan Protection (COP) bersama Gakkum Kehutanan dan Kepolisian menelusuri jalur panjang perdagangan trenggiling di Indonesia. Dari hasil operasi sejak 2012 hingga sekarang, sedikitnya 10 ekor trenggiling hidup berhasil diamankan. Selain itu, aparat juga menyita 374 kilogram sisik kering, barang bukti yang menjadi bukti nyata masih kuatnya permintaan di pasar gelap.
Kisah ini bukan hanya soal angka sitaan. Trenggiling, satwa yang kerap dijuluki penjaga senyap, memegang peran penting dalam keseimbangan hutan. Setiap malam, satu ekor trenggiling bisa memangsa puluhan ribu semut dan rayap. Tanpa mereka, populasi serangga perusak berpotensi meledak, merusak kesuburan tanah, melemahkan pohon, bahkan memengaruhi hasil panen masyarakat sekitar. Kehilangannya akan meninggalkan celah besar dalam rantai ekologi yang sulit digantikan.
Namun, nilai ekologis itu tak sebanding dengan harga di pasar gelap. Sisik trenggiling kering dianggap jauh lebih berharga ketimbang keberadaannya di alam. Untuk memperoleh sisik tersebut, seekor trenggiling harus mati. Hilangnya satu individu berarti satu pengendali alami hutan ikut terhapus, dengan dampak berantai yang berujung pada kerugian manusia sendiri.
Permintaan terbesar datang dari Tiongkok. Selama bertahun-tahun, sisik trenggiling dipakai dalam ramuan pengobatan tradisional. Tekanan inilah yang mendorong perburuan besar-besaran hingga menyentuh hutan-hutan di Indonesia. Akan tetapi, situasi mulai berubah. Pada 2020, pemerintah Tiongkok menghapus sisik trenggiling dari daftar resmi bahan baku pengobatan tradisional. Langkah lebih tegas menyusul pada 2025, ketika sisik trenggiling dan seluruh produk turunannya resmi dikeluarkan dari farmakope nasional yang berlaku mulai 1 Oktober 2025. Meski masih ada celah melalui klaim “stok legal”, kebijakan ini dianggap titik balik dalam menekan permintaan global.
Cerita trenggiling memberi pesan penting: perdagangan satwa liar tidak hanya mempercepat kepunahan, tetapi juga meruntuhkan fondasi ekosistem yang menopang kehidupan manusia. Pertanyaannya, apakah kita akan membiarkan satu demi satu penjaga hutan ini lenyap, atau justru berani menghentikan rantai gelap yang mengancam keberlangsungan hidup kita sendiri? (DIT)