4 FAKTA UNIK MENGAPA ORANGUTAN HARUS DISELAMATKAN (3)

Ini adalah fakta yang ketiga, mengapa orangutan harus diselamatkan, Orangutan terancam punah. Berdasarkan hasil PHVA (Population and Habitat Viability Assessment) orangutan di tahun 2016, orangutan di pulau Sumatera dan Kalimantan saat ini diperkirakan berjumlah 71.820 individu. Dengan demikian kepadatan populasi orangutan Kalimantan cenderung menurun dari 0,45 – 0,76 individu per kilometer persegi menjadi 0,13 – 0,47 individu per kilometer persegi di habitat seluas 16.013.6000 ha dan tersebar di 42 kelompok populasi (metapopulasi). Dengan prediksi tersebut, setidaknya berarti 1 individu orangutan di seluruh Indonesia (wilayah survei) memiliki luas kawasan atau daerah jelajah sekitar 222,96 ha.

Alih fungsi hutan menjadi perkebunan monokultural seperti perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri (HTI) serta perkebunan karet skala luas masih menjadi ancaman terbesar bagi habitat orangutan di Indonesia. Selain itu, kegiatan penambangan batu bara di Kalimantan Timur juga dinilai mengancam keberadaan orangutan yang ada di kawasan Kutai Timur, Kalimantan Timur. Lebih lanjut upaya konversi hutan telah mengarah pada penghilangan habitat penting orangutan yang keberadaan populasi orangutan di Indonesia 70% berada di luar kawasan konservasi (Singleton et.al, 2004).

Dalam satu dekade terakhir setiap tahunnya, paling tidak terdapat 1,2 juta ha kawasan hutan di Indonesia (habitat non habitat) di konversi untuk pertanian, perkebunan, pertambangan dan pemukiman. Kebakaran hutan juga menyumbang kerusakan besar pada habitat orangutan terutama pada musim badai El Nino dan musim kering yang berkepanjangan. Selama 20 tahun terakhir, habitat orangutan Borneo berkurang paling tidak sekitar 55% (wwf.or.id). (NUS)

ALISA AND CONSERVATION LAW

Right on the International Orangutan Day, August 19, 2018, Orangufriends in Padang got invitation from Komunitas Tanda Baca Forum Pegiat Literasi Padang Panjang (Reading community of Literacy Activist Forum in Padang Panjang) to be the speaker or “guest instructur” in writing class. The participants were diverse, from elementary school students to high school students. Many of them have written short story, even some of them have won writing competition.

I was very enthusiastic that day. How did I not? A trip by motorcycle to Padang Panjang itself was an adventure, let alone educating people about the importance of maintaining the balance of nature through conservation efforts amidst the threat of orangutan extinction, the “umbrella species”. Of course with hope that the lesson taught will enriched and improved the writing creativity of participants.

And the result was…. very astonishing. They wrote in various topics from thrilling experiences in meeting wild animals unexpectedly to how happy they were learning about wildlife and conservation in Indonesia. And there was something interesting about Alisa’s writing. Alisa was one of the youngest participant that day. Most participants were writing about their experiences, but not with Alisa. The girl who was a 4th grade student wrote about law enforcement. She stated how important the enforcement of Article 21 of Law No. 5 of 1990 regarding Conservation is, which punishment can be up to 5 years imprisonment and 100 million IDR fine! (SAR)

ALISA DAN UNDANG-UNDANG KONSERVASI
Tepat di hari peringatan Orangutan Sedunia (International Orangutan Day) tanggal 19 Agustus 2018 lalu, Orangufriends Padang mendapat undangan dari Komunitas Tanda Baca Forum Pengiat Literasi Padang Panjang untuk menjadi pemateri atau “Instruktur Tamu” di kelas Menulis. Peserta yang hadir beragam, mulai dari siswa Sekolah Dasar hingga siswa Sekolah Menengah Atas. Banyak diantara mereka yang telah menghasilkan tulisan berupa cerpen bahkan ada yang sering menjuarai perlombaan menulis.

Hari itu, saya sungguh bersemangat. Bagaimana tidak, perjalanan dengan sepeda motor ke Padang Panjang sudah menjadi petualangan tersendiri, apalagi edukasi betapa pentingnya manusia menjaga keseimbangan alam melalui upaya-upaya konservasi di tengah terancamnya kepunahan orangutan sang “Payung Konservasi”. Tentu saja dengan harapan, materi yang disampaikan bisa menambah pengayaan peserta komunitas dalam mengembangkan imajinasi tulisan mereka.

Hasilnya… sungguh mencengangkan. Mereka menulis dengan berbagai tema mulai dari pengalamannya yang menegangkan saat tanpa sengaja harus berhadapan langsung dengan satwa liar, hingga tentang betapa senangnya mereka mendapatkan materi tentang satwa liar dan perlindungannya di Indonesia. Nah, yang menarik itu adalah tulisan yang dibuat Alisa. Salah satu peserta terkecil yang ikut kelas menulis hari itu. Jika yang lain lebih banyak mengangkat tema pengalaman mereka, tidak demikian halnya dengan Alisa. Anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu malah mengangkat tema tentang penegakkan hukum. Dengan tegas dan lugas dia menyatakan betapa pentingnya penerapan pasal 21 dari Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi yang ancaman hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah! (Novi_COPShool7)

4 FUN FACTS WHY ORANGUTAN SHOULD BE SAVED (2)

2. Orangutans have DNA similarity with human
Orangutans have 97% similarity of Deoxyribonucleic acid (DNA) with human DNA. Therefore, orangutans are very intelligence in behavior in the wild to utilize objects around them to find food or shelter from the ferocity of nature condition. Even orangutans can use a stick as a tool to pick up food and use leaves to protect them from the sun. Orangutans can easily learn to immitate surrounding behaviour, one of which is the orangutans who have been kept as pet can easily immitate the behaviour of human around them.

This fact make orangutans are very vulnerable to the changes of nature and its surrounding, such as habitat shift and conversion which make orangutans come to the village more often only to find food and try to survive. Then, this matter makes the level of orangutan and human conflict increases every year. Loss of source of food makes orangutans that have high intelligence to come to the community farms to get their food easily. 

Johny orangutan, who was evacuated by Centre for Orangutan Protection team (COP) in 2007, showed the level of adult orangutan intelligence that he was decided to stay on the roadside oddly because many people were attracted and stopped by to see him closer and fed him. So this orangutan chose to stay on the roadside for a long period of time. (SAR)

4 FAKTA UNIK MENGAPA ORANGUTAN HARUS DISELAMATKAN (2)
Fakta lainnya yang membuat kita harus menyelamatkan orangutan adalah:

2. Orangutan memiliki kemiripan DNA dengan manusia
Orangutan memiliki 97 persen kemiripan Deoxyribonucleic acid (DNA) dengan DNA manusia. Oleh karena itu orangutan termasuk satwa yang sangat cerdas dalam prilakunya di alam liar dengan cara memanfaatkan benda di sekitar untuk mencari makan ataupun berlindung dari ganasnya kondisi alam bahkan orangutan dapat menggunakan tongkat sebagai alat bantu untuk mengambil makanan, dan menggunakan daun sebagai pelindung sinar matahari. Orangutan dapat belajar dengan mudah untuk meniru prilaku sekitar, salah satunya adalah orangutan yang sudah dipelihara sejak lama akan mudah mengikuti atau meniru prilaku manusia sekitarnya.

Faktanya ini kemudian menjadikan orangutan sangat rentan terhadap perubahan alam dan sekitarnya seperti perubahan habitat yang menjadikan orangutan yang lebih sering mendatangi pemungkiman untuk sekedar mencari makan dan bertahan hidup. Hal ini kemudian menjadikan tingkat konflik orangutan dan manusia semakin meningkat setiap tahunnya. Kehilangan sumber makan menjadikan orangutan yang memiliki kecerdasan tinggi untuk datang ke kebun-kebun masyarakat yang kemudian dianggap dapat dengan mudah untuk mendapatkan makanan.

Salah satu orangutan Johny yang dievakuasi oleh tim Centre for Orangutan Protection (COP) pada tahun 2017, menunjukan tingkat kecerdasan orangutan dewasa yang memutuskan tinggal di tepi jalan raya dengan dugaan bahwa banyaknya masyarakat yang tertarik dan berhenti untuk melihat kemudian memberi makan. Sehingga orangutan ini memutuskan untuk tinggal dalam waktu yang lama di sepanjang jalan tersebut. (NUS)