SAAT SENAPAN ANGIN MENJADI SENJATA MAKAN TUAN

Penggunaan senapan angin memang sudah tidak asing lagi di sekitar masyarakat, baik di bidang olahraga maupun berburu. Senjata ini terus mengalami perkembangan yang membuatnya semakin canggih. Seperti alur laras, panjang laras, dan juga tabung dengan kapasitas lebih besar yang membuat senapan semakin baik. Senjata ini juga banyak dijual di pasaran, walaupun tidak semua orang dapat memiliki nya. Jika penjual menerapkan peraturan yang ada, dalam PERKAPOLRI Nomor 8 Tahun 2012 Bab III Pasal 12, hanya orang yang memiliki kartu tanda anggota klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin, berusia paling rendah 15 tahun dan paling tinggi 65 tahun, sehat jasmani dan rohani dengan bukti Surat Keterangan dari Dokter dan Psikolog, serta memiliki keterampilan menembak yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Pengprov Perbakin, yang dapat memiliki senapan angin.

Jika dibandingkan dengan pisau, ketapel, atau panah, senapan angin memang menjadi alat yang paling efektif untuk berburu. Laras nya yang panjang membuat tembakan semakin akurat dan jauh. Tetapi dibalik semua itu, tak jarang pengguna senapan angin menjadi korban dari senjatanya sendiri. Dalam kurun waktu lima tahun, telah terjadi kasus ‘senjata makan tuan’ secara berturut-turut setiap tahunnya. Pada tahun 2015, KO (25) menjadi korban peluru senapan angin yang menembus dada kirinya akibat terpeleset saat hendak membidik peluru ke ayam buruannya 1). Tahun 2016, AD (50) tewas akibat tertembak senapan angin miliknya sendiri setelah berpencar dengan rekannya saat berburu 2). Tahun 2017, DP (16) tertembak peluru yang tiba-tiba keluar saat hendak membenarkan senapan miliknya menggunakan lidi karena peluru tidak keluar alias macet 3). Tahun 2018, Manis (35) tewas usai kepalanya tertembus peluru senapan angin yang dilesatkan teman dekatnya sendiri dari atas pohon saat hendak membidik ayam 4). Dan tahun 2019, KS (30) tewas setelah senapan angin rakitan yang dipegangnya, tidak sengaja meletus dan mengenai tangan serta menghujam dadanya 5).

Senapan angin bukanlah senjata mainan yang dapat digunakan secara asal-asalan, apalagi digunakan tanpa pengetahuan, pengawasan, dan keterampilan yang baik. Senjata ini merupakan senjata yang mematikan dan dapat merugikan diri sendiri, maupun orang lain, dan juga satwa. Jika memang ingin menggunakannya untuk berolahraga atau sekedar bersenang-senang, lakukanlah di lapangan tembak, seperti milik Perbakin, yang memang khusus menyediakan fasilitas untuk menembak dan telah sesuai standar serta kelengkapan. Mulai dari pakaian sampai peralatan berstandar nasional yang wajib digunakan saat menembak agar tidak merugikan diri sendiri maupun makhluk hidup di sekitar kita. (MANDA_Orangufriends)

DUA MINGGU PEMBANGUNAN SUMATRA RESCUE ALLIANCE

Tidak terasa sudah dua minggu berjalannya pembangunan Sumatra Rescue Alliance. Hari ini, pembangunan berjalan lancar meski pagi tadi sempat hujan dan membikin semua dari kami khawatir. Hujan berarti tak bekerja, tak ada batu yang terpasang, tak ada tanah yang digali dan tak ada langsiran material karena debit sungai bertambah.

Hampir seluruh dinding sudah tersusun setinggi tiga meter. Rangka besi untuk atas kamar mandi yang akan digunakan untuk tempat penampungan air juga sudah dirangkai. Besok akan dilanjutkan dengan pengecoran. Sekali lagi penuh harapan, alam berpihak pada kami, semoga pengerjaan berjalan lancar.

Sumatra Rescue Alliance adalah pusat penyelamatan satwa di Sumatera Utara. Konflik satwa dengan masyarakat mendorong pendiri dua organisasi orangutan berkomitmen untuk menyelamatkan orangutan Sumatera dan primata endemik Sumatera. Centre for Orangutan Protection bersama Orangutan Information Center dengan dukungan The Orangutan Project dan restu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memulai tujuan menciptakan kesempatan hidup kedua bagi orangutan dan primata dilindungi yang telah tercerabut dari habitatnya ini. Semoga ibu pertiwi merestui.

PENDATAAN KURA-KURA BAJUKU DI WRC JOGJA

Kamis, 27 Agustus 2020, Orangufriends Nana, Angel dan Zain bersama mahasiswa magang dari Universitas Teknologi Yogyakarta yaitu Ilham mengunjungi WRC di Kulon Progo, Yogyakarta dalam rangka membantu proses pendataan dan pemindahan kura-kura bajuku. Kura-kura bajuku (Ortilia borneensis) yang saat ini juga berstatus terancam punah (IUCN) ini merupakan satwa translokasi yang sudah berada di WRC sejak tahun 2003.

Selain pendataan, pemisahan dan pemindahan kura-kura dari satu kandang ke kandang lainnya dilakukan berdasarkan jenis kelamin dan usia. Kura-kura dikeluarkan dari kandang, lalu pengukuran plastron atau bagian perut dan karapas atau bagian tempurung dicatat. Selanjutnya pemberian nomor dan penyuntikan vitamin. Sekalian pemeriksaan kesehatan, kura-kura yang mengalami luka atau sakit juga segera diobati. Secara keseluruhan terhitung ada sekitar 40 kura-kura yang didata.

Nana yang merupakan alumni COP School batch 6 dan merupakan mahasiswa kedokteran hewan menyatakan, “Senangnya bisa belajar secara langsung dari dokter hewan di lapangan yang ilmunya sulit didapatkan dari kampus.”. Belajar bisa dimana saja dan kapan saja. Keuntungan menjadi bagian Orangufriends, memang seru! (LIA)