EMPAT SATWA LIAR SELAMAT DARI PERDAGANGAN DI LAMPUNG

Jumat (3/9) pukul 22.04 WIB Tipidter Polda Lampung bersama dengan COP dan JAAN berhasil melakukan operasi penangkapan perdagangan satwa liar kategori dilindungi di Sukarame, Bandar Lampung. Pedagang tersebut berinisial ME. Dari operasi penangkapan tersebut telah diamankann empat (4) satwa liar dilindungi yaitu satu Elang Bondol (Haliastur indus) dan tiga Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus).

Pedagang ini menjual satwa dari tangkapannya sendiri. Berdasarkan penuturan pelaku, ia berburu elang tersebut di hutan dan sudah menandai spot-spot sarang-sarang elang tersebut. Ketika telur elang sudah menetas, ia mengambil anakan dan diperjual-belikan hingga ke luar pulau.

Usaha utama pedagang ini adalah membuat vas pohon dan tanaman bonsai. Tidak sedikit satwa yang sudah ia jual di balik kedok bisnis tanamannya. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polda Lampung. Proses penyidikan dan pengambangan masih dilakukan pihak Tipidter.

Keempat satwa liar tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Centre for Orangutan Protection berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan transparan hingga vonis dijatuhkan. Kami berharap putusan pada sidang pengadilan nantinya berpihak pada konservasi elang”, tegas Satria Wardhana, Anti Wildlife Crime COP. (SAT)

PENDATANG BARU DI BORA AKHIRNYA MENGHABISKAN BUAHNYA

Satu bulan yang lalu, anak orangutan ini masuk pusat rehabilitasi orangutan yang ada di Berau, Kalimantan Timur. Orangutan ini akhirnya terbiasa memakan buah jatahnya sampai habis. Dia adalah Orangutan Kalimantan betina yang dulunya dipelihara masyarakat dan disita BKSDA Kaltim kemudian dititipkan ke BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) untuk menjalani rehabilitasi.

Selama kurang lebih empat tahun menjadi peliharaan, anak orangutan ini terbiasa diberi makanan manusia oleh pemeliharanya. Dia lebih mengenal roti, permen, wafer dan makanan manusia lainnya, tepatnya jajanan anak-anak yang dapat dengan mudah dibeli di warung.

Ketika dua minggu pertama di BORA, anak orangutan ini kelihatan sangat belum terbiasa ketika diberi pakan buah. Setiap diberi buah-buahan, dia hanya mencoba satu gigitan lalu langsung membuang sisanya. Namun setelah lebih dari dua minggu, dia perlahan-lahan mulai terbiasa untuk makan buah.

Memasuki bulan pertamanya menjadi penghuni pusat rehabilitasi orangutan ini, dia sudah bisa memakan sebagian besar buahnya sampai habis. Hanya beberapa jenis pakan yang masih belum disukainya, salah satunya buah jeruk. Terimakasih para pendukung Centre for Orangutan Protection, kami masih mencari nama yang tepat untuknya, untuk orangutan terbaru yang masuk ke BORA. (RAF)

HARI ORANGUTAN SEDUNIA: ORANGUTAN DI KALIMANTAN 2021

Orangutan merupakan satu-satunya primata besar endemik yang kini hanya tersisa di pulau Sumatera dan Kalimantan. Ketiga spesies orangutan masuk dalam daftar terancam kritis atau critically endangered (CR) dalam daftar International Union for Concervation of Nature and Natural Resources atau disingkat IUCN.

Kebutuhan ruang untuk pembangunan wilayah perkebunan skala besar, pertambangan, hutan tanaman industri serta infrastruktur menyebabkan adanya alih fungsi hutan yang kemudian berdampak pada tekanan populasi orangutan. Ini sebagai akibat dari habitat orangutan yang hilang.

Selain dari pada itu khususnya untuk Orangutan Kalimantan fakta di lapangan menunjukkan bahwa orangutan sering kali ditemui di luar kawasan lindung. Setidaknya dalam periode 2020-2021 saja COP mencatat ada 36 kasus orangutan yang muncul di wilayah kegiatan manusia. Mulai dari wilayah pertambangan batubara, perkebunan kelapa sawit, pemukiman masyarakat serta pinggir jalan di wilayah Kalimantan Timur.

Tingginya konflik Orangutan Kalimantan yang terjadi di wilayah Kalimantan Timur sudah sepatutnya menjadi perhatian oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam konservasi orangutan. COP berupaya keras untuk memberikan kesempatan kedua bagi keberlangsungan hidup orangutan.

Dalam satu tahun terakhir, selain mempertahankan habitat orangutan yang ada, Centre for Orangutan Protection tengah berupaya memetakan dan mengusulkan wilayah baru yang masih memiliki tutupan hutan yang cukup baik sebagai salah satu solusi terhadap semakin menyempitnya habitat Orangutan Kalimantan. Kedepannya wilayah ini menjadi lokasi pelepasliaran bagi orangutan dari Pusat Rehabilitasi serta tidak menutup kemungkinan menjadi rumah baru yang lebih baik bagi orangutan yang tergusur dari habitatnya dan membutuhkan translokasi dari wilayah yang memiliki tingkat konflik tinggi.

“COP membutuhkan dukungan dari berbagai pihak khususnya Kementrerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dapat segera merealisasikan rencana kawasan pelepasliaran yang baru. Agar konflik-konflik orangutan yang terjadi dapat diminimalisir serta pembangunan dapat selaras dengan upaya konservasi orangutan dan habitatnya”, jelas Arif Hadiwijaya, manajer perlindungan habitat orangutan COP. (RIF)